Pages:
Author

Topic: Serba-Serbi Masalah Pertanahan di Negara Kita (Read 356 times)

sr. member
Activity: 518
Merit: 285
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
January 04, 2024, 07:25:32 PM
#22
sebanarnya lebih bagus dan alangkah bagus nya bila mau mendirikan bangunan di urus legalitas nya terlebih dahulu istilah nya ya sertifikat SHM nya dulu.
jadi di kemudian hari tidak terjadi masalah. kalau sudah turun temurun ya pewaris atau anak mudanya yang mengurus nya.

tapi yo aneh sih warga negara nya sendiri terusir demi kepentingan investor asing
member
Activity: 280
Merit: 22
WOITOKEN Play to Earn NFT Game
Sengketa lahan mah sudah sering terjadi dari dulu. Bedanya antara gak berkutik dibungkam pemerintah atau gak dipakai untuk menyerang pemerintah. Investasi begitu penting untuk kemajuan ekonomi sebuah negara. Jadi Negara dengan serta-merta mengambil tanah warga karena memang dalam UUD sudah tercantum jika bumi, air dan kekayaan alam lainya dikuasai oleh negara.
Benar bro, (sengketa lahan) memang berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah dan investasipun sangat penting untuk kemajuan ekonomi negara. Ya pada dasarnya regulasi dan UUD lah yang mengatur pengelolaan tanah bahkan sumber daya alam pun dikuasai negara. Namun itu juga sebagian dipergunakan untuk masyarakat nya.
hero member
Activity: 1694
Merit: 691
Vave.com - Crypto Casino
Ya investasi itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi makanya mereka memaksakan kepentingan ini walaupun warga menjadi korbanya, tetapi itu bagi mereka bukan bagi saya.
Investasi memang penting untuk meningkatkan perekonomian suatu negara akan tetapi ada yang lebih penting dari itu, yaitu kesejahteraan masyarakat. Dan masyarakat hanya ingin hidup layak, tentram dan memilki mata pencahrian yang jelas agar bisa memenuhi kebutuhan disetiap harinya. Dan ketika ada penggusuran/pembebasan lahan mereka (masyarakat) hanya khawatir jika nanti mereka akan kehilangan mata pencahariannya.
Mungkin kalau anda masih ingat dengan apa yang terjadi terhadap penduduk yang berada di pulau komodo, mereka terusir dari tanah kelahiran mereka sendiri dan kehilangan mata pencaharian yang diakibatkan oleh pembebasan lahan.
Negara kita mempunyai jumlah wilayah yang sangat luas dan banyak pergunungan dan hutan sangat lebat, dan laut serta ribuan pulau-pulau, akan tetapi saat ada ancaman dari negara lain seperti tetangga malaysia selalu menjadi momok bagi negara kita, saat ini yang mesti dilakukan adalah penempatan basis pertahanan TNI maupun Polri yang dianggap rawan serta sering dibuat latihan-latihan tempur supaya makin hari makin sigap dalam menghadapi segala bentuk ancaman, Untuk membeli alusista saya rasa di pending dulu karna yang perlu saat ini adalah pemerataan pembangunan buat masyarakat daerah terpencil

Sebelumnya mohon maaf, tapi perlu anda ketahui dan perlu digarisbawahi, bahwa disini saya sedang membicarakan dan mencoba untuk menjelaskan tentang permasalahan tanah, baik itu antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, maupun masyarakat dengan pihak swasta. Seperti, tanah sengketa yang memiliki 2 sertifikat kepemilikan, penggusuran dan hal serupa lainnya. Bukan tentang pencaplokan wilayah maupun agresi militer yang coba dilakukan oleh negara lain terhadap negara kita dengan tujuan untuk mengakuisisi sebagian wilayah Indonesia.

Jadi dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan sistem penempatan anggota TNI maupun Polri dalam prihal penjagaan batas wilayah untuk menjaga kedaulatan NKRI. Karena itu bagian dari tugas dan wewenang Menteri Pertahanan.

Sementara dalam hal pertanahan itu sudah ada badan khusus yang berwenang mengenai hal itu. Dan badan negara yang memiliki wewenang tersebut adalah BPN atau Badan Pertanahan Nasional. Yang dimana badan tersebut memiliki  tugas dan fungsi untuk mencatatkan mendaftarkan setiap tanah dan properti di Indonesia, yang dimana hal tersebut mencakup terkait daripada pengumpulan data kepelikan tanah, batas tanah, status hukum tanah dan beberapa hal lainnya.

Info lebih lanjut, sumber;BPN Adalah Lembaga Pemerintah, Simak Fungsi dan Cara Mengurus Sertifikat Tanah



member
Activity: 98
Merit: 21
Tontogether | Save Smart & Win Big
Ya investasi itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi makanya mereka memaksakan kepentingan ini walaupun warga menjadi korbanya, tetapi itu bagi mereka bukan bagi saya.
Investasi memang penting untuk meningkatkan perekonomian suatu negara akan tetapi ada yang lebih penting dari itu, yaitu kesejahteraan masyarakat. Dan masyarakat hanya ingin hidup layak, tentram dan memilki mata pencahrian yang jelas agar bisa memenuhi kebutuhan disetiap harinya. Dan ketika ada penggusuran/pembebasan lahan mereka (masyarakat) hanya khawatir jika nanti mereka akan kehilangan mata pencahariannya.
Mungkin kalau anda masih ingat dengan apa yang terjadi terhadap penduduk yang berada di pulau komodo, mereka terusir dari tanah kelahiran mereka sendiri dan kehilangan mata pencaharian yang diakibatkan oleh pembebasan lahan.
Negara kita mempunyai jumlah wilayah yang sangat luas dan banyak pergunungan dan hutan sangat lebat, dan laut serta ribuan pulau-pulau, akan tetapi saat ada ancaman dari negara lain seperti tetangga malaysia selalu menjadi momok bagi negara kita, saat ini yang mesti dilakukan adalah penempatan basis pertahanan TNI maupun Polri yang dianggap rawan serta sering dibuat latihan-latihan tempur supaya makin hari makin sigap dalam menghadapi segala bentuk ancaman, Untuk membeli alusista saya rasa di pending dulu karna yang perlu saat ini adalah pemerataan pembangunan buat masyarakat daerah terpencil
member
Activity: 454
Merit: 10
Sengketa lahan mah sudah sering terjadi dari dulu. Bedanya antara gak berkutik dibungkam pemerintah atau gak dipakai untuk menyerang pemerintah. Investasi begitu penting untuk kemajuan ekonomi sebuah negara. Jadi Negara dengan serta-merta mengambil tanah warga karena memang dalam UUD sudah tercantum jika bumi, air dan kekayaan alam lainya dikuasai oleh negara.
tidak serta merta semua sumber daya yang ada di indonesia ini bisa di kuasai pemerintah seenaknya, ada banyak pasal yang bisa menghalau pemerintah bertindak seenaknya dalam penguasaan lahan yang sudah di tempati warga.

pasal yang menuliskan air, tanah dan udara di kuasai oleh pemerintah sebenarnya merujuk pada kegunaan semua sumber daya alam yang ada harus bisa bermanfaat untuk seluruh rakyat, tidak boleh hanya di nikmati oleh pemerintah.
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market
Sengketa lahan mah sudah sering terjadi dari dulu. Bedanya antara gak berkutik dibungkam pemerintah atau gak dipakai untuk menyerang pemerintah. Investasi begitu penting untuk kemajuan ekonomi sebuah negara. Jadi Negara dengan serta-merta mengambil tanah warga karena memang dalam UUD sudah tercantum jika bumi, air dan kekayaan alam lainya dikuasai oleh negara.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
keluarga saya juga masih berperkara dengan orang yang tidak kami kenal karena dia mengklaim tanah yang di miliki oleh kakek saya, sebenarnya aaldah miliknya, sementara itu jelas sekali kakek saya ketika beliau masih hidup mengatakan tidak pernah menjual atau menggadai kepada siapapun perihal tanah tersebut, kakek saya tidak memilki surat hak milik karena minimnya pengetahuan kakek saya tentang itu namun lawan kami itu punya sertifikat, karena ada banyak saksi yang mengatakan bahwa kakek kami adalah pemilik, sampai sekarang gugatan demi gugatan masih terjadi

di indonesia ini banyak sekali mafia nya, apalagi kalo tanah yang ingin mereka rebut sangat luas, mereka pasti akan berjuang untuk mendapatkan tanah tersebut apapun konskuensi nya, kalo untuk memalsukan surat menyurat, yah mudah sih bagi mereka
Ini menjadi persoalan pemerintah yang harus segera mereka atasi, karena mafia tersebut ada dan aktif di pemerintahan khususnya di divisi pertanahan. Soalnya tidak bakal mungkin ada 2 sertifikat atau kepemilikan jika tidak ada oknum yang cek dan ricek kalau tanah tersebut sudah ada pemiliknya. Sehingga ketika ada klaim, kan sudah ada data aslinya, surat ukur dan dokumentasi kalau tanah tersebut memang milik kakek ente. Contoh kasus besar yang melibatkan oknum juga terjadi pada tanahnya rocky gerung, padahal jelas dia itu publik figur tapi masih aja di pretelin, kan aneh,
newbie
Activity: 63
Merit: 0
saya cukup prihatin dengan berita sengketa lahan akhir akhir ini, memasuki tahun politik semakin banyak ada masalah ketidakadilan yang tercipta, apakah investasi lebih penting ketimbang kepentingan warga.
Dalam tiap bernegara itu akan syarat kepentingan, baik itu perseorangan mau pun kelompok. Aku tidak begitu mengamati masalah Rempang ini, tapi kalau melihat yang sudah-sudah, bagaimana IKN dulu lancar-lancar saja dalam pembebasan lahan, mengapa mereka tidak pakai cara itu?. Artinya, memang ada mastermind lebih gede lagi dari IKN, ada asing yang tidak mau proyek ini berjalan. Pendekatan beda dengan IKN dengan Rempang ini, IKN tidak ada asing, sedangkan Rempang (kayaknya deket negara mana nih, singapura?), Si kapitalis tersebut bermain supaya tidak tersaingi dengan proyek strategis ini. Semua ormas bermain politik seperti kena suap oleh asng.


Kalau masalah rempang ini memang ada indikasi kapitalis di belakangnya, ndak usah disebutin siapa, ntr jadi UU ITE. Sekarang kan seperti itu. Jadi secara umum saja. Tanah rempang itu tanah adat dari turun temurun udah dari kakek buyut, peninggalan kerjaaan dulu, jauh sebelum negara ada. jadi wajar saja mereka memperjuangkan tanah milik mereka sendiri. Kalau mau nyari-nyari referensi coba cari aja perushaan-peruhaan di belakang proyek tersebut.
member
Activity: 232
Merit: 56
Serba serbi permasalahan dinegeri kita ini ya,khususnya Indonesia,tapi yang sering terjadi yaitu permasalahan tetang sengketa tanah itu yang paling populer,tapi banyak juga masalah-masalah lainnya, contoh perpasalahan sebagai berikut ini,Masalah pertanahan di banyak negara, termasuk Indonesia, dapat menjadi permasalahan kompleks. Beberapa permasalahan umum yang sering muncul dalam konteks pertanahan di Indonesia yaitu permasalahan seperti sengketa kepemilikan, sertifikat tanah yang bermasalah, penggunaan tanah yang tidak sesuai, reforma agraria, hak tanah adat, dan korupsi. Penyelesaiannya memerlukan tindakan hukum, reformasi peraturan, infrastruktur, dan transparansi. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat penting untuk mengatasi masalah -masalah ini.
Permasalahan tanah di negara kita itu adalah ulah mafia, mereka ini bergerak dan masuk ke sistem pemerintahan, oleh karena itu tidak aneh kita denger ada SHM yang dengan ukuran dan nomor yang sama tapi beda pemilik. Mafia ini jelas duitnya banyak, mereka ini tidak segan-segan menyuap aparat untuk bikin sertifikat baru dengan objek yang sama. Pejabat di kantor pertanahan dan notaris juga dapat menjadi komplotan besar dengan mafia, karena dengan cara inilah orang bisa cepat kaya tanpa korupsi dan main proyek. Yang kena pasti rakyat di bawah yang murni tanahnya tersebut berasal dari nenek moyang mereka dulu, alias tanah adat.
keluarga saya juga masih berperkara dengan orang yang tidak kami kenal karena dia mengklaim tanah yang di miliki oleh kakek saya, sebenarnya aaldah miliknya, sementara itu jelas sekali kakek saya ketika beliau masih hidup mengatakan tidak pernah menjual atau menggadai kepada siapapun perihal tanah tersebut, kakek saya tidak memilki surat hak milik karena minimnya pengetahuan kakek saya tentang itu namun lawan kami itu punya sertifikat, karena ada banyak saksi yang mengatakan bahwa kakek kami adalah pemilik, sampai sekarang gugatan demi gugatan masih terjadi

di indonesia ini banyak sekali mafia nya, apalagi kalo tanah yang ingin mereka rebut sangat luas, mereka pasti akan berjuang untuk mendapatkan tanah tersebut apapun konskuensi nya, kalo untuk memalsukan surat menyurat, yah mudah sih bagi mereka
hero member
Activity: 1694
Merit: 691
Vave.com - Crypto Casino
Masalah Pembebasan lahan di Indonesia tiap tahun ada peningkatan, bahkan terkadang tanah wakaf mulai juga permasalahkan karna lahan makin sempit tanah wakaf kita disita kembali oleh keluarga, hutan lindung dijadikan lahan pribadi malahan, sehingga makin hari masalah tanah makin terjadi permasalahan, kedepan menjadi ancaman bagi pemerintah jika tidak ditangani dengan baik

Terkait dari pembebasan lahan ini tidak pernah lepas dari yang namanya kepentingan pribadi, kelompok, perusahaan, pertambangan dan beberapa oknum pejabat didialamnya. Dan suatu perusahaan tidak akan pernah mendapatkan segudang tanah untuk membangun sebuah pabrik tanpa siizin pemerintah. Sehingga karena ini dibalut oleh kepentingan dan keutungan pribadi, maka ketika ada penggusuran/pembebasan lahan mereka ini tidak pernah memperdulikan perasaan dan kondisi mayarakatnya yang terdampak dari pembebasan lahan ini. Dan seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah sebelum melakukan penggusuran terhadap masyarakat untuk membanguan sebuah pabrik misalnya, langkah solutif yang dilakukan oleh pemerintah selain daripada harus menjamin bahwa masyarakat akan mendapatkan uang ganti rugi, akan tetapi ketika pembangunan dan sampai berjalanya pabrik tersebut, pemerintah juga harus memperdayakan atau memperkerjakan masyarakat yang terdampak. Sehingga walaupun masyarakat kehilangan mata pencaharianya, mereka tetap mendapatkan pekerjaan penggantinya sebagai buruk pabrik.

Hal itu memang menjadi masalah tetapi mungkin edukasi atau sosialisasi ytentang peraturan agraria harus sampai pada masyarakat terbawah di pedesaan, karena jika berbicara masyarakat yang kolot, pada peraturan dahulunya bahwa ketika kita mengelola sebidang tanah tanpa tuan itu menjadi milik kita, dan hal ini mungkin tidak sampai pada masyarakat sehingga dengan peraturan baru bahwa tanah tanpa tuan menjadi miliki pemerintah, seiring berjalannya waktu dan menjadi warisan tetapi tidak ada surat-surat yang di buat sebelumnya maka 100% menjadi tanah miliki pemerintah.

Fenomena seperti itu memang kerap kali terjadi, dan hal tersebut bisa terjadi karena masyarakatnya sendiri yang tidak tertib administrasi. Dan ditambah lagi dalam pengadministrasian yang dilakukan oleh pemerintah yang bertanggung jawab dalam hal tersebut, ini seringkali terdapat sebuah kekeliruan yang pada akhirnya menimbulkan permasalahan karena adanya sertifikat ganda atau yang sering kita sebut dengan istilah tanah sengketa.
hero member
Activity: 2184
Merit: 599
Ya investasi itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi makanya mereka memaksakan kepentingan ini walaupun warga menjadi korbanya, tetapi itu bagi mereka bukan bagi saya.
Investasi memang penting untuk meningkatkan perekonomian suatu negara akan tetapi ada yang lebih penting dari itu, yaitu kesejahteraan masyarakat. Dan masyarakat hanya ingin hidup layak, tentram dan memilki mata pencahrian yang jelas agar bisa memenuhi kebutuhan disetiap harinya. Dan ketika ada penggusuran/pembebasan lahan mereka (masyarakat) hanya khawatir jika nanti mereka akan kehilangan mata pencahariannya.
Mungkin kalau anda masih ingat dengan apa yang terjadi terhadap penduduk yang berada di pulau komodo, mereka terusir dari tanah kelahiran mereka sendiri dan kehilangan mata pencaharian yang diakibatkan oleh pembebasan lahan.
Masalah Pembebasan lahan di Indonesia tiap tahun ada peningkatan, bahkan terkadang tanah wakaf mulai juga permasalahkan karna lahan makin sempit tanah wakaf kita disita kembali oleh keluarga, hutan lindung dijadikan lahan pribadi malahan, sehingga makin hari masalah tanah makin terjadi permasalahan, kedepan menjadi ancaman bagi pemerintah jika tidak ditangani dengan baik
Ada beberapa kejadian yang serupa di daerah saya juga mengenai masalah kepemilikan dan pembebasan lahan tapi kasusnya hampir sama dan ceriatanya juga berjalan sesuai dengan apa yang telah kita bicarakan disini.

Hal itu memang menjadi masalah tetapi mungkin edukasi atau sosialisasi ytentang peraturan agraria harus sampai pada masyarakat terbawah di pedesaan, karena jika berbicara masyarakat yang kolot, pada peraturan dahulunya bahwa ketika kita mengelola sebidang tanah tanpa tuan itu menjadi milik kita, dan hal ini mungkin tidak sampai pada masyarakat sehingga dengan peraturan baru bahwa tanah tanpa tuan menjadi miliki pemerintah, seiring berjalannya waktu dan menjadi warisan tetapi tidak ada surat-surat yang di buat sebelumnya maka 100% menjadi tanah miliki pemerintah.

Andai kata bahwa kita memiliki surat-surat dan ada pembebasan lahan untuk sebuah industri kita akan mendapatkan penawaran harga yang fantastis, seperti warga di daerah saya, dia hanya memiliki luas tanah 2 are di tawari 15M lebih untuk menjualnya.
Sejujurnya pandangan saya pribadi tentang pembebasan lahan, boleh-boleh saja asal di ganti dua kali lipat lebih baik daripada tempat tinggal sebelumnya, baik secara ekonomi, pekerjaan dan hal-hal yang menyangkut kehidupan masyarakat yang di gusur.
member
Activity: 533
Merit: 60
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Ya investasi itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi makanya mereka memaksakan kepentingan ini walaupun warga menjadi korbanya, tetapi itu bagi mereka bukan bagi saya.
Investasi memang penting untuk meningkatkan perekonomian suatu negara akan tetapi ada yang lebih penting dari itu, yaitu kesejahteraan masyarakat. Dan masyarakat hanya ingin hidup layak, tentram dan memilki mata pencahrian yang jelas agar bisa memenuhi kebutuhan disetiap harinya. Dan ketika ada penggusuran/pembebasan lahan mereka (masyarakat) hanya khawatir jika nanti mereka akan kehilangan mata pencahariannya.
Mungkin kalau anda masih ingat dengan apa yang terjadi terhadap penduduk yang berada di pulau komodo, mereka terusir dari tanah kelahiran mereka sendiri dan kehilangan mata pencaharian yang diakibatkan oleh pembebasan lahan.
Masalah Pembebasan lahan di Indonesia tiap tahun ada peningkatan, bahkan terkadang tanah wakaf mulai juga permasalahkan karna lahan makin sempit tanah wakaf kita disita kembali oleh keluarga, hutan lindung dijadikan lahan pribadi malahan, sehingga makin hari masalah tanah makin terjadi permasalahan, kedepan menjadi ancaman bagi pemerintah jika tidak ditangani dengan baik
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Serba serbi permasalahan dinegeri kita ini ya,khususnya Indonesia,tapi yang sering terjadi yaitu permasalahan tetang sengketa tanah itu yang paling populer,tapi banyak juga masalah-masalah lainnya, contoh perpasalahan sebagai berikut ini,Masalah pertanahan di banyak negara, termasuk Indonesia, dapat menjadi permasalahan kompleks. Beberapa permasalahan umum yang sering muncul dalam konteks pertanahan di Indonesia yaitu permasalahan seperti sengketa kepemilikan, sertifikat tanah yang bermasalah, penggunaan tanah yang tidak sesuai, reforma agraria, hak tanah adat, dan korupsi. Penyelesaiannya memerlukan tindakan hukum, reformasi peraturan, infrastruktur, dan transparansi. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat penting untuk mengatasi masalah -masalah ini.
Permasalahan tanah di negara kita itu adalah ulah mafia, mereka ini bergerak dan masuk ke sistem pemerintahan, oleh karena itu tidak aneh kita denger ada SHM yang dengan ukuran dan nomor yang sama tapi beda pemilik. Mafia ini jelas duitnya banyak, mereka ini tidak segan-segan menyuap aparat untuk bikin sertifikat baru dengan objek yang sama. Pejabat di kantor pertanahan dan notaris juga dapat menjadi komplotan besar dengan mafia, karena dengan cara inilah orang bisa cepat kaya tanpa korupsi dan main proyek. Yang kena pasti rakyat di bawah yang murni tanahnya tersebut berasal dari nenek moyang mereka dulu, alias tanah adat.
member
Activity: 89
Merit: 38
November 09, 2023, 12:18:58 PM
#9
Ini harus dicari win-win solusinya,
Kejadian di Rempang ini mirip² dengan Plumpang atau di Kampung nelayan Angke.

Menurut ane pendekatan ala Anies Baswedan bisa dijadikan model, yang tentu dengan modifikasi yang diperlukan sesuai dengan kondisi dan kendala yang dihadapi disana.

Yang punya hak Ulayat, ya kalau mau di relokasi agar masterplan tidak rusak, dilakukan dengan baik sesuai amanah dari 2 PP dan Permen ATR utamanya tahun 1998 khusus untuk Barelang.
https://www.regulasip.id/book/8820/read

Bangun dulu sentra nelayan dengan fasilitasnya dengan baik, sebagaimana dibeberapa tempat yang kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat mereka mencari penghidupan dari usaha menangkap ikan dan industri turunannya, namun dikemudian hari bisa menjadi tujuan wisata ekologi dan studi.

Ulayat yang usahanya didarat juga begitu, buat cluster2 industri UKM seperti dibanyak tempat.

Sosialisasi yang intensif, diskusi hati ke hati, nggak langsung dibenturkan dengan aparat.

Lalu bagaimana yang ilegal?
Ya perlakukan dengan manusiawi, beri keringanan.

Tetaplah berpegang pada hukum legal, jika di pertanahan keberadaan sertifikat hanya bisa di tandingi dengan paparan nasab kepemilikan yang jelas dan ada bukti pendukung yang menguatkan.

Bisa jadi Masyarakat menerima Investasi yang memberikan peluang kerja dan naik nya ekonomi bisa berjalan dengan baik disana.
member
Activity: 250
Merit: 18
November 09, 2023, 06:08:31 AM
#8
Serba serbi permasalahan dinegeri kita ini ya,khususnya Indonesia,tapi yang sering terjadi yaitu permasalahan tetang sengketa tanah itu yang paling populer,tapi banyak juga masalah-masalah lainnya, contoh perpasalahan sebagai berikut ini,Masalah pertanahan di banyak negara, termasuk Indonesia, dapat menjadi permasalahan kompleks. Beberapa permasalahan umum yang sering muncul dalam konteks pertanahan di Indonesia yaitu permasalahan seperti sengketa kepemilikan, sertifikat tanah yang bermasalah, penggunaan tanah yang tidak sesuai, reforma agraria, hak tanah adat, dan korupsi. Penyelesaiannya memerlukan tindakan hukum, reformasi peraturan, infrastruktur, dan transparansi. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat penting untuk mengatasi masalah -masalah ini.
sr. member
Activity: 2338
Merit: 365
September 16, 2023, 03:27:18 PM
#7
bagaimana IKN dulu lancar-lancar saja dalam pembebasan lahan, mengapa mereka tidak pakai cara itu?. Artinya, memang ada mastermind lebih gede lagi dari IKN, ada asing yang tidak mau proyek ini berjalan. Pendekatan beda dengan IKN dengan Rempang ini, IKN tidak ada asing, sedangkan Rempang (kayaknya deket negara mana nih, singapura?), Si kapitalis tersebut bermain supaya tidak tersaingi dengan proyek strategis ini. Semua ormas bermain politik seperti kena suap oleh asng.
Ente juga kapitalis kalau masih doyan surat tanah wkw

Anyway, beda wilayah itu beda dinamikanya. Di IKN misalnya, tanah tersebut memiliki jenis pemilik yang beda dengan yang di Rempang. Berapa persen tanah IKN yang menggunakan tanah perusahaan alias oligarki? https://www.walhi.or.id/wp-content/uploads/Laporan%20Tahunan/FINAL%20IKN%20REPORT.pdf (liat peta hal 4-5), dan berapa banyak kampung tua, yang artinya sudah berdiri sebelum perusahaan-perusahaan tsb (dan bahkan NKRI) ada? Beda cerita kalau pemukiman penduduk itu adalah kompleks perusahaan ya, gampang relokasinya.

Di Rempang, kampung tua yang mau digusur itu sudah ada sejak tahun 1834 jadi kalau mau nyuruh pindah ya harus dengan persetujuan kedua belah pihak. Etikanya yang berkepentingan (pemerintah) ya mau negosiasi sopan dengan pemilik sah (penduduk kampung tua). Ga bisa pakai cara nyuruh-nyuruh, apalagi pakai aparat buat nggusur.

bahkan yang bikin saya marah ketika menteri ATR/BPN bilang bahwa warga rempang tidak memiliki sertifikat, loh selama ini kan pulau mereka aman aman aja, mereka merasa tidak perlu mengurus sertifikat hak milik karena jauh sebelum indonesia merdeka mereka sudah tinggal di situ dan itu adalah tanah leluhur warisan nenek kakek mereka. apalagi tni kata nya mau turun tangan menyelesaikan masalah ini, wah bisa bisa chaos nih negara kita.

pak menteri investasi juga sudah mengatakan dengan keras bahwa proyek di rempang harus jadi karena ntar investor nya kabur, wah wah wah saya pikir mereka sudah offside, saya kemaren baru aja selesai nonton film korea the devil's deal, mirip kali kisahnya kek rempang, sangat rekomend dah untuk agan agan yang mau sedikit tahu intrik intrik di balik perpolitikan.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
September 16, 2023, 11:34:26 AM
#6
bagaimana IKN dulu lancar-lancar saja dalam pembebasan lahan, mengapa mereka tidak pakai cara itu?. Artinya, memang ada mastermind lebih gede lagi dari IKN, ada asing yang tidak mau proyek ini berjalan. Pendekatan beda dengan IKN dengan Rempang ini, IKN tidak ada asing, sedangkan Rempang (kayaknya deket negara mana nih, singapura?), Si kapitalis tersebut bermain supaya tidak tersaingi dengan proyek strategis ini. Semua ormas bermain politik seperti kena suap oleh asng.
Ente juga kapitalis kalau masih doyan surat tanah wkw

Anyway, beda wilayah itu beda dinamikanya. Di IKN misalnya, tanah tersebut memiliki jenis pemilik yang beda dengan yang di Rempang. Berapa persen tanah IKN yang menggunakan tanah perusahaan alias oligarki? https://www.walhi.or.id/wp-content/uploads/Laporan%20Tahunan/FINAL%20IKN%20REPORT.pdf (liat peta hal 4-5), dan berapa banyak kampung tua, yang artinya sudah berdiri sebelum perusahaan-perusahaan tsb (dan bahkan NKRI) ada? Beda cerita kalau pemukiman penduduk itu adalah kompleks perusahaan ya, gampang relokasinya.

Di Rempang, kampung tua yang mau digusur itu sudah ada sejak tahun 1834 jadi kalau mau nyuruh pindah ya harus dengan persetujuan kedua belah pihak. Etikanya yang berkepentingan (pemerintah) ya mau negosiasi sopan dengan pemilik sah (penduduk kampung tua). Ga bisa pakai cara nyuruh-nyuruh, apalagi pakai aparat buat nggusur.
hero member
Activity: 868
Merit: 737
September 15, 2023, 10:09:36 PM
#5
saya cukup prihatin dengan berita sengketa lahan akhir akhir ini, memasuki tahun politik semakin banyak ada masalah ketidakadilan yang tercipta, apakah investasi lebih penting ketimbang kepentingan warga.
Dalam tiap bernegara itu akan syarat kepentingan, baik itu perseorangan mau pun kelompok. Aku tidak begitu mengamati masalah Rempang ini, tapi kalau melihat yang sudah-sudah, bagaimana IKN dulu lancar-lancar saja dalam pembebasan lahan, mengapa mereka tidak pakai cara itu?. Artinya, memang ada mastermind lebih gede lagi dari IKN, ada asing yang tidak mau proyek ini berjalan. Pendekatan beda dengan IKN dengan Rempang ini, IKN tidak ada asing, sedangkan Rempang (kayaknya deket negara mana nih, singapura?), Si kapitalis tersebut bermain supaya tidak tersaingi dengan proyek strategis ini. Semua ormas bermain politik seperti kena suap oleh asng.
hero member
Activity: 1694
Merit: 691
Vave.com - Crypto Casino
September 15, 2023, 02:51:27 PM
#4
Ya investasi itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi makanya mereka memaksakan kepentingan ini walaupun warga menjadi korbanya, tetapi itu bagi mereka bukan bagi saya.
Investasi memang penting untuk meningkatkan perekonomian suatu negara akan tetapi ada yang lebih penting dari itu, yaitu kesejahteraan masyarakat. Dan masyarakat hanya ingin hidup layak, tentram dan memilki mata pencahrian yang jelas agar bisa memenuhi kebutuhan disetiap harinya. Dan ketika ada penggusuran/pembebasan lahan mereka (masyarakat) hanya khawatir jika nanti mereka akan kehilangan mata pencahariannya.
Mungkin kalau anda masih ingat dengan apa yang terjadi terhadap penduduk yang berada di pulau komodo, mereka terusir dari tanah kelahiran mereka sendiri dan kehilangan mata pencaharian yang diakibatkan oleh pembebasan lahan.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
September 15, 2023, 09:17:48 AM
#3
apakah investasi lebih penting ketimbang kepentingan warga.
Kalau hanya melihat dari sisi rasional saja, tentu keduanya bisa berjalan beriringan.
Jadi yang mau direlokasi dikasih berbagai benefit yang jauh lebih besar dari nilai tanah & bangunan yang saat ini mereka tempati. Kalau masyarakat rasional harusnya mau dong karena mereka akan auto lebih kaya sesudah relokasi.

TAPI, tidak semua orang itu menjadikan duit nomor 1. Tentu ada yang ingin segala sesuatunya tidak berubah, kek sudah nyaman dengan suasana tempat tinggal, tetangga satu kampung, dan banyak memori yang tidak tergantikan dengan uang. Ini yang kurang dibahas oleh pemerintah yang hanya membahas rumah tipe 46, tanah 500m2, dsb... Kek logika mereka cuma duit doang ga ada yang lain.

Makanya dialog itu penting untuk bisa membujuk mereka pindah, bukan dengan cara kekerasan/penggusuran paksa karena mereka yang tinggal disana lebih dulu lebih berhak daripada pemerintah.
Pages:
Jump to: