belum ada satupun negara yang membuat crypto curency sendiri
dan mungkin kalau ada fungsinya akan hampir sama dengan USDT, kalau benaran crypto curency
dan hanya digunakan untuk di exchanger lokal nya saja
atau kalau negaranya profesional dan membuat koin secara profesional juga ya mungkin bisa melebihi USDT
untuk di indonesia sendiri bitcoin sudah di larang sebagai alat pembayaran
tapi perkembangan nya masih bisa pesat karena ga ada pelarangan total, exchanger masih bisa buka dan menjalankan usaha nya