Di era digital aset sekarang sudah sering kita dengar mata uang virtual. Salah satu yang paling banyak dibahas adalah Bitcoin, Bitcoin yang merupakan salah satu dari hasil implementasi dari cryptocurrency adalah coin pertama yang digadang-gadang sebagai pengganti transaksi keuangan, tetapi dengan perkembangan pengguna dialih menjadi ajang investasi khususnya di Indonesia. Tapi yang perlu diketahui bahwa, bitcoin bukanlah satu-satunya dari mata uang virtual yang ada didunia. Adapun jumlah keseluruhan mata uang virtual didunia yaitu lebih kurang ada 1400 jenis. Selain bitcoin, ada pula ethereum, riak, bitcoin cash, cardano, NEM, litecoin, dan sebagainya.
Yang menadi pertanyaan saya, Apakah semua mata uang virtual ini akan semakin tumbuh ataupun akan menghilang satu persatu berhubungan dengan banyaknya negara-negara yang gencar melarang transaksinya. Khususnya di Indonesia, semakin hari semakin banyak berita-berita yang menyebutkan bahwa dilarangnya bitcoin dan altcoin ini di Indonesia dan beberapa fatwa ulama tentangnya.
Berilah pendapat anda tentang ini, dan jagalah posting anda supaya Sub-Forum Indonesia selalu terjaga dari Spammer.
Semua itu bergantung kepada pemerintahan nya, Kalau pemerintah Indonesia berfikir luas tentang kemajuan teknologi pemerintah mungkin akan melegalkan bitcoin di indonesia tapi kalau mereka hanya berfikir dari dampak yang negatif maka Indonesia akan selalu menjadi negara yang tertinggal teknologi.
Dan untuk masa mendatang, Kemungkinan mata uang seperti yang kita kenal saat ini akan menghilang satu persatu dan kemungkinan yang mampu bertahan sampai nanti adalah Altcoin yang mempunyai platform sendiri seperti ETH karena melihat kemajuan teknologi Altcoin dari tahun ke tahun maka sangat memungkinkan bahwa Altcoin sekelas Ethereum itu mampu berdiri sendiri tanpa bitcoin di masa mendatang.