menurut saya perlu , dengan adanya status yg jelas dari BI tentang bitcoin ,harapannya bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna btc gan ,tetapi kalau cuma untuk memberatkan pengguna bitcoin seperti misal dikenakan pajak yg tinggi , saya rasa ini harus dipertimbangkan secara matang , sebab kalau belum ada timbal balik buat bitcoiner ini hanya akan memberatkan saja
Ane sependapat dengan agan, selama ini sepertinya pemerintah belum mengeruarkan keputusan yang mengikat, padalah masalah ini sudah menjadi topik hangat di setiap perbibcangan, idealnya pemerintah melalui menteri keuagan menetapkan suatu legitimasi undang undang tentang money virtual, kalaupun nantinya di kenakan pajak harusnya yang relevan artinya hanya bagi bitcoeners yang nilainya melebihi standarisasi jangan di sama ratakan bisa merugikan masyarakat lo gan.