Banyak kasus di mana utang bertumpuk, gali lobang tutup lobang yang berujung pada kesengsaraan terjadi padahal sebetulnya permasalahan tersebut tidak perlu terjadi kalau paham tekniknya. Orang-orang yang mengalami permasalahan ini kebanyakan tidak tau hak dan kewajiban (alias teknik) untuk menyelesaikan utang berdasarkan diskusi ane beberapa kali di dunia nyata. Pada kali ini ane ingin berbagi satu dan beberapa hal yang mungkin bisa bermanfaat untuk agan atau siapa saja disekitar agan yang punya masalah utang.
1. Jujur dan TerbukaNomor satu ini sangat penting karena tanpa ada kejujuran, siapapun tidak bisa membantu masalah utang. Kejujuran yang dimaksud adalah berapa saja nominal utang, jatuh tempo, agunan, cicilan, kreditur (pinjol, bank, teman, dsb.), serta penghasilan dan pengeluaran. Intinya adalah tulis semua informasi yang berkaitan (jangan cuma diawang).
2. Utang memiliki kasta yang berbedaKasta yang dimaksud adalah tingkat prioritas, penting tidak, konsekuensinya serius tidak. Sehingga pada dasarnya utang dapat dibagi menjadi:
(a) Utang yang beragunan: harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum utang yang lain. Kalau tidak diselesaikan risiko agunan disita dan dilelang.
(b) Utang yang tidak beragunan: bisa diselesaikan belakangan sesuai dengan konsekuensi yang timbul:
(b.1) Utang ke lembaga resmi: setelah utang beragunan selesai, boleh melunasi utang ini. Konsekuensinya gagal bayar hanyalah kena BI checking (SLIK) tidak bisa mengajukan kredit di masa depan.
(b.2) Utang ke lembaga tidak resmi: setelah semua yg di atas selesai barulah boleh melunasi utang ini. Konsekuensi gagal bayar biasanya public shaming dan diintimidasi. Kalau sudah dipublic shaming & diintimidasi, ya brarti bisa saja ga perlu dilunasi karena sudah kena konsekuensi.
(b.3) Utang ke teman/saudara: setelah semua yg di atas selesai barulah boleh melunasi utang ini. Konsekuensi gagal bayar biasanya hanya dimusuhi.
PENTING: TIDAK ADA KONSEKUENSI YANG BERUJUNG PADA PEMIDANAAN/PEMENJARAAN/DIPOLISIKEN KARENA UTANG ADALAH MASALAH PERDATA. JANGAN MALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH PERDATA.
3. Bisa melakukan negosiasiPada dasarnya masalah utang piutang itu masalah perdata sehingga tentu banyak terbuka jalur mediasi, negosiasi, dsb. Bisa juga mengajukan keringanan utang, coba googling "cara mengajukan keringanan utang" sehingga tidak perlu gali lobang tutup lobang lalu setres sendiri gegara ketidaktahuan sendiri. Untuk yang beragunan bisa juga sih, tanyakan saja mekanismenya di bank terkait.
Jadi ajukanlah keringanan sehingga bisa menyelesaikan utang dengan prioritas tertinggi terlebih dahulu.
4. Bisa melunasi lebih awalUtang yang dilunasi lebih awal kalau diitung akan jadi lebih murah karena ada beberapa utang yang sebagian besar cicilan hanya untuk membayar bunga sehingga pokok pinjaman hanya berkurang sedikit sekali tiap bulannya. Jadi ini bila dipadukan dengan cara #3 ini nanti ada yang dipending (yang prioritas rendah), dilunasi lebih awal (yang prioritas tinggi), dsb. Tergantung nanti hitungan di atas kertas dan hasil negosiasi, bagaimana baiknya.
5. Kalau mentok ingat kalau semua orang bisa membuka lembaran baruMeskipun semua aset hilang, kena BI checking, dsb., toh tidak masalah karena agan masih punya dua kaki dan dua tangan untuk "
start new game" asalkan masih sehat jasmani dan rohani (sehingga jangan setres). Siapa tau di permainan baru ini hokinya muncul sehingga bisa "
true ending." Banyak kisah orang sukses dibaliknya ada cerita pernah bangkrut.
Bonus: tingkatkan juga penghasilan karena masalah utang juga gegara penghasilan yang tidak cukup.
Ada tambahan? Atau ada pengalaman pribadi? Silahken share di sini