Menurut berita yang ane baca gan,keuntunganyang didapat dalam investasi bitcoin akan dikenakan wajib pajak
namun sampai saat ini,ane belum mendapatkan berita atau penjelasan dari ditjen perpajakan menjelaskan
tentang keuntungan yang bisa kita dapat apa bila investasi pada bitcoin merugi
apakah adil menurut agan semua
Nah ini dia, jadi klo pemerintah cuma kasih pajak aja dengan dalih kata melegalkan menurut saya kurang fair juga. Harusnya ada andil dalam system penjaminan investasinya. Hal ini harus dikaji lebih dalam lagi agar saling menguntungkan, jangan jadi kesannya pemerintah seperti pemalak yg gak keliatan dimana ada keuntungan disitu mau ikut andil, sedangkan saat merugi gak mau tau.
susah bro kalo mau mengharapkan pemerintah fair. Kita terus terang saja. saya sudah cukup lama main di dunia trading beginian. contohnya pas 2012-2013an lalu trading forex di broker asing di-ban. itu kan alasannya kala itu karena broker asing tidak mau buka kantor di Indonesia (sehingga tidak bisa dipajaki).
padahal kenyataannya gak sesimple itu gan. Aslinya itu karena broker-broker lokal pada komplain karena mereka kalah bersaing. Saya tau alesan mereka yang sebenarnya soalnya dulu ada teman yang kerja langsung di salah satu broker lokal. Bahkan dia udah bilang duluan ke saya kalo broker asing bakal diblok oleh ISP-ISP indonesia 1 bulan sebelum akhirnya broker asing beneran di-ban oleh pemerintah. Jadi istilahnya kala itu saya dapet insider info. makanya saya tahu pemerintah itu gak jujur kalo ngomong alesan sesuatu itu di-ban
ya sekarang mungkin pemerintahnya sudah ganti tapi menurut saya intinya jangan terlalu percayalah sama yang namanya pemerintah.
Maka dari itu gan, ane bilang nih pemerintah sudah kyak pemalak berdasi semua dipajak, ane mulai trading dr 2006 di forex dmn tahun itu masih belum booming bgt dunia trading, dan di dunia web design, hosting, domain. Semua akhirnya kena pajak oleh pemerintah jika ingin di legalkan. Dan sekarang BTC pun pemerintah pengen ikut andil juga
. Minimal dukunglah dengan teknologi yang memadai, dimana Cryptocurrency bisa berinteraksi instant dengan pengguna seperti halnya kovensional, disediakan mesin ATM mungkin seperti negara tetangga, sehingga kita bisa merasakan manfaatnya setelah kena pajak tersebut