Pages:
Author

Topic: legal atau tidak bitcoin di negara kita? - page 4. (Read 1047 times)

sr. member
Activity: 1587
Merit: 271
Enterapp Pre-Sale Live
October 13, 2017, 04:23:17 AM
#12
negara jepang kemarin melegalkan bitcoin, apakah di negara kita bitcoin legal??
gmn komentar agan2?

Topik ini sudah pernah di bahas, mungkin saya sobat tidak baca. Ya saya akan menjawab aja, namun untuk detail litat topic lama. Di indonesia tidak legal bitcoin, namun tidak di laran juga bagi pemain bitcoin.
member
Activity: 112
Merit: 10
October 13, 2017, 03:58:57 AM
#11
Untuk menerima sudah negara kita bahkan di beberapa daera sudah ada kantor bitcoin. Tapi untuk legal kayak e masih belum
sr. member
Activity: 1204
Merit: 250
October 13, 2017, 03:50:50 AM
#10
negara jepang kemarin melegalkan bitcoin, apakah di negara kita bitcoin legal??
gmn komentar agan2?


masih dalam pembahasan yang sama, pemerintah kita belum melegalkan bitcoin gan, negera jepang emang wajar gan karena yang menemukan bitcoin pertama sekali adalah satoshi nakamoto yang berasal dari jepang.
full member
Activity: 994
Merit: 100
October 13, 2017, 03:50:08 AM
#9
Di Indonesia bitcoin memang masih bebas di akses dan di jalankan.tapi segala sesuatu resiko yg mungkin terjadi di kemudian hariseperti pencurian dan penipuan ,pemerintah tidak mau" ambil pusing" karena gak ada UU yg mengatur ttg bitcoin di Indonesia. Jd kesimpulannya bitcoin di Indonesia masih ilegal gan...
full member
Activity: 788
Merit: 100
October 13, 2017, 03:42:47 AM
#8
Bank indonesia belum me legalkan bitcoin gan, dan juga OJK
BI dan OJK tidak juga melarang bitcoin, tetapi BI dan OJK tidak bertanggung jwb atas penggunaan mata uang Bitcoin ini
newbie
Activity: 68
Merit: 0
October 13, 2017, 03:14:26 AM
#7
negara jepang kemarin melegalkan bitcoin, apakah di negara kita bitcoin legal??
gmn komentar agan2?

Dari infonya sampai saat ini belum legal gan, karna dari bank indonesia sendiri belim menyetujui bitcoin sebagai pembayaran yang sah
member
Activity: 102
Merit: 10
October 13, 2017, 03:14:14 AM
#6
Bank Indonesia (BI) melalui siaran pers yang diterbitkan pada 6 Februari 2014 menyebutkan bahwa:
Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.
Jika dilihat dari siaran pers tersebut, BI menyebutkan bahwa transaksi menggunakan Bitcoin belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Namun, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Sistem Pembayaran, menyebutkan bahwa BI tidak menetapkan peraturan yang secara khusus melarang penggunaan Bitcoin.
Ini berarti para pemilik Bitcoin masih bisa bebas bertransaksi dengan mata uang tersebut. Hanya saja, tidak ada perlindungan hukum apabila terjadi kasus-kasus seperti pencurian atau penipuan yang melibatkan virtual currency

jawaban yang sudah cukup buat kita semua pahami kayaknya,hehehe
member
Activity: 375
Merit: 10
October 13, 2017, 03:09:51 AM
#5
negara jepang kemarin melegalkan bitcoin, apakah di negara kita bitcoin legal??
gmn komentar agan2?

Untuk sementara ini belum legal bro, mungkin beberapa tahun lagi akan legal.
full member
Activity: 383
Merit: 100
October 13, 2017, 02:35:00 AM
#4
negara jepang kemarin melegalkan bitcoin, apakah di negara kita bitcoin legal??
gmn komentar agan2?
di Indonesia bitcoin masih menjadi sesuatu yang illegal , namun saya yakin cepat atau lambat bitcoin akan menjadi legal .
newbie
Activity: 53
Merit: 0
October 13, 2017, 02:33:54 AM
#3
Bank Indonesia (BI) melalui siaran pers yang diterbitkan pada 6 Februari 2014 menyebutkan bahwa:
Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.
Jika dilihat dari siaran pers tersebut, BI menyebutkan bahwa transaksi menggunakan Bitcoin belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Namun, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Sistem Pembayaran, menyebutkan bahwa BI tidak menetapkan peraturan yang secara khusus melarang penggunaan Bitcoin.
Ini berarti para pemilik Bitcoin masih bisa bebas bertransaksi dengan mata uang tersebut. Hanya saja, tidak ada perlindungan hukum apabila terjadi kasus-kasus seperti pencurian atau penipuan yang melibatkan virtual currency
member
Activity: 337
Merit: 10
www.cd3d.app
October 13, 2017, 02:28:36 AM
#2
negara jepang kemarin melegalkan bitcoin, apakah di negara kita bitcoin legal??
gmn komentar agan2?


Pemerintaah sudah bisa menerima keberadaan bitcoin di indonesia tapi bitcoin belum di sah kan atou di legalkan di indonesia atou pun pemerintah
member
Activity: 504
Merit: 11
October 13, 2017, 02:17:50 AM
#1
negara jepang kemarin melegalkan bitcoin, apakah di negara kita bitcoin legal??
gmn komentar agan2?
Pages:
Jump to: