Di era digital aset sekarang sudah sering kita dengar mata uang virtual. Salah satu yang paling banyak dibahas adalah Bitcoin, Bitcoin yang merupakan salah satu dari hasil implementasi dari cryptocurrency adalah coin pertama yang digadang-gadang sebagai pengganti transaksi keuangan, tetapi dengan perkembangan pengguna dialih menjadi ajang investasi khususnya di Indonesia. Tapi yang perlu diketahui bahwa, bitcoin bukanlah satu-satunya dari mata uang virtual yang ada didunia. Adapun jumlah keseluruhan mata uang virtual didunia yaitu lebih kurang ada 1400 jenis. Selain bitcoin, ada pula ethereum, riak, bitcoin cash, cardano, NEM, litecoin, dan sebagainya.
Yang menadi pertanyaan saya, Apakah semua mata uang virtual ini akan semakin tumbuh ataupun akan menghilang satu persatu berhubungan dengan banyaknya negara-negara yang gencar melarang transaksinya. Khususnya di Indonesia, semakin hari semakin banyak berita-berita yang menyebutkan bahwa dilarangnya bitcoin dan altcoin ini di Indonesia dan beberapa fatwa ulama tentangnya.
Berilah pendapat anda tentang ini, dan jagalah posting anda supaya Sub-Forum Indonesia selalu terjaga dari Spammer.
Nah selanjutnya untuk pertanyaan agan, larangan Bitcoin itu maksudnya melarang segala aktifitas jual beli menggunakan Bitcoin karena alat tukar yang sah itu hanya rupiah. Bitcoin itu memiliki harga yang sangat beresiko tinggi karena fluktuaktif naik turun secara signifikan, untuk itu pemerintah melarang menjadikan bitcoin sebagai alat tukar. Contohnya beli motor harga Rp. 10 juta, tapi kalo pake Bitcoin bayarnya kisaran 0.05 BTC(kurs 200juta/btc) eh besoknya kursnya naek jadi 250juta/btc , nah yang rugi siapa ? yang untung siapa? udah ketauan kan, itu baru conto kecilnya.