lah kenapa di sembunyikan orang cari uang nya bukan dari korupsi atapun dari suap
jadi ya santai aja, meski uang di perikasa, aliran dana nya juga jelas kok
bukannya saya ingin adu argumen gan, dalam hal pendapatan setiap ASN itu di atur oleh negara agar tidak terjadi penyelewengan atau korupsi, negara mendata melalui Rekening di Bank indonesia, Logikanya begini gan, setiap uang masuk kerekening itu di investigasi oleh BPK, benar adanya Bahwa uang dari Bitcoin Jelas adanya, tetapi anda harus melampirkan Laporan keuangan tahunan anda di BPK, yang jadi masalah disini adalah disaat anda membuat laporan jika BPK meminta (audit) keterangan tentang uang tersebut apakah anda akan mengajukan Bitcoin sebagai perusahaan anda, jika memang bitcoin perusahaan anda bagaimana cara melaporkan pendapatan anda dan dari segi administrasinya bagaimana, pajaknya bagaimana, salah salah anda di tuntut dengan penyuapan, atau menerima grativikasi berkedok Bitcoin.