Kabar terbaru datang dari Korea selatan, dimana Bersama Jepang dan Cina Korea Selatan termasuk Negara dengan status ekonomi maju di kawasan Asia,
beberapa minggu yang lalu para Bitcoiners dikejudkan dengan berita "Larangan Bitcoin di Korsel"
ternyata langkah pemerintah tersebut berimbas kepada menurunya investor di negeri gingseng tersebut,
imbas pelarangan Bitcoin oleh Cina dan Korea bitcoin pun saat itu mulai turun drastis,
kini Korea kembali membolehkan Money Virtual termasuk Bitcoin lo gan,
berita lengkapnya dapat agan baca di :
http://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/01/100000226/korea-selatan-tidak-akan-larang-mata-uang-virtualBagaimana pendapat Agan-Agan,
akankan ini menjadi awal kenaikan kembali Indeks harga Bitcoin?
Setelah menjadi sorotan karena pelarangannya terhadap Bitcoin, akhirnya pemerintah Korea Selatan bisa sedikit melunak juga.
Hal ini tentu tidak lepas dari petisi yang dibuat oleh para pelaku cryptocurrency di negara tersebut. 200.000 tanda tangan yang terkumpul terbilang sangat banyak jumlahnya untuk sebuah petisi yang dialamatkan ke pemerintahan. Mau tidak mau pemerintah Korea Selatan harus merespon kejadian ini dengan lebih serius, karena mengingat juga ada kurang lebih 2 juta pengguna cryptocurrency yang menggunakan assetnya untuk perdagangan, transaksi, atau investasi di negara tersebut. Dengan posisi Korea Selatan sebagai pasar besar cryptocurrency dunia, diharapkan berita positif ini bisa berimbas pada regulasi2 yang mungkin akan diterapkan di beberapa negara, termasuk Indonesia.