Pages:
Author

Topic: Setujukan kalau token di berlakukan regulasi saat listing market? (Read 382 times)

member
Activity: 392
Merit: 10
jika saya sendiri pastinya akan sangat setuju dengan pendapat itu karena bertujuan untuk menjaga koin yang telah lama membangun blockchain agar tidak terkalahkan oleh token baru listing di exchange, namun saat ini saran seperti akan sangat susah karena banyak developer yang ingin pengembangan secara singkat jadi mereka tidak akan mendengarkan nasehat seseorang kecuali ada regulasi yang telah ditetapkan 
seorang developer menginginkan pengembangan secara singkat ? bukannya kebalik yaa gan, seharusnya yang pengen pengembangan singkat mah para investornya, biar cepet naik harga tokennya dan profit.
kalo developer mah roadmapnya malah pengennya yang jangka panjang, biar tambah banyak investornya
full member
Activity: 434
Merit: 100
jika saya sendiri pastinya akan sangat setuju dengan pendapat itu karena bertujuan untuk menjaga koin yang telah lama membangun blockchain agar tidak terkalahkan oleh token baru listing di exchange, namun saat ini saran seperti akan sangat susah karena banyak developer yang ingin pengembangan secara singkat jadi mereka tidak akan mendengarkan nasehat seseorang kecuali ada regulasi yang telah ditetapkan 
sr. member
Activity: 980
Merit: 255
HALA MADRID
Menurut saya permasalahan tersebut sudah lebih dulu dikritisi oleh para investor besar diluar sana yang notabenenya mereka ingin setiap ICO yang dijalankan itu adalah memang benar-benar tanpa ada unsur-unsur licik. Setiap market atau exchange setahu saya ada regulasinya dan mungkin saja tidak mempunyai regulasi yang sama dengan apa yang telah agan katakan diatas. Meninjau dari alasan agan memang sudah saatnya setiap proyek ICO tidak hanya berfikir tentang diri mereka dan dana saja, akan tetapi bisa lebih memikirkan keamanan dari dana para investor mereka.
full member
Activity: 1024
Merit: 100
nampaknya agan TS mulai gerah karena banyak token scam/abal2  Grin
jadi gimana nasib koin seperti ETH , NEO , WAVES dll yg platform nya memang ditujukan bisa bikin token ?
kita tau sendiri bahwa ETH banyak memiliki asset karena banyak project bikin token disana .
sebenarnya bukan token nya yg salah , tapi persyaratan untuk membuat ICO yg terlalu mudah .

saya lebih setuju dengan agan. yang harus disalahkan itu bukan tokennnya tapi persyaratan untuk membuat proyek dan melaksanakan ICO yang harus ada regulasi yang ketat. harusnya ada sebuah regulasi yang mengatur, dan menilai seberapa layak kah proyek tersebut. sebelum proyek itu melaksanakan ICO.
member
Activity: 574
Merit: 14
betul sekali gan, memang sudah seharusnya untuk setiap token yang mau masuk listing market diberikan regulasinya karena banyak juga koin yang harus di delete dari market akibat scam yang terutama dari pihak dev hilangnya kepedulian terhadap koin itu.
Sepertinya idex sudah mulai menghapus coin coin yang proyek nya sudah mati atau scam gan.saya lihat di twitter nya banyak yang sudah di delete.Sekarang memang di beberapa market selalu ada coin yang sudah mati tanpa ada perkembangan proyek nya
member
Activity: 220
Merit: 10
setuju sih tapi ngelakukan regulasi butuh waktu yang cukup lama karena kita harus ngajukan dulu ke pihak yang berwenang misalnya SEC terus ntar ga langsung di proses tapi di review dan itu memakan waktu bisa berbulan" bahkan lebih yang jadi masalah terkadang investor pasti kepingin nya token tersebut listing cepat di market (kebanyakan) , dan pasti bounter juga sama bahkan lebih parah dari investor biasanya
Kalau melakukan regulasi memang membutuhkan waktu yang cukup lama,dan untuk investor dan bounty hunter itu memang sering kali menanyakan tentang kapan koin tersebut listing dimarket.
full member
Activity: 938
Merit: 100
Saya sangat setuju gan,Banyak hal yang harus di benah mulai dari ico hingga saat masuk market..pertama hal ini terjadi karena banyak bermunculan ico scam alhasil yang rugi para investor yang berinvest pada proyek abal abal tersebut.kalau regulasi market seharus nya market market kecil mau belajar dari peraturan binance yang mana benar benar menyeliki lebih dahulu proyek tersebut sebelum menerima token proyek tersebut untuk di listing.

betul sekali gan, memang sudah seharusnya untuk setiap token yang mau masuk listing market diberikan regulasinya karena banyak juga koin yang harus di delete dari market akibat scam yang terutama dari pihak dev hilangnya kepedulian terhadap koin itu.
member
Activity: 1316
Merit: 10
Saya sangat setuju gan,Banyak hal yang harus di benah mulai dari ico hingga saat masuk market..pertama hal ini terjadi karena banyak bermunculan ico scam alhasil yang rugi para investor yang berinvest pada proyek abal abal tersebut.kalau regulasi market seharus nya market market kecil mau belajar dari peraturan binance yang mana benar benar menyeliki lebih dahulu proyek tersebut sebelum menerima token proyek tersebut untuk di listing.
full member
Activity: 459
Merit: 117
 Grin kalau alasan nya karena harga token nya gak naik2 mah itu kesalahan marketing nya bukan regulasi nya
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
~snip~
mungkin memang point yang saya merahin ini, yang paling disukai oleh para investor sehingga mereka tidak takut lagi kehilangan assetnya. karena selama ini yang terus dirugikan memang para investor itulah sebabnya sekarang ini sangat susah suatu proyek dalam mencari investor
Berlebihan kalo mengasihani investor sampe segitunya, karena nyatanya banyak investor yang juga mendapat keuntungan kok. Memang beritanya santer dari investor yang mengalami kerugian, seolah-olah lebih banyak yang rugi ketimbang yang profit. Padahal kalo mau dicek kenapa yang untung nggak keliatan? Karena untung makanya mereka diem aja, kalo rugi baru ribut Cheesy
_______________________________________________________________________________ ___________________________________________

...menurut saya investor juga harus bisa dijamin tidak mengalami kerugian . kan aneh , masak investor rugi ?
Kalo menurut saya wajar sih dan nggak ada yang bisa memberi jaminan tidak akan rugi, lagian bukankah malah aneh kalo ada jaminan itu?

Ibaratnya, anda membuka sebuah restoran, kemudian saya bertindak sebagai investor/penyandang dana di restoran anda tersebut dengan perjanjian bahwa anda menjamin tidak akan mengalami kerugian. Ternyata kemudian terjadi kerugian dan kegagalan, restoran anda bangkrut, anda bahkan gak bisa membayar gaji karyawan anda. Lalu saya minta anda mengembalikan seluruh dana saya, kalo nggak, bisa saya tuntut secara hukum atas jaminan anda tadi, gimana? Aneh nggak? Kalo bisa, bagaimana perhitungan dan caranya?
_______________________________________________________________________________ ___________________________________________

lembaga yang berwenang itu siapa saja ya, kalo cuma listing market, bukti penting adalah dokumen legal sesuai persyaratan beserta tempat mereka berkantor. itu semua sudah masuk dalam satu bundle whitepaper and contact.

Pak, mbok ya dibaca lagi itu tulisan saya. Saya tidak menyebutkan bahwa regulasi tersebut sudah ada, tapi itu contoh regulasi yang kira-kira bisa diterapkan menurut saya. Bukan untuk listing, tapi untuk membuat/memulai sebuah ICO.

kalo yang berwenang lainnya adalah pemerintah atau lembaga/projek indie, belum ada, pemerintah cuma minta kyc saja untuk transaksi tertentu.
untuk refunding invest hampir semua ico bertanggung jawab, mereka hanya menghanguskan hak dari bounty saja. dana ico dikembalikan, tapi kalau yang scam dan kabur memang absurd banget.
Memang belum ada, kan saya hanya mengajukan contoh, dan itu berarti dalam contoh yang saya lontarkan pemerintah harus mendirikan lembaga tersebut. Hampir semua ICO bertanggungjawab, tapi nggak ada jaminan mereka akan bertanggung jawab, toh anda sendiri menyatakan masih tetep ada yang scam dan kabur kan?

dari keempat point itu memang misterinya adalah siapa yang ambil sikap obyektif untuk menjadi penanggungjawab, agar ico2 juga ga muncul bebas tanpa regulasi.
Ya pemerintah pak, perusahaan tinggal ngikut aturan dari pemerintah. Gak mau ikut aturan ya ditangkap.
full member
Activity: 392
Merit: 101
Dengan banyaknya token yang beredar, semakin banyak pula uang di dunia crypto yang terpecah.
akibatnya akan sangat sulit sekali suatu koin akan naik harganya.

saya merasa kadang tidak adil, kalau sebuah koin yang harus mining dari 0, harganya di kalahkan oleh token yang tinggal generate secara ajaib langsung mencapai max suply.
coin a mining t tahun dapat 3 juta misal dengan max suplu 21 juta, token b generate 100 juta token.
harga coin a 5000 sat, harga token b 5000 sat juga.
lihatlah berapa uang yang mengalir terlalu banyak ke token 5000 X 100 juta.
kalau mau kita buka pikiran, maukah kita beli hasil print lukisan 5 juta, atau hasil lukisan asli harga 5 juta?
tetapi kenyataanya di toko harga mereka sama, bahkan lukisan print jumlahnya sangat banyak?
masih maukah kita di bodohi dengan membeli token yang belum jadi projectnya, dengan harga mahal?

dengan perbandingan yang sangat jauh ini, sangat di sayangkan kalau harga token langsung mahal.
padahal mereka tidak memiliki blockchain sendiri atau terbilang masih numpang.

apakah anda setuju, kalau market harus mengeluarkan regulasi untuk listing Sebuah Token?
menurut saya token baru boleh di listing ke market kalau dia sudah swap ke blockchain mereka sendiri.
saya setuju jika syarat atau prosedur untuk tim yang ingin listing di market diperketat dengan regulasi atau apapun cuma saya mau kasih pendapat tentang ketidak adilan yang agan rasakan, menurut saya gak ada yang salah dari minat pasar saat ini, agan ngerasa harga token dan coin itu gak adil karena agan menilai aset crypto dari bagaimana aset itu dibuat bukan dari, untuk apa aset itu dibuat, pada dasarnya token atau coin itu gak punya nilai intrinsik gan jadi agak kurang cocok kalau kita nilai suatu aset dari bagaimana aset itu dibuat, akan lebih tepat jika kita nilai suatu aset crypto dari project dibelakangnya dan apa potensi yang dimiliki project itu untuk menarik minat pasar, sebenarnya token tidak lebih mahal dari coin gan, agan ngerasa token lebih mahal karena agan membandingkan itu dengan shitcoin aja, coba tunjukin sama saya ada gak token yang lebih mahal dari harga BTC? jangankan BTC coba cari aja harga token termahal dan bandingkan dengan coin pelopor platform ICO (ETH), dan pelopor konsep project lainya, dan satu lagi gan, jangan liat token yang harganya mahal aja, coba liat token sampah yang berserakan di exchanges dan bandingkan dengan coin agan pasti coin agan lebih mahal  Cheesy
full member
Activity: 588
Merit: 100
Seharusnya regulasi diterapkan gan supaya token yang benar-benar sudah siap masuk pasar saja yang masuk listing. Dengan adanya regulasi ini dharapkan tingkat kepercayaan investor akan meningkat. Regulasi itu sebaiknya diberlakukan dari awal ICO dijalankan, bukan saat listing market saja.
jr. member
Activity: 95
Merit: 1
~.~
Jadi menurut saya regulasi harus diterapkan pada saat pembuatan project, misalnya begini:

- Developer harus menyerahkan semua data anggota team kepada lembaga yang diberi kewenangan.
- Developer harus menyerahkan semua data dan konsep project kepada lembaga yang berwenang.
- Developer harus memberikan data dana investor (berupa wallet asal dana atau identitas personal) kepada lembaga yang berwenang. 
- Developer harus mengembalikan semua dana investor jika terdapat kegagalan pada project tersebut, jika tidak maka dapat dituntut secara hukum


lembaga yang berwenang itu siapa saja ya, kalo cuma listing market, bukti penting adalah dokumen legal sesuai persyaratan beserta tempat mereka berkantor. itu semua sudah masuk dalam satu bundle whitepaper and contact.

kalo yang berwenang lainnya adalah pemerintah atau lembaga/projek indie, belum ada, pemerintah cuma minta kyc saja untuk transaksi tertentu.
untuk refunding invest hampir semua ico bertanggung jawab, mereka hanya menghanguskan hak dari bounty saja. dana ico dikembalikan, tapi kalau yang scam dan kabur memang absurd banget.

dari keempat point itu memang misterinya adalah siapa yang ambil sikap obyektif untuk menjadi penanggungjawab, agar ico2 juga ga muncul bebas tanpa regulasi.

member
Activity: 462
Merit: 41
~.~
Jadi menurut saya regulasi harus diterapkan pada saat pembuatan project, misalnya begini:

- Developer harus menyerahkan semua data anggota team kepada lembaga yang diberi kewenangan.
- Developer harus menyerahkan semua data dan konsep project kepada lembaga yang berwenang.
- Developer harus memberikan data dana investor (berupa wallet asal dana atau identitas personal) kepada lembaga yang berwenang. 
- Developer harus mengembalikan semua dana investor jika terdapat kegagalan pada project tersebut, jika tidak maka dapat dituntut secara hukum.

Itu menurut saya.
mungkin memang point yang saya merahin ini, yang paling disukai oleh para investor sehingga mereka tidak takut lagi kehilangan assetnya. karena selama ini yang terus dirugikan memang para investor itulah sebabnya sekarang ini sangat susah suatu proyek dalam mencari investor
tapi masih ada lagi tambahan gan kenapa investor susah di dapat , karena selama ini kebanyakan investor pada rugi kalau beli token ICO .
begitu token udah masuk exchange harga nya malah drop jauh dibawah harga ICO .
menurut saya investor juga harus bisa dijamin tidak mengalami kerugian . kan aneh , masak investor rugi ?
member
Activity: 364
Merit: 10
WPP ENERGY - BACKED ASSET GREEN ENERGY TOKEN
Saya lebih setuju kalo regulasi diberlakukan kepada developer saat akan membuat sebuah ICO, bukan pada saat token akan listing.
Karena jika harus menunggu swap, bagaimana dengan nasib para investor yang menginvestasikan uangnya pada project tersebut saat ICO berlangsung?

Dan sebenernya banyak lho project token yang bagus, nggak abal-abal dan memiliki sisi bisnis yang bagus pula, pada saat listing pun volume perdagangannya tinggi. Sebut saja contohnya seperti BNB, OMG, dan lain-lain.

Jadi menurut saya regulasi harus diterapkan pada saat pembuatan project, misalnya begini:

- Developer harus menyerahkan semua data anggota team kepada lembaga yang diberi kewenangan.
- Developer harus menyerahkan semua data dan konsep project kepada lembaga yang berwenang.
- Developer harus memberikan data dana investor (berupa wallet asal dana atau identitas personal) kepada lembaga yang berwenang. 
- Developer harus mengembalikan semua dana investor jika terdapat kegagalan pada project tersebut, jika tidak maka dapat dituntut secara hukum.

Itu menurut saya.
mungkin memang point yang saya merahin ini, yang paling disukai oleh para investor sehingga mereka tidak takut lagi kehilangan assetnya. karena selama ini yang terus dirugikan memang para investor itulah sebabnya sekarang ini sangat susah suatu proyek dalam mencari investor
jr. member
Activity: 175
Merit: 1
guestcrew.com
regulasi pra listing market berarti yang tentukan dari exchangenya yak. market2 besar seperti bittrex, poloniex sudah lakukan itu gan, indodax juga setiap voting koin, masih ada satu tahapan lagi, yaitu penyerahan berkas dokument resmi tentang perusahaan dan kantor riil. contohnya scc coin sampai saat ini belum listing karena dokumennya belum 100% meyakinkan oscar darmawan and team, indodax juga pasti gak mau main koin micin.

market dce, no komen, mereka memang khusus desentralisasi. gue setuju. tapi itu gak akan terimplikasi pasti, exchanger juga punya pertimbangannya sendiri.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
Saya lebih setuju kalo regulasi diberlakukan kepada developer saat akan membuat sebuah ICO, bukan pada saat token akan listing.
Karena jika harus menunggu swap, bagaimana dengan nasib para investor yang menginvestasikan uangnya pada project tersebut saat ICO berlangsung?

Dan sebenernya banyak lho project token yang bagus, nggak abal-abal dan memiliki sisi bisnis yang bagus pula, pada saat listing pun volume perdagangannya tinggi. Sebut saja contohnya seperti BNB, OMG, dan lain-lain.

Jadi menurut saya regulasi harus diterapkan pada saat pembuatan project, misalnya begini:

- Developer harus menyerahkan semua data anggota team kepada lembaga yang diberi kewenangan.
- Developer harus menyerahkan semua data dan konsep project kepada lembaga yang berwenang.
- Developer harus memberikan data dana investor (berupa wallet asal dana atau identitas personal) kepada lembaga yang berwenang. 
- Developer harus mengembalikan semua dana investor jika terdapat kegagalan pada project tersebut, jika tidak maka dapat dituntut secara hukum.

Itu menurut saya.
hero member
Activity: 1302
Merit: 502
Setuju setuju aja sih ane apalagi setelah liat beberapa alasannya tadi, tapi gimana ya pasti buat usul ini tuh gak gampang. Coba kalo ada kenalan yang sekiranya bersangkutan atau yang berwenang mengenai hal ini iseng iseng aja usul gitu  Grin
sr. member
Activity: 1204
Merit: 388
Malah jadi perttanyaan balik lagi kenapa coin yang dimining cuma" bisa ada harganya? Token lain kan punya harga karena dijual saat ico jadi punya basic harga?

Btw ane setuju kalau setiap market buat regulasu seperti itu agar developer tokennya benar2 paham blockchain bukan cuman cari uang aja.
jr. member
Activity: 152
Merit: 1
https://karatcoin.co
nampaknya agan TS mulai gerah karena banyak token scam/abal2  Grin
jadi gimana nasib koin seperti ETH , NEO , WAVES dll yg platform nya memang ditujukan bisa bikin token ?
kita tau sendiri bahwa ETH banyak memiliki asset karena banyak project bikin token disana .
sebenarnya bukan token nya yg salah , tapi persyaratan untuk membuat ICO yg terlalu mudah .


saya gerah gan, harusnya persyaratan nya perlu di tingkatkan memang.
agar para investor gak buang  uang sia2 ke project ico abal2.
karena saat ini , sadar atau tidak, kita masih kekurangan investor untuk mendukung project2 yang sebenarnya bagus.
tetapi kalah dalam hal marketing.
Pages:
Jump to: