Author

Topic: Thailand Sudah Mulai, Indonesia Kapan..??? (Read 951 times)

legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
-snip- siapa tau ada kesempatan untuk wisata ke thailand, tidak telalu ribet membawa uang, hanya membawa smartphone dan transaksi via wallet.
Kalau Bitcoin sudah menjadi mata uang global bisa saja demikian, tidak perlu report membawa uang tunai atau mesti menukar mata uang terlebih dulu di setiap negara yang dikunjungi. Namun kalau tujuannya hanya untuk bisa bertransaksi via smartphone tanpa harus direpotkan membawa uang tunai dalam jumlah besar, di Indonesia juga bisa contohnya dengan menggunakan rupiah dalam bentuk dompet digital. Toh intinya kan bisa bertransaksi.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
.. dilakukan dengan berbagai test, apakah layak atau tidak, yang pastinya resiko terhadap keuangan mata uang, berefek gak, jika di terapkan, semoga bisa terwujud, siapa tau ada kesempatan untuk wisata ke thailand, tidak telalu ribet membawa uang, hanya membawa smartphone dan transaksi via wallet.
Sampeyan bukan adiknya @youngcoolzeero?, soalnya prilaku postnya sama. tapi mudah-mudahan bukan.

Kalau kamu baca berita terbaru, Thailand sendiri malah makin kesini bukan makin oke ya, malah pemerintah menjadi anti crypto dan mem-Ban crypto menjadi alat pembayaran yang sah sejak April 2022 [1]. Jadi sebaiknya sebelum ngepost, liat-liat dulu berita terbaru dari pada pengharapan tidak sesuai ekspektasi.

[1]. https://asia.nikkei.com/Spotlight/Cryptocurrencies/Thailand-bans-bitcoin-other-crypto-payments-starting-in-April
member
Activity: 244
Merit: 10
Blue0x.com
perkembangan zaman sudah mulai bergerak laju, sudah pasti setiap negara akan membahasnya, takutnya akan ketinggalan zaman jika tidak mereka ikuti, thailand negara yang mempunyai prinsip ekonomi yang maju untuk perkembangan di sektor keuangan, namun pada dasarnya masih dalam tahap pengkajian, dan itu harus dilakukan dengan berbagai test, apakah layak atau tidak, yang pastinya resiko terhadap keuangan mata uang, berefek gak, jika di terapkan, semoga bisa terwujud, siapa tau ada kesempatan untuk wisata ke thailand, tidak telalu ribet membawa uang, hanya membawa smartphone dan transaksi via wallet.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Data diatas berdasarkan postingan beberapa tahun yang lalu, namun saat ini berdasarkan penelusuran di coinatmradar terdeteksi ada salah satu ATM Bitcoin yang masih status online di daerah Ratu Plaza di Jakarta.
Saya kira mengenai ATM di Jakarta yang masih tertera di https://coinatmradar.com/bitcoin_atm/25672/bitcoin-atm-general-bytes-jakarta-ratu-plaza/ tersebut informasinya sudah outdated.



Untuk real-nya dan kalau penasaran, mungkin ada teman-teman yang domisilinya berada disekitaran sana mengecek langsung keberadaannya, apakah memang masih ada atau tidak ATM Bitcoin tersebut. Saya pribadi meyakini kalau di sana sudah tidak ada.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Secara tidak resmi sebenernya nggak sedikit merchant di Indonesia yang sudah menerapkan sistem pembayaran dengan menggunakan bitcoin dari dulu, jauh sebelum Thailand. Dan tidak hanya merchant, bahkan hotel di Bali juga ada yang sudah menerapkan pembayaran menggunakan bitcoin. Jika berbicara mengenai regulasi sebenarnya Indonesia itu hanyalah persoalan pajak, dulu crypto di tentang di Indonesia, dan sekarang mau di terapkan pajak crypto di Indonesia, mungkin jika pajak bitcoin itu sendiri bisa menjadi keuntungan yang besar bagi negara saya rasa itu bisa terjadi hehee.

Bos, kalau nyepam kira-kira lah, segala thread lama dibump dan dibahasin pajak.
full member
Activity: 728
Merit: 100
https://i.imgur.com/hgxNNiA.png
Secara tidak resmi sebenernya nggak sedikit merchant di Indonesia yang sudah menerapkan sistem pembayaran dengan menggunakan bitcoin dari dulu, jauh sebelum Thailand. Dan tidak hanya merchant, bahkan hotel di Bali juga ada yang sudah menerapkan pembayaran menggunakan bitcoin. Jika berbicara mengenai regulasi sebenarnya Indonesia itu hanyalah persoalan pajak, dulu crypto di tentang di Indonesia, dan sekarang mau di terapkan pajak crypto di Indonesia, mungkin jika pajak bitcoin itu sendiri bisa menjadi keuntungan yang besar bagi negara saya rasa itu bisa terjadi hehee.

Di indonesia saya rasa tidak akan mengizinkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah meski rupiah sedang inflasi, karena Indonesia masih memiliki alat penukaran yang sah dan masih belum ada regulasi untuk mengubah rupiah dengan bitcoin. tetapi saya rasa penggunaan bitcoin sebagai investasi atau asset yang dapat di jual belikan pasti bakal ada legalitas yang resmi dari pemerintah Indonesia dengan jalan mereka akan menerapkan pajak setiap transaksi yang dilakukan oleh mereka.
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
Kalau dulu saya percaya dan dapat di verifikasi kebenarannya itu ada, bahkan sampai ada ATM bitcoin. Tapi setelah pemerintah melarang dan menutupnya maka saya yakin sekarang sudah tidak ada.
Sangat menarik jika kita kilas balik pada tahun 2017-an dulu ada beberapa ATM Bitcoin yang sudah ada di indonesia, beberapa titiknya berada di Jakarta dan Bali

- Bitcoin ATM di Jakarta – LTC Glodok, Ground Floor 1 Blok B2 no 2 Jakarta, Indonesia.
- BTM di Ubud – Hubud, Jalan Monkey Forest 88X, Ubud Gianyar Bali 80571, Indonesia
- Bitcoin ATM di Kuta, Bali – Bitcoin.co.id Information Center, Legian Kaja Street, No. 455 Kuta, Bali Indonesia
Data diatas berdasarkan postingan beberapa tahun yang lalu, namun saat ini berdasarkan penelusuran di coinatmradar terdeteksi ada salah satu ATM Bitcoin yang masih status online di daerah Ratu Plaza di Jakarta.


Di kutip salah satu podcast di youtube yang menghadirkan PPATK, mengatakan bahwa saat ini masih ada ATM Bitcoin yang masih Aktif di Bali serta banyak aktivitas masyarakat disana membeli kebutuhan menggunakan pembayaran via Bitcoin. Sebenarnya tidak mengheran juga jika ATM Bitcoin disana tetap masih aktif karena sebagai daerah pusat pariwisata Nasional dari turis berbagai negara.

Quote
Kepemilikan Crypto tidak dikenakan pajak jika anda tidak melakukan apa-apa, tapi ketika anda melakukan trading (swap ke fiat) maka disitu pemerintah masuk dengan regulasi pajak keuntungan dan pertambahan nilai jika saya tidak salah.
Dalam tanda kutip juga jika setiap transaksi kripto dilakukan pada exchange yang sudah mengantongi izin dari Bappebti, namun kalau transaksi itu melalui wallet pribadi atau menggunakan exchange luar negeri maka tidak bisa terdeteksi dan tidak kenak pajak, kecuali nanti pada pencairan dana menggunakan penarikan via Exchange indonesia kemungkinan akan di potong pajak dan mungkin kalau menggunakan layanan P2P juga sedikit meningkat dari fee biasanya.
legendary
Activity: 2464
Merit: 2094
Secara tidak resmi sebenernya nggak sedikit merchant di Indonesia yang sudah menerapkan sistem pembayaran dengan menggunakan bitcoin dari dulu, jauh sebelum Thailand. Dan tidak hanya merchant, bahkan hotel di Bali juga ada yang sudah menerapkan pembayaran menggunakan bitcoin.
Kalau dulu saya percaya dan dapat di verifikasi kebenarannya itu ada, bahkan sampai ada ATM bitcoin. Tapi setelah pemerintah melarang dan menutupnya maka saya yakin sekarang sudah tidak ada.

Jika berbicara mengenai regulasi sebenarnya Indonesia itu hanyalah persoalan pajak, dulu crypto di tentang di Indonesia, dan sekarang mau di terapkan pajak crypto di Indonesia, mungkin jika pajak bitcoin itu sendiri bisa menjadi keuntungan yang besar bagi negara saya rasa itu bisa terjadi hehee.
Kepemilikan Crypto tidak dikenakan pajak jika anda tidak melakukan apa-apa, tapi ketika anda melakukan trading (swap ke fiat) maka disitu pemerintah masuk dengan regulasi pajak keuntungan dan pertambahan nilai jika saya tidak salah.
jr. member
Activity: 185
Merit: 2
Secara tidak resmi sebenernya nggak sedikit merchant di Indonesia yang sudah menerapkan sistem pembayaran dengan menggunakan bitcoin dari dulu, jauh sebelum Thailand. Dan tidak hanya merchant, bahkan hotel di Bali juga ada yang sudah menerapkan pembayaran menggunakan bitcoin. Jika berbicara mengenai regulasi sebenarnya Indonesia itu hanyalah persoalan pajak, dulu crypto di tentang di Indonesia, dan sekarang mau di terapkan pajak crypto di Indonesia, mungkin jika pajak bitcoin itu sendiri bisa menjadi keuntungan yang besar bagi negara saya rasa itu bisa terjadi hehee.
legendary
Activity: 2660
Merit: 1141
February 12, 2022, 05:38:59 AM
#67
Thailand dan Indonesia sama-sama belum meresmikan rencana ini untuk diluncurkan berdasarkan berita yang ditautkan oleh OP. Thailand bisa jadi lebih mungkin akan melakukan itu lebih cepat berdasarkan pernyataan pemerintah mereka yang mendukung legalitas mata uang digital sebagai alat pembayaran namun masih belum ada tanggal pasti. Jadi kesimpulannya masih sama-sama belum resmi karena realisasinya belum jelas.

Yang mau di resmikan Thailand sebenarnya CBDC nya, tapi sekarang pembahasannya kenapa sudah mengarah ke legalitas bitcoin? Saya pikir mereka belum merencanakan bitcoin disahkan sebagai alat pembayaran karena mereka baru berencana melegalkan TAT melalui bank centralnya. Jadi kalau OP mau bahas legalitas bitcoin dan mungkin membandingkan dengan negara lain rasanya sudah off topic.
legendary
Activity: 2716
Merit: 1102
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
February 12, 2022, 01:58:31 AM
#66
Jauh beda dimana coba? El Savador itu masih katagori negara berkembang sama halnya dengan negara kita belum masuk dalam level negara maju, apalagi sudah puluhan tahun negara kita dalam katagori negara berkembang sama seperti kondisi ekonomi dan juga teknologi di negara El Savador, cuman presiden El Savador memiliki inisiatif lebih maju dibandingkan dengan presiden kita yang tidak berani dalam mewacanakan untuk melegal transaksi bitcoin dan juga altcoin sebagai alat pembayaran yang sah,

Jadi hanya karena negara "BERKEMBANG" itu bisa langsung disamakan ya Huh terus kalau misalnya negaranya sudah "MAJU" apakah itu juga sama dengan semua negara lain yang sudah maju Huh
Oke, sekarang coba kita ambil contoh yang lain pada Bitcoin dan Ethereum, apakah keduanya juga sama karena sama-sama berada dalam ruang lingkup cryptocurrency Huh. Karena pada dasarnya setiap negara itu punya aturan khusus dalam hal melegalkan sesuatu yang baru dan juga harus melibatkan unsur-unsur terkait seperti MUI dan sebagainya sehingga pihak pemerintah tidak bisa langsung membuat aturan sendiri tanpa persetujuan dari semua pihak, nah di El Salvador apakah ada MUI juga Huh
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
February 11, 2022, 08:49:38 PM
#65
Jelas peningkatan cukup signifisikan dalam hal transaksi cryptocurrency di Indonesiea saat ini dan ini menjadi satu indikasi penting bagi negara kita untuk membuat kebijakan tentang bitcoin pantas untuk dijadikan alat pembayaran yang legal atau tidak, -snip-
mending adopsi bitcoin yang tidak memiliki inflasi harga dibandingkan dengn mata uang IDR yang terus merosot kalah dari USDT.
Belum tentu semua masyarakat Indonesia bakal menerima juga kalau Bitcoin dijadikan legal untuk alat pembayaran, tidak sesederhana itu.
Btw, aspirasi/usulan untuk menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia kalau mau mengena atau paling tidak tersampaikan unek-uneknya coba agan usulkan saja di forum-forum resmi terkait milik pemerintah.

-snip- saya rasa penerbitan digital rupiah juga tidak ada dampak yang bagus mengingat nilainya akan mengikuti nilai tukar IDR yang notabene selalu inflasi dari USDT,
Rupiah Digital dari segi nilai nantinya sama saja dengan IDR yang sudah berlaku sekarang, hanya beda dibentuk saja. Kan sudah jelas sama-sama mata uang Rupiah.

Menurut hemat saya, untuk diskusi lebih spesifik mengenai Rupiah Digital bisa di thread berikut:
BI Terbitkan Rupiah dalam bentuk Digital
sr. member
Activity: 1694
Merit: 268
Binance #SWGT dan CERTIK Audited
February 11, 2022, 08:06:46 PM
#64

Barusan saya lihat sepintas data dari presentasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025*, terlihat grafik digitalisasi ekonomi keuangan cukup meningkat pesat, artinya penerbitan Rupiah Digital pun bisa saja terealisasi (entah cepat atau lambat).

* - https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/blueprint-2025/default.aspx
   - https://www.bi.go.id/id/publikasi/kajian/Documents/BSPI-Presentasi.pdf
Jelas peningkatan cukup signifisikan dalam hal transaksi cryptocurrency di Indonesiea saat ini dan ini menjadi satu indikasi penting bagi negara kita untuk membuat kebijakan tentang bitcoin pantas untuk dijadikan alat pembayaran yang legal atau tidak, saya rasa penerbitan digital rupiah juga tidak ada dampak yang bagus mengingat nilainya akan mengikuti nilai tukar IDR yang notabene selalu inflasi dari USDT, mending adopsi bitcoin yang tidak memiliki inflasi harga dibandingkan dengn mata uang IDR yang terus merosot kalah dari USDT.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
February 11, 2022, 05:51:25 PM
#63
Jauh beda dimana coba? El Savador itu masih katagori negara berkembang sama halnya dengan negara kita belum masuk dalam level negara maju, apalagi sudah puluhan tahun negara kita dalam katagori negara berkembang sama seperti kondisi ekonomi dan juga teknologi di negara El Savador, cuman presiden El Savador memiliki inisiatif lebih maju dibandingkan dengan presiden kita yang tidak berani dalam mewacanakan untuk melegal transaksi bitcoin dan juga altcoin sebagai alat pembayaran yang sah,
Masalahnya tidak sesederhana pada berani atau tidak beraninya seorang presiden untuk melegalkan Bitcoin sebagai alat transaksi. Sebagaimana yang dijelaskan agan ShowOff di atas dan dari yang pernah saya baca juga di media, El Salvador itu tidak punya mata uang sendiri berbeda dengan Indonesia yang sudah puluhan tahun memiliki mata uang Rupiah, jadi urgensi untuk ke arah sana juga berbeda.

Kemudian perihal Thailand yang dalam tahun ini rencananya akan meng-uji coba CBDC nya, bisa jadi nantinya langkah tersebut menjadi pemicu juga bagi Indonesia dan negara ASEAN lain untuk segera merealisasikan CBDC masing-masing.

Barusan saya lihat sepintas data dari presentasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025*, terlihat grafik digitalisasi ekonomi keuangan cukup meningkat pesat, artinya penerbitan Rupiah Digital pun bisa saja terealisasi (entah cepat atau lambat).

* - https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/blueprint-2025/default.aspx
   - https://www.bi.go.id/id/publikasi/kajian/Documents/BSPI-Presentasi.pdf
legendary
Activity: 2618
Merit: 1181
February 11, 2022, 02:12:33 PM
#62
cuman presiden El Savador memiliki inisiatif lebih maju dibandingkan dengan presiden kita yang tidak berani dalam mewacanakan untuk melegal transaksi bitcoin dan juga altcoin sebagai alat pembayaran yang sah,
Yang ane tahu cuma bitcoin yang diadopsi dan dilegalisasi oleh pemerintah sebagai mata uang yang sah di El Salvador karena jauh-jauh hari mereka tidak memiliki mata uangnya sendiri dan hanya menggunakan US dollar. Bitcoin menjadi pilihan mata uang resmi El Salvador juga bukan semata karena mereka tidak punya alternatif mata uang lain untuk diadopsi, tetapi dengan bitcoin pemerintah El Salvador bisa menghemat lebih banyak remitance tiap tahunnya dari warga mereka yang bekerja di luar negeri.

Sekarang dengan bitcoin masyarakat El Salvador yang kerja dimanapun bisa mengirimkan uangnya dengan mudah dan lebih murah dibandingkan dengan mengirimkan dollar sebelumnya. Selain itu adopsi bitcoin yang mereka lakukan juga akan menguntungkan pemerintah lewat banyak sumber pajak yang bisa mereka sasar seperti halnya pajak dan lain sebagainya.
sr. member
Activity: 1694
Merit: 268
Binance #SWGT dan CERTIK Audited
February 11, 2022, 06:15:31 AM
#61
Bener sih masih butuh banyak kajian sebelum melegalkan wacana tentang cryptocurrency, namun negara kita tergolong cukup lambat dan memang tidak memiliki perioritas utama untuk menjadikan bitcoin atau cryptocurrency sebagai hal yang legal di Indonesia. Dibandingkan dengan El Savador sebenarnya isu tentang wacana dilegalkan cryptocurrency sudah lebih dulu dicanangkan oleh pemerintah, cuman tergantung di perioritasnya saja apalagi saat ini masih banyak isu- isu lain yang jauh lebih perioritas dibandingkan dengan wacana cryptocurrency sebagai alat transaksi yang legal.

Hal pertama yang harus anda ingat itu adalah jangan menyamakan negara kita dengan negara lain karena dari sisi kemajuan ekonomi dan perkembangan perdagangan saja sudah jauh berbeda, apalagi kalau anda mulai mengkajinya pada sisi teknologi, tentu negara kita sedikit tertinggal kalau dibandingkan dengan negara lainnya. Jadi sangat wajar kalau sebuah hal ataupun hal itu secara khususnya menjadi lambat di negara indonesia karena pada dasarnya negara Indonesia dengan El Savador itu jauh berbeda. Semoga anda bisa paham terhadap apa yang saya sampaikan.
Jauh beda dimana coba? El Savador itu masih katagori negara berkembang sama halnya dengan negara kita belum masuk dalam level negara maju, apalagi sudah puluhan tahun negara kita dalam katagori negara berkembang sama seperti kondisi ekonomi dan juga teknologi di negara El Savador, cuman presiden El Savador memiliki inisiatif lebih maju dibandingkan dengan presiden kita yang tidak berani dalam mewacanakan untuk melegal transaksi bitcoin dan juga altcoin sebagai alat pembayaran yang sah,
legendary
Activity: 2618
Merit: 1181
February 11, 2022, 06:10:59 AM
#60
Sebenarnya kehadiran CBDC tidak akan terlalu mempengaruhi perkembangan crypto yang ada di Indonesia, karena mau bagaimanapun CBDC bukanlah sebuah cryptocurrency dan bahkan bisa dibangun tanpa menggunakan teknologi Blockchain. Hanya saja saat CBDC muncul mungkin akan menimbulkan persepsi jika pemerintah kita support Crypto karena rata-rata orang (awam) banyak yang menganggap jika CBDC similiar dengan Cryptocurrency.
Perkembangan crypto dari segi legalisasi sebagai mata uang mungkin tidak bisa diharapkan karena pemerintah tetap akan melarangnya. Tapi ada kemungkinan larangan atau aturan lebih ketat dapat diterapkan seperti kenaikan jumlah pajak yang harus dibayar oleh investor dan trader dari keuntungannya. Ya tapi ini masih sebatas asumsi karena mungkin faktanya bisa beda lagi.

Mungkin Indonesia lagi tunggu beberapa negara tetangga dulu untuk merealisasikan rencana CBDC dan melihat bagaimana respon masyarakat apakah minatnya banyak atau memang biasa-biasa saja.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
February 10, 2022, 11:59:10 PM
#59
Hehe, mungkin berita "rencana" lebih cocoknya di ganti dengan "wacana" gan, biar ga kepikiran ataupun penasaran kapan proyek CBDC akan jadi diaplikasikan atau tidak padahal berita rupiah digital udah ada sejak beberapa tahun lalu. Sekarang baru banyak muncul di berita lagi saat crypto naik akhir tahun 2020.

Klo berdasarkan informasi yang ada disini https://bicara131.bi.go.id/knowledgebase/article/KA-01038, kayaknya penerbitan CBDC (Digital Rupiah) sudah masuk dalam tahap rencana Grin. Tapi entah itu "rencana" atau cuma sekedar "wacana" jika ternyata tidak ada realisasinya ya sama aja seperti sebuah fantasi saja.

Sebenarnya kehadiran CBDC tidak akan terlalu mempengaruhi perkembangan crypto yang ada di Indonesia, karena mau bagaimanapun CBDC bukanlah sebuah cryptocurrency dan bahkan bisa dibangun tanpa menggunakan teknologi Blockchain. Hanya saja saat CBDC muncul mungkin akan menimbulkan persepsi jika pemerintah kita support Crypto karena rata-rata orang (awam) banyak yang menganggap jika CBDC similiar dengan Cryptocurrency.
hero member
Activity: 2114
Merit: 740
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
February 10, 2022, 10:42:51 PM
#58
Bener sih masih butuh banyak kajian sebelum melegalkan wacana tentang cryptocurrency, namun negara kita tergolong cukup lambat dan memang tidak memiliki perioritas utama untuk menjadikan bitcoin atau cryptocurrency sebagai hal yang legal di Indonesia.
Investasi cryptocurrency telah menjadi primadona di negara-negara besar lain dan ada juga negara yang telah resmi melegalkan bitcoin.
Indonesia bukan tidak punya alasan tidak melegalkan cryptocurrency, karena peredaran cryptocurrency (Bitcoin) sama sekali tidak diatur dan tidak mendapat jaminan dari pemerintah Indonesia. Dalam hal ini OJK memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi nilai rupiah di masyarakat. Jadi penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi alternatif pun dilarang peredarannya di negara kita.
legendary
Activity: 2716
Merit: 1102
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
February 10, 2022, 09:57:22 PM
#57
Bener sih masih butuh banyak kajian sebelum melegalkan wacana tentang cryptocurrency, namun negara kita tergolong cukup lambat dan memang tidak memiliki perioritas utama untuk menjadikan bitcoin atau cryptocurrency sebagai hal yang legal di Indonesia. Dibandingkan dengan El Savador sebenarnya isu tentang wacana dilegalkan cryptocurrency sudah lebih dulu dicanangkan oleh pemerintah, cuman tergantung di perioritasnya saja apalagi saat ini masih banyak isu- isu lain yang jauh lebih perioritas dibandingkan dengan wacana cryptocurrency sebagai alat transaksi yang legal.

Hal pertama yang harus anda ingat itu adalah jangan menyamakan negara kita dengan negara lain karena dari sisi kemajuan ekonomi dan perkembangan perdagangan saja sudah jauh berbeda, apalagi kalau anda mulai mengkajinya pada sisi teknologi, tentu negara kita sedikit tertinggal kalau dibandingkan dengan negara lainnya. Jadi sangat wajar kalau sebuah hal ataupun hal itu secara khususnya menjadi lambat di negara indonesia karena pada dasarnya negara Indonesia dengan El Savador itu jauh berbeda. Semoga anda bisa paham terhadap apa yang saya sampaikan.
sr. member
Activity: 1694
Merit: 268
Binance #SWGT dan CERTIK Audited
February 09, 2022, 06:25:07 AM
#56
Bisa jadi, kita ga tahu menahu dibelakang layarnya seperti apa. Awal yang diberitakan "rencana" tapi seakan jadi wacana karena waktu yang masih tidak jelas kapan jadinya.
Jaringan blockchain yang akan digunakan tergolong masih baru untuk dunia perbankan, memang mungkin perlu melakukan banyak kajian
Bener sih masih butuh banyak kajian sebelum melegalkan wacana tentang cryptocurrency, namun negara kita tergolong cukup lambat dan memang tidak memiliki perioritas utama untuk menjadikan bitcoin atau cryptocurrency sebagai hal yang legal di Indonesia. Dibandingkan dengan El Savador sebenarnya isu tentang wacana dilegalkan cryptocurrency sudah lebih dulu dicanangkan oleh pemerintah, cuman tergantung di perioritasnya saja apalagi saat ini masih banyak isu- isu lain yang jauh lebih perioritas dibandingkan dengan wacana cryptocurrency sebagai alat transaksi yang legal.
full member
Activity: 1078
Merit: 111
February 09, 2022, 06:12:32 AM
#55
Bukan hal yang mengagetkan jika rencana tersebut akhirnya harus molor atau bahkan tidak akan terealisasikan, karena CBDC (Digital Rupiah) bukanlah skala priotitas di urutan atas. Jangankan Digital Rupiah, progress dari Bursa Kripto yang dinaungi oleh Bappebti sampai sekarang juga belum beres, padahal penerbitan aturannya sudah dikeluarkan pada tahun 2019 silam.

Klo menurutku Digital Rupiah masih sekedar sebuah rencana, karena untuk konsep maupun aturan pendukungnya belum ada sama sekali  Grin. (rumornya BI bakal meluncurkan konsep dan desain dari Digital Rupiah tahun ini, jadi mari kita tunggu saja).
Hehe, mungkin berita "rencana" lebih cocoknya di ganti dengan "wacana" gan, biar ga kepikiran ataupun penasaran kapan proyek CBDC akan jadi diaplikasikan atau tidak padahal berita rupiah digital udah ada sejak beberapa tahun lalu. Sekarang baru banyak muncul di berita lagi saat crypto naik akhir tahun 2020.

Yang penting rencanya sudah ada, realisasinya belakangan juga bisa. Indonesia melalui pemerintah tentunya perlu melakukan banyak kajian dan persiapan matang sebelum CBDC diluncurkan dan salah satunya adalah menunggu lebih banyak negara melakukan hal yang sama. Saya masih berpikir Digital Rupiah masih sebatas wacana dan belum tentu dapat direalisasikan dalam waktu sesingkat ini, jadi mungkin butuh banyak waktu untuk mempersiapkan semuanya dengan baik
Bisa jadi, kita ga tahu menahu dibelakang layarnya seperti apa. Awal yang diberitakan "rencana" tapi seakan jadi wacana karena waktu yang masih tidak jelas kapan jadinya.
Jaringan blockchain yang akan digunakan tergolong masih baru untuk dunia perbankan, memang mungkin perlu melakukan banyak kajian
legendary
Activity: 2660
Merit: 1141
February 09, 2022, 03:01:25 AM
#54
Cuman kalau di negara kita perencanaan doang realisasinya tidak pernah terjadi,
Yang penting rencanya sudah ada, realisasinya belakangan juga bisa. Indonesia melalui pemerintah tentunya perlu melakukan banyak kajian dan persiapan matang sebelum CBDC diluncurkan dan salah satunya adalah menunggu lebih banyak negara melakukan hal yang sama. Saya masih berpikir Digital Rupiah masih sebatas wacana dan belum tentu dapat direalisasikan dalam waktu sesingkat ini, jadi mungkin butuh banyak waktu untuk mempersiapkan semuanya dengan baik.

Pemerintah juga perlu melihat bagaimana respon masyarakat terhadap wacana ini, jika respon masyarakat baik dan sangat antusias untuk memiliki Rupiah Digital sebagai alternatif pembayaran maka pemerintah melalui bank centralnya juga akan mempertimbangkan realisasinya. Menurut saya begitu, tapi yang jelas Indonesia selalu berada dibelakang negara lainnya dalam hal perkembangan teknologi digitalisasi.
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
February 09, 2022, 12:43:54 AM
#53
Klo menurutku Digital Rupiah masih sekedar sebuah rencana, karena untuk konsep maupun aturan pendukungnya belum ada sama sekali  Grin. (rumornya BI bakal meluncurkan konsep dan desain dari Digital Rupiah tahun ini, jadi mari kita tunggu saja).
Kalau dikatikan dengan pemberitaan saat ini CBDC belum mengarah pada keseriusan sebagai penanganan utama dari segi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional, implementasi CBDC di indonesia masih status Riset dalam deretan beberapa bank central lainnya dari berbagai negara termasuk negara Amerika Serikat, Inggris, India dll, Federal Reserve Amerika Serikat (AS) sendiri masih mempertimbangkan hal ini dengan membuka portal untuk menerima segala masukan dan saran sebagai penunjang akan keputusannya mengenai CBDC.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
February 08, 2022, 11:44:59 PM
#52
Cuman kalau di negara kita perencanaan doang realisasinya tidak pernah terjadi, padahal CBDC sudah diisukan cukup lama namun nyatanya sampai saat ini belum ada perkembangan signifisikan. Mungkin negara kita tidak terlalu pro dengan dunia cryptocurrency atau memang hanya sekedar wacana saja tanpa realisasi sama sekali, dulu pernah Presiden Joko Widodo berbicara tentang cryptocurrency namun sampai saat ini tidak ada perkembangan sama sekali.

Bukan hal yang mengagetkan jika rencana tersebut akhirnya harus molor atau bahkan tidak akan terealisasikan, karena CBDC (Digital Rupiah) bukanlah skala priotitas di urutan atas. Jangankan Digital Rupiah, progress dari Bursa Kripto yang dinaungi oleh Bappebti sampai sekarang juga belum beres, padahal penerbitan aturannya sudah dikeluarkan pada tahun 2019 silam.

Klo menurutku Digital Rupiah masih sekedar sebuah rencana, karena untuk konsep maupun aturan pendukungnya belum ada sama sekali  Grin. (rumornya BI bakal meluncurkan konsep dan desain dari Digital Rupiah tahun ini, jadi mari kita tunggu saja).
sr. member
Activity: 1694
Merit: 268
Binance #SWGT dan CERTIK Audited
February 08, 2022, 10:18:51 PM
#51
Mungkin banyak yang berasumsi jika kemunculan CBDC / Digital Rupiah nantinya akan menjadi celah buat Cryptocurrency (Bitcoin dan altcoins) untuk diakui sebagai alat pembayaran. Asumsi ini wajar mengingat baik CBDC dan Cryptocurrency adalah sama-sama Digital Currency, tapi CBDC bukanlah Cryptocurrency sehingga meskipun Digital Rupiah nanti benar-benar diterbitkan maka kondisi itu tidak akan merubah status Cryptocurrency di Indonesia atau dengan kata lain Cryptocurrency tetap belum memiliki peluang untuk menjadi alat pembayaran yang sah.
Cuman kalau di negara kita perencanaan doang realisasinya tidak pernah terjadi, padahal CBDC sudah diisukan cukup lama namun nyatanya sampai saat ini belum ada perkembangan signifisikan. Mungkin negara kita tidak terlalu pro dengan dunia cryptocurrency atau memang hanya sekedar wacana saja tanpa realisasi sama sekali, dulu pernah Presiden Joko Widodo berbicara tentang cryptocurrency namun sampai saat ini tidak ada perkembangan sama sekali.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
February 08, 2022, 11:40:25 AM
#50
Namun semua tergantung siapa yang beradad dibalik pemerintahan, saat ini mungkin belum ada indikasi atau perencanaan dengan dilegalkan transaksi bitcoin atau altcoin namun jika nanti 2024 muncul presiden dengan inovasi baru bisa saja akan ada perubahan tentang transaksi cryptocurrency.
Bahasan yang saya tangkap kembali lagi berkutat pada kemungkinan terjadinya pelegalan Bitcoin/cryptocurrency sebagai alat transaksi. FYI, perlu adanya perubahan yang mendasar terutama pada undang-undang tentang mata uang dan peraturan lain yang berkaitan dengannya, dan hal tersebut tidak cukup dengan hanya dilakukan oleh presiden baru sekalipun tetapi juga mesti mendapat dukungan dari DPR, belum lagi infrastruktur pendukungnya juga pastinya harus sudah siap.

Saya kira jangan dulu terlalu jauh ke arah sana sementara hingga saat ini untuk CBDC/Rupiah Digital saja masih belum terbit.

Mungkin banyak yang berasumsi jika kemunculan CBDC / Digital Rupiah nantinya akan menjadi celah buat Cryptocurrency (Bitcoin dan altcoins) untuk diakui sebagai alat pembayaran. Asumsi ini wajar mengingat baik CBDC dan Cryptocurrency adalah sama-sama Digital Currency, tapi CBDC bukanlah Cryptocurrency sehingga meskipun Digital Rupiah nanti benar-benar diterbitkan maka kondisi itu tidak akan merubah status Cryptocurrency di Indonesia atau dengan kata lain Cryptocurrency tetap belum memiliki peluang untuk menjadi alat pembayaran yang sah.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
February 08, 2022, 10:22:54 AM
#49
Namun semua tergantung siapa yang beradad dibalik pemerintahan, saat ini mungkin belum ada indikasi atau perencanaan dengan dilegalkan transaksi bitcoin atau altcoin namun jika nanti 2024 muncul presiden dengan inovasi baru bisa saja akan ada perubahan tentang transaksi cryptocurrency.
Bahasan yang saya tangkap kembali lagi berkutat pada kemungkinan terjadinya pelegalan Bitcoin/cryptocurrency sebagai alat transaksi. FYI, perlu adanya perubahan yang mendasar terutama pada undang-undang tentang mata uang dan peraturan lain yang berkaitan dengannya, dan hal tersebut tidak cukup dengan hanya dilakukan oleh presiden baru sekalipun tetapi juga mesti mendapat dukungan dari DPR, belum lagi infrastruktur pendukungnya juga pastinya harus sudah siap.

Saya kira jangan dulu terlalu jauh ke arah sana sementara hingga saat ini untuk CBDC/Rupiah Digital saja masih belum terbit.
sr. member
Activity: 980
Merit: 255
HALA MADRID
February 08, 2022, 07:41:09 AM
#48

Saya rasa hal aturan negara dan undang-undang negara juga sudah sangat baik selama ini dengan tidak melegalkan mata uang crypto untuk pembayaran apapun didalam negara indonesia. Karena dari apa yang saya lihat selama ini masih sangat banyak warga negara indonesia yang belum mengenal sama sekali tentang mata crypto apapun serta tidak tahu apa itu ruang crypto dan semacamnya.

Jadi saya lebih senang kalau mata uang crypto tidak dilegalkan dalam bentuk pembayaran apapun supaya pihak pemerintah pun lebih ringan dalam bekerja dibidang masing-masing dan para penambang serta pencari mata uang crypto juga menjadi bebas dari undang-undang apapun karena kita tidak menggunakan mata uang crypto untuk membeli sesuatu.
Namun semua tergantung siapa yang beradad dibalik pemerintahan, saat ini mungkin belum ada indikasi atau perencanaan dengan dilegalkan transaksi bitcoin atau altcoin namun jika nanti 2024 muncul presiden dengan inovasi baru bisa saja akan ada perubahan tentang transaksi cryptocurrency. Namun saya sendiri lebih setuju dengan bitcoina atau altcoin hanya sebagai alat investasi saja dibandingkan dijadikan alat pembayaran dan dilegalkan, akan banyak muncul kasus hukum ke depannya karena masih banyak orang2 awam yang kena investasi bodong dengan iming2 nama bitcoin.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
February 07, 2022, 05:57:15 PM
#47
Bisa kasih titik lokasi koordinatnya gan kali aja tuh penjualnya sudah menandai lokasi warungnya di google maps, hehe bercanda gan ;D
bahwa tak bisa dipungkiri adopsi penggunaan digital berbasis mobile sudah mengalami peningkatan yang signifikan hingga semua kalangan usia, makanya pertumbuhan transaksi uang elektronik selama 2 tahun terakhir semakin tinggi, salah satunya termasuk pasar tradisional sudah menerima pembayaran alternatif via ovo, gopay dan lain-lainnya, arah perubahan yang semakin modernisasi membuka peluang besar bagi kripto kedepannya karena perilaku pasar sudah terbiasa dengan transaksi uang elektronik.
Saya bahkan pernah makan mie dan pecel di warung biasa pinggir jalan bayarnya via dompet elektronik (semisal OVO); Namun balik lagi, pembayaran tersebut sejatinya adalah berbasis uang Rupiah.

Mengenai apakah peluang bagi Cryptocurrency bisa digunakan di masyarakat karena sudah mulai terbiasanya sebagian pelaku pasar menggunakan transaksi berbasis uang elektoronik tersebut menurut saya sih tidak semudah itu juga selama memang basic penggunaan dari Cryptocurrency itu sendiri di Indonesia bukan merupakan alat pembayaran yang sah.

btw, mengenai Thailand dari yang saya baca pada link sumber di OP, setelah CBDC-nya terbit (yang rencananya pada tahun ini akan diujicoba), pada akhirnya Bitcoin/cryptocurrency lainnya akan "disingkirkan" perlahan dengan TAT-nya Thailand, meskipun saat ini mereka ingin menjadikannya percobaan sebagai alat pembayaran.

Mengingat saat ini pertumbuhan pasar kripto di Thailand tengah mengalami kemajuan pesat, hal inilah yang kemudian membuat pemerintah Thailand ingin mencoba penggunaan mata uang digital sebagai alat pembayaran.

Namun nantinya uang digital yang akan digunakan Thailand bukanlah Bitcoin ataupun Ethereum, melainkan pihaknya akan meluncurkan sebuah token utilitas yang diberi nama koin TAT.
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
February 07, 2022, 01:12:51 PM
#46
sebelah rumah saya ada yang baru buka warung, masih muda di atas tahun 1983, saya agak terkejut dia pasang spanduk nerima pembayaran ovo dan gopay padahal warung kecil jual rokok dan ciki2an. nanti mau saya coba beli rokok surya sebatang bayar pake gopay ke dia, sekalian mo bilang salute.
Bisa kasih titik lokasi koordinatnya gan kali aja tuh penjualnya sudah menandai lokasi warungnya di google maps, hehe bercanda gan Grin
bahwa tak bisa dipungkiri adopsi penggunaan digital berbasis mobile sudah mengalami peningkatan yang signifikan hingga semua kalangan usia, makanya pertumbuhan transaksi uang elektronik selama 2 tahun terakhir semakin tinggi, salah satunya termasuk pasar tradisional sudah menerima pembayaran alternatif via ovo, gopay dan lain-lainnya, arah perubahan yang semakin modernisasi membuka peluang besar bagi kripto kedepannya karena perilaku pasar sudah terbiasa dengan transaksi uang elektronik.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
February 07, 2022, 01:06:18 AM
#45
Btw ini kok ada debat NFC kuno atau tidak kuno Grin
gak tau kenapa dia nge-gas, awal mulanya kan di t-cash, mungkin karena dia gak suka t-cash berganti linkaja.

dan tentu kalau telkomsel masih pake t-cash gak bakal segede sekarang, linkaja ternyata cukup mampu bersaing dengan sejenis ovo, gopay, shopepay dan sejenisnya

Rasa pesimistis ini harus dihilangkan, terjadi aja belum tapi pemikirannya terlalu jauh.
Saya tidak pesimistis membandingkan sesuatu jika dari satu sisi saja, namun faktanya kondisi statistik tidak akan berubah dalam jangka setahun bahkan beberapa tahun kedepan karena jumlah pasar tradisional tetap tidak akan jauh berbeda dari jumlah saat ini sehingga tidak ada transaksi yang berbasis digital dalam lingkungan pasar tradisional, namun jika yang terjadi malah sebaliknya justru sesuai dengan ekspektasi saya.
sebelah rumah saya ada yang baru buka warung, masih muda di atas tahun 1983, saya agak terkejut dia pasang spanduk nerima pembayaran ovo dan gopay padahal warung kecil jual rokok dan ciki2an. nanti mau saya coba beli rokok surya sebatang bayar pake gopay ke dia, sekalian mo bilang salute.

Kebetulan memang tidak punya uang cash namun di dompet Trust Walletnya ada Busd+fee dikit maka Ucok dan deden bisa membayar dengan Busd ke si Andi.
biar gak report diconvert lgs ke BUSD dr pada IDR
hero member
Activity: 1708
Merit: 566
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
February 06, 2022, 10:17:05 AM
#44
Sebagai contoh proyek lokal sendiri sering di buly habis habisan dan kurangnya rasa saling mendukung.
Itu karena proyek lokal kebanyakan sejarahnya kelam. Orang-orang merasa kalau proyek lokal rentan berakhir dengan drama penipuan atau scam, makanya mereka sering membuli proyek lokal. Walaupun tidak semua proyek lokal yang seperti itu, tetap ada yang proyek crypto real. Jadi bukan masalah kurang rasa empati atau saling dukung, tapi karena imagenya yang terlanjur jelek.

Namun faktanya, bahwa jika hanya untuk menerpakan sistem pembayaran crypto bisa dilakukan dalam skala kecil kecilan. Semisal di suatu tempat terdapat komunitas yang sengaja membuat warung makanan atau semacamnya kopi rokok di lingkungan orang orang yang memang sudah tahu seluk beluk crypto seperti apa, bisa melakukan pembayaran dengan crypto.
Tidak bisa mas bro. Selama itu di wilayah NKRI, wajib patuh kepada Undang-Undang yang berlaku di negara kita. Entah mau sekala kecil, menengah, atau besar, penggunaan crypto sebagai alat pembayaran dilarang keras (ilegal). Ini bukan masalah kesadaran masyarakat atau pemahaman tentang penggunaan crypto, tapi terkait aturan yang ada di negara kita mengenai alat pembayaran yang sah.


Saya kan sudah bilang, hanya sekumpulan komunitas saja yang memang iseng iseng aja dulu untuk membuktikan bahwa transaksi crypto bisa kok. Jika anda tidak paham saya jelaskan secara sesederhana mungkin.

Andi, Ucok dan deden adalah seorang pengguna crypto, Abdi membuka sebuah warung kopi, rokok, dan gorengan bala bala yang mana pembayarannya bisa menggunakan crypto (bagi mereka yang berminat saja).

Si Ucok dan si Deden jajan di warung Andi :
bala bala 3 = 5rb
dua gelas kopi = 5rb dan
dua batang Magnum = 5rb
Total jadi 15rb.

Kebetulan memang tidak punya uang cash namun di dompet Trust Walletnya ada Busd+fee dikit maka Ucok dan deden bisa membayar dengan Busd ke si Andi.


Catatan : Definisi Komunitas https://id.wikipedia.org/wiki/Komunitas
legendary
Activity: 2716
Merit: 1102
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
February 05, 2022, 06:52:15 PM
#43
Tidak bisa mas bro. Selama itu di wilayah NKRI, wajib patuh kepada Undang-Undang yang berlaku di negara kita. Entah mau sekala kecil, menengah, atau besar, penggunaan crypto sebagai alat pembayaran dilarang keras (ilegal). Ini bukan masalah kesadaran masyarakat atau pemahaman tentang penggunaan crypto, tapi terkait aturan yang ada di negara kita mengenai alat pembayaran yang sah.

Saya rasa hal aturan negara dan undang-undang negara juga sudah sangat baik selama ini dengan tidak melegalkan mata uang crypto untuk pembayaran apapun didalam negara indonesia. Karena dari apa yang saya lihat selama ini masih sangat banyak warga negara indonesia yang belum mengenal sama sekali tentang mata crypto apapun serta tidak tahu apa itu ruang crypto dan semacamnya.

Jadi saya lebih senang kalau mata uang crypto tidak dilegalkan dalam bentuk pembayaran apapun supaya pihak pemerintah pun lebih ringan dalam bekerja dibidang masing-masing dan para penambang serta pencari mata uang crypto juga menjadi bebas dari undang-undang apapun karena kita tidak menggunakan mata uang crypto untuk membeli sesuatu.
full member
Activity: 728
Merit: 117
February 05, 2022, 06:23:43 PM
#42
Sebagai contoh proyek lokal sendiri sering di buly habis habisan dan kurangnya rasa saling mendukung.
Itu karena proyek lokal kebanyakan sejarahnya kelam. Orang-orang merasa kalau proyek lokal rentan berakhir dengan drama penipuan atau scam, makanya mereka sering membuli proyek lokal. Walaupun tidak semua proyek lokal yang seperti itu, tetap ada yang proyek crypto real. Jadi bukan masalah kurang rasa empati atau saling dukung, tapi karena imagenya yang terlanjur jelek.

Namun faktanya, bahwa jika hanya untuk menerpakan sistem pembayaran crypto bisa dilakukan dalam skala kecil kecilan. Semisal di suatu tempat terdapat komunitas yang sengaja membuat warung makanan atau semacamnya kopi rokok di lingkungan orang orang yang memang sudah tahu seluk beluk crypto seperti apa, bisa melakukan pembayran dengan crypto.
Tidak bisa mas bro. Selama itu di wilayah NKRI, wajib patuh kepada Undang-Undang yang berlaku di negara kita. Entah mau sekala kecil, menengah, atau besar, penggunaan crypto sebagai alat pembayaran dilarang keras (ilegal). Ini bukan masalah kesadaran masyarakat atau pemahaman tentang penggunaan crypto, tapi terkait aturan yang ada di negara kita mengenai alat pembayaran yang sah.
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
February 05, 2022, 11:14:13 AM
#41
Rasa pesimistis ini harus dihilangkan, terjadi aja belum tapi pemikirannya terlalu jauh.
Saya tidak pesimistis membandingkan sesuatu jika dari satu sisi saja, namun faktanya kondisi statistik tidak akan berubah dalam jangka setahun bahkan beberapa tahun kedepan karena jumlah pasar tradisional tetap tidak akan jauh berbeda dari jumlah saat ini sehingga tidak ada transaksi yang berbasis digital dalam lingkungan pasar tradisional, namun jika yang terjadi malah sebaliknya justru sesuai dengan ekspektasi saya.

Jadi meski nanti pembayaran crypto dilegalkan maka ane yakin penggunaan fiat di masyarakat masih akan tetap dominan dibandingkan dengan digital/ virtual atau sistem pembayaran crypto.

Tapi penggunaan uang digital/elektronik juga mengalami peningkatan signifikan dalam 2 tahun terakhir, umumnya transaksi ini lebih dominan dari transaksi e-commerce dari berbagai platform online, perilaku pasar yang seiring waktu akan terus berubah di era teknologi sehingga memungkinan transaksi e-commerce akan terus meningkat.

~ snip
Perbandingan yang paling mendekati mungkin adalah sistem pembayaran fiat modern dengan sistem pembayaran fiat tradisional. Ane rasa itu lebih cocok dibandingkan yang diatas.  Wink
Ya, saya juga setuju untuk membandingkannya lebih baik dari sesuatu yang relevan.
hero member
Activity: 1708
Merit: 566
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
February 05, 2022, 08:45:16 AM
#40
Indonesia kapan? kapan-kapan saja lah hahaha

Tidak terlalu mengharapkan lebih dan tidak meminta agar Indonesia menerapakan pembayaran crypto secara sah. Karena anda juga tahu di Indonesia beginilah hirup pikuknya. Sebagai contoh proyek lokal sendiri sering di buly habis habisan dan kurangnya rasa saling mendukung. Namun faktanya, bahwa jika hanya untuk menerpakan sistem pembayaran crypto bisa dilakukan dalam skala kecil kecilan. Semisal di suatu tempat terdapat komunitas yang sengaja membuat warung makanan atau semacamnya kopi rokok di lingkungan orang orang yang memang sudah tahu seluk beluk crypto seperti apa, bisa melakukan pembayran dengan crypto. Seperti BSC/TRX yang cukup murah feenya.

Intinya disesuaikan dulu lah dengan lingkungan setempat. Tidak perlu berbicara jauh ke sistem pembayaran yang sah dan diakui oleh pemerintah, karena itu terlalu jauh dan akan banyak buzzer yang menguntit.

copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
February 05, 2022, 12:19:41 AM
#39
Yang ane tahu sih Thailand itu tidak (atau belum pernah) menetapkan BTC sebagai legal tender, tapi tidak meng-ilegal-kan penggunaan BTC sebagai alat pembayaran. Di sini ada bedanya loh antara legal tender, yang berarti mengharuskan semua orang untuk menerima suatu mata uang sebagai metode pembayaran, vs. sebatas tidak melarang penggunaan suatu mata uang. Kalau di Indonesia, lebih cenderung ke nasionalis, bahkan hanya menerima IDR sebagai alat pembayaran, dan meng-ilegal-kan yang lain. Kalo dari penerawangan ane, Indonesia tidak akan merubah kebijakannya, kecuali kalau partai ane nanti menang pemilu dan ane jadi presiden. Dukung Partai Kapitalis Republik Indonesia (PKRI) nanti ya Grin

Btw ini kok ada debat NFC kuno atau tidak kuno Grin
Semua teknologi ada fungsinya masing-masing bos, dan membandingkan NFC dan QRCode itu kek membandingkan apel vs. jeruk. Satu pakai elektromagnet vs satunya pakai kamera. Plus kuno atau tidaknya itu kadang juga tidak berpengaruh pada penggunaan. Contohnya mesin edc yang gesek, masih ada aja yang pakai gesek menggesek kalo belanja.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
February 04, 2022, 06:23:37 PM
#38
dari artikel tersebut, meskipun thailand belum secara resmi mengumumkan tanggal tepatnya, saya yakin jika mereka sudah resmi mengumumkan itu
Hubungannya gimana ini gan, bagaimana anda yakin pemerintah Thailand sudah mengumumkan regulasi penggunaan crypto sedangkan mereka masih dalam tahap pengkajian terhadap resiko penggunaan cryptocurrency di negara Thailand dan mereka masih merencanakan untuk menguji coba penggunaan cryptocurrency di bank sentral (CBDC) pada kuartal II-2022 nanti. Keyakinan agan sungguh tidak beralasan.
Semula saya juga punya persepsi yang lebih kurang sama dengan agan ketika membaca sepintas tulisan agan Renampun jika membacanya sampai pada kata yang agan penggal kalimatnya seperti di atas, tapi tadi setelah coba dibaca lagi disitu ada kata "jika"

dari artikel tersebut, meskipun thailand belum secara resmi mengumumkan tanggal tepatnya, saya yakin jika mereka sudah resmi mengumumkan itu maka pemerintah indonesia akan sedikit mengarahkan perhatian mereka terhadap regulasi kripto di thailand.
Coba dibaca secara utuh dari sisi kalimat terusannya yang saya garis bawahi, maka artinya akan lain. Yang saya tangkap maksudnya, beliau punya keyakinan lebih kurang: jika pemerintah Thailand nantinya sudah mengumumkan kapan tepatnya mereka meresmikan regulasi Kripto di sana, maka pemerintah Indonesia ada kemungkinan akan memberikan perhatian pada kebijakan dari Thailand tersebut. -cmiiw-.
legendary
Activity: 2618
Merit: 1181
February 04, 2022, 12:25:08 PM
#37
Andaikata Bitcoin dilegalkan sebagai alat pembayaran di Indonesia, saya kira penggunaannya juga tidak akan banyak dimanfaatkan oleh orang-orang awam karena dengan berbagai dasar pertimbangan sebagai berikut :

- Meskipun bisa dilakukan transaksi 24 jam non-stop tapi untuk waktu konfirmasi terbilang lama (kisaran 10 menit)
- Biaya transaksi bisa menjadi sangat mahal (tergantung pada harga dan traffic jaringan Bitcoin)
- Untuk TPS yang lebih cepat bisa memanfaatkan Lightning Network, tapi prosesnya lumayan ribet dan tidak bisa buat transaksi nominal besar (1 channel max 0.167 BTC)

Menurutku, selama perdagangan Crypto di Indonesia masih diperbolehkan, saya rasa itu sudah lebih dari cukup  Grin.
Ane juga setuju tentang itu, asalkan perdagangannya masih legal itu sudah cukup. Ane juga tidak berharap adopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah atau sebagai mata uang legal di Indonesia terlaksana karena masih mungkin penggunaan ke hal negatifnya bisa lebih meningkat dibandingkan penggunaan ke hal-hal positif. Negara ini banyak koruptornya, jadi jika bitcoin itu legal sebagai mata uang maka meskipun pemerintah bisa mencegah kasus pencucian uang tetapi ane yakin kasusnya malah bisa lebih meningkat. Dengan fiat saja koruptor dan sogok menyogok saja banyak, apalagi dengan crypto nanti kalau sudah legal.

Kalau Thailand sudah mau memulai CBDC, Indonesia juga dalam proses Rupiah Digital-nya, tapi kalau semisal sampai melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran dan tidak mau terkena fluktuasi harga ya mau tidak mau mesti seperti El Salvador yang sekaligus menjadikannya sebagai mata uang negara. Karena tentunya harga yang berlaku di masyarakatpun ya harga Bitcoin tersebut, dimana harga barang sejumlah 1 Bitcoin dibayar juga dengan 1 Bitcoin bukan dengan US Dollar atau lainnya.
Mungkin pengaturannya bisa dibuat selama semua orang bisa menerimanya. Tetapi seperti yang ane katakan diatas, ada baiknya Indonesia jangan legalkan dulu crypto sebagai mata uang jika kasus korupsi atau sogok menyogok masih tidak dapat dicegah.
sr. member
Activity: 1092
Merit: 269
February 04, 2022, 11:13:51 AM
#36
dari artikel tersebut, meskipun thailand belum secara resmi mengumumkan tanggal tepatnya, saya yakin jika mereka sudah resmi mengumumkan itu
Hubungannya gimana ini gan, bagaimana anda yakin pemerintah Thailand sudah mengumumkan regulasi penggunaan crypto sedangkan mereka masih dalam tahap pengkajian terhadap resiko penggunaan cryptocurrency di negara Thailand dan mereka masih merencanakan untuk menguji coba penggunaan cryptocurrency di bank sentral (CBDC) pada kuartal II-2022 nanti. Keyakinan agan sungguh tidak beralasan.
sr. member
Activity: 2338
Merit: 365
February 04, 2022, 09:35:08 AM
#35
Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah,
Akan terus berulang dan berulang, Negara kita ini saya kira sudah cukup dalam hal aturan yaitu sebagai investasi yang teregulasi bappeti. Kalau mau dilanjut sebagai alat pembayaran yang sah, saya rasa itu jadi misi hil yang mustahal di NKRI. (kecuali rupiah digital)
saya perhatikan pemerintah indonesia terkesan ikut ikutan, jadi untuk masalah regulasi terhadap pembayaran dengan kripto saya pikir pemerintah kita bakal revisi UU lagi ketika banyak negara yang mengadopsinya...

dari artikel tersebut, meskipun thailand belum secara resmi mengumumkan tanggal tepatnya, saya yakin jika mereka sudah resmi mengumumkan itu maka pemerintah indonesia akan sedikit mengarahkan perhatian mereka terhadap regulasi kripto di thailand.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
February 04, 2022, 08:00:18 AM
#34
ayuk sama-sama kita belajar yuk...,
ya kalau dilihat dari post terakhir sampeyan kayaknya saya harus belajar banyak lagi dengan orang yang berumur, di bawah tahun 1983 (atau pikun?),

dan entah apa hubungannya pula dengan piala dunia 20 tahun (itu internet masih 1g atau 2g ya?), nfc pada zaman itu harus nempel di fisik dan sekarang pun masih, padahal skr dah zaman metaverse, heran ja napa gk berkembang, mungkin teknologinya dah mentok, jadi jalan di tempat,
full member
Activity: 1078
Merit: 111
February 04, 2022, 02:58:03 AM
#33
Yang jelas dengan adanya regulasi dari Bappebti dan berbagai perkembangan cryptoucrrency di Indonesia saja, Indonesia sudah termasuk lebih welcome dan berkembang. Masih banyak negara lain yang masih belum melegalkan crypto, waau hanya sebagai aset komoditas dan para pemain crypto masih sembunyi-sembunyi ..
Yup, sukuri karena pemerintah indonesia masih punya toleransi terhadap crypto. Masalah pajak aja masih belum selesai gan, coba liat
Amerika pajaknya bisa ampe 20%

3. Pendapatan negara bertambah dari segi pajak pengguna crypto atau pajak perusahaan yang telah mendapat izin dari bappeti.
Pajak perusahaan mungkin iya gan. Tapi penerapan pajak pengguna crypto indonesia apakah sudah?
Koreksi kalo salah
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
February 04, 2022, 02:36:05 AM
#32
Mungkin agan benar. Optimis memang diperlukan tetapi faktanya sistem pembayaran digital fiat saja yang sekarang sudah lebih mudah diakses tanpa fluktuasi melalui berbagai aplikasi mobile belum sepenuhnya diadopsi dikalangan masyarakat, bagaimana dengan sistem pembayaran crypto yang harganya berfluktasi tiap saat. Jadi meski nanti pembayaran crypto dilegalkan maka ane yakin penggunaan fiat di masyarakat masih akan tetap dominan dibandingkan dengan digital/ virtual atau sistem pembayaran crypto.
Kalau Thailand sudah mau memulai CBDC, Indonesia juga dalam proses Rupiah Digital-nya, tapi kalau semisal sampai melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran dan tidak mau terkena fluktuasi harga ya mau tidak mau mesti seperti El Salvador yang sekaligus menjadikannya sebagai mata uang negara. Karena tentunya harga yang berlaku di masyarakatpun ya harga Bitcoin tersebut, dimana harga barang sejumlah 1 Bitcoin dibayar juga dengan 1 Bitcoin bukan dengan US Dollar atau lainnya.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
February 03, 2022, 11:38:17 PM
#31
Mau di legalkan atau tidak maka tidak akan berpengaruh besar pada penggunaan mata uang dalam aktivitas perdagangan di Indonesia, pasalnya di Indonesia masih tinggi angka statistik pasar tradisional dibandingkan pasar modern di berbagai provinsi, perbandingannya pun antara 95:5 sehingga bentuk pembayaran akan lebih dominan dengan IDR di bandingkan crypto
Mungkin agan benar. Optimis memang diperlukan tetapi faktanya sistem pembayaran digital fiat saja yang sekarang sudah lebih mudah diakses tanpa fluktuasi melalui berbagai aplikasi mobile belum sepenuhnya diadopsi dikalangan masyarakat, bagaimana dengan sistem pembayaran crypto yang harganya berfluktasi tiap saat. Jadi meski nanti pembayaran crypto dilegalkan maka ane yakin penggunaan fiat di masyarakat masih akan tetap dominan dibandingkan dengan digital/ virtual atau sistem pembayaran crypto.

Andaikata Bitcoin dilegalkan sebagai alat pembayaran di Indonesia, saya kira penggunaannya juga tidak akan banyak dimanfaatkan oleh orang-orang awam karena dengan berbagai dasar pertimbangan sebagai berikut :

- Meskipun bisa dilakukan transaksi 24 jam non-stop tapi untuk waktu konfirmasi terbilang lama (kisaran 10 menit)
- Biaya transaksi bisa menjadi sangat mahal (tergantung pada harga dan traffic jaringan Bitcoin)
- Untuk TPS yang lebih cepat bisa memanfaatkan Lightning Network, tapi prosesnya lumayan ribet dan tidak bisa buat transaksi nominal besar (1 channel max 0.167 BTC)

Menurutku, selama perdagangan Crypto di Indonesia masih diperbolehkan, saya rasa itu sudah lebih dari cukup  Grin.
legendary
Activity: 2618
Merit: 1181
February 03, 2022, 10:27:36 PM
#30
Mau di legalkan atau tidak maka tidak akan berpengaruh besar pada penggunaan mata uang dalam aktivitas perdagangan di Indonesia, pasalnya di Indonesia masih tinggi angka statistik pasar tradisional dibandingkan pasar modern di berbagai provinsi, perbandingannya pun antara 95:5 sehingga bentuk pembayaran akan lebih dominan dengan IDR di bandingkan crypto
Mungkin agan benar. Optimis memang diperlukan tetapi faktanya sistem pembayaran digital fiat saja yang sekarang sudah lebih mudah diakses tanpa fluktuasi melalui berbagai aplikasi mobile belum sepenuhnya diadopsi dikalangan masyarakat, bagaimana dengan sistem pembayaran crypto yang harganya berfluktasi tiap saat. Jadi meski nanti pembayaran crypto dilegalkan maka ane yakin penggunaan fiat di masyarakat masih akan tetap dominan dibandingkan dengan digital/ virtual atau sistem pembayaran crypto.


Saya sepakat alat pembayaran melalui digital saja masih belum diterapkan secara maksimal baik mengunakan qris maupun lainnya, seperti nya Indonesia cenderung agak terlambat berkembang,
Cakeepp..  Wink


Rasa pesimistis ini harus dihilangkan, terjadi aja belum tapi pemikirannya terlalu jauh. Kalau masih ingat, bagaimana konversi minyak tanah ke gas elpiji?, kalau mau dipikirkan sekarang tentu gak bakal terjadi, karena minyak tanah itu sangat bertradisi sejak zaman nenek moyangnya belanda. tapi nyatanya, semua terjadi begitu cepat, dari cuma sekian persen menjadi 99%.

itu pun saat dirumuskan, tabungnya belum ada. digenjot sedemikian rupa hingga bisa seperti sekarang ini.

Nah, hari ini kalau mau dibandingkan, tabungnya (smartphone, internet dll) sudah ada, malah sudah mencangkup hampir 90%, tidak mustahil dalam jangka 1 tahun bisa mencakup 99% wilayah Indonesia kalau memang mau dilegalkan ya.
Perbandingan yang paling mendekati mungkin adalah sistem pembayaran fiat modern dengan sistem pembayaran fiat tradisional. Ane rasa itu lebih cocok dibandingkan yang diatas.  Wink


-snip-
Jadi secara sejarahnya sudah sangat jelas sekali dari pada harus saling membantah yang ujung-ujungnya akan ada yang sakit hati nantinya  Wink
Daripada agan coppy paste terus link sumbernya dipisahkan dari teks aslinya mending langsung kasih link sumbernya saja gan menurut ane. Atau kalau mau coppy paste maka baiknya sumbernya jangan dipisahkan dari teks aslinya atau boleh juga di qoute saja itu teksnya biar orang-orang tidak mengira agan yang nulis itu teksnya meski sumbernya tetap harus ada.

Selain itu, kembali ke topik saja dulu biar pembahasannya tidak jauh melebar.
legendary
Activity: 2716
Merit: 1102
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
February 03, 2022, 09:16:15 PM
#29
Tau tidak apa itu NFC jangan bilang kuno, itu masih digunakan di tol di mol parking, dia sama seperti Wi-Fi, bluetooth, kalau dulu pakeknya inframerah, pengiriman data dengan NFC lebih cepat dari tadi yang disebutkan, anda sepertinya perlu belajar orang kuno biar cepat sedikit tangkapnya, sedangkan codebar(barcode) itu masih mengunakan inframerah sensor dari pada jaringan dengan arus rendah internet. yuk belajar lagi yuk...
Dari pada kalian berdua menjadi saling nyir-nyir dalam diskusi, maka saya coba kutip sedikit artiker dari website gramedia.com dengan isinya adalah:

"Near field communication (NFC) adalah sebuah perangkat komunikasi antara dua perangkat elektronik dengan jarak sekitar 4 cm atau kurang dari itu. Near field communication menawarkan koneksi berkecepatan rendah dengan pengaturan sederhana yang sangat mudah penggunaannya.

Alat NFC ini bisa bertindak sebagai dokumen identitas elektronik atau kartu kunci. Biasanya, near field communication digunakan dalam sistem pembayaran non tunai. Misalnya seperti pembayaran dengan kartu kredit atau e-money dan sejenisnya. Tidak hanya itu, perangkat near field communication bisa digunakan untuk berbagi file kecil seperti nomor telepon, foto, video dan file lainnya."

Sumber: https://www.gramedia.com/best-seller/apa-itu-nfc/


Buktinya yg pake sedikit, kalau tidk kuno pasti berkembang.
Dan di dunia crypto pun sedikit yg pake,

yuk belajar lagi yuk.

Sejarah Near Field Communication
Near field communication awalnya bermula dari identifikasi frekuensi radio. Sebetulnya NFC ini merupakan bagian dari frekuensi radio dengan jangkauan yang lebih pendek untuk tujuan keamanan. Dengan frekuensi ini akan memungkinkan perangkat keras yang kompatibel untuk berkomunikasi dengan tag elektronik pasif dan tidak menggunakan gelombang radio. Biasanya ini digunakan untuk identifikasi, otentikasi dan pelacakan. namun ide serupa saat ini dikalahkan dengan teknologi seperti QR code dan barcode.

Sumber: https://www.gramedia.com/best-seller/apa-itu-nfc/

Jadi secara sejarahnya sudah sangat jelas sekali dari pada harus saling membantah yang ujung-ujungnya akan ada yang sakit hati nantinya  Wink
full member
Activity: 714
Merit: 104
February 03, 2022, 08:58:17 PM
#28
Tau tidak apa itu NFC jangan bilang kuno, itu masih digunakan di tol di mol parking, dia sama seperti Wi-Fi, bluetooth, kalau dulu pakeknya inframerah, pengiriman data dengan NFC lebih cepat dari tadi yang disebutkan, anda sepertinya perlu belajar orang kuno biar cepat sedikit tangkapnya, sedangkan codebar(barcode) itu masih mengunakan inframerah sensor dari pada jaringan dengan arus rendah internet. yuk belajar lagi yuk...
Buktinya yg pake sedikit, kalau tidk kuno pasti berkembang.
Dan di dunia crypto pun sedikit yg pake,

yuk belajar lagi yuk.
Lu lahir diatas 1983 ya, sejak kapan lu baru kenal NFC lu bilang kagak berkembang piala dunia 2002 sudah dipraktekkan secara masal, sekarang sudah gen. Keberapa ya NFC?, ngecas hp saja masih pakek wayer orang dah pakek Wi-Fi atau NFC, NFC ini hemat daya loh, mengunakan tranmisi frekuensi radio, malu sedikit bilang NFC kuno, masih ngirim data pakek kabel, inframerah, bluetooth, paling kurang Wi-Fi lah kalau dah canggih di pakek NFC, ayuk sama-sama kita belajar yuk..., Jika merasa ingin menyerah belajar ingatlah Coca-Cola hanya menjual 25 botol ditahun pertamanya
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
February 03, 2022, 08:29:55 PM
#27
Tau tidak apa itu NFC jangan bilang kuno, itu masih digunakan di tol di mol parking, dia sama seperti Wi-Fi, bluetooth, kalau dulu pakeknya inframerah, pengiriman data dengan NFC lebih cepat dari tadi yang disebutkan, anda sepertinya perlu belajar orang kuno biar cepat sedikit tangkapnya, sedangkan codebar(barcode) itu masih mengunakan inframerah sensor dari pada jaringan dengan arus rendah internet. yuk belajar lagi yuk...
Buktinya yg pake sedikit, kalau tidk kuno pasti berkembang.
Dan di dunia crypto pun sedikit yg pake,

yuk belajar lagi yuk.
legendary
Activity: 2716
Merit: 1102
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
February 03, 2022, 08:22:55 PM
#26
seperti nya Indonesia cenderung agak terlambat berkembang padahal dulu T-Cash sudah mulai memperkenalkan pembayaran via NFC tapi kita juga masih mengalami kekurangan penggunaan dan distributor yang memadai apa lagi masih ada daerah masih belum tersentuh internet
Hal yang wajar ketika penggunaan NFC masih sangat kurang diindonesia karena sudah ada teknologi yang lebih baik dari NFC itu seperti yang dikatakan oleh DroomieChikito itu sangat benar sehingga saya lebih sepakat kalau NFC adalah teknologi kuno yang sekarang sudah dikalahkan oleh teknologi Scan atau Barcode dan juga dengan yang sejenisnya.

Jadi hal ini tidak hanya berkaitan dengan masalah internet saja tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan para pengguna ketika menggunakan sesuatu dan untuk daerah yang belum tersentuh internet saya pikir masih bisa diakali dengan menggunakan jaringan seluler yang ada di ponsel untuk bisa melakukan transaksi yang dibutuhkan.
full member
Activity: 714
Merit: 104
February 03, 2022, 08:21:37 PM
#25

NFC itu teknologi kuno, makanya tidak dipakai lagi, sekarang kan tidak perlu nempel kartu lagi untuk bayar cukup qrish. NFC Tidak berkembang karena berbarengan dengan kemunculan qrish atau scan barcode segala macam.
Tau tidak apa itu NFC jangan bilang kuno, itu masih digunakan di tol di mol parking, dia sama seperti Wi-Fi, bluetooth, kalau dulu pakeknya inframerah, pengiriman data dengan NFC lebih cepat dari tadi yang disebutkan, anda sepertinya perlu belajar orang kuno biar cepat sedikit tangkapnya, sedangkan codebar(barcode) itu masih mengunakan inframerah sensor dari pada jaringan dengan arus rendah internet. yuk belajar lagi yuk...
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
February 03, 2022, 07:50:53 PM
#24
Mau di legalkan atau tidak maka tidak akan berpengaruh besar pada penggunaan mata uang dalam aktivitas perdagangan di Indonesia, pasalnya di Indonesia masih tinggi angka statistik pasar tradisional dibandingkan pasar modern di berbagai provinsi,..
Rasa pesimistis ini harus dihilangkan, terjadi aja belum tapi pemikirannya terlalu jauh. Kalau masih ingat, bagaimana konversi minyak tanah ke gas elpiji?, kalau mau dipikirkan sekarang tentu gak bakal terjadi, karena minyak tanah itu sangat bertradisi sejak zaman nenek moyangnya belanda. tapi nyatanya, semua terjadi begitu cepat, dari cuma sekian persen menjadi 99%.

itu pun saat dirumuskan, tabungnya belum ada. digenjot sedemikian rupa hingga bisa seperti sekarang ini.

Nah, hari ini kalau mau dibandingkan, tabungnya (smartphone, internet dll) sudah ada, malah sudah mencangkup hampir 90%, tidak mustahil dalam jangka 1 tahun bisa mencakup 99% wilayah Indonesia kalau memang mau dilegalkan ya.

padahal dulu T-Cash sudah mulai memperkenalkan pembayaran via NFC tapi kita juga masih mengalami kekurangan penggunaan dan distributor yang memadai apa lagi masih ada daerah masih belum tersentuh internet
NFC itu teknologi kuno, makanya tidak dipakai lagi, sekarang kan tidak perlu nempel kartu lagi untuk bayar cukup qrish. NFC Tidak berkembang karena berbarengan dengan kemunculan qrish atau scan barcode segala macam.
full member
Activity: 714
Merit: 104
February 03, 2022, 06:57:09 PM
#23

Ane tidak mengharapkan Indonesia melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran, tapi jika pemerintah ingin melakukannya ya sah-sah saja terutama karena kegunaannya. Tapi masyarakat tetap akan menggunakan fiat lebih dominan sebagai alat pembayaran sehari-hari dibadingkan dengan pembayaran digital atau virtual.
Saya sepakat alat pembayaran melalui digital saja masih belum diterapkan secara maksimal baik mengunakan qris maupun lainnya, seperti nya Indonesia cenderung agak terlambat berkembang padahal dulu T-Cash sudah mulai memperkenalkan pembayaran via NFC tapi kita juga masih mengalami kekurangan penggunaan dan distributor yang memadai apa lagi masih ada daerah masih belum tersentuh internet
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
February 03, 2022, 11:59:02 AM
#22
Ane tidak mengharapkan Indonesia melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran, tapi jika pemerintah ingin melakukannya ya sah-sah saja terutama karena kegunaannya. Tapi masyarakat tetap akan menggunakan fiat lebih dominan sebagai alat pembayaran sehari-hari dibadingkan dengan pembayaran digital atau virtual.
Mau di legalkan atau tidak maka tidak akan berpengaruh besar pada penggunaan mata uang dalam aktivitas perdagangan di Indonesia, pasalnya di Indonesia masih tinggi angka statistik pasar tradisional dibandingkan pasar modern di berbagai provinsi, perbandingannya pun antara 95:5 sehingga bentuk pembayaran akan lebih dominan dengan IDR di bandingkan crypto, berikut data yang saya kutip dari Badan Pusat Statistik dalam bentuk tabel:

legendary
Activity: 2716
Merit: 1102
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
February 03, 2022, 08:37:42 AM
#21
Halo. Sampai saat ini, pertukaran coinsbit melakukan cukup banyak IEO, dan menyajikan proyek yang sangat bagus. Tentu saja, dalam setiap kasus, pecinta cryptocurrency harus menilai risiko dan peluang investasi untuk dirinya sendiri. Tapi kita semua mengerti betapa menguntungkannya berinvestasi dalam proyek pada tahap penjualan token. Hari ini, IEO CratD2C lainnya telah dimulai, yang akan berlangsung hingga 8 Februari.
Sepertinya anda mengalami OFF TOPIK.
Ok, saya ingin bertanya kepada anda Apakah anda tahu bagaimana reputasi bursa coinsbit itu ? karena saya sangat jarang memakainya setelah sempat kecewa ketika pertamakali memakainya dan sekarang anda mencoba menceritakan hal ini pada topik orang lain yang sama sekali tidak berkenaan dengan hal itu, jadi pikirkan lagi tentang hal ini dan kalau boleh saya sarankan tolong buat topik lain yang khususnya tentang hal ini supaya jalur diskusinya bisa searah.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
February 03, 2022, 06:28:02 AM
#20
Justru bisa berakibat vatal loh kalau nanti bitcoin dan altcoin menjadi alat transaksi yang legal dan tau saat ini sistem perpajakan Indonesia yang cukup besar, tidak terlalu berdampak signifisikan jika Indonesia melegalkan bitcoin, sama seperti India yang kemaren melegalkan bitcoin namun harga masih aja tetap bertahan dibawah $38,000
Entah apa yang dipikirkan sampeyan mengkalkulasikannya ke fiat dan negative thingking. kalau bitcoin sudah legal sebagai alat transaksi yang ada adalah 1 btc = 1 btc, dan tentu dampaknya pasti cukup signifikan bila dikalkulasikan dengan jumlah penduduk sekitar 272 juta + orang dan tiap orang punya minimal 100k satoshi

India juga sebatas melegalkannya sebagai aset virtual itu pun dikenakan pajak 30%, bukan kayak elsavador.
hero member
Activity: 1372
Merit: 500
February 03, 2022, 03:14:39 AM
#19
Justru saya sebaliknya tidak terlalu memikirkan apakah bitcoin harus legal atau tidak selama masih ada izin dari BAPPETI penggunaan bitcoin legal sebagai aset investasi. Justru bisa berakibat vatal loh kalau nanti bitcoin dan altcoin menjadi alat transaksi yang legal dan tau saat ini sistem perpajakan Indonesia yang cukup besar, tidak terlalu berdampak signifisikan jika Indonesia melegalkan bitcoin, sama seperti India yang kemaren melegalkan bitcoin namun harga masih aja tetap bertahan dibawah $38,000
Tanpa harus dilegalkan Bitcoin atau cryptocurrency lain sudah memberi dampak bagus bagi penggunanya.
1. Tanpa disadari Cryptocurrency telah membuka lapangan kerja baru bagi sebagian masyarakat indonesia khususnya yang mengenal cryptocurrency. Baik yang bekerja di perusahaan pertukaran crypto atau yang mencari penghasilan secara personal.
2. Dapat meningkat pendapatan, baik itu dalam jumlah kecil atau jumlah besar.
3. Pendapatan negara bertambah dari segi pajak pengguna crypto atau pajak perusahaan yang telah mendapat izin dari bappeti.
legendary
Activity: 2618
Merit: 1181
February 03, 2022, 01:13:12 AM
#18
Justru saya sebaliknya tidak terlalu memikirkan apakah bitcoin harus legal atau tidak selama masih ada izin dari BAPPETI penggunaan bitcoin legal sebagai aset investasi.
Kalau ane jika Indonesia melegalkan bitcoin itu bagus, tapi kalau memang tidak maka juga tidak akan berdampak buruk. Sejauh ini crypto telah membantu pengguna secara finansial dan beberapa diantaranya telah menjadi jutawan. Secara pribadi ane merasa bitcoin atau cryptocurrency tidak akan meresahkan bila diadopsi terutama karena itu berguna sebagai alat pembayaran dan aset investasi atau perdagangan.


Justru bisa berakibat vatal loh kalau nanti bitcoin dan altcoin menjadi alat transaksi yang legal dan tau saat ini sistem perpajakan Indonesia yang cukup besar, tidak terlalu berdampak signifisikan jika Indonesia melegalkan bitcoin, sama seperti India yang kemaren melegalkan bitcoin namun harga masih aja tetap bertahan dibawah $38,000
Ane tidak mengharapkan Indonesia melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran, tapi jika pemerintah ingin melakukannya ya sah-sah saja terutama karena kegunaannya. Tapi masyarakat tetap akan menggunakan fiat lebih dominan sebagai alat pembayaran sehari-hari dibadingkan dengan pembayaran digital atau virtual.
sr. member
Activity: 980
Merit: 255
HALA MADRID
February 02, 2022, 11:13:30 PM
#17
Justru saya sebaliknya tidak terlalu memikirkan apakah bitcoin harus legal atau tidak selama masih ada izin dari BAPPETI penggunaan bitcoin legal sebagai aset investasi. Justru bisa berakibat vatal loh kalau nanti bitcoin dan altcoin menjadi alat transaksi yang legal dan tau saat ini sistem perpajakan Indonesia yang cukup besar, tidak terlalu berdampak signifisikan jika Indonesia melegalkan bitcoin, sama seperti India yang kemaren melegalkan bitcoin namun harga masih aja tetap bertahan dibawah $38,000
sr. member
Activity: 1498
Merit: 443
February 02, 2022, 06:10:02 PM
#16
Thailand Sudah Mulai, Indonesia Kapan..Huh
Mulai kapan untuk apa ini? Sebagai alat pembayaran?
Kalau sebagai alat pembayaran, sudah jelas bahwa di Indonesia itu tidak legal,
hanya legal sebagai aset komoditas di mana kita bisa menggunakannya untuk trading maupun investasi, dengan resiko yang kita ambil sendiri.

Jangankan dilegalkan sebagi alat pembayaran yang sah, kemarin-kemarin saja sudah ada fatwa di Indonesia terkait cryptocurrency.
Menurut saya sih tidak masalah belum legal sebagai alat pembayaran yang sah, yang penting legal buat aset komoditas.  Cheesy
Yang jelas dengan adanya regulasi dari Bappebti dan berbagai perkembangan cryptoucrrency di Indonesia saja, Indonesia sudah termasuk lebih welcome dan berkembang. Masih banyak negara lain yang masih belum melegalkan crypto, waau hanya sebagai aset komoditas dan para pemain crypto masih sembunyi-sembunyi ..

Saya sependapat dengan agan DroomieChikito. Negara kita hanya menganggap Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah (sesuai dengan Undang – Undang No. 7 Tahun 2011) sehingga cryptocurrency tidak akan pernah memiliki kesempatan untuk dijadikan alat pembayaran secara legal, kecuali jika suatu saat Indonesia berada pada situasi TINA (There Is No Alternative).
Iya gan, BI saja sudah tegaskan kalau Indonesia mungkin belum akan melegalkan crypto sebagai alat pembayaran yang sah setidaknya dalam jangka waktu 10 tahunke depan.
https://nasional.kontan.co.id/news/bi-tegaskan-minimal-10-tahun-ke-depan-cryptocurrency-tidak-boleh-jadi-alat-pembayaran

hero member
Activity: 2282
Merit: 589
February 02, 2022, 12:09:58 PM
#15
Bukan itu maksudnya gan, meregulasi maksudnya pemerintah Thailand akan lebih membatasi/memperketat penggunaan kripto untuk meminimalisir resiko. Karena selama ini Thailand belum mengatur kripto dengan baik sehingga masyarakat dengan bebas menggunakannya sebagai alat pembayaran(non-legal).
Pasalnya dari berbagai berita saat ini saya hanya menangkap kesimpulan seperti yang agan katakan, pandangan saya tentang banyaknya berita sangat ini merupakan spekulatif media berita dari wacana yang baru-baru ini dalam siaran pers antara BOT, Kementerian Keuangan (MOF) dan SEC yang membahas tentang regulator terhadap aktivitas crypto di negara Thailand, namun kepastian regulasi kripto sebagai pembayaran sah seperti yang diberitakan akan merujuk kepada regulasi yang akan dikeluarkan oleh pihak pemerintah dalam waktu yang tidak ditentukan.

Pertanyaannya, apakah Pemerintah Thailand tersebut memang sudah resmi menyetujui banyak cafe di sana menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran?

Di Indonesia kalau secara tidak resmi malah dulu (sekitar tahun 2018) sudah pernah ada beberapa pedagang/merchant di Bali yang menerima pembayaran dengan Bitcoin:
Sama halnya dengan indonesia, kemungkinan pada objek wisata turis tertentu adanya transaksi dalam pembayaran bitcoin antar personal, tapi sebuah bernama HIP Coffe & Restaurant di provinsi Nakhon Ratchasima yang telah mengubah desain yang ramah sebagai tempat berkumpulnya komunitas kripto belum mengumumkan penerimaan pembayaran bitcoin mungkin tidak ingin berurusan dengan hukum karena belum ada kepastian regulasi yang mengatur tentang kripto.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
February 02, 2022, 09:18:18 AM
#14
Sejauh ini memang kita belum mengetahui secara pasti tanggal launching dari CBDC thailand, -snip-
Jadi yang dimaksud dengan "Thailand sudah mulai..." mulai dalam apanya om?

-snip- namun jika dilihat dari apa yang dilakukan oleh thailand sekarang ini dengan melegalkan crypto dan menerapkan pajak sebesar 15% pada transaksi crypto yang ada, -snip-
Indonesia juga kan sudah melegalkan crypto om, bahkan Bappebti sudah merilis lagi update 229 aset kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan sebagai aset komoditas: https://bappebti.go.id/pojok_media/detail/9331.

btw, mengenai aset kripto di Thailand, saya menemukan tulisan (25 Januari 2022) berikut di reuters:

BANGKOK, Jan 25 (Reuters) - Thailand plans to ban digital asset operators from facilitating use of crypto as a means of payment for goods and services, its central bank and market regulator said on Tuesday, in a bid to limit risks.
Namun nampaknya aset yang "tidak menimbulkan resiko" (menurut mereka) akan mendapat dukungan:

Bank of Thailand Governor Sethaput Suthiwartnarueput opined:

"At present, widespread adoption of digital assets as a means of payment for goods and services poses risk to the country’s economic and financial system. Therefore, clear supervision of such activity is needed."

“However, technologies and digital assets that do not pose such risks should be supported with appropriate regulatory frameworks to drive innovation and further benefit for the public,” he concluded.
legendary
Activity: 2464
Merit: 2094
February 02, 2022, 08:48:49 AM
#13
Ya regulasi Bappeti sekarang ini hanya mengakui crypto sebagai alat investasi di indonesia, walaupun sepertinya  bappeti tahu jika sebenarnya manfaat crypto bisa lebih luas dari hanya sekedar alat investasi dalam kehidupan Grin,  namun seperti kebanyakkan negara lain tentu saja pemerintah kita  juga tidak mengambil resiko dengan mengadopsi crypto sepenuhnya seperti yang dilakukan negara el salvador sekarang ini.
Coba nanti kalau Amerika Serikat atau negara-negara Eropa lainnya sudah mengikuti langkah El Salvador mengadopsi bitcoin sebagai mata uang dan alat pembayaran, saya yakin negara Asia Tenggara juga bakalan ikut serta mengadopsinya. Sekarang banyak negara perlu melakukan analisa dan evaluasi lebih dalam dan menjadikan El Salvador sebagai instrumen penelitian apakah bitcoin lebih banyak membantu negara dan masyarakat atau memang lebih memperburuk kondisi ekonomi baik dari sektor mikro atau makro. Kalau saja nanti dalam 5-10 tahun setelah adopsi bitcoin perekonomian El Salvador menjadi lebih baik maka akan ada kemungkinan lebih banyak negara lain akan mengikuti langkah mereka. Masih ada harapan walaupun hanya 1% saat ini.

Ya semoga saja Rupiah digital yang sekarang ini sedang digodok oleh bank indonesia bisa cepat kelar dan di launching ke publik.
Kalau sama-sama sentralisasi saya yakin tidak ada bedanya sama rupiah sekarang ini. Orang-orang juga tidak akan tertarik untuk berinvestasi lebih banyak karena pada kenyataannya Rupiah Digital juga stablecoin yang persentase volatilitasnya cukup kecil, tidak melindungi privasi finansial dan lebih berpotensi mempercepat datangnya surat keramat dari Dirjen Pajak kalau seseorang sudah mengumpulkan banyak.
hero member
Activity: 1372
Merit: 500
February 02, 2022, 08:01:17 AM
#12
Ane malah woles aja menanggapi berita ini, yang penting bappeti memberi izin pada exchange sebagai media pertukaran crypto sudah cukup. Tidak perlu berharap lebih, lagian pemerintah kita sangat ramah pada crypto, buktinya jauh-jauh hari indonesia sedang mengkaji juga Rupiah digital, termasuk PPh pada pengguna crypto di negara yang sangat kita cintai ini.
legendary
Activity: 2716
Merit: 1102
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
February 02, 2022, 03:43:55 AM
#11
Thailand memang merencanakan untuk mengeluarkan mata uang digitalnya dalam bentuk token utilitas yang dinamakan TAT, dan menurut saya jika ini diterapkan tentu akan berdampak bagus bagi perekonomian sektor parawisata mereka, dan tentunya jika apa yang mereka lakukan nanti berhasil dan memberikan dampak yang positif nantinya, saya rasa hal tersebut akan membuka mata negara negara di asia lainnya terhadap manfaat crypto.

Selama hal itu masih belum berhasil dan terlihat secara nyata pada negara Thailand, maka pihak negara lain tidak akan melihat hal ini sebagai acuan dasarnya dan lagipula tidak semua negara di Asia Tenggara membutuhkan hal ini untuk diterapkan kedalam kehidupan masyarakat sebab undang-undang pada setiap negara itu selalu berbeda sehingga membuat tatanan perekonomian pada masing-masing negara juga akan berbeda.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
February 02, 2022, 02:45:51 AM
#10
Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah,
Akan terus berulang dan berulang, Negara kita ini saya kira sudah cukup dalam hal aturan yaitu sebagai investasi yang teregulasi bappeti. Kalau mau dilanjut sebagai alat pembayaran yang sah, saya rasa itu jadi misi hil yang mustahal di NKRI. (kecuali rupiah digital)

Saya sependapat dengan agan DroomieChikito. Negara kita hanya menganggap Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah (sesuai dengan Undang – Undang No. 7 Tahun 2011) sehingga cryptocurrency tidak akan pernah memiliki kesempatan untuk dijadikan alat pembayaran secara legal, kecuali jika suatu saat Indonesia berada pada situasi TINA (There Is No Alternative).
hero member
Activity: 2576
Merit: 579
February 01, 2022, 11:51:56 PM
#9
Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah, kabarnya sekarang ini beberapa pihak seperti Bank of Thailand (BOT), Securities and Exchange Commission (SEC), dan Kementerian Keuangan (MOF) Thailand mulai melakukan pengkajian terhadap resiko penggunaan mata uang digital di negara tersebut dan bahkan sekarang ini Thailand berencana untuk menguji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) pada kuartal II-2022 nanti.
Ketika anda menyebut indonesia didalam topik ini kenapa anda menanyakan INDONESIA lagi pada judul topik ini  Huh
Dari yang saya pahami hal ini hanya sebatas perencanaan dari pihak negara Thailand sehingga mereka juga tidak menyebutkan tanggal pastinya karena masih harus dikaji secara mendalam, baik itu tentang resikonya maupun tentang penerapannya secara meluas di negara Thailand itu sendiri karena saya yakin di pedalaman Thailand masih ada banyak orang yang belum mengenal semua jenis cryptocurrency.


Quote
Bahkan menariknya sekarang ini, walaupun pemerintah Thailand belum meluncurkan tanggal pasti pemberlakuan peraturan tersebut, namun banyak cafe cafe yang selama ini telah terlebih dahulu melakukan bisnis mereka dengan metode pembayaran dengan bitcoin.
Pihak Cafe yang menerapkan hal ini hanya untuk tujuan pribadi saja tanpa perlu menunggu persetujuan dari pihak pemerintah setempat dan tidak ada niatnya untuk melakukan promosi kepada semua orang karena mereka (pihak Cafe) hanya berusaha untuk menyediakan layanan yang lebih lengkap bagi semua pelanggannya yang mana hal tersebut juga sudah dipertimbangkan dengan sangat baik apabila terjadinya resiko yang mungkin tidak mereka inginkan, namun itu hanya pada cafe yang berada di seputaran kota saja tapi untuk Cafe tradisional yang berada diluar kota atau perkampungan saya yakin belum menerapkan hal ini
hero member
Activity: 1778
Merit: 709
[Nope]No hype delivers more than hope
February 01, 2022, 11:38:19 PM
#8
-snip-
namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah,


Bukan itu maksudnya gan, meregulasi maksudnya pemerintah Thailand akan lebih membatasi/memperketat penggunaan kripto untuk meminimalisir resiko. Karena selama ini Thailand belum mengatur kripto dengan baik sehingga masyarakat dengan bebas menggunakannya sebagai alat pembayaran(non-legal).
Quote
Pengumuman tersebut merinci lebih lanjut: “Regulator akan mempertimbangkan menggunakan kekuasaan sesuai dengan kerangka hukum yang relevan untuk membatasi adopsi aset digital secara luas sebagai alat pembayaran barang dan jasa.”
~ sumber(EN)

Ini juga diperkuat fakta bahwa Desember tahun lalu saja, pemerintah Thailand memperingatkan kembali bank-bank lokal agar berhenti memberi layanan kripto kepada masyarakat. ~ sumber(EN)

Saya rasa ga ada bedanya dengan regulasi di Indonesia yg semakin hari aturan lebih diperketat, ditambah lagi keterlibatan Lembaga Keagamaan dan kasus penipuan investasi yg mengekspansi aturan2 lebih spesifik ke beberapa layanan2 keuangan.
full member
Activity: 434
Merit: 101
February 01, 2022, 10:36:34 PM
#7
Indonesia sudah mulai melegalkan 229 jenis cryptocurenzy, dan telah di beri lampu hijau oeleh pemerintah untuk di perdagangkan.

Izin tersebut diberikan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

informasi itu baru saja di relese tanggal 30/01/2022

Walaupun belum semua jenis cryptocurenzy dapat lampu hijau dari pemerintah, menurut saya ini adalah angin segar, yang mana ini mungkin menjadi awal Crypto bisa menjadi alat tukar resmi di Negri ini.

https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/investment/20220130160118-21-311593/resmi-ini-cryptocurrency-yang-diakui-ri-bitcoin-masuk/amp
full member
Activity: 719
Merit: 100
February 01, 2022, 09:13:25 PM
#6
Ane merasa regulasi di negara kita sudah cukup baik menyikapi crypto di jadikan investasi bukan jadi alat pembayaran yang sah, lagian buat apa juga meniru negara tetangga yg sudah menerapkannya sebagai pembayaran yang sah, apa mau sekedar gaya gayaan wkwkwkk..dengan adanya market di negara sendiri cukup jadikan uang tunai saja kan lebih memudahkan dan perlu kita ketahui tak semua orang punya crypto apa lagi yang jenis btc Cheesy
sr. member
Activity: 1694
Merit: 268
Binance #SWGT dan CERTIK Audited
February 01, 2022, 08:46:23 PM
#5
-snip- sekarang ini Thailand berencana untuk menguji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) pada kuartal II-2022 nanti.
Kalau perihal CBDC, Indonesia dengan Rupiah Digital-nya memang masih dalam tahap pengkajian, toh CBDC-nya Thailand juga belum launching kan.
Sejauh ini memang kita belum mengetahui secara pasti tanggal launching dari CBDC thailand, namun jika dilihat dari apa yang dilakukan oleh thailand sekarang ini dengan melegalkan crypto dan menerapkan pajak sebesar 15% pada transaksi crypto yang ada, saya menduga jika mungkin mereka dalam waktu dekat akan melaunchingnya dan bisa jadi pada quartal  kedua tahun ini seberti yang disebutkan di berita tersebut.
Pertanyaannya, apakah Pemerintah Thailand tersebut memang sudah resmi menyetujui banyak cafe di sana menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran?
Jujur Ini merupakan pertanyaan yang sulit ane jawab Grin,
Namun saya rasa secara logika dengan mulai diterapkannya pajak atas crypto dan adanya legalitas yang jelas dari thailand, tentu saja kemungkinan besar jika thailand telah menyetujui pembayaran dengan menggunakan bitcoin, apalagi disebutkan jika thailand belum melaunching CBDC-nya sehingga mungkin mereka mengujinya terlebih dahulu dengan bitcoin (ini hanya sekedar dugaan ane aja  Grin).
Ane juga nemu salah satu berita lama, yang mana seorang warga thailand membeli lamborghini dengan menggunakan bitcoin pada tahun 2021 yang di fasilitasi oleh platform Zipmex, jadi kalau seandainya pemerintah thailand tidak mengizinkan pembelian dengan menggunakan bitcoin tentunya cafe dan juga showroom mobil tersebut udah mengalami nasib seperti yang terjadi di 44 merchant yang ada dibali tersebut nyakni pencabutan izin usaha.

https://www.google.com/amp/s/otomotif.sindonews.com/newsread/413136/183/kejutan-orang-thailand-beli-lamborghini-dengan-bitcoin-1619697849



Saya coba telusuri ada berita terbaru,saya hanya menemukan ini,
Selengkap nya di berita yang saya temui memang untuk ke pariwisata an.tentu akan menjadi hal yang menarik bila ini sungguh terjadi.

Bagaiman menurut tanggapan Op?

Thailand memang merencanakan untuk mengeluarkan mata uang digitalnya dalam bentuk token utilitas yang dinamakan TAT, dan menurut saya jika ini diterapkan tentu akan berdampak bagus bagi perekonomian sektor parawisata mereka, dan tentunya jika apa yang mereka lakukan nanti berhasil dan memberikan dampak yang positif nantinya, saya rasa hal tersebut akan membuka mata negara negara di asia lainnya terhadap manfaat crypto.







Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah,
Akan terus berulang dan berulang, Negara kita ini saya kira sudah cukup dalam hal aturan yaitu sebagai investasi yang teregulasi bappeti. Kalau mau dilanjut sebagai alat pembayaran yang sah, saya rasa itu jadi misi hil yang mustahal di NKRI. (kecuali rupiah digital)

Ya regulasi Bappeti sekarang ini hanya mengakui crypto sebagai alat investasi di indonesia, walaupun sepertinya  bappeti tahu jika sebenarnya manfaat crypto bisa lebih luas dari hanya sekedar alat investasi dalam kehidupan Grin,  namun seperti kebanyakkan negara lain tentu saja pemerintah kita  juga tidak mengambil resiko dengan mengadopsi crypto sepenuhnya seperti yang dilakukan negara el salvador sekarang ini.
Ya semoga saja Rupiah digital yang sekarang ini sedang digodok oleh bank indonesia bisa cepat kelar dan di launching ke publik.

[moderator's note: consecutive posts merged]
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
February 01, 2022, 07:34:08 PM
#4
Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah,
Akan terus berulang dan berulang, Negara kita ini saya kira sudah cukup dalam hal aturan yaitu sebagai investasi yang teregulasi bappeti. Kalau mau dilanjut sebagai alat pembayaran yang sah, saya rasa itu jadi misi hil yang mustahal di NKRI. (kecuali rupiah digital)
full member
Activity: 378
Merit: 167
betfury
February 01, 2022, 06:22:07 PM
#3
Saya sepakat dengan om Husna QA,
Saya mengapresiasi gan bila itu betul terjadi,negara yang ikut mau mengambil resiko seperti el salvador.tentu versi 'tidak menyeluruh sama,hal ini akan menambah daftar pengguna bitcoin lebih bisa memanfaatkan aset nya selain untuk investasi.dan lebih praktis


LINK yang agan bagikan itu memang saya juga tidak menemui kejelasan kapan akan di rilis dan di legal kan.tentu masih bersifat spekulasi/belum tentu jadi. tidak ada referensi jelas ke suatu berita resmi nya dari web yang ahan bagikan tapi di ahir web, token ini akan di persembahkan untuk token TAT.

 Saya coba telusuri ada berita terbaru,saya hanya menemukan ini,
Selengkap nya di berita yang saya temui memang untuk ke pariwisata an.tentu akan menjadi hal yang menarik bila ini sungguh terjadi.

Bagaiman menurut tanggapan Op?
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
February 01, 2022, 05:42:16 PM
#2
-snip- sekarang ini Thailand berencana untuk menguji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) pada kuartal II-2022 nanti.
Kalau perihal CBDC, Indonesia dengan Rupiah Digital-nya memang masih dalam tahap pengkajian, toh CBDC-nya Thailand juga belum launching kan.

Bahkan menariknya sekarang ini, walaupun pemerintah Thailand belum meluncurkan tanggal pasti pemberlakuan peraturan tersebut, namun banyak cafe cafe yang selama ini telah terlebih dahulu melakukan bisnis mereka dengan metode pembayaran dengan bitcoin.
Pertanyaannya, apakah Pemerintah Thailand tersebut memang sudah resmi menyetujui banyak cafe di sana menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran?

Di Indonesia kalau secara tidak resmi malah dulu (sekitar tahun 2018) sudah pernah ada beberapa pedagang/merchant di Bali yang menerima pembayaran dengan Bitcoin:

Bank Indonesia (BI) mengidentifikasi 44 pedagang atau merchant di wilayah Bali menerima transaksi mata uang virtual, seperti Bitcoin.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Causa Iman Karana menjelaskan, 44 merchant tersebut bergerak di bidang perhotelan, jasa sewa kendaraan, kafe, hingga paket wisata. Temuan tersebut, menurut dia, didapat setelah survei yang dilakukan pihaknya berdasarkan informasi masyarakat dan perkembangan media sosial.
sr. member
Activity: 1694
Merit: 268
Binance #SWGT dan CERTIK Audited
February 01, 2022, 01:47:02 PM
#1
Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah, kabarnya sekarang ini beberapa pihak seperti Bank of Thailand (BOT), Securities and Exchange Commission (SEC), dan Kementerian Keuangan (MOF) Thailand mulai melakukan pengkajian terhadap resiko penggunaan mata uang digital di negara tersebut dan bahkan sekarang ini Thailand berencana untuk menguji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) pada kuartal II-2022 nanti.
Bahkan menariknya sekarang ini, walaupun pemerintah Thailand belum meluncurkan tanggal pasti pemberlakuan peraturan tersebut, namun banyak cafe cafe yang selama ini telah terlebih dahulu melakukan bisnis mereka dengan metode pembayaran dengan bitcoin.




Sumber :
https://www.google.com/amp/s/m.tribunnews.com/amp/new-economy/2022/01/30/legalkan-cryptocurrency-pemerintah-thailand-dukung-kripto-sebagai-alat-pembayaran
Jump to: