Pages:
Author

Topic: sebagai mata uang atau sebagai sarana investasi? - page 11. (Read 4009 times)

jr. member
Activity: 73
Merit: 1
untuk indonesia, kita tetap harus menerima kripto diberlakukan sebagai aset investasi, tapi selama tidak ada halangan untuk memberlakukannya sebagai mata uang di internet global, maka tidak terlalu problem, pemerintah bukannya melarang, tapi memang belum mampu membuat regulasinya, jadi buat titik aman jadinya tidak melegalkannya.
newbie
Activity: 39
Merit: 0
kalo menurut ane saat sebagai sarana investasi karena dunia crypto belum dikenal sama masyarakat indonesia sepenuhnya
mudah-mudahan beberapa tahun kedepan dunia sudah semakin banyak dikenal oleh masyarakat indonesia biar bisa menjadi sebagai mata uang
semoga aja prlahan-lahan masyarakat indonesia mengenal dunia crypto
sr. member
Activity: 588
Merit: 250
Kyaknya memang serba fungsi uang crypto saat ini, Tapi kalau kebanyakan orang sih lebih menggunakan crypto money sebagai investasi gan, Dan semakin hari peminat crypto tetus bertambah jumplah pertahunnya!
member
Activity: 535
Merit: 33
here we go
walaupun crypto adalah mata uang digital tapi yang saya ingin tanyakan disini adalah apakah crypto benar-benar akan menjadi mata uang yang digunakan sebagai alat pembayaran seperti halnya rupiah dan dollar atau akan tetap seperti sekarang yang notabenenya "lebih digunakan sebagai sarana investasi"?


Bisa kedua-duanya, bisa dilihat beberapa web jual beli online, seperti p-store.net yang sudah support menggunakan beberapa jenis aset digital sebagai alat pembayaran. Dan jika ini menjadi banyak diminati pengguna yang menggunakan alat pembayaran dengan aset digital, mungkin kedepan perkembangannya lebih meluas sebagai alat pembayaran. Tapi, juga bisa untuk sarana investasi jangka panjang.
sr. member
Activity: 728
Merit: 252
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
walaupun crypto adalah mata uang digital tapi yang saya ingin tanyakan disini adalah apakah crypto benar-benar akan menjadi mata uang yang digunakan sebagai alat pembayaran seperti halnya rupiah dan dollar atau akan tetap seperti sekarang yang notabenenya "lebih digunakan sebagai sarana investasi"?

Harga mata uang krypto kan sebagian besar fluktuatif jadi lebih digunakansebagai sarana investasi saja , tapi tidak menutup kemungkinan juga untuk digunakan sebagai alat pembayaran karena sekarang sudah banyak merchant yang menerima pembayaran via mata uang krypto . cmiiw  Grin
jr. member
Activity: 490
Merit: 2
Perkembangan cryptocurresy di Indonesia semakin hari terus berkembang dengan jumlah peminat terus bertambah tapi ada hal yang terhenti langkah perkembangan tersebut dengan belum legal di Indonesia dengan keadaan sekarang cryptocurresy cendrung kepada investasi .
jr. member
Activity: 652
Merit: 6
kalau sekarang iya gan masih di jadikan sebagai tempat investasi, kalau di lihat dari perkembangan zaman ane yakin suatu saat crypto akan di jadikan uang digital layak nya seperti rupiah dan mata uang lain nya di negara-negara belahan dunia.
newbie
Activity: 277
Merit: 0
Untuk saat ini, kegunaan cryptocurrency di Indonesia adalah sebagai sarana investasi. Kenapa? Karena di Indonesia, cyptocurrency belum diakui secara resmi / dilegalkan oleh pemerintah mengenai penggunaannya sebagai alat pembayaran.
newbie
Activity: 8
Merit: 0
Mata uang digital memiliki harga yang fluktuatif,ini yang menyebabkan indonesia hanya memperbolehkan crypto sebagai aset investasi bukan sebagai alat transaksi,sebenernya tujuan dari Bitcoin dan crypto lainnya untuk memdahkan semua orang dalam bertransaksi,tetapi apa bisa dikata jika negara sudah melarang.kita hanya bisa mendukung dengan memperbanyak komunitas crypto di indonesia
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Kalau di negara negara lain mungkin sudah ada yang menjadikan crypto sebagai mana mata uang virtual gan, walaupun tidak seratus persen mereka melakukan nya,, tapi kalau di Indonesia crypto hanya bisa di jadikan sebagai sarana untuk investasi saja gan.
sebenarnya di Indonesia sebelum bumingnya mata uang digital ini, di Pulau Bali sudah banyak yang menggunakannya sebagai alat trasaksi, terutama para turis dari luar negeri,tapi kemudian saat Crypto ini naik daun dimana harga satu bitcoin hampir 300 jutaan baru pemerintah mengeluarkan larangan transaksi, karena bisa melemahkan mata uang konvensional, dan masyarakat Indonesia sekarang banyak yang menggunakannya sebagai alat untuk investasi saja
member
Activity: 224
Merit: 10
Kalau digunakan secara sah dan resmi masih jauh harapan gan, karna crypto mata uang elektronik, jadi tidak bisa digunakan oleh masyarakat umum,
Paling diizinkan oleh pemerintah itu bagi yang punya keinginan, yang menjadi inti tetap sebagai investasi.


Saya setuju sekali dengan pendapat agan, karena ini adalah uang digital kalau mau di gunakan sebagai uang yang sah rasanya sangat belum mungkin gan, di karenakan selain masalah regulasi dan perizinan, masyarakat di Indonesia masih sangat banyak yang awam tentang uang elektronik ini gan, jadi menurut saya untuk saat ini biarlah crypto menjadi sarana untuk investasi saja dulu gan..
jr. member
Activity: 322
Merit: 2
Kalau di negara negara lain mungkin sudah ada yang menjadikan crypto sebagai mana mata uang virtual gan, walaupun tidak seratus persen mereka melakukan nya,, tapi kalau di Indonesia crypto hanya bisa di jadikan sebagai sarana untuk investasi saja gan.
newbie
Activity: 44
Merit: 0
menurut saya mata uang digital lebih bagus di gunakan sebagai sarana investasi karena sampe detik ini juga peraturan di indonesia memang sudah seperti itu dan bila tuhan menghendaki mungkin butuh 10 tahun lagi untuk indonesia menggunakan mata uang digital sebagai sarana pembayaran.
saya kira 10 tahun itu kurang bagi indonesia untuk bisa menggunakan mata uang digital. Kita tahu bahwa indonesia adalah negara yang sedang berkembang. Pastinya lebih mementingkan urusan negara dibandingkan berurusan dengan mata uang digital. Butuh waktu yang sangat lama dan butuh perundingan dengan seluruh pejabat pejabat tinggi negara agar mata uang digital sah di indonesia..
Benar juga sih yang agan katakan.biar bagaimanapun tidak semudah yang kita bayangkan sih. Memang butuh pembahasan secara matang juga seluruh pejabat tinggi dan anggota pemerintah. sebenarnya poin penting seperti ini harusnya Indonesia bisa memotivasi hadirnya crypto dalam hal perekonomian maupun perkembangan teknologi blokchain supaya lebih berkembang lagi seperti negara lain. Tapi malah beranggapan bahwa crypto menjadi saingan berat di bank negara kita. Padahal Awal seperti ini yang nantinya bisa membangun kemajuan negara di samping itu juga banyak produk baru anak bangsa yang bermunculan dalam mengembangkan blokchain. Mungkin jika Bank Indonesia bisa memanfaatkan situasi begini bisa menjadi positif sama2 mengembangkan dan menguntungkan di setiap perusahaan maupun kemajuan negara.
full member
Activity: 504
Merit: 100
Menurut saya dulu cryptocurrency diciptakan untuk mata uang, untuk membantu transaksi supaya lebih mudah, tapi semakin tahun malah justru nilai crypto semakin naik dan mahal, seperti bitcoin, semakin tahun semakin mahal, yang akhirnya crypto lebih menjurus untuk dijadikan investasi seperti trading.
newbie
Activity: 616
Merit: 0
Kalau untuk sekarang lebih tepatnya sebagai sarana investasi. Kalau untuk mata uang legal mungkin akan susah untuk mendapatkan persetujuan dari sebuah negara dikarenakan harga BTC yang bersifat fluktuatif, sulit untuk diprediksi.
Saya sangat setuju dengan pendapat anda gan memang sampe sekarang ini sarana alat jual beli hanya berlaku dengan nilai rupiah bukan coin digital, karena pemerinta kita sampe sekarang belum mengesahkan kalau bitcoin ini dijadikan mata uang yang suah untuk jual beli. Jadi kalu menurut saya lebih tepatnya kalau Crypto hanya dijadikan dalam bentuk berinvestasi saja.
newbie
Activity: 33
Merit: 0
walaupun crypto adalah mata uang digital tapi yang saya ingin tanyakan disini adalah apakah crypto benar-benar akan menjadi mata uang yang digunakan sebagai alat pembayaran seperti halnya rupiah dan dollar atau akan tetap seperti sekarang yang notabenenya "lebih digunakan sebagai sarana investasi"?







untuk Negara kita pemerintah telah mengeluarkan peraturan bitcoin ataupun crypto di indonesi sebagai tempat investasi dan tidak di bolehkan menjadi alat transaksi penganti rupiah gan.

newbie
Activity: 252
Merit: 0
Kalau menurut saya lebih ke sarana investasi
Karena mata uang yang digunakan tetap rupiah seperti peraturan pemerintah
Jadi setiap orang bisa berinvestasi secara digital
member
Activity: 405
Merit: 11
Tujuan awal diciptakannya crypto adalah sebagai alat pembayaran yang mudah, murah dan cepat. Tapi sepertinya fungsi dari crypto sendiri sekarang mulai bergeser menjadi alat investasi yang menguntungkan dan memiliki nilai yang bagus. Tapi lambat laun sih bisa digunakan sebagai alat pembayaran gan kalau seluruh negara udah menerima kehadiran si crypto ini.

Saya pikir itu bisa itu semua tergantung dari peraturan suatu pemerintah yang mana dalam hal ini tentu berbeda2, contohnya saja indonesia yang memang belum mengatur secara sah mata uang crypto sehingga penggunaannya sekarang ini oleh masyarakat hanya sebatas untuk alat investasi dan ini berbeda dengan negara jepang yang memang pemerintah mereka telah meregulasikan penggunaan mata uang crypto bisa menjadi alat pembayaran dan alat investasi selain mata uang yen sekarang ini.
member
Activity: 406
Merit: 37
Itu semua tergantung dari kebijakan pemerintah gan, bila mata uang crypto sudah ada legalisasinya tentu bisa dijadikan sebagai sebagai alat transaksi, tetapi khususnya di Indonesia Cryptocurrency hanya bisa dijadikan sebagai sarana investasi saja gan, sedangkan untuk negara lain bisa dijadikan 2 hal sekaligus.
full member
Activity: 700
Merit: 100
Sovryn - 300-500% APY on USDT Deposit
akan sangat sulit untuk bisa mewujudkan cryptocurrency sebagai mata uang pada sebuah negara karna perubahannya yang terlalu sulit diprediksi, di indonesia sendiri ada hukum yang mengatur tentang mata uang
dan lagi,pengetahuan masyarakat luas tentang cryptocurrency masih sangat minim,menurut saya hampir mustahil untuk cryptocurrency menjadi sebuah mata uang yang sah dalam sebuah negara.
Dulu memang ada rencana untuk menjadikan cryptocurrency sebagai mata uang gan, tapi khusus untuk bitcoin saja. Tapi seiring berjalannya waktu semuanya berubah arah menjadi ladang mendapatkan keuntungan dengan cara trading. Sekarang sudah jarang kita dengar bitcoin akan digunakan sebagai alat pembayaran di suatu negara. Di Indonesia sendiri sampai saat ini penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran sangat dilarang dan bisa dikenakan sangsi hukum bagi yang melanggarnya.
ya jelas gan jika ada cryptocurrency atau bitcoin yang dijadikan mata uang maka akan dikenakan hukuman karena telah melanggar undang-undang, seperti yang kita ketahui bahwa diindonesia mata uang yang diakui hanya rupiah, jadi menurut saya cryptocurrency hanya bisa dijadikan sebagai asset atau saran investasi saja
Pages:
Jump to: