Pages:
Author

Topic: Perjalanan ke pantai Jakarta GRATIS sebagai keunggulan CRIPTO COIN ?? - page 2. (Read 340 times)

sr. member
Activity: 638
Merit: 254
Supporter of DGB, XEM
project yang sangat menggebrak pasar di indonesia dan melawan arus dengan pemerintah RI, sangat regulasi di negara kita belum membolehkan penggunakan cryptocurrency. apakah bener2 grab mau bekerjasama atau ini hanya akal2an project ini saja?
lebih baik kita semua mencari project yang lain yang lebih menjanjikan

kami sudah kerjasama duluan, baru merilis pengembanan ke cryptonya belakangan..
sr. member
Activity: 638
Merit: 254
Supporter of DGB, XEM
Saya rasa si pengurus frascoin pasti sudah punya setrategi sendiri untuk kedepannya.
Kalau tidak mana mungkin berani,konyol dong namanya.

Tapi saya sebagai pecinta krypto sangat bangga jika ada coin dari indonesia kedepannya.

Semoga saja bisa sukses,dan mudah-mudahan frascoin akan berkembang pesat kedepannya.

Kalau emang iya ada strateginya, kok belum nongol kesini yah buat nyampain permasalahan yang ini?
Harusnya mereka itu cepat tanggap dengan pertanyaan yang seperti ini


Iya ada strateginya pak..

tritnya it ditrit ini https://bitcointalksearch.org/topic/annprecrowdsalefrasofficial-uber-partner-crypto-taxi-real-use-cases-2661040

kami gak notice pada bertanya disini kan salah tempat, mana tau udah rame ber-asumsi, gak ada yg kasi tau
full member
Activity: 420
Merit: 100
wah kalau dilihat dari nama projectnya sepertinya menarik sekali buat ikutan,terutama bagi yang suka traveling..pasti bakalan banyak yang berminat gabung dengan project ini,semoga ico berjalan lancar dan semakin banyak investor yang bergabung.
sr. member
Activity: 638
Merit: 254
Supporter of DGB, XEM
setahu saya team dari frasindo sudah berkonsultasi dengan OJK, tapi entah hasilnya seperti apa.ni proyek asli dalam negeri sebenarnya.dan saya lihat penjelasan mereka tentang roadmap sangat bagus.cuma saat ini indonesia masih melarang pendanaan dengan skema fintech.sayang sekali jadi terhambat karena regulasi.atau pindah saja di singapura 

Jika memang sudah berkonsultasi dengan OJK apa keputusan akhirnya ya gan ? Jelas-jelas OJK selama ini juga gak setuju dengan transaksi mata uang virtual . Sebenarnya perlu banget nih proyek kita dukung karena ini produk dalam negri . Kita tunggu saja perkembangan kedepannya gan .

kenapa gak nanya di trit sebelah c? langsung ke team frasindo, jadi anda tidak  sudzon

yang memberi nama mata uang virtual siapa? cryptocurrency jangan lantas diartikan sebagai mata uang
analogikan cryptocurrency sebuah BENDA, yang bisa berupa secarik kertas berisi ilmu, ataupun kata2 rahasia yg punya harga/nilai

"sepatu/sendal" kita juga bisa dipakai jadi alat barter,, dan gak ada regulasinya

tidak ada yang menggantikan Rupiah, crypto hanya utility tools buat internal komunitas


sr. member
Activity: 638
Merit: 254
Supporter of DGB, XEM
setahu saya team dari frasindo sudah berkonsultasi dengan OJK, tapi entah hasilnya seperti apa.ni proyek asli dalam negeri sebenarnya.dan saya lihat penjelasan mereka tentang roadmap sangat bagus.cuma saat ini indonesia masih melarang pendanaan dengan skema fintech.sayang sekali jadi terhambat karena regulasi.atau pindah saja di singapura 

OJK bilang, banyak sekali orang2 muda yang mulai membuat usaha berbasis crypto
artinya tidak terbendung

mereka masih belum mengerti apa itu bitcoin dan blockchain

jadi kami analogikan bitcoin adalah kotak tissue diatas meja meeting itu (sama2 punya nilai, sama2 gak ada regulasinya)
blockchain sama aja internet yang baru..
sr. member
Activity: 638
Merit: 254
Supporter of DGB, XEM
wkwkwkwk
kalo kek gini mah jelas dijegal BI gan,
dan jelas di peraturan BI bahwa aktifitas permbayran dengan Cryptocurrency dilarang dan bisa dikenakan pidana.
kalo ICO nya tetap ngotot dijalankan bukannya malah keliatan mencurigakan ?
masa iya developernya ga tau peraturan di Indonesia.

bertanyalah di trit yang benar, jangan berasumsi

kami tau peraturan pak,, makanya berani pasang legalitas..
www.frasindo.com/resources

kami sudah mulai meeting dengan OJK juga, dan mendaftarkan FINTECH

kalau sudah meeting dengan OJK segala nama perushaan PT nya agan apa
masak sudah diskusi dan mendaftarkan ke FINTECH ga ada nama perushaan berbadan hukum nya
www.frasindo.com/resources

PT.Frasindo Lima Mandiri, kami share koq ke public, termasuk identitas..

"sudah mulai" = BUKAN SUDAH SELESAI DISKUSI
sr. member
Activity: 638
Merit: 254
Supporter of DGB, XEM
wkwkwkwk
kalo kek gini mah jelas dijegal BI gan,
dan jelas di peraturan BI bahwa aktifitas permbayran dengan Cryptocurrency dilarang dan bisa dikenakan pidana.
kalo ICO nya tetap ngotot dijalankan bukannya malah keliatan mencurigakan ?
masa iya developernya ga tau peraturan di Indonesia.

Bener gan , ini kok kelihatan janggal gitu, karena ini nanti prakteknya langsung di sekitaran Jakarta yang jelas-jelas sebagai negara yang melarang transaksi dengan menggunakan mata uang currency. Sekiranya ada penjelasan dari tim dan Dev nya terkait keberadaan proyek ini di Indonesia .

lha.. yang pake crypto buat beli empek2 siapa?

FRAS & crypto mah gak beda dengan struk membership sebuah komunitas, bukan alat pembayaran yg sah
hero member
Activity: 616
Merit: 501
Chainjoes.com
wkwkwkwk
kalo kek gini mah jelas dijegal BI gan,
dan jelas di peraturan BI bahwa aktifitas permbayran dengan Cryptocurrency dilarang dan bisa dikenakan pidana.
kalo ICO nya tetap ngotot dijalankan bukannya malah keliatan mencurigakan ?
masa iya developernya ga tau peraturan di Indonesia.

bertanyalah di trit yang benar, jangan berasumsi

kami tau peraturan pak,, makanya berani pasang legalitas..
www.frasindo.com/resources

kami sudah mulai meeting dengan OJK juga, dan mendaftarkan FINTECH

kalau sudah meeting dengan OJK segala nama perushaan PT nya agan apa
masak sudah diskusi dan mendaftarkan ke FINTECH ga ada nama perushaan berbadan hukum nya

lebih bagus share video nya sama seperti pak oscar, kalau habis pertemuan dengan pejabat selalu di publish, biar nambah keyakinan yang mau invest dan beli koin nya agan

benaran sudah kerja sama denga grab dan uber
atau hanya sebatas PPOB saja, kalu ada share bentuk kerja sama nya karena grab dan uber ga publikasi tentang koin nya agan
sr. member
Activity: 638
Merit: 254
Supporter of DGB, XEM
Ane gagal paham sama ptojectnya judul clickbait.
Penjelasan sangat sedikit tidak ada nilai + yang di berika ke pembaca untuk mengenal projectnya itu apa.
Cuman bawa2 nama jakarta dan liburan gratis ane rasa gak bakal sukses


intinya kami mendapatkan income rutin dari kerja recruit driver dan sewakan mobil dan training untuk Taxi Online (UBER GRAB GOCAR)
nah income rutin itu kita pakai untuk mendanai project2 lain...

juga bisa digunakan untuk pump FRAS di market (nilai naik)
dan juga nambah armada, yg nambah income lagi

nah bagi yang memiliki cukup FRAS akan bisa STAKING dan diberikan CARCOIN(voucher) gratis
voucher ini dipakai untuk jasa internal, pakai mobil gratis, tour etc
sr. member
Activity: 638
Merit: 254
Supporter of DGB, XEM
wkwkwkwk
kalo kek gini mah jelas dijegal BI gan,
dan jelas di peraturan BI bahwa aktifitas permbayran dengan Cryptocurrency dilarang dan bisa dikenakan pidana.
kalo ICO nya tetap ngotot dijalankan bukannya malah keliatan mencurigakan ?
masa iya developernya ga tau peraturan di Indonesia.

bertanyalah di trit yang benar, jangan berasumsi

kami tau peraturan pak,, makanya berani pasang legalitas..
www.frasindo.com/resources

kami sudah mulai meeting dengan OJK juga, dan mendaftarkan FINTECH
sr. member
Activity: 638
Merit: 254
Supporter of DGB, XEM
bukan kah penggunaan crypto curency di indonesia di larang ya gan
agan mau open ico dengan plan koin nya bisa di gunakan untuk transaksi, apa ga akan bermasalah dengan hukum kedepan nya
Entahlah tapi project ini seperti di support oleh grab,gojeg,uber.entah berhasil atau tetap dilarang kita lihat kedepannya sembari menunggu regulasi
bukan di support tapi mensupport atau bermitra dengan beberapa perusahaan taxi online tersebut
jadi jika menggunakan fras coin kita bisa holiday di jakarta gratis menggunakan kendaraan dari mitra tersebut
namun yang jadi permasalahannya adalah cryptocurrency atau uang digital apapun tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia dan dapat dikenakan sanksi pidana
nah itu ane yang jadi bingung setahu ane amgn cryptocurrency sebagai alat pembayaran kan dilarang, kalau hal ini bisa dibiarkan bukannya akan berdampak semakin besar untuk perkembangan crypto di Indonesia. karena bisa saja dengan terbuktinya penggunaan crypto secara langsung oleh proyek ini akan membuat crypto di ilegalkan di Indonesia  Huh

asumsi kebalik ini??

dengan adanya penggunaan lah, yang akan membuat crypto punya fungsi

crypto sendiri memang sudah ilegal, yang tidak ter-regulasi adalah ilegal pak
justru kami berkontribusi mencari cara membuat jadi LEGAL
sr. member
Activity: 638
Merit: 254
Supporter of DGB, XEM
bukan kah penggunaan crypto curency di indonesia di larang ya gan
agan mau open ico dengan plan koin nya bisa di gunakan untuk transaksi, apa ga akan bermasalah dengan hukum kedepan nya

yang dilarang itu menggantikan Rupiah sebagai alat pembayaran yg sah
ini yg gak boleh
menggantikan Rupiah = pemberontakan negara

kami sebagai payment processor(pihak perusahaan ke 3 yang bantu bayarin, melalui deposit, dan pemakaian juga ke service internal/partner)
dan.. sebagai voucher


hero member
Activity: 1358
Merit: 627
apakah koin ini bakalan jadi alat pembayaran di proyek ini ? dan jika iya bukankah ini menjadi salah satu larangan di indonesia?
Yang sesuai UUD itu alat pembayaran yang sah di indonesia adalah rupiah

Jika ini digunakan sebagai alat pembayaran berarti bakalan di blok/ban di indonesia

wow keren juga yang suppor GOJEK, GRAB dan UBER
btw berani juga menggencarkan kota jakarta nih Frash Coin..
karena skrg udah ada UUD transaksi menggunakan virtual coin akan didenda 200jeti gan.. sumber kom**as.com
tapi kita lihat aja nanti kedepannya, karena ada statment baru dari jokowi.. check thread sebelah aja untuk lebih lanjut

Sepertinya OPnya lebih sering aktif di thread yang berbahasa inggrisnya dibanding disini gan
Dan juga ini jawaban dari pertanyaan ente

so we can order an UBER/GRAB and pay it using Fras coin?
so another question, i think in indonesia there is a regulations which it said that the payment transaction for all transaction in indonesia must be use Rupiah!!

based on this article: https://id.techinasia.com/bank-indonesia-tegaskan-larangan-bitcoin

can you answer it?

Sure,, it simple,, we dont us crypto to pay for noodle, nasi goreng and buy cars,

HOWEVER we use FRAS COIN as "3th party payment company" to help pay UBER/GRAB in rupiah, and it is legal
this is similar to existing DOKU, MIDTRANS, ALPHAMART-COIN, SOGO VOUCHER, Matahari Point, etc

replacing Rupiah = MUTINY, and it is against the Indonesia Constitution
(this is why on every import export, and every electronic transaction is not using US-Dolar anymore)

and 1more you should know..
anyone can object and not abide to Central Bank of Indonesia, however MUST BE cooperated with Indonesian Government
Bank of Indonesia = NOT THE SAME = Indonesian Government and its constitution
Hmm benar juga sih penjelasan dari san2ok ane berharap juga bakalan lancar kedepannya dan sukses.
Tapi tau sendirilah di Indonesia kabar tentang pelarangan penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi di Indonesia kemaren sangat booming, dan jangan samakan dengan ALPHAMART-COIN, SOGO VOUCHER, Matahari Point dll yang tidak berkaitan dengan Bitcoin. Apapun yang berkaitan dengan Bitcoin / Cryptocoin bakalan cepat di tindak nantinya . Ane berharap yang terbaik juga untuk proyeknya karena lumayan memudahkan penggunanya dan berbagai keuntungan yang didapat.
sr. member
Activity: 490
Merit: 250
apakah koin ini bakalan jadi alat pembayaran di proyek ini ? dan jika iya bukankah ini menjadi salah satu larangan di indonesia?
Yang sesuai UUD itu alat pembayaran yang sah di indonesia adalah rupiah

Jika ini digunakan sebagai alat pembayaran berarti bakalan di blok/ban di indonesia

wow keren juga yang suppor GOJEK, GRAB dan UBER
btw berani juga menggencarkan kota jakarta nih Frash Coin..
karena skrg udah ada UUD transaksi menggunakan virtual coin akan didenda 200jeti gan.. sumber kom**as.com
tapi kita lihat aja nanti kedepannya, karena ada statment baru dari jokowi.. check thread sebelah aja untuk lebih lanjut

Sepertinya OPnya lebih sering aktif di thread yang berbahasa inggrisnya dibanding disini gan
Dan juga ini jawaban dari pertanyaan ente

so we can order an UBER/GRAB and pay it using Fras coin?
so another question, i think in indonesia there is a regulations which it said that the payment transaction for all transaction in indonesia must be use Rupiah!!

based on this article: https://id.techinasia.com/bank-indonesia-tegaskan-larangan-bitcoin

can you answer it?

Sure,, it simple,, we dont us crypto to pay for noodle, nasi goreng and buy cars,

HOWEVER we use FRAS COIN as "3th party payment company" to help pay UBER/GRAB in rupiah, and it is legal
this is similar to existing DOKU, MIDTRANS, ALPHAMART-COIN, SOGO VOUCHER, Matahari Point, etc

replacing Rupiah = MUTINY, and it is against the Indonesia Constitution
(this is why on every import export, and every electronic transaction is not using US-Dolar anymore)

and 1more you should know..
anyone can object and not abide to Central Bank of Indonesia, however MUST BE cooperated with Indonesian Government
Bank of Indonesia = NOT THE SAME = Indonesian Government and its constitution
Proyenya sih bagus menurut ane dan sangat inovatif, apalagi di dukung ama beberapa start up yg bergerak di bidang transportasi dan sudah memiliki nama besar di negara kita. Tapi kita juga harus tau bahwa penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi sudah di larang di negara kita. Jadi kita saksikan saja perkembangannya untuk selanjutnya
konsepnya memang sangat bagus,tetapi saat ini regulasi di negara kita memang melarang penggunaan crypto untuk transaksi. kalau bisa terealisasi
cukup bermanfaat juga sih. kita ikuti dulu kelanjutannya.
member
Activity: 210
Merit: 10
project yang sangat menggebrak pasar di indonesia dan melawan arus dengan pemerintah RI, sangat regulasi di negara kita belum membolehkan penggunakan cryptocurrency. apakah bener2 grab mau bekerjasama atau ini hanya akal2an project ini saja?
lebih baik kita semua mencari project yang lain yang lebih menjanjikan
full member
Activity: 308
Merit: 100
apakah koin ini bakalan jadi alat pembayaran di proyek ini ? dan jika iya bukankah ini menjadi salah satu larangan di indonesia?
Yang sesuai UUD itu alat pembayaran yang sah di indonesia adalah rupiah

Jika ini digunakan sebagai alat pembayaran berarti bakalan di blok/ban di indonesia

wow keren juga yang suppor GOJEK, GRAB dan UBER
btw berani juga menggencarkan kota jakarta nih Frash Coin..
karena skrg udah ada UUD transaksi menggunakan virtual coin akan didenda 200jeti gan.. sumber kom**as.com
tapi kita lihat aja nanti kedepannya, karena ada statment baru dari jokowi.. check thread sebelah aja untuk lebih lanjut

Sepertinya OPnya lebih sering aktif di thread yang berbahasa inggrisnya dibanding disini gan
Dan juga ini jawaban dari pertanyaan ente

so we can order an UBER/GRAB and pay it using Fras coin?
so another question, i think in indonesia there is a regulations which it said that the payment transaction for all transaction in indonesia must be use Rupiah!!

based on this article: https://id.techinasia.com/bank-indonesia-tegaskan-larangan-bitcoin

can you answer it?

Sure,, it simple,, we dont us crypto to pay for noodle, nasi goreng and buy cars,

HOWEVER we use FRAS COIN as "3th party payment company" to help pay UBER/GRAB in rupiah, and it is legal
this is similar to existing DOKU, MIDTRANS, ALPHAMART-COIN, SOGO VOUCHER, Matahari Point, etc

replacing Rupiah = MUTINY, and it is against the Indonesia Constitution
(this is why on every import export, and every electronic transaction is not using US-Dolar anymore)

and 1more you should know..
anyone can object and not abide to Central Bank of Indonesia, however MUST BE cooperated with Indonesian Government
Bank of Indonesia = NOT THE SAME = Indonesian Government and its constitution
Proyenya sih bagus menurut ane dan sangat inovatif, apalagi di dukung ama beberapa start up yg bergerak di bidang transportasi dan sudah memiliki nama besar di negara kita. Tapi kita juga harus tau bahwa penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi sudah di larang di negara kita. Jadi kita saksikan saja perkembangannya untuk selanjutnya
hero member
Activity: 1302
Merit: 502
Hmm proyeknya bikin banyak pro dan kontra ya  Grin proyeknya bagus si, memudahkan pelayanan buat liburan, tapi masih bingung aja ini proyek punya strategi yang gimana buat nanggepin masalah Cryptocurrency di indonesia, tunggu aja kedepannya bakal ada pergerakan apa.
sr. member
Activity: 1260
Merit: 251
apakah koin ini bakalan jadi alat pembayaran di proyek ini ? dan jika iya bukankah ini menjadi salah satu larangan di indonesia?
Yang sesuai UUD itu alat pembayaran yang sah di indonesia adalah rupiah

Jika ini digunakan sebagai alat pembayaran berarti bakalan di blok/ban di indonesia

wow keren juga yang suppor GOJEK, GRAB dan UBER
btw berani juga menggencarkan kota jakarta nih Frash Coin..
karena skrg udah ada UUD transaksi menggunakan virtual coin akan didenda 200jeti gan.. sumber kom**as.com
tapi kita lihat aja nanti kedepannya, karena ada statment baru dari jokowi.. check thread sebelah aja untuk lebih lanjut

Sepertinya OPnya lebih sering aktif di thread yang berbahasa inggrisnya dibanding disini gan
Dan juga ini jawaban dari pertanyaan ente

so we can order an UBER/GRAB and pay it using Fras coin?
so another question, i think in indonesia there is a regulations which it said that the payment transaction for all transaction in indonesia must be use Rupiah!!

based on this article: https://id.techinasia.com/bank-indonesia-tegaskan-larangan-bitcoin

can you answer it?

Sure,, it simple,, we dont us crypto to pay for noodle, nasi goreng and buy cars,

HOWEVER we use FRAS COIN as "3th party payment company" to help pay UBER/GRAB in rupiah, and it is legal
this is similar to existing DOKU, MIDTRANS, ALPHAMART-COIN, SOGO VOUCHER, Matahari Point, etc

replacing Rupiah = MUTINY, and it is against the Indonesia Constitution
(this is why on every import export, and every electronic transaction is not using US-Dolar anymore)

and 1more you should know..
anyone can object and not abide to Central Bank of Indonesia, however MUST BE cooperated with Indonesian Government
Bank of Indonesia = NOT THE SAME = Indonesian Government and its constitution
legendary
Activity: 2072
Merit: 1001
Saya rasa si pengurus frascoin pasti sudah punya setrategi sendiri untuk kedepannya.
Kalau tidak mana mungkin berani,konyol dong namanya.

Tapi saya sebagai pecinta krypto sangat bangga jika ada coin dari indonesia kedepannya.

Semoga saja bisa sukses,dan mudah-mudahan frascoin akan berkembang pesat kedepannya.

Kalau emang iya ada strateginya, kok belum nongol kesini yah buat nyampain permasalahan yang ini?
Harusnya mereka itu cepat tanggap dengan pertanyaan yang seperti ini
sr. member
Activity: 1031
Merit: 251
bullsvsbears.io
Saya rasa si pengurus frascoin pasti sudah punya setrategi sendiri untuk kedepannya.
Kalau tidak mana mungkin berani,konyol dong namanya.

Tapi saya sebagai pecinta krypto sangat bangga jika ada coin dari indonesia kedepannya.

Semoga saja bisa sukses,dan mudah-mudahan frascoin akan berkembang pesat kedepannya.
Pages:
Jump to: