Disini saya lihat banyak yang setuju jika BI meluncurkan Rupiah Crypto, saya pengen menyampaikan pendapat lain mengenai kekhawatiran saya jika Rupiah Crypto diluncurkan.
1.Perdangan bitcoin dibatasi, bisa saja indonesia akan melakukan hal yang sama seprti cina, yaitu memaksa pengguna bitcoin di indonesia agar beralih ke ke Rupiah Crypto.
2.Rupiah Crypto, menandai babak baru centralized Crypto. Salah satu kualitas utama bitcoin adalah konsep terdesentralisasi, artinya tidak ada satu orang pun, pemerintah, perusahaan, atau kelompok yang dapat mengendalikannya. lalu apa jadinya jika dunia Crypto nanti dikuasai oleh mata uang digital negara yang berkonsep tersentralisasi ? Sya khwatir Rupiah Crypto nanti gak ada bedanya dengan uang kertas, yang mana nilainya kemungkinan dapat dikendalikan oleh BI sebagai bank central. Belum lagi jika Rupiah Crypto diberi pengawasan dan peraturan tambahan.
3.Centralized VS Decentralized. The end of bitcoin?
Pengguna bitcoin di indonesia itu buanyak guys, dan diperkirakan akan semakin banyak nanti. Jadi jika Rupiah Crypto sukses dan menjadi motor penggerak bagi mata uang tersentralisasi lainnya maka saya berpendapat bitcoin dan semua coin yg terdesentralisai akan menemui ajalnya. saya gak yakin coin terdesentralisasi dan tercentrlisasi dapat berjalan beriringan. (Tapi saya sih gak yakin akan banyak investor yang beralih ke Centralized crypto).
Note: Bukanya saya gak mendukung Rupiah Crypto ya, tapi cuma kekhawatiran dan pendapat saya aja sih. kalo ada yg salah mohon dikoreksi (maklum newbie)
saya melihat post ini dari thread review post
, jadi gatel kepengen merespons.
Respons pada pandangan pertamaAkankah pemerintah sampai serepot itu memaksa orang-orang di Indonesia buat pindah ke rupiah Crypto? Saya rasa tidak, dan tujuan BI meluncurkan crypto dari berita yang dipost si OP sepertinya lebih ke mengadopsi teknologi blockchain buat transaksi keuangan lewat mata uang rupiah kripto.
Tujuannya adalah untuk efisiensi industri sistem pembayaran. "Suatu saat mungkin saja uang fisik yang kami edarkan menjadi digital. Sekarang belum. Semua negara di dunia belum ada yang merilis," kata Susi saat berkunjung ke kantor redaksi KONTAN, Jumat (26/1).
Menurut Susi, uji coba dan kajian penggunaan virtual currency bukan hanya dilakukan oleh BI saja, tapi juga oleh bank sentral negara-negara lain. Target ke depan, antar bank sentral maupun negara bisa bertransaksi menggunakan uang kripto yang diakui semua otoritas.
--
Namun, virtual currency BI maupun bank sentral lain nantinya bakal berbeda dengan mata uang kripto yang saat ini sudah ada. Sebab mata uang digital yang dirilis bank sentral tetap akan memiliki aset yang menjadi dasar transaksi. Susi juga bilang, pola perhitungan peredaran mata uang digital juga akan disesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti halnya peredaran uang rupiah yang memperhitungkan inflasi yang terjadi.
Dari teks di atas, sebenarnya orientasi BI adalah untuk memudahkan transaksi uang. Jadi kemungkinan rupiah kripto bakal jadi seperti USDT.
Respons pandangan keduaRupiah kripto memang akan diorientasikan sebagai mata uang yang bisa dikontrol oleh pemerintah, karena tujuan pragmatisnya adalah memudahkan transaksi perbankan antar negara (dari interpretasi terhadap berita). Dari sini, sebenarnya latar belakang dan konsepsi dari rupiah kripto memang sudah beda dengan mata uang digital yang lainnya. Akan tetapi, adanya rupiah kripto tidak akan sampai mendistrupsi keberadaan mata uang terdesentralisasi yang lain karena tidak ada conflict of interest di situ. Pemerintah tetap membolehkan penggunaan mata uang virtual yang lain.
Respons pandangan ketigaTidak bakal terjadi gan, karena mata uang kripto bukan mata uang dengan orientasi sama seperti bitcoin. Paling mentok mata uang kripto bisa dipakai buat jual beli online antar negara, jadi memudahkan kalau agan mau beli ke ama*zon, ebai dst.
Apakah bisa berjalan beriringan? Bisa, karena menurut saya pemerintah tidak ada kepentingan buat mematikan uang tersesentralisasi (bitcoin dkk) sejauh ini, dan selain itu mata uang rupiah kripto tidak akan bisa mengisi fungsi uang digital terdesentralisasi seperti bitcoin.