mungkin dari agan semua ada yg lebih dulu tau atau sudah tanya ke kiyai yang lebih mengerti hukum agama.. bisa di diskusikan disini
debat ini sudah sering saya baca,
saya ingin sedikit bertanya sama OP, apa yang membuat kyai itu bilang kalau trading itu haram/makruh ?? apa teman anda sudah menjelaskan apa itu trading ?
pada bagian mana yang membuat kyai itu menyatakan haram pada trading ?
ini harua jelas gan, agar tidak timbul salah faham.
karena yang saya tahu, pemahaman trading itu sederhana, "beli dan jual"
tidak ada unsur paksaan dalam hal ini. apakah agan pernah dipaksa untuk membeli pada waktu trading ? kan tidak. ambil positif nya saja gan, pemahaman setiap orang itu berbeda beda.
Saya sependapat dengan agan ini kita harus lebih detil untuk masalah haram dan halal pada yang mengerti hukum agama , tetapi jika kita ragu lebih baik kita tinggalkan saja tradingnya . karena semua yang ikut komentar disini juga rata - rata para trading . dan mereka juga berbeda - beda pandangan . Karena debat semacam ini banyak pro dan kontranya dan tidak akan berakhir sampai pemerintah bertindak .