Pages:
Author

Topic: [POLL] [DISKUSI] Menyelenggarakan Crowdfunding - page 2. (Read 363 times)

legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
sepemahaman saya P2P lending lebih kepada pinjam dana (utang) yang harus dikembalikan dalam bentuk yang sama (ditambah bunga) sesuai aturan yang disepakati bersama. Jadi, kalau saya cermati P2P lending belum bisa masuk dalam kategori investasi dalam jangka panjang, atau kalau saya sebut, investor tidak masuk bagian dalam proyeknya ini. Artinya investor hanya berharap dana yang ia pinjamkan kembali (plus bunga), setelah itu beres, selesai.

I see. Berarti memang targetnya investor di sini akan dapat passive income ke depan selama bisnis berjalan ya?


Iya, bisa jadi begitu gan. Dan kami juga sedang mempertimbangkan itu. Apakah nanti sama saja dengan saham, atau bisa meniru sistem koperasi.

Sebelumnya terima kasih karena sudah memberikan masukan kepada kami. Pendapat agan sangat bermanfaat untuk mencermati ulang pemahaman dan wawasan kami.  Wink

Baiklah. Kalau menurut saya salah satu pertimbangan tambahannya mungkin bisa dilihat dari investor yang agan ingin libatkan. Maksudnya misalkan agan ingin membangun sebuah bisnis yang memberikan keuntungan pasif bagi mereka yang cenderung masih belum begitu peka terhadap perkembangan teknologi bisa jadi lebih sesuai dengan model penanaman saham melalui model bisnis sosial milik Muhammad Yunus. Kerjanya seperti bisnis biasa, hanya saja return-nya, dalam model yang agan paparkan senangkep saya bisa diberikan ke orang-orang itu.

Soalnya kalau crowdfunding pake mata uang kripto, ada potensi besar yang invest sebenarnya ya yang punya modal besar which is orang yang sudah kaya dan mau numpuk uang buat dirinya sendiri. Bila diasumsikan proyek agan laku, maka kemungkinan besar keuntungan pasifnya ya kurang begitu bermanfaat mungkin buat masyarakat kecil.
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market
Hmm, ya ya ya.

Btw karena agan bilang di atas cara lain seperti P2P lending ada ketidaksesuaian, saya jadi penasaran. Memangnya apa yang sesuai dari model crowdfunding ini dengan proyek agan terlepas apapun proyek itu? Apakah karena memudahkan pembagian dividen nanti atau bagaimana?
sepemahaman saya P2P lending lebih kepada pinjam dana (utang) yang harus dikembalikan dalam bentuk yang sama (ditambah bunga) sesuai aturan yang disepakati bersama. Jadi, kalau saya cermati P2P lending belum bisa masuk dalam kategori investasi dalam jangka panjang, atau kalau saya sebut, investor tidak masuk bagian dalam proyeknya ini. Artinya investor hanya berharap dana yang ia pinjamkan kembali (plus bunga), setelah itu beres, selesai.

Apa nggak mungkin nanti investasi modal itu dianggap sama dengan pembayaran atas suatu kepemilikan saham dari sudut pandang pemerintah? Kan sebenarnya dalam sudut pandang tertentu investor itu "membeli" saham agan dan prospek dividennya, sehingga ketika dia transfer pake uang crypto itu kan ya membayar.
Iya, bisa jadi begitu gan. Dan kami juga sedang mempertimbangkan itu. Apakah nanti sama saja dengan saham, atau bisa meniru sistem koperasi.

Sebelumnya terima kasih karena sudah memberikan masukan kepada kami. Pendapat agan sangat bermanfaat untuk mencermati ulang pemahaman dan wawasan kami.  Wink
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
iya betul, gagasan awal kami seperti itu gan. Tapi jika kedepannya dimungkinkan untuk membuat token, akan jadi pertimbangan. Karena masalahnya, ketika membuat token dan token itu digunakan sebagai alat transaksi utama (penggerak eksistem) di dalam proyek, ditakutkan akan menyalahi peraturan pemerintah tentang mata uang.

Hmm, ya ya ya.

Btw karena agan bilang di atas cara lain seperti P2P lending ada ketidaksesuaian, saya jadi penasaran. Memangnya apa yang sesuai dari model crowdfunding ini dengan proyek agan terlepas apapun proyek itu? Apakah karena memudahkan pembagian dividen nanti atau bagaimana?

Dan tentang ini:
Quote
Karena di Indonesia mata uang kripto tidak dilegalkan untuk pembayaran, maka sifat crowdfunding ini hanya sebagai investasi modal dalam bentuk mata uang kripto.

Apa nggak mungkin nanti investasi modal itu dianggap sama dengan pembayaran atas suatu kepemilikan saham dari sudut pandang pemerintah? Kan sebenarnya dalam sudut pandang tertentu investor itu "membeli" saham agan dan prospek dividennya, sehingga ketika dia transfer pake uang crypto itu kan ya membayar juga.
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market
Tidak selalu gan, rencana kami mata uang kripto hanya sebatas pengumpulan dana awal saja. Tidak digunakan untuk menjalankan ekosistem proyek. Dengan kata lain mata uang kripto yang masuk akan kami konversi ke Rupiah.

Sebentar, berarti maksudnya agan ini tidak mengadakan peluncuran bisnis dengan membuat token/koin begitukah?
Tapi mengalihkan model investasi investor dari fiat ke cryptocurrency begitu?

Hmm, salah paham berarti saya ini.
iya betul, gagasan awal kami seperti itu gan. Tapi jika kedepannya dimungkinkan untuk membuat token, akan jadi pertimbangan. Karena masalahnya, ketika membuat token dan token itu digunakan sebagai alat transaksi utama (penggerak eksistem) di dalam proyek, ditakutkan akan menyalahi peraturan pemerintah tentang mata uang.
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market
Kira kira lokasi Projectnya nanti dimana gan ? dan pemanfaatan sumber daya alam seperti apa yang akan dilakukan dalam proyek?
kami masih menggarap itu gan, ketika sudah fix baru akan dipublikasikan.

visi mis itu harus jelas
plan bisnis nya apa, bukan hanya mengembangkan sumber daya alam dan sumber daya manuisa
kalau ga ada plan bisnis apapun yang menghasilkan, alias hanya mau mengumpulkan uang sebanyak2nya ya akan susah menarik investor

kecuali ente sudah punya nama besar seperti pak oscar darmawan lain cerita
iya kami tahu, visi misi itu harus jelas. dan kami juga tahu bahwa plan bisnis itu juga harus jelas. Tapi mungkin agan bisa baca thread ini dulu dengan seksama agar tidak salah persepsi. Terima kasih.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Tidak selalu gan, rencana kami mata uang kripto hanya sebatas pengumpulan dana awal saja. Tidak digunakan untuk menjalankan ekosistem proyek. Dengan kata lain mata uang kripto yang masuk akan kami konversi ke Rupiah.

Sebentar, berarti maksudnya agan ini tidak mengadakan peluncuran bisnis dengan membuat token/koin begitukah?
Tapi mengalihkan model investasi investor dari fiat ke cryptocurrency begitu?

Hmm, salah paham berarti saya ini.
hero member
Activity: 644
Merit: 500
visi mis itu harus jelas
plan bisnis nya apa, bukan hanya mengembangkan sumber daya alam dan sumber daya manuisa
kalau ga ada plan bisnis apapun yang menghasilkan, alias hanya mau mengumpulkan uang sebanyak2nya ya akan susah menarik investor

kecuali ente sudah punya nama besar seperti pak oscar darmawan lain cerita
sr. member
Activity: 588
Merit: 255
Kira kira lokasi Projectnya nanti dimana gan ? dan pemanfaatan sumber daya alam seperti apa yang akan dilakukan dalam proyek?
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market
ftp://
Saya dukung gan, kemarin saya juga pengen buat ICO akan tetapi masih ada kendala di pengelola website gan, belum nemu yang pas. Dari pihak mitra sebenarnya menawarkan pengembang website akan tetapi biaya yang ditawarkan cukup besar sehingga masih saya urungkan   Cheesy
SIIAAPPP, semoga ketika memang proyek agan berjalan dapat memperoleh hasil yang memuaskan.  Grin
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market
Btw buat OP, memang mau bikin proyek apa sehingga harus pake teknologi blockchain?
Kan ada pula model investasi lainnya seperti misalnya P2P lending, pinjam dana bank dst.
Atau kenapa ga kayak EQL atau REBL yang pake airdrop dan bukan ICO sebagai permulaan buat proyeknya?
Apa pertimbangannya?
Proyeknya masih dalam pengembangan om, belum bisa dipublish  Grin. Dan tentu kami sudah membuat pertimbangan kenapa tidak menggunakan cara-cara yang agan sebutkan. Ada beberapa ketidaksesuaian.
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market

Dan investor ini nanti diarahkan kemana? Investasi di teknologi-nya, atau investasi di project terapannya?
Beberapa pertanyaan lain udah ditanyain om Jon.
investor lebih diarahkan kepada investasi proyek terapannya. Dan untuk masalah hukum memang sedang digodok supaya tidak tercyduk  Grin
hero member
Activity: 672
Merit: 501
Saya dukung gan, kemarin saya juga pengen buat ICO akan tetapi masih ada kendala di pengelola website gan, belum nemu yang pas. Dari pihak mitra sebenarnya menawarkan pengembang website akan tetapi biaya yang ditawarkan cukup besar sehingga masih saya urungkan   Cheesy
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market

Hanya mau menambahkan, crowdfunding tersebut sepemahaman saya bisa berjalan sepemahaman saya karena memang produknya menggunakan token/digital currency sebagai media untuk menjalankan proyek.
Tidak selalu gan, rencana kami mata uang kripto hanya sebatas pengumpulan dana awal saja. Tidak digunakan untuk menjalankan ekosistem proyek. Dengan kata lain mata uang kripto yang masuk akan kami konversi ke Rupiah.

Dengan kata lain, harus ada proyek dulu kan? Gak jauh berbeda dengan proposal bisnis pada umumnya, betul?
Iya betul gan, memang harus ada proyek dulu, dan kita masih prepare untuk itu. Thread ini hanya sebagai langkah awal aja untuk meminta pendapat agan-agan yang di forum BCT. Apakah nanti kiranya akan ada feedback positif atau tidak. Jadi untuk proyek sedang kami susun.

Sepemahaman saya tidak begitu berbeda dengan bagaimana ICO bekerja pada umumnya. Pembagian dividen nanti dibayarkan dalam bentuk apa? ETH/BTC? Atau token dari proyek itu? Gimana transparansi penghitungan dividennya?

Pada akhirnya sah-sah saja kalau memang mau ada crowdfunding, selama proyeknya jelas, timnya terpercaya, profitable pasti bisa berjalan lancar. Belajar dari TEN kan ga ada masalah tuh dia menyelenggarakan ICO, as far as I know.

Konsep deviden juga sedang kami susun. Apakah akan menggunakan value mata uang kripto, apakah menggunakan value fiat.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Crowfunding adalah hal yg sensitif dan ketat di wilayah hukum Indonesia.
Pengumpulan dana masyarakat kudu mematuhi beberapa aspek hukumnya untuk mendapatkan validasi dari OJK.
Kalok berupa digital currency sbg sumber dana investor, kita masih mempunyai peluang pada crowfunding  bidang teknologi-nya, tidak perlu melalui proses OJK

Tapi kalok udah berupa teknologi terapan (misal: sistem perhitungan pilkada dengan blockchain), kita tidak bisa menggaji surveyor/petugas lapangan dengan token, tapi kita kudu menggaji mereka dengan FIAT. Maka investor diarahkan untuk menanam saham dalam bentuk FIAT. Dan wajib untuk validasi pada OJK.

Lah berarti ga perlu ada token/koin dong kalau arahnya ke teknologi terapan. Ini si OP bilangnya:
Quote
Karena di Indonesia mata uang kripto tidak dilegalkan untuk pembayaran, maka sifat crowdfunding ini hanya sebagai investasi modal dalam bentuk mata uang kripto.

Itu berarti, secara gak langsung token atau koin yang dikeluarkan semata-mata menggantikan fungsi kepemilikan saham aja?
Lah ngapain ngadain ICO kalau tokennya ga ada utility dalam proyeknya?
Kenapa ga P2P lending aja?

Ane ga ngeh nih sepertinya.

Quote
Ada gagasan proyek macam apa saja memangnya?

Kepo?? hahahaha...

Sebenarnya ini pertanyaan ke OP. wkwk.
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
~
Sorry, agan pandu sama asrinur ini beda team tapi? Bukan satu proyek?

Beda om, agan asrinur keliatan lebih prepare, saya msh ngumpulin team...hahahaha

Quote
Maksud pertanyaan investor diarahkan ke mana ini gimana gan? Senangkep saya investor posisinya ya sebagai penyedia dana. Alokasi dana itu nanti ya sesuai sama yang ada di whitepaper atau rencana proyek itu. Bedanya investor di teknologi sama proyek terapan apa ya?
Crowfunding adalah hal yg sensitif dan ketat di wilayah hukum Indonesia.
Pengumpulan dana masyarakat kudu mematuhi beberapa aspek hukumnya untuk mendapatkan validasi dari OJK.
Kalok berupa digital currency sbg sumber dana investor, kita masih mempunyai peluang pada crowfunding  bidang teknologi-nya, tidak perlu melalui proses OJK

Tapi kalok udah berupa teknologi terapan (misal: sistem perhitungan pilkada dengan blockchain), kita tidak bisa menggaji surveyor/petugas lapangan dengan token, tapi kita kudu menggaji mereka dengan FIAT. Maka investor diarahkan untuk menanam saham dalam bentuk FIAT. Dan wajib untuk validasi pada OJK.

Quote
Ada gagasan proyek macam apa saja memangnya?
Kepo?? hahahaha...
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Saya sebenarnya sudah mengumpulkan beberapa orang untuk menjadi team hal tersebut, tapi masih mewacanakan bentuk projectnya. Intinya adalah untuk pemanfaatan teknologi blockchain.
Dan saya harap dalah kegiatan project yang berkelanjutan.

Untuk pengumpulan dana massa (crowfund) kita, kita wajib untuk membentuk badan usaha yang wajib diverifikasi oleh OJK. Dan hal ini masih kita cari solusi, supaya tidak berbenturan kepada peraturan pemerintah dan beberapa peraturan lembaga lain.

Dan investor ini nanti diarahkan kemana? Investasi di teknologi-nya, atau investasi di project terapannya?
Beberapa pertanyaan lain udah ditanyain om Jon.

Sorry, agan pandu sama asrinur ini beda team tapi? Bukan satu proyek?

Maksud pertanyaan investor diarahkan ke mana ini gimana gan? Senangkep saya investor posisinya ya sebagai penyedia dana. Alokasi dana itu nanti ya sesuai sama yang ada di whitepaper atau rencana proyek itu. Bedanya investor di teknologi sama proyek terapan apa ya?

Ada gagasan proyek macam apa saja memangnya?


Btw buat OP, memang mau bikin proyek apa sehingga harus pake teknologi blockchain?
Kan ada pula model investasi lainnya seperti misalnya P2P lending, pinjam dana bank dst.
Atau kenapa ga kayak EQL atau REBL yang pake airdrop dan bukan ICO sebagai permulaan buat proyeknya?
Apa pertimbangannya?
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
Saya sebenarnya sudah mengumpulkan beberapa orang untuk menjadi team hal tersebut, tapi masih mewacanakan bentuk projectnya. Intinya adalah untuk pemanfaatan teknologi blockchain.
Dan saya harap dalah kegiatan project yang berkelanjutan.

Untuk pengumpulan dana massa (crowfund) kita, kita wajib untuk membentuk badan usaha yang wajib diverifikasi oleh OJK. Dan hal ini masih kita cari solusi, supaya tidak berbenturan kepada peraturan pemerintah dan beberapa peraturan lembaga lain.

Dan investor ini nanti diarahkan kemana? Investasi di teknologi-nya, atau investasi di project terapannya?
Beberapa pertanyaan lain udah ditanyain om Jon.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Hai semua anggota forum....

Pendahuluan
Saya punya rencana untuk melakukan sejenis ICO/ Penjualan Token/ Crowdfunding. Rencana ini bermula dari ketertarikan saya terhadap penyelenggaraan ICO/ Penjualan Token/ Crowdfunding yang banyak dilakukan oleh orang-orang di luar sana (lebih banyak tidak di Indonesia) untuk mendanai dan merealisasikan gagasan besar mereka dalam bidang apapun. Contohnya bisa dilihat di https://bitcointalk.org/index.php?board=159.0

Hanya mau menambahkan, crowdfunding tersebut sepemahaman saya bisa berjalan sepemahaman saya karena memang produknya menggunakan token/digital currency sebagai media untuk menjalankan proyek.

visi dan misi
Ketika crowdfunding ini terselenggara, visi yang pertama terbesit adalah untuk memberdayakan sumber daya di Indonesia yang sangat besar, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.

Misinya adalah mengajak orang-orang yang memiliki talenta untuk keluar dari keterpurukan ekonomi dan mulai membangun masa depan mereka dengan menjalankan sebuah proyek yang menguntungkan. Kemudian memberikan kesempatan kepada investor untuk dapat memanfaatkan dananya sebagai ladang keuntungan di masa depan.

Dengan kata lain, harus ada proyek dulu kan? Gak jauh berbeda dengan proposal bisnis pada umumnya, betul?

Kondisi lapangan
Karena di Indonesia mata uang kripto tidak dilegalkan untuk pembayaran, maka sifat crowdfunding ini hanya sebagai investasi modal dalam bentuk mata uang kripto. Adapun keuntungan investor adalah mendapatkan defiden dari keuntungan proyek ketika sudah berjalan dengan proses pembagian keuntungan memanfaatkan alamat wallet mata uang kripto (keuntungan akan dikirimkan kepada alamat wallet yang digunakan untuk mengirim dana kepda tim kami)

Sepemahaman saya tidak begitu berbeda dengan bagaimana ICO bekerja pada umumnya. Pembagian dividen nanti dibayarkan dalam bentuk apa? ETH/BTC? Atau token dari proyek itu? Gimana transparansi penghitungan dividennya?

Pada akhirnya sah-sah saja kalau memang mau ada crowdfunding, selama proyeknya jelas, timnya terpercaya, profitable pasti bisa berjalan lancar. Belajar dari TEN kan ga ada masalah tuh dia menyelenggarakan ICO, as far as I know.
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market
Hai semua anggota forum....

Pendahuluan
Saya punya rencana untuk melakukan sejenis ICO/ Penjualan Token/ Crowdfunding. Rencana ini bermula dari ketertarikan saya terhadap penyelenggaraan ICO/ Penjualan Token/ Crowdfunding yang banyak dilakukan oleh orang-orang di luar sana (lebih banyak tidak di Indonesia) untuk mendanai dan merealisasikan gagasan besar mereka dalam bidang apapun. Contohnya bisa dilihat di https://bitcointalk.org/index.php?board=159.0

visi dan misi
Ketika crowdfunding ini terselenggara, visi yang pertama terbesit adalah untuk memberdayakan sumber daya di Indonesia yang sangat besar, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.

Misinya adalah mengajak orang-orang yang memiliki talenta untuk keluar dari keterpurukan ekonomi dan mulai membangun masa depan mereka dengan menjalankan sebuah proyek yang menguntungkan. Kemudian memberikan kesempatan kepada investor untuk dapat memanfaatkan dananya sebagai ladang keuntungan di masa depan.

Kondisi lapangan
Karena di Indonesia mata uang kripto tidak dilegalkan untuk pembayaran, maka sifat crowdfunding ini hanya sebagai investasi modal dalam bentuk mata uang kripto. Adapun keuntungan investor adalah mendapatkan defiden dari keuntungan proyek ketika sudah berjalan dengan proses pembagian keuntungan memanfaatkan alamat wallet mata uang kripto (keuntungan akan dikirimkan kepada alamat wallet yang digunakan untuk mengirim dana kepda tim kami)

Penutup
sekian polling dan diskusi ini, Anda dapat memberikan pendapat Anda dengan mengisi polling atau memberikan masukan di bawah.

Catatan: Polling berjalan selama 30 hari, dan ketika respon positif maka proyek akan dilanjutkan ke arah yang lebih serius dengan penjelasan proyek lengkap. Jika polling negatif, maka gagasan crowdfunding ini akan dipupus habis  Grin

Terima kasih.

# jika ada kesalahan penulisan akan saya revisi selanjutnya.
Pages:
Jump to: