ara gamers dibawah umur juga pasti gatal jika akun game mereka bisa menghasilkan uang, dengan jual beli akun bank online seperti jago, seabank dan e wallet lainnya itu sangat membantu mereka dalam pencairan dana.
Jadi tak heran bisnis jual beli akun bank atau e wallet masih laku, dan rawan banned biasanya kalau sampai terendus oleh pihak bank atau badan yang berwenang seperti polisi dan interpol.
Agan punya informasi berita yang bersangkutan? Ane baru tahu kalau pembeli akun rekening kaya gini salah satunya pelaku carding atau penipuan jual beli akun gaming. Sejauh yang ane tahu tim joki game kaya gitu biasanya merawat akun dari buat registrasi pertama atau ngejokiin akun yang udah ada, ga ada proses carding karena malah menambah risiko. Toh rata-rata akun yang dijual juga ga pernah kena top-up. Mungkin tergantung juga sama jenis game ya, karena kalau game kaya Hoyo atau perusahaan gedhe lainnya sepertinya cepat mendeteksi kecurangan dan ngeban akun.
Maaf gan untuk link berita saya belum tersedia. Karena ini berdasarkan pengalaman yang pernah saya temui. Banyak teman komunitas yang notabene masih smp dan sma sangat mahir melakukan carding dan saya yakin saat inipun tidak jauh berbeda. Untuk sekelas dota 2 saja, banyak skin arcana yang bisa mereka beli dengan 1 CC dan dijual kembali. Bayangkan jika 1 CC mereka bisa beli 10 arcana. 1 arcana skin dota 2 paling mahal waktu itu 500 ribu rupiah bahkan ada yang sampai hampir 1 juta. Namun dari 10 akun CC yang mereka bobol cuman ada 2 atau 3 yang terapprove.
~snip~
Namun ada efek jeleknya juga gan. Banyak anak dibawah umur yang sudah kenal carding. Tidak luput game juga mereka rampok dengan cara carding, dan item-item game yang mereka dapatkan melalui carding mereka jual belikan lalu uang tersebut mereka kirim ke e wallet atau akun bank yang mereka beli. Jadi tak heran bisnis jual beli akun bank atau e wallet masih laku, dan rawan banned biasanya kalau sampai terendus oleh pihak bank atau badan yang berwenang seperti polisi dan interpol.
Hal ini tampak seperti permukaan gunung es yang hanya terlihat di atasnya saja, sedangkan di bawah sudah numpuk dan banyak menimbulkan masalah. Menurutku ini sudah jadi ironi tersendiri bagi pemerintah untuk mengatasinya. Apa lagi, mereka telah mengembar-gemborkan pembayaran elektronik atau cashless di setiap tempat, sehingga menjadi pisau bermata dua, di satu sisi dapat meningkatkan transaksi rupiah (perekonomian negara) sedangkan di sisi lain menimbulkan dampak dan efek untuk generasi muda.
Menurutku, sebaiknya pihak bank dan pemerintah membentuk kerjasama untuk menurunkan umur register baru bagi yang ingin memiliki rekening bank. Mungkin sebaiknya, bagi pelajar yang sudah masuk ke bangku SLTA boleh membuat akun bank dengan syarat wajib diketahui oleh kepala sekolah dan orang tua.
Sebenarnya penjualan kartu ATM dan Rekening bank sudah termasuk tindak kejahatan apalagi bukan milik orang tersebut.
Pembatasan umur register mungkin bisa menjadi pemicu peningkatan penjualan akun ATM dan rekening bank dan lebih parahnya akan banyak data data pribadi yang akan diperjual belikan. Hal ini dipicu dengan meningkatnya permintaan dan kegiatan illegal itu sendiri. Bank bank online juga tidak masalah dengan pembatasan umur selagi nasabah baru selalu ada untuk mendaftar mereka akan senang.
Polisi cyber dan pemerintah harus siap menghadapi ini jika di negara kita akan secara penuh menerapkan cashless dan pembayaran elektronik. Setiap masalah akan selalu ada solusinya, saya yakin itu.