Pages:
Author

Topic: Registrasi ulang No. HP dan resiko yang timbul jika bitcoin dilarang pemerintah - page 2. (Read 1595 times)

full member
Activity: 225
Merit: 100
Kalau menurut saya registrasi no hp sama bitcoin mah gak ada hubungannya,kalau memang bitcoin di larang pemerintah paling mangkin ancur negara ini karena akan semakin banyak pengangguran jadinya.
full member
Activity: 406
Merit: 100
kalau menurut saya tidak ada pengeruhnya pemerintah menggunakan peraturan registrasi no HP dengan para pemain bitcoin. akan tetapi mengnai pelacakan para pemain bitcoin saya rasa tidak akan menimblkan resiko apa apa bagi kita gan asalkan kita menggunakan bitcoin itu pada hal yang positif. ini menurut pandangan saya gan
full member
Activity: 560
Merit: 100
sebenarnya pemerintah menerapkan aturan regristasi ulang no hp aja saya kurang setuju karena ada beberapa pemikiran saya yang belum ketemu jawabanya yaitu misalnya kita mau pindah provider baru apakah ada jaminan kartu kita yang lama akan aman?soalnya kartu yang dulu pernah saya pakai sekarang bisa aktif lagi di pakai orang lain.
berkaitan dengan bitcoin di larang pemerintah saya pikir tidak ada kaitanya dengan registrasi kartu.
kita tunggu aja nanti kedepanya seperti apa..
member
Activity: 66
Merit: 10
Dari address bitcoin aja anonimitynya sangat tinggi gan, pemerintah ga akan tau siapa-siapa aja yang maen bitcoin kecuali ada yang ngasih tau ke pemerintah kalo agan maen bitcoin dengan adress bitcoin sekian sekian  Grin bukti validnya ga ada. Gimana mau dibawa ke ranah hukum kalo bukti valid yang menunjukkan si A adalah pemilik akun bitcoin dengan address blablabla. Jadi menurut saya agan terlalu paranoid dengan proses register ulang yang dilakukan pemerintah cmiiw
full member
Activity: 392
Merit: 101
Jangan terlalu kuatir yang berlebih gan, itu sangat jauh didepan sana. Apa yang ada ini kita kerjakan baik-baik, dengan tidak menyalahgunakan bitcoin yang agan miliki tidak mungkin juga pemerintah menyelidiki agan.
full member
Activity: 448
Merit: 100
menurut saya dengan register ulang tidak ada hubunganya dengan bitcoin, kita mabil positivnya ajah .pemerintah bikin register ulang,seperti para gan agan bilang pemerintah bikin peraturan hanya buat melacak kriminal /parakoruptor ,da lagi pula di indonesia bitcoin legal ko dan ga ada undang2nya.
member
Activity: 252
Merit: 10
kayaknya masih bisa transaksi pake proxy deh gan
kita pake server luar biar bisa akses ke bitcoin lagi
hehe  Grin
full member
Activity: 1526
Merit: 111
Pepemo.vip
Kalau masalah register kartu ini sbener ny ane belum paham, bahkan ane belum register sampe skrg, screw it,  kalau diblokir ya ane ganti kartu. Nah,  kalau masalah bisa dilacak itu semua bitcoiners oleh pemerintah ya silahkan aja, org ane disini nyari hal positif kok ane juga nggak judi, lah selo aja gan kalau masalah itu. Tapi ane sih yakin kalau itu sulit buat terjadi.

kalau melacaknya saya kira juga belum sekarang gan, kan bitcoin juga belum dilegalkan di indonesia. yang utama meski belum legal pemerintah juga tidak melarang, jadi kita di sini tidak melanggar undang undang. kalau untuk register kartu, saya kira untuk menekan angka kriminal penipuan lewat hp
member
Activity: 294
Merit: 14
Chainjoes.com
Dengan adanya registrasi ulang no telepon saat ini, akankah jadi hal yang membahayakan diri kita jika suatu saat pemerintah Indonesia melarang segala bentuk aktivitas yang menyangkut bitcoin dan sejenisnya? Pemerintah pasti akan bisa melacak para pemain bitcoin dan sejenisnya, lengkap sampai alamat rumahnya. Apa solusinya menurut pendapat anda?
Ane rasa tujuan pemerintah mewajibkan pendaftaran No. HP adalah karena banyaknya terjadinya kasus penipuan dan teror yang terjadi selama ini lewat telpon dan SMS. Jadi, dengan terdaftar NIK dan KK, otomotis dapat memudahkan pihak kepolisian dalam mengusut laporan dari masyarakat. Saya rasa registrasi No. HP itu tidak ada pengaruh dengan aktifitas internet kita gan, dan inteenet juga gak selamanya lewat HP kan...??
full member
Activity: 238
Merit: 100
Dengan adanya registrasi ulang no telepon saat ini, akankah jadi hal yang membahayakan diri kita jika suatu saat pemerintah Indonesia melarang segala bentuk aktivitas yang menyangkut bitcoin dan sejenisnya? Pemerintah pasti akan bisa melacak para pemain bitcoin dan sejenisnya, lengkap sampai alamat rumahnya. Apa solusinya menurut pendapat anda?
Saya rasa tidak ada yang berbahaya gan, pemerintah melakukan registrasi mungkin untuk mengetahui pelaku kalau misal seseorang melakukan penipuan lewat kartu telepon atau kejahatan lain.
Tidak ada solusi gan, karena kita berada di forum ini bukan suatu kejahatan tapi kita mencari rezeki tanpa merugikan orang lain.
full member
Activity: 350
Merit: 100
saya rasa tidak ada masalah gan, asalkan tidak ada kasus yang berarti dalam dunia perbitcoinan. solusi yg tepat bagi pemerintah, dengan adanya registrasi disetiap pembelian nomor hp. akan dengan mudah mendeteksi mafia mafia yang sering mengadakan penipuan lewat media telepon.
member
Activity: 721
Merit: 19
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
Dengan adanya registrasi ulang no telepon saat ini, akankah jadi hal yang membahayakan diri kita jika suatu saat pemerintah Indonesia melarang segala bentuk aktivitas yang menyangkut bitcoin dan sejenisnya? Pemerintah pasti akan bisa melacak para pemain bitcoin dan sejenisnya, lengkap sampai alamat rumahnya. Apa solusinya menurut pendapat anda?

Ini pertanyaan yang bagus, namun untuk memberi masukan tentu berbeda - beda.
Kalau saya sendiri belum regestrasi ulang no hp, karena setelah kita regestrasi ulang maka langsung terdeteksi siapa penggunanya, karena sekarang jaringan hp sudah di hubungkan dengan web kantor kependudukan.
Nah, setelah anda melakukan regestrasi ulang maka akan terlihat jelas siapa pelaku nya, karena setiap sms masuk dan keluar akan tersimpan di server telkom. Lebih jelasnya bahwa copy-an data kita akan tersimpan semuanya.
Ya, memang kita tidak bermaksud menoror orang dengan nomor hp yang kita gunakan sehingga malas melakukan regestrasi, tapi ada aktifitas kita yang semestinya tidak di ketahui public maka akan di ketahui nya.
Masa regestrasi ulang no hp sampai bulan 18 februari, jika kartu saya mati baru saya melakukan regestrasi ulang, tentunya ke grapari tidak bisa langsung.
full member
Activity: 294
Merit: 101
Bitcoin bukan suatu tindak kejahatan dan cara mendapatkannya juga bukan dari cara kriminal jadi saya tidak takut jika hal tersebut terjadi. Pemerintah tidak bisa melakukan penangkapan tanpa dasar yang jelas.
sr. member
Activity: 350
Merit: 250
pertama pemerintah melalui BI hanya melarang bitcoin sebagai alat pembayara
dan kebijakan pemerintah mengenai regristasi ulang ga ada hubungan nya dengan bitcoin
full member
Activity: 784
Merit: 101
Menurut saya,  bitcoin  bakal aman-aman aja sih,  soalnya nomor hp juga gak ada hubungan nya tuh dengan akun-akun bitcoin kita..
Kominfo menyarankan daftar ulang nomor kartu ini juga buat meminimalisir kriminalitas seperti penipuan
full member
Activity: 434
Merit: 101
Kl buat ane, kl hanya registrasi ulang no hp lebih baik berpikir yg positif aj, jgn berpikir yg macam2. Kl kita melakukan yg benar dan memang tidak berbuat yg salah, y kyknya g ada masalah. Kenyataanya Bitcoin jg kan msh ilegal di Indonesia tetapi kita tetap mencari bitcoin dan melakukan transaksi jual beli dengan bitcoin..  Grin Cheesy

ia gan setuju bahkan banyak masyarakat yang takut tuk registrasi karena takut data nya disalah gunakan bahkan sampai tersebar bahwa data kita digunakan tuk pemilu nanti dan hal hal negatif lainnya. jadi ya selagi kita tidak berbuat salah untuk apa takut dengan adanya registrasi simcard
full member
Activity: 378
Merit: 100
Pengaruh registrasi ulang dengan pengumpul bitcoin ya? Kalau saya rasa sih mungkin saja bisa dilacak dan mungkin saja tidak gan, soalnya pemakaian nomor HP kan kita hanya pakai untuk penarikan (konfirmasi penarikan dana), jadi mungkin mereka tidak mencurigainya, kecuali mereka mengecek history web kita menggunakan IP nomor HP tersebut, maka semua akan terlacak.
sr. member
Activity: 756
Merit: 250
menurutku pemerintah dan bitcoin belum terhubung masih status ilegal jadi tidak masalh gan tergntung yg mengunakan bitcoin kayk gi mna selagi tidak melanggar undang2 seprti berbelanja langsung memakai bitcoin pastinya pemrintah melarang akan itu
full member
Activity: 504
Merit: 101
Yang pasti jangan pernah melakukan hal buruk di dalam forum ini misal sering melakukan perjudian terus menerus hal tersebut mungkin yang di khawatirkan pemerintah kepada masyarakat.poin pentingnya adalah selalu menaati segala peraturan yang sudah di tetapkan ketika menjalankan bitcoin.
full member
Activity: 1258
Merit: 104
Dengan adanya registrasi ulang no telepon saat ini, akankah jadi hal yang membahayakan diri kita jika suatu saat pemerintah Indonesia melarang segala bentuk aktivitas yang menyangkut bitcoin dan sejenisnya? Pemerintah pasti akan bisa melacak para pemain bitcoin dan sejenisnya, lengkap sampai alamat rumahnya. Apa solusinya menurut pendapat anda?
Walapun kita bisa di lacak kalo kita berpenghasilan dari bitcoin itu ngak bermasalah.yang penting kita ngak melangar aturan.kecuali bitcoin memang di larang ,masyarakat tidak di perkenan kan di dunia bitcoin baru kita salah.pemerintah hanya memberi himbauan saja untuk berhati hati di bitcoin.jadi ngak ada larangan ngapain juga kita harus takut.
Pages:
Jump to: