saya masih nubie jadi masih ada beberapa masalah yang masih membinggunkan saya..
contohnya pada beberapa forum pay untuk signature punya
terdapat sebuah kata yang aneh bagi saya ..
"escrow"
maksud dari kata itu apa ya???
Mohon maaf jika ini merupakan pertanyaan yang kedua kalinya di forum ini..
Escrow = Perantara = Rekber ( istilah kaskus )
Yang artinya orang ini berperan sebagai pihak ketiga dalam terjadinya transaksi online.
Hal ini akan menahan perpindahan uang pembeli sementara, sampai barang / jasa yang dibeli diterima dengan baik.
Banyak yang menawarkan jasa Escrow gratis di forum ini , tapi hati2 lebih baik pilih whitelist escrow yah . Goodluck
cara ngeliat whitelistnya gimana gan
aapa ada thread khusus untuk ini ?
Mungkin ini bisa membantu , memang jarang di update tapi gw liat nama2 disitu udah tenar dan aman buat escrow
https://bitcointalksearch.org/topic/escrow-list-108716
Kalo ada orang indo kan akan lebih jelas bahasanya..