Pages:
Author

Topic: [TANYA] Apakah Masternode Termasuk Riba? 💸 - page 2. (Read 607 times)

jr. member
Activity: 319
Merit: 1
Saya pernah dengar soal ustad mendapat pertanyaan tentang bitcoin, dan pertanyaannya itu tentang hukum bitcoin , pada intinya ustad itu menjawab bahwa dunia ini sudah berkembang, dan islam tidak pernah menyebut bahwa ini haram itu haram, tetapi islam menyebut dengan sifat, jika ada tiga hal dalam bitcoin yaitu:
1. Penipuan
2. Judi
3. Menganiaya

Jika ada salah satu dari sifat tersebut maka itu haram.
Nah kalau soal riba, kita harus tahu apa itu riba, riba menurut saya itu BERLEBIH, dalam arti kita mendapatkan untung dari hasil yang kita berikan kepada orang lain. Jika masternode itu konfensional seperti hal di atas maka bisa di sebut dengan riba. Tetapi kita tidak tahu hasil yang di dapat dari masternode itu, jika itu hasilnya dari mining atau lainnya, kemudian itu di bagi menjadi 2 atau lebih saya pikir itu bukan riba. Itu namanya mudharabah. Itu yang saya ketahui, tapi maaf kalau saya salah tolong di benarkan!!!
member
Activity: 93
Merit: 10
Kalau mau tanya Yang berkaitan tentang Agama mending tanya sama ahlinya seperti Ustad, Kiyai ataupun yang ahli di bidangnya, bukan disini ataupun di Google.
sr. member
Activity: 656
Merit: 261
Saya agak kurang setuju jika membahas hal yang berkaitan dengan SARA di forum ini, pertanyaan OP dan sejenisnya tak akan mendapatkan jawaban yang "tepat" dan bahkan cenderung menimbulkan perdebatan yang seolah tanpa ujung, Setiap orang memiliki pandangan yang berbeda. Saya merasa tidak akan memberi penyelesaian seperti yang diharapkan. CMIIW
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Emang sih gak ada unsur peminjaman dana om. Tapi bukannya kalau mau ngejalanin masternode butuh coin tersebut sebagai jaminan yang harus ditransfer ke alamat masternode tersebut, dan kalau coin jaminan tersebut kita tarik masternode-nya jadi berhenti? Apakah jaminan coin di alamat masternode tersebut gak bisa dianggap sebagai simpanan/pinjaman yang menghasilkan bunga? CMIIW
Ndak (disclaimer: ini opini ane, ane bukan ahli keuangan Syariah)
Setahu ane haramnya bunga simpanan itu karena simpanan nasabah digunakan untuk memberikan kredit yang berbunga. Jadi secara tidak langsung nasabah yang menyimpan dana di bank konvensional dianggap ikut "menzalimi" nasabah yang mengajukan kredit di bank konvensional.

Bank Syariah juga memiliki produk simpanan yang menghasilkan keuntungan, menggunakan akad mudharabah. Jadi esensinya bukan di ada atau tidaknya return tapi dari mana (bagaimana cara) return tersebut dihasilkan. https://www.cermati.com/artikel/mau-nabung-di-bank-syariah-pahami-akad-mudharabah-dan-akad-wadiah

Menurut agan ada tidak unsur zalim di masternode tersebut? Kan esensi pro dan kontranya ada di sini Smiley
member
Activity: 87
Merit: 40
Bila anda menyakini  bahwa sistem Masternode/coins RIBA, kenapa anda masuk dalam dunia cryptocurrency bila semua itu anda yakini bertentangan dengan anda saat ini, dan kenapa anda tidak berada di tempat ibadah saja untuk mengajari hal-hal yang menurut anda itu melanggar dalam agama atau salah.
Maaf om, saya kurang setuju kalo nyaranin orang untuk berada di tempat ibadah aja. Setiap orang harus kerja biar dapet pahala lain yang berasal dari harta kita, kayak beramal, ngasih nafkah keluarga dan lainnya, dan dunia cryptocurrency ngasih peluang seseorang untuk mendapatkan tambahan harta yang bisa dipake buat beribadah juga. Saya ngerti kegalauan agan @gener353 karena saya juga ngalamin. Mau tanya guru ngaji tapi dia gak paham, tapi kalo kita jelasin mungkin dia lebih gak paham lagi. Tanya di forum ini menurut saya langkah yang tepat karena saya yakin di forum ini ada orang yang paham agama dan juga paham masalah "bunga" masternode, walopun emang lebih tepat kalau tanya ke Pusat Ekonomi Syariah kayak saran om @mu_enrico.
Bagi saya cryptocurrency/seperti bitcoin dan coins, persis seperti jual/beli, kita beli saat harga murah dan di jual disaat harga tinggi.
Arti Riba: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Riba
Cryptocurrency dalam sudut pandang saya sih gak ada unsur riba, tapi bukannya yang ditanya agan di atas masalah bunga masternode?
Ingat: jual beli apa saja sah dengan syarat sipenjual dan sipembeli setuju dalam transaksi.
Kecuali yang dilarang dalam agama anda....!
Sah dan dilarang itu 2 hal yang berbeda. Jual ganja juga kalo si pembeli dan penjual setuju ya sah-sah aja, tapi dilarang agama.

Masternode lebih tepat mirip dengan dividen karena tidak ada unsur peminjaman dana. Bunga = riba itu kan konteksnya di pinjam meminjam dana, dan hal ini pun masih pro dan kontra. Jaman dulu mungkin bisa kalau pinjam meminjam tanpa ada bunga --peminjam hanya mengembalikan dana sama besar dengan prinsipal-nya saja.
Emang sih gak ada unsur peminjaman dana om. Tapi bukannya kalau mau ngejalanin masternode butuh coin tersebut sebagai jaminan yang harus ditransfer ke alamat masternode tersebut, dan kalau coin jaminan tersebut kita tarik masternode-nya jadi berhenti? Apakah jaminan coin di alamat masternode tersebut gak bisa dianggap sebagai simpanan/pinjaman yang menghasilkan bunga? CMIIW


legendary
Activity: 2128
Merit: 1775
Bila anda menyakini  bahwa sistem Masternode/coins RIBA, kenapa anda masuk dalam dunia cryptocurrency bila semua itu anda yakini bertentangan dengan anda saat ini, dan kenapa anda tidak berada di tempat ibadah saja untuk mengajari hal-hal yang menurut anda itu melanggar dalam agama atau salah.

Bagi saya cryptocurrency/seperti bitcoin dan coins, persis seperti jual/beli, kita beli saat harga murah dan di jual disaat harga tinggi.
Arti Riba: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Riba

Untuk itu semua tergantung cara berpikir anda sendiri tentang crypto. Bila anda yakini itu salah tinggalkan saja. Nah bila anda yakini itu benar bagi anda teruskan.

Ingat: jual beli apa saja sah dengan syarat sipenjual dan sipembeli setuju dalam transaksi.
Kecuali yang dilarang dalam agama anda....!
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Kalau menurut ane ini thread seharusnya di sub altcoin (atau mining)

Masternode lebih tepat mirip dengan dividen karena tidak ada unsur peminjaman dana. Bunga = riba itu kan konteksnya di pinjam meminjam dana, dan hal ini pun masih pro dan kontra. Jaman dulu mungkin bisa kalau pinjam meminjam tanpa ada bunga --peminjam hanya mengembalikan dana sama besar dengan prinsipal-nya saja.

Akan tetapi harap diingat jaman dulu uangnya itu berupa koin emas/perak sehingga tidak ada perubahan nilai emas/perak dalam pinjam meminjam. Agan pinjam 1 koin emas, kembali 1 koin emas juga. Nilainya sama atau inflasi kecil sehingga bisa diabaikan.

Coba ini diterapkan dalam sistem keuangan modern dengan adanya inflasi (debase), agan pinjam Rp. 5.000 untuk beli mie instan, kembali Rp. 5.000 mungkin sudah tidak bisa dapat mie instan lagi karena harga naik. Trivia: dinar itu berasal dari kata denarius yang artinya koin perak. https://en.wikipedia.org/wiki/Dinar

Masalah ini panjang sejarahnya sehingga pemahaman yang setengah-setengah akan berbahaya. Ane sarankan untuk meminta opini ke Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah di Universitas-Universitas yang bermutu (nama pusat studinya mirip-mirip), misalnya di UI, UGM, IPB, dll. untuk mendapatkan penjelasan yang lebih valid.
member
Activity: 87
Merit: 40
Masternode memang memberikan pembagian keuntungan dari block reward pertambangan kita (45% kalo gak salah) dan tujuannya jelas supaya ekosistemnya berjalan dengan baik dan menarik lebih banyak investor (selain keuntungan komersial tentunya). Untuk dapat gambaran lebih gamblang tentang masternode bsas baca dimarih https://bitcointalksearch.org/topic/apa-itu-masternode-5034500 Jadi di Masternode ini, kita dapet reward berupa bunga atas hasil kerja menambang yang kita lakukan.

Untuk riba sendiri bisa di-googling referensinya, ada banyak banget buat dipelajarin. Tapi tidak semua praktek “bunga” bisa dianggap riba, misalnya:
  • Bunga yang secara rela/ikhlas diberikan oleh peminjam kepada pemberi hutang yang tidak ada perjanjiannya di awal adalah halal. Jadi kayak semacam hadiah/kompensasi buat pemberi hutang tersebut karena kita merasa terbantu.
  • Denda yang dibebankan dengan tujuan agar peminjam uang menjaga amanah dalam membayar hutang diperbolehkan selama hasilnya tidak dipakai buat pribadi sendiri.
  • Bunga yang ditimbulkan karena adanya perbedaan harga antara harga kredit dengan cash bukanlah merupakan riba.

Jadi silahkan agan ambil kesimpulan sendiri. Saya gak mau banyak berargumen tentang riba karena ilmu agama saya sendiri juga terbilang minus. Semua kembali lagi ke masalah sudut pandang masing-masing orang.
member
Activity: 447
Merit: 12
sudah sangat sangat sering topic ini sering dibahas,  dengan beberapa pertanyaan yang sama seperti.
- bitcoin itu judi atau bukan?
- apakah bitccoin itu riba?
- apakah masternodes itu riba?
- dan lain sebagainy

Menurut saya, jawaban yang tepat bagi agan dan beberapa user lainya yg ingin menanyakan hal yg sama spt ini mungkin balik lagi sebagaiamana sudut pandang anda mengenai pengetahuan masterndes itu sendiri, telusuri, pelajari, lalu simpulkan apakah itu riba/judi atau bukan Smiley

semuanya balik lagi ke diri anda sendiri, dan do with your own risk.
full member
Activity: 700
Merit: 101
BBOD Trading Platform
Quote
NB: Mohon maaf apabila thread ini kurang berkenan, saya sebenarnya ingin bertanya melalui Ustadz/Guru ngaji, dll. Tapi takutnya mereka gak paham masalah kayak gini

jika anda ingin berdiskusi mengenai riba dan hukum agama, sebaiknya anda bertanya pada Ustadz/Guru ngaji, dan jika anda takut mereka tidak mengerti maka andalah yang harus menjelaskan kepada mereka tentang bagaimanakah sisitem Masternode secara keseluruhan tanpa ada yang di lebihkan atau dikurangkan. selanjutnya setelah anda menjelaskannya berikan mereka waktu untuk melihat dari segi hukum agama.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Saya rasa Anda salah kamar menanyakan masalah masternodes SFI, seharusnya masuk ke child SFI mining.

Masternodes dan sistem bunga itu sangat berbeda. masternodes itu Anda memiliki server VPS, kemudian Anda gunakan VPS tersebut untuk mendapatkan penghasilan dengan menginvestasikan uang Anda untuk kolateral, hal ini tidak berbeda dengan ketika Anda menggunakan VPS tersebut untuk menjalankan sebuah website tentu investasi Anda dengan membayar developer, beli domain dan lain sebagainya. hanya saja, masternodes dan website memiliki setup dan fungsi yang berbeda. Rewards yang didapatkan bukan karena bunga, tapi karena hasil kerja Anda.

Sebaiknya Anda cek lagi apa arti riba dan bagaimana cara kerjanya, karena saya tidak mau membahas masalah riba tersebut di sini. Semoga jawaban saya tentang masternodes di atas dapat Anda terima.
newbie
Activity: 99
Merit: 0
LATAR BELAKANG

Semakin menjamurnya berbagai macam Coin yang menerapkan sistem Masternode, ditambah adanya kemudahan yang diberikan oleh Pool Masternode membuat semakin banyak Pengguna Cryptocurrency yang mencoba meraih pundi-pundi keuntungan disini.
Menurut saya, cara kerja dari Masternode sendiri hampir mirip dengan sistem Bunga yang ada di Bank² Konvensional, dimana kita akan diminta menaruh Coin dalam jumlah dan waktu tertentu yang nantinya akan mendapatkan reward berupa Coin tersebut.

TUJUAN

Saya masih ragu-ragu dengan hukum dari Masternode ini, tujuan saya bertanya disini supaya lebih lega dan rasa keraguan menjadi hilang.

POST OP

Jadi, apakah Masternode itu termasuk Riba, Gan?


Quote
NB: Mohon maaf apabila thread ini kurang berkenan, saya sebenarnya ingin bertanya melalui Ustadz/Guru ngaji, dll. Tapi takutnya mereka gak paham masalah kayak gini

Quote
Sekian, Atas jawaban yang diberikan saya mengucapkan terima kasih.
Pages:
Jump to: