Pages:
Author

Topic: Segala tentang Mixer akan diban Bitcointalk (Read 572 times)

legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
December 06, 2023, 09:14:03 AM
#47
-snip-
Kita melihat hal ini bukan dari kacamata KYC itu buruk atau baik, dan apakah sebenarnya dengan ToS & Coin Filtering itu sudah cukup atau belum. Panduan FinCEN yang sudah dibuat (meskipun tidak bersifat mengikat) sudah membahas dan menyatakan kalau tumbler termasuk money transmitter sehingga harus mengikuti aturan KYC & AML. Nantinya aturan itu akan (atau malah sudah?) diciting dan diadopsi oleh negara-negara yang "seperguruan" termasuk Indonesia. Ya intinya rakyat cuma bisa mengiyaken dan melaksanaken...

Terima kasih atas penjelasannya om; Dengan kata lain, kalau sudah di adopsi suatu negara, maka mau tidak mau harus "patuh" mengikuti aturan (oh ya, ketika membaca dua kata pada akhir kalimat diatas jadi teringat ciri khas ucapan Presiden ke-2 RI; Kalau ada yang berani menentang, maka siap-siap ... ).


Awalnya tujuan layanan mix*r ini memang bagus. Untuk menjaga anonimitas ketika melakukan transaksi kripto. -snip-
Btw, beberapa hari yang lalu Om @HusnaQA sempat menyinggung coinjoin di Non-Custodial Wallet dan nostr di electrum. Mekanisme kerjanya hampir serupa. Tapi apa yang benar-benar membedakan coinjoin dengan mix*r? Apakah coinjoin memang anti pencucian uang?

Ada beberapa kelonggaran dari admin; Yang saya pahami dari poin-poin berikut, yang dilarang itu adalah mencantumkan link ke layanan Mixer, sementara untuk penyebutan nama tidak sampai mesti di "sensor" seperti diatas;

Several people seem to be concerned that the current policy will be too disruptive/constraining. How about I make this modification to loosen it a bit: you can direct people to mixers by name (even in something like a "top 10 mixers" topic), as long as:
 - You don't directly post their URLs.
 - It's not a paid ad, and you're not representing a mixer.

Would this be sufficient to address the concerns?


Ada beberapa update mengenai aturan terkait mixer di Bitcointalk, yang berikut ini masih sementara dan belum final, bisa jadi kedepan ada aturan tambahan lainnya:

-snip-
Quote
DRAFT - NOT CURRENT POLICY

Starting Jan 1, 2024:
 - Forum accounts that are obviously run by mixers are not allowed. *
 - Mixer announcement threads are not allowed. **
 - Promoting mixers in signatures, avatars, and profile-bios are not allowed.
 - It's not allowed for mixers to do giveaways, sponsorships, bounties, paid posts, or paid ads in posts. If a thread is for paying people to do something for a mixer, then that's also not allowed. **
 - Mixer URLs will be automatically wordfiltered out, but you can still discuss mixers otherwise.
 
* Existing accounts will be banned from posting, but will be allowed to continue sending/receiving PMs for at least a few months so they can settle any business.
 ** Existing threads will be locked and archived.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
December 06, 2023, 06:44:32 AM
#46
Yang pada dasarnya kebijakan penerapan KYC (Know Your Customer) atau KYT (Know Your Transaction) memang berseberangan dengan konsep Mixer itu sendiri yang menerapkan privasi.

Semula saya kira dengan adanya ToS dan fungsi Coin Filtering* yang diterapkan Mixer sebagaimana Whirlpool coordinator atau zkSNACKs coordinator di wallet non-custodial sudah mencukupi agar tidak dianggap illegal, karena transaksi yang masuk sudah melalui proses filter terlebih dulu sebelum proses mixing.

*Contoh:

Quote from: https://[banned mixer
/terms]
COIN FILTERING

"The Service" may carry out verification and control of illegal activities with the help of a third party under a contract. "The Service" may terminate Your access to "The Service" with immediate effect for any reason - including, but not limited to, illegal or prohibited activities, at its sole discretion, and is not obligated to reveal the details of its decision.
Kita melihat hal ini bukan dari kacamata KYC itu buruk atau baik, dan apakah sebenarnya dengan ToS & Coin Filtering itu sudah cukup atau belum. Panduan FinCEN yang sudah dibuat (meskipun tidak bersifat mengikat) sudah membahas dan menyatakan kalau tumbler termasuk money transmitter sehingga harus mengikuti aturan KYC & AML. Nantinya aturan itu akan (atau malah sudah?) diciting dan diadopsi oleh negara-negara yang "seperguruan" termasuk Indonesia. Ya intinya rakyat cuma bisa mengiyaken dan melaksanaken...

Berarti Exchange yang tidak menerapkan KYC akan sepenuhnya dianggap illegal?
Seperti beberapa exchange non KYC yang ada di list website berikut: https://kycnot.me/;

Atau dianggap illegal di wilayah hukum tertentu saja yang menerapkan keharusan KYC dimana exchange tersebut berada?
Dalam pedoman sudah dijabarkan apa saja jenis exchange yang kena KYC & AML, setelah ane baca sepintas, yang ane ingat tidak kena ya hanya itu... Kalau transaksi di luar platform dan disettle di luar platform maka platform bukan money transmitter. CMIIW, ini butuh telaah dokumen lebih lanjut kalau mau tau lebih detil, tapi sekilas yang berikut ini adalah money transmitter:
- Centralized exchange kek Binance dkk
- P2P exchange kek Binance P2P dkk
- Dapps, kek model EtherDelta, bahkan UniSwap katanya sudah kena
- Instant exchange kek ChangeNOW dkk
Kalau untuk exchange model baru ane tidak update, dan paling disuruh KYC nanti kalau sudah besar platformnya (kalau masih termasuk yang diatas).

Aturan FinCEN tsb tidak mengikat, jadi bukan hukum yang menyatakan legal atau ilegal, namun adalah pedoman/rujukan bagaimana hukum setempat (di negara-negara yang "seperguruan") dibuat. Kalau nanti server berada di Indonesia misalnya, nanti pulisi RI akan ikut grebekan. Makanya mau di mana aja asalkan masih merupakan negara yang "seperguruan" akan kena grebek juga.
legendary
Activity: 1484
Merit: 1024
#SWGT CERTIK Audited
December 06, 2023, 01:12:13 AM
#45
Mungkin jalan keluar yang baik adalah pindah platform dan bukan di forum ini lagi.
Tapi belum tau platform mana yang cocok dan masih penasaran dengan Rencana Mixero dan Royse untul pindah ke platform yang baru.
Kalau pindah flatform ane rasa mustahil kalau nyari forum yang sama dan segede bitcointalk, artinya hasilnya tidak akan semaksimal di sini. Kalau pun mau real ya di twitter atau di sosmed dimana pengikutnya banyak. Tapi itu juga butuh member atau peserta yang followernya banyak juga, itu pun kadang gak ngena, karena tidak banyak yang tahu tentang mixer di luar sana. Orang tau chipmixer dari sini, dan sinbad juga dari sini, jadi ya susah. Ujung-ujungnya jadi kayak bounty sosmed, yang mungkin tidak akan relevan lagi dengan keadaan sekarang.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
December 05, 2023, 08:36:59 PM
#44
-snip-
FIOD itu FIU-nya Belanda, mungkin lebih tepat disebut PPATK

Terima kasih atas koreksinya, nampaknya FIOD di Belanda itu memang lebih tepatnya mirip PPATK (https://www.ppatk.go.id/) kalau di Indonesia, dibandingkan dengan OJK (https://www.ojk.go.id/).


Tumbler itu sudah pasti ilegal ya kecuali kalau menaati aturan money transmitter. Tapi itu tidak mungkin karena nature dari bisnisnya.
Ini tidak terkait ToS.

Hal ini ane kira terjadi karena aturan FinCEN yang baru. Berdasarkan FinCEN, tumbler merupakan money transmitter
https://www.fincen.gov/sites/default/files/2019-05/FinCEN%20CVC%20Guidance%20FINAL.pdf

Jadi tumbler yang adalah money transmitter harus melakukan KYC dan menyimpan catatan transaksi

Yang pada dasarnya kebijakan penerapan KYC (Know Your Customer) atau KYT (Know Your Transaction) memang berseberangan dengan konsep Mixer itu sendiri yang menerapkan privasi.

Semula saya kira dengan adanya ToS dan fungsi Coin Filtering* yang diterapkan Mixer sebagaimana Whirlpool coordinator atau zkSNACKs coordinator di wallet non-custodial sudah mencukupi agar tidak dianggap illegal, karena transaksi yang masuk sudah melalui proses filter terlebih dulu sebelum proses mixing.

*Contoh:

-snip-
Btw hampir semua exchange itu termasuk money transmitter dan butuh KYC & AML. Yang ga kena itu kalau misalnya transaksi dilakukan diluar platform exchanger tersebut dan diselesaikan masing-masing user, kek misalnya jual beli kripto di forum. Forum bukan termasuk money transmitter karena transaksi terjadi di luar forum.

Berarti Exchange yang tidak menerapkan KYC akan sepenuhnya dianggap illegal?
Seperti beberapa exchange non KYC yang ada di list website berikut: https://kycnot.me/;

Atau dianggap illegal di wilayah hukum tertentu saja yang menerapkan keharusan KYC dimana exchange tersebut berada?
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
December 05, 2023, 12:25:19 PM
#43
Yang dompet CoinJoin & Monero sementara tidak (atau belum) disorot IMO, makanya tidak diban. Di masa depan kalau pemerintah (US & EU) kemudian melarang hal tsb ya kemudian jadinya ilegal. Kalau sekarang yang dompet yang non kustodian itu termasuk "unhosted wallet" dan bukan money transmitter di aturan FinCEN 2019, jadi ga perlu KYC & AML. Sementara ini masih aman kalau menurut opini ane, disclaimer: DYOR & DWYOR. Kalau Monero, penyedia layanan kek exchange yang menerima Monero termasuk money transmitter.

Btw hampir semua exchange itu termasuk money transmitter dan butuh KYC & AML. Yang ga kena itu kalau misalnya transaksi dilakukan diluar platform exchanger tersebut dan diselesaikan masing-masing user, kek misalnya jual beli kripto di forum. Forum bukan termasuk money transmitter karena transaksi terjadi di luar forum.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
December 04, 2023, 05:10:21 AM
#42
Tapi apa yang benar-benar membedakan coinjoin dengan mix*r? Apakah coinjoin memang anti pencucian uang?
Gampangnya ya kalau mixer cenderung dikelola oleh satu atau beberapa pihak gan, sementara coinjoin itu kan mekanisme protokol yang ada di jaringan blockchain itu sendiri. Walau emang ada wallet atau pihak yang menyediakan fitur coinjoin tapi dengan melibatkan blacklist dst, tapi ini tidak berarti orang lain ga bisa melakukan coinjoin sama sekali. Kalau mixer kan kalau yang punya pergi ya agan harus nyari jasa lain.

Dibilang anti sih tergantung kaya gimana yang agan pake juga. Kalau lewat Wasabi mungkin cenderung iya kalau mereka memfilter alamat dan transaksi yang dianggap ternoda, jadinya macam filter kaya AML dst. Tapi kalau agan pake wallet lain yang ga ada begitunya ya bisa tetap disalahgunakan. Balik lagi namanya alat ya bisa dipake buat hal baik atau hal buruk. Kalau mau benar-benar anti ya harus maksa semua orang yang transaksi buat KYC nantinya. CMIIW.
sr. member
Activity: 448
Merit: 339
rollbit.com/trading
December 04, 2023, 04:53:50 AM
#41
Awalnya tujuan layanan mix*r ini memang bagus. Untuk menjaga anonimitas ketika melakukan transaksi kripto. Bagi beberapa orang hal seperti ini mungkin bukan masalah. Tapi bagi orang yang menjunjung tinggi privasinya sebenarnya layanan ini cukup membantu. Misalnya orang yang mempunyai 100 BTC. Tentu mereka tidak ingin wallet tersebut menjadi pantauan orang lain atau dipantau sama exchanger tempat mereka melakukan withdraw. Atau bagi sebagian peserta kampanye yang pejuang HODL yang risih jika ada seseorang yang kepo lalu mengecek transaksi dari wallet penerima gaji ke wallet tempat BTC nya di HODL.

Btw, beberapa hari yang lalu Om @HusnaQA sempat menyinggung coinjoin di Non-Custodial Wallet dan nostr di electrum. Mekanisme kerjanya hampir serupa. Tapi apa yang benar-benar membedakan coinjoin dengan mix*r? Apakah coinjoin memang anti pencucian uang?
legendary
Activity: 2520
Merit: 1721
airbet.io
December 04, 2023, 04:30:40 AM
#40
-snip-
Kalau yang masih beroperasi terus mau ikuti regulasi ya secara teoritis bisa terus beroperasi, tapi secara praktis tidak bisa karena bisnisnya kan ngiklanin privasi (transaksi yang sulit dilacak). Kalau sudah KYC tentu transaksi sangat mudah dilacak.
Kalo Mixer nerapin KYC jadinya gak ada Privasi lagi, sudah gagal jadi Mixer gak, mending langsung lewat Exchange sekalian kalo sama-sama KYC.
Platform Mixer berlomba-lomba untuk menjunjungtinggi Privasi.

Mixero will continue their signature campaign until December 31st.
From January 1st we will move the campaign to another platform. To get the update please subscribe to my Telegram Channel. We will disclose it very soon and existing participants will receive an offer to partner with the new Mixero promotion.


Lihat bagaimana langkah baru yang di lakukan Mixero nanti, Kampanye akan di pindahkan ke platform lain yang memperbolehkan Mixer untuk promosi.
Tapi belum jelas paltform apa yang akan dipilih, Anggota yang udah tergabung beberapa juga bakal berpartisipasi lagi.

Mungkin jalan keluar yang baik adalah pindah platform dan bukan di forum ini lagi.
Tapi belum tau platform mana yang cocok dan masih penasaran dengan Rencana Mixero dan Royse untul pindah ke platform yang baru.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
December 04, 2023, 01:58:54 AM
#39
Saya baca salah satu tulisan di website FIOD (De opsporingsdienst van financiële en fiscale criminaliteit) - Belanda, salah satu badan yang menginvestigasi Sinbad
(kalau di Indonesia mungkin fungsinya mirip dengan OJK -cmiiw)

A cryptocurrency mixing service is not necessarily illegal. It is an online service that allows users to disguise the origin and destination of cryptocurrencies. With this service, cryptocurrencies are mixed with other users' cryptocurrencies for a fee.

Dari yang saya pahami pada quote diatas, layanan mixing belum tentu illegal, dengan kata lain masih ada layanan mixing yang mencantumkan term tertentu yang intinya melarang penggunaannya untuk hal-hal illegal. Dari beberapa mixer yang coba saya lihat memang ada yang mencantumkan term terkait hal diatas, namun ada juga yang sama sekali tidak mencantumkan term semisal itu.
FIOD itu FIU-nya Belanda, mungkin lebih tepat disebut PPATK

Tumbler itu sudah pasti ilegal ya kecuali kalau menaati aturan money transmitter. Tapi itu tidak mungkin karena nature dari bisnisnya.
Ini tidak terkait ToS.

Hal ini ane kira terjadi karena aturan FinCEN yang baru. Berdasarkan FinCEN, tumbler merupakan money transmitter
https://www.fincen.gov/sites/default/files/2019-05/FinCEN%20CVC%20Guidance%20FINAL.pdf

Jadi tumbler yang adalah money transmitter harus melakukan KYC dan menyimpan catatan transaksi
Masih terkait dengan postingan ane yang ini https://bitcointalksearch.org/topic/m.50952591

Ini posting tahun 2019, jadi mungkin aturan sudah keluar yang baru lagi tapi prinsipnya kemungkinan besar sama.



Berbicara tentang kemungkinan ke depannya dengan pelayanan Mixer jika mengikuti setiap aturan yang berlaku apakah ada potensi untuk beberapa Mixer yang sudah tutup permanen saat ini beroperasi kembali? Chipmixer dan Sinbad sudah dipastikan ditutup secara permanen namun dari pihak CEO atau tim yang bertanggung jawab dari operasional Sinbad tidak ada niat untuk mengajukan banding agar layanan mixer mereka bisa beroperasi kembali?
Kalau yang sudah tutup dan terkena kasus ya sudah ilang.

Kalau yang masih beroperasi terus mau ikuti regulasi ya secara teoritis bisa terus beroperasi, tapi secara praktis tidak bisa karena bisnisnya kan ngiklanin privasi (transaksi yang sulit dilacak). Kalau sudah KYC tentu transaksi sangat mudah dilacak.
sr. member
Activity: 1046
Merit: 363
Bitcoin Casino Est. 2013
December 03, 2023, 02:02:17 PM
#38
Saya sedikit terkejut apa yang terjadi dengan salah satu pelayanan Mixer yaitu sinbad harus ditutup secara permanen dan mengalami hal yang sama seperti Chipmixer.

Berbicara tentang kemungkinan ke depannya dengan pelayanan Mixer jika mengikuti setiap aturan yang berlaku apakah ada potensi untuk beberapa Mixer yang sudah tutup permanen saat ini beroperasi kembali? Chipmixer dan Sinbad sudah dipastikan ditutup secara permanen namun dari pihak CEO atau tim yang bertanggung jawab dari operasional Sinbad tidak ada niat untuk mengajukan banding agar layanan mixer mereka bisa beroperasi kembali?

Saat ini masih ada beberapa Mixer yang masih beroperasi apakah bisa mengajukan atau memenuhi beberapa persyaratan yang diterapkan sehingga tidak terjadi seized seperti yang terjadi pada Chipmixer atau Sinbad dan melonggar sedikit aturan di forum memperbolehkan layanan Mixer dipromosikan kembali di forum.

Impossible buat banding, itu sinbad mixer kasusnya di pakai untuk cuci uang duit grup hacker korea utara.
CEO sinbad juga pusing sama kasusnya sendiri boro boro mau mikir banding dan juga sinbadnya yang sudah pasti 0% untuk bisa beroperasi kembali.
Ga kena esktradisi ke US aja udah bagus itu, karena hukumannya lebih maknyus di US sana.

Yang masuk daftar hitam sekarang ini kan tipe "Centralized Mixer", perusahaan melakukan transaksi langsung dengan customer dan KYC itu suatu keharusan yang mutlak.
Tapi mixer - mixer ini mana ada yang mau menerapkan KYC? andaikan mixer mengharuskan KYC ya mendingan kita pakai exchange saja sekalian.
Jadi bisa dibilang tidak ada jalan untuk melegalkan mixer ini selegal legalnya jika mereka masih tetap beroperasi dengan sistem yang sama kecuali mereka mau bertransformasi dari Centralized menjadi Decentralized (DeFi) dengan catatan, anonymity tidak 100% lagi dengan DeFi ini.

sr. member
Activity: 1120
Merit: 253
December 03, 2023, 12:49:55 PM
#37
Saya sedikit terkejut apa yang terjadi dengan salah satu pelayanan Mixer yaitu sinbad harus ditutup secara permanen dan mengalami hal yang sama seperti Chipmixer.

Berbicara tentang kemungkinan ke depannya dengan pelayanan Mixer jika mengikuti setiap aturan yang berlaku apakah ada potensi untuk beberapa Mixer yang sudah tutup permanen saat ini beroperasi kembali? Chipmixer dan Sinbad sudah dipastikan ditutup secara permanen namun dari pihak CEO atau tim yang bertanggung jawab dari operasional Sinbad tidak ada niat untuk mengajukan banding agar layanan mixer mereka bisa beroperasi kembali?

Saat ini masih ada beberapa Mixer yang masih beroperasi apakah bisa mengajukan atau memenuhi beberapa persyaratan yang diterapkan sehingga tidak terjadi seized seperti yang terjadi pada Chipmixer atau Sinbad dan melonggar sedikit aturan di forum memperbolehkan layanan Mixer dipromosikan kembali di forum.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
December 03, 2023, 11:40:49 AM
#36
Kalau menyikapi aturan baru soal mixer, mungkin aja bakal ada beberapa platform yang tetep pakai nama brand mereka tetapi tempat promosinya di tempat lain (bukan di forum ini) dan mungkin jika emang impact dari forum ini adalah yang terbaik untuk jalannya bisnis platform mixer ini dan mereka juga susah move on, ada chance kecil buat mereka beralih ke jenis layanan yang mirip-mirip tapi masih di perbolehkan di forum, contohnya adalah coinjoin wallet...
Saya kira larangan dalam bentuk hal apapun (entah itu di forum atau regulasi pemerintah setempat) tidak akan menghentikan beberapa layanan mixing untuk berhenti beroperasi, karena dari sisi bisnis potensi cuannya sangat menggiurkan. Terlebih dengan semakin sedikitnya kompetitor yang berkecimpungan dalam bisnis ini, akan semakin membesarkan potensi income yang bisa mereka dapatkan.

Selama layanan mixing tersebut tidak berstatus seized, namun jika sudah demikian tentu tidak bisa beroperasi lagi. Lain hal jika yang dilarang hanya iklannya saja bukan pada operasional dari layanan mixer-nya.


-snip-
Kira-kira untuk Manager yang sebelumnya mempromosikan layanan Mixing yang tersandung masalah, apakah mereka juga ikut terseret dalam kasus tersebut (setidaknya dipanggil sebagai saksi) ??
Mungkin hanya akan dipanggil sebagai saksi atau akan ada beberapa introgasi yang dilakukan.
-snip-

Bisa jadi salah satunya karena ini:

-snip-



dari beberapa waktu lalu layanan mixer ini sudah di larang di beberapa negara dan penggunaannya akan dikaitkan dengan tindakan kriminal oleh otoritas setempat. -snip-

Saya baca salah satu tulisan di website FIOD (De opsporingsdienst van financiële en fiscale criminaliteit) - Belanda, salah satu badan yang menginvestigasi Sinbad
(kalau di Indonesia mungkin fungsinya mirip dengan OJK -cmiiw PPATK. Terima kasih om Rico atas koreksinya).

Dalam kasus mixer ini, apakah sebenarnya sinbad terlibat dalam pencucian uang atau platform mereka digunakan oleh oknum untuk tindakan ilegal? karena jika hanya platform digunakan untuk tindakan ilegal tanpa campur tangan manajemen sinbad maka seharusnya manajemen sinbad hanya sebagai saksi saja. Soalnya di sistem perbank-kan juga kalo misal bank menampung uang hasil curian maka bank tidak akan ditutup karena hal tersebut.

Sayangnya sinbad tidak mencantumkan term yang menolak hal-hal ilegal terkait penggunaan layanan mereka (dan saya juga baru ngeh Chip juga demikian, setelah saya melihat ternyata ada mixer lain yang menerapkan term terkait ini):

In the case of Sinbad. io, there are no measures in place to implement and enforce a Know Your Customer (KYC) or Know Your Transaction (KYT) policy.


Saya tidak tahu persis (karena saya bukan ahli hukum) apakah beberapa layanan mixer yang menerapkan term menolak hal illegal akan di-seize juga kedepannya.
Yang jelas untuk di Bitcointalk sudah ada gambaran ketentuan yang akan diterapkan pada awal tahun depan mengenai semua iklan mixer tanpa terkecuali.
hero member
Activity: 1470
Merit: 755
December 03, 2023, 10:47:23 AM
#35
Honeypot itu apa ya gan?
Sering mendengar peretasan dompet kripto atau kejadian lain yang mengakibatkan aset hilang sehingga orang melakukan cara mengatasi atau mengantisipasinya. Itulah maksud Honeypot.
Sumber: Apa itu honeypot dan bahayanya.

Dalam kasus mixer ini, apakah sebenarnya sinbad terlibat dalam pencucian uang atau platform mereka digunakan oleh oknum untuk tindakan ilegal? karena jika hanya platform digunakan untuk tindakan ilegal tanpa campur tangan manajemen sinbad maka seharusnya manajemen sinbad hanya sebagai saksi saja. Soalnya di sistem perbank-kan juga kalo misal bank menampung uang hasil curian maka bank tidak akan ditutup karena hal tersebut.
Saya tidak tahu persis bagaimana kasus mixer sinbad yang lebih jelas tetapi umumnya mixer itu layanan yang dilakukan oleh pihak lain yang bertujuan mengaburkan identitas pribadi dalam sebuah transaksi.
Saya juga belum pernah menggunakan mixer sehingga detailnya tidak tahu bagaimana cara kerja mixer. Kalau saya baca di sumber yang ada bisa, tetapi karena belum pernah menggunakannya sendiri, maka tidak pas untuk berusaha menjelaskan lebih lanjut.

Orang yang menggunakan layanan mixer ini mungkin untuk menjaga privasi agar semua yang berhubungan dengan data pribadi menjadi kabur.
Atas dasar ini mungkin terjadinya pencucian uang yang dimanfaatkan oleh pemain besar.
Menyamakan sistem bank dengan penggunaan layanan mixer perlu dibahas lebih lanjut karena itu juga menarik gan.
legendary
Activity: 2520
Merit: 1721
airbet.io
December 03, 2023, 10:36:03 AM
#34
-snip-
Kira-kira untuk Manager yang sebelumnya mempromosikan layanan Mixing yang tersandung masalah, apakah mereka juga ikut terseret dalam kasus tersebut (setidaknya dipanggil sebagai saksi) ??
Mungkin hanya akan dipanggil sebagai saksi atau akan ada beberapa introgasi yang dilakukan.
Seperti Royse777 yang mengatakan bahwa kasus Sinbad ini sudah cukup serius dan dia bahkan memiliki pengacara untuk mendiskusikan tentang kasus tersebut.

Dia bahkan mempertimbangkan untuk tidak menyentuh dana apa pun yang ada di alamat escrow sebelum dia mendapatkan nasehat dari pengacaranya.
Dan semua anggota tidak akan mendapatkan bayaran apapun sebelum dia melakukan pembicaraan dengan pengacaranya.

Sebagai manajer memang memiliki tanggung jawab yang besar dan pada kasus Sinbad ini cukup serius ketika semua pihak yang terkait akan terseret dalam kasus tersebut.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
December 03, 2023, 07:00:18 AM
#33
Kalau menyikapi aturan baru soal mixer, mungkin aja bakal ada beberapa platform yang tetep pakai nama brand mereka tetapi tempat promosinya di tempat lain (bukan di forum ini) dan mungkin jika emang impact dari forum ini adalah yang terbaik untuk jalannya bisnis platform mixer ini dan mereka juga susah move on, ada chance kecil buat mereka beralih ke jenis layanan yang mirip-mirip tapi masih di perbolehkan di forum, contohnya adalah coinjoin wallet...
Saya kira larangan dalam bentuk hal apapun (entah itu di forum atau regulasi pemerintah setempat) tidak akan menghentikan beberapa layanan mixing untuk berhenti beroperasi, karena dari sisi bisnis potensi cuannya sangat menggiurkan. Terlebih dengan semakin sedikitnya kompetitor yang berkecimpungan dalam bisnis ini, akan semakin membesarkan potensi income yang bisa mereka dapatkan.

Dari cerita kawan kawan yang jadi campaign manager juga sebenernya mereka udah deg degan ketika menerima order untuk mixer ini (sejak masalah chipmixer meledak), terutama bagi yang domisili di EU sama US.
Tapi ya balik lagi ke namanya duit dan bayarannya sudah pasti lumayan.
Kira-kira untuk Manager yang sebelumnya mempromosikan layanan Mixing yang tersandung masalah, apakah mereka juga ikut terseret dalam kasus tersebut (setidaknya dipanggil sebagai saksi) ??
sr. member
Activity: 868
Merit: 456
December 03, 2023, 05:47:27 AM
#32
saya tidak tahu bagaimana masa depan para pastisipan sig mixer yang melakukan penarikan ke dompet binance mereka, pastilah data dirinya akan terekspos, ini sih yang membuat banyak orang khawatir
Maksudnya diekspos disini Binancenya mempublikasi info pribadi orang itu atau gimana gan? Kalau sudah make exchange mah ane rasa pihak exchange sudah tahu itu data pribadi orangnya. Terakhir yang ane baca itu pada dimintai keterangan sumber dananya dari mana dan untuk aktivitas apa, alias proses cek AML kayak biasanya. Jumlah transaksi sig campaign juga tidak pernah besar, jadi ane ragu kalau mereka bakal dipidanakan hanya gara-gara itu. Toh yang disampaikan sama pihak berwajib sendiri mixer tidak selalu ilegal.

Saya rasa juga begitu, saya pikir masalah ini tidak akan sampai ke pihak peserta kampanye apalagi dahulu kasus chipmixer juga kayaknya tidak menyeret para peserta kampanye. Pasal yang bisa menjerat peserta kampanye adalah ikut terlibat dalam mempromosikan mixer untuk digunakan hal ilegal, tetapi itu juga lemah karena dalam materi kampanye tidak ada muatan yang bersifat ajakan pada tindak pencucian uang. Tetapi kalo CM, ada kemungkinan bisa di mintai keterangan

Bukan tidak mungkin nantinya mixer bakal tetap ada tapi dibelakangnya ada pihak pemerintah, karena ujung-ujungnya hanya itu masalah utama yang bikin mixer diseized. Malah ane agak heran kenapa sampai sekarang belum ada honeypot buat nangkepin grup-grup yang melakukan pencucian uang ilegal. Atau mungkin udah ada tapi ga pada ngiklan di sini? CMIIW.

Honeypot itu apa ya gan?

Dalam kasus mixer ini, apakah sebenarnya sinbad terlibat dalam pencucian uang atau platform mereka digunakan oleh oknum untuk tindakan ilegal? karena jika hanya platform digunakan untuk tindakan ilegal tanpa campur tangan manajemen sinbad maka seharusnya manajemen sinbad hanya sebagai saksi saja. Soalnya di sistem perbank-kan juga kalo misal bank menampung uang hasil curian maka bank tidak akan ditutup karena hal tersebut.

Selain itu, saya pikir suatu saat nanti otoritas keuangan akan membuat regulasi tentang mixer, kalo regulasi sudah ada kemungkinan mixer bisa bertahan tetapi kelemahannya adalah kemungkinan adanya kontrol dari otoritas keuangan dan kyc untuk menggunakan mixer. Kalau sudah seperti ini barulah perusahaan mixer bisa aman dari seized
full member
Activity: 644
Merit: 152
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
December 03, 2023, 04:53:17 AM
#31
dari beberapa waktu lalu layanan mixer ini sudah di larang di beberapa negara dan penggunaannya akan dikaitkan dengan tindakan kriminal oleh otoritas setempat. jika promosi mixer sudah mengancam eksistensi dari forum ya keputusan theymos untuk melakukan ban terhadap segala bentuk promosi dan diskusi mixer di forum merupakan keputusan yang tepat, mau tidak mau kita sebagai member harus setuju dengan keputusan tersebut.

biarpun keputusan ini akan membuat banyak member kehilangan penghasilan mereka dari signature, namun aku yakin bahwa mereka akan bisa mendapatkan tempat di kampanye-kampanye lain dengan bayaran yang sama.
sr. member
Activity: 392
Merit: 293
Rollbit.com
December 03, 2023, 04:13:54 AM
#30
Sepertinya saya ketinggalan informasi terkait hal ini. Karena memang terakhir aktif tanggal 30. Jadi pas hari ini masuk ke forum sedikit kaget melihat ada News dibagian atas forum (Mixers will no longer be allowed after Jan 1). Walaupun saya tidak tahu banyak tentang Mixer tapi saya tahu banyak Mixer yang ngadain Kampanye Signature di forum ini.

Sehingga jika Mixer tidak akan lagi diijinkam diforum dari tanggal 1 januari maka otomatis pasti banyak signature yang tutup. Tapi saya melihat para peserta yang ikut signature mixer di SFI kualitas postnya pada bagus. Jadi mereka-mereka pasti tidak akan kesulitan untuk masuk pada kamp sign lainnya. Dan setelah membaca-baca di topik yang dibuat oleh Theymos dan mencari-cari tahu kenapa bisa sampai seperti itu. akhirnya faham juga bahwa memang keputusan ini adalah yang terbaik untuk forum dalam jangka panjang.


legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
December 03, 2023, 01:49:46 AM
#29
saya tidak tahu bagaimana masa depan para pastisipan sig mixer yang melakukan penarikan ke dompet binance mereka, pastilah data dirinya akan terekspos, ini sih yang membuat banyak orang khawatir
Maksudnya diekspos disini Binancenya mempublikasi info pribadi orang itu atau gimana gan? Kalau sudah make exchange mah ane rasa pihak exchange sudah tahu itu data pribadi orangnya. Terakhir yang ane baca itu pada dimintai keterangan sumber dananya dari mana dan untuk aktivitas apa, alias proses cek AML kayak biasanya. Jumlah transaksi sig campaign juga tidak pernah besar, jadi ane ragu kalau mereka bakal dipidanakan hanya gara-gara itu. Toh yang disampaikan sama pihak berwajib sendiri mixer tidak selalu ilegal.

Bukan tidak mungkin nantinya mixer bakal tetap ada tapi dibelakangnya ada pihak pemerintah, karena ujung-ujungnya hanya itu masalah utama yang bikin mixer diseized. Malah ane agak heran kenapa sampai sekarang belum ada honeypot buat nangkepin grup-grup yang melakukan pencucian uang ilegal. Atau mungkin udah ada tapi ga pada ngiklan di sini? CMIIW.
sr. member
Activity: 322
Merit: 306
Farewell LEO o_e_l_e_o
December 03, 2023, 12:57:45 AM
#28
Jelas, BM mengirim bayaran ke banyak wallet. Umumnya setau saya yang digunakan wallet segwit atau Bech32 address. Harusnya peserta campaign menggunakan wallet private, bukan wallet exchange.

Setau saya, asalkan type addressnya SegWit atau Bench32 yang dipakai peserta kampanye sudah memenuhi syarat yang dianjurkan BM. Entah peserta kampanye mengambil dari exchange addressnya selama berpartisipasi tidak masalah untuk menerima pembayaran dari kampanye.

Address yang diambil dari exchange untuk dijadikan alamat penerimaan dalam kampanye tidak ada hubungannyan dengan address mixer yang dimkasud. Masalahnya peserta yang menggunakan address dari exchange tidak memegang kunci seperti address yang dihasilkan dari dompet khusus. Jika kunci atau seed phrase tidak dipegang olehnya, resikonya ditanggung sendiri (pemilik address).
Pages:
Jump to: