Pages:
Author

Topic: apa alasan pemerintah belum menyetujui BTC masuk di INDONESIA..? - page 18. (Read 2043 times)

Yoo
full member
Activity: 574
Merit: 102
Karena pemerintah masih belum bisa mengatur dan mengelola dengan baik, itu menurut saya. Pemerintah masih belum bisa mengatur secara spesifik selain itu pemerintah mengkawatirkan akan resiko dan kerugian penggunaan bitcoin oleh masyarakat. Pemerintah tidak ingin masyarakatnya merugi. Dan penyebab lainnya ialah pemerintah takut jika bitcoin digunakan untuk tindakan melawan hukum seperti terorisme, pencucian uang, prostitusi dan perdagangan obat terlarang. Itu alasan alasan kenapa Pemerintah belum menyetujui Bitcoin di Indonesia.
member
Activity: 264
Merit: 11
pmrintah tidak melarang penggunaan bitcoin di indonesia hanya saja pemerintah melarang kalo btc sbagai alat pembayaran yang sah, pemerintah belom menyetujui BTC masuk ke indonesia karena takut ada pencucian uang bagi para koruptor
sr. member
Activity: 630
Merit: 254
menurut ane pemerintah takut akan dampak negatifnya padahal fungsinya sebenernya sama seperti uang, mungkin karena terlalu annonim dan nggak terpusat juga. kita santai saja, kita lihat kedepannya akan seperti apa
newbie
Activity: 168
Merit: 0
kalo menurut saya sih gan, kalo btc kan ga kena pajak.. jd lebih untung dikita.. makanya pemerintah belum menyetujui btc masuk keindonesia.. dan juga kalo btc kan lebih rentan kalo misalnya ada hacker atau semacamnya
newbie
Activity: 110
Merit: 0
guys mau nanya nih kira kira apa yang ada dalam pemikiran pemerintah,,kenapa sih pemerintah masih melarang BTC di gunakan dalam negara kita,,,apa karena dampak negatifnya lebih banyak dibandingkan dampak posistifnya..??

menurut saya sih malah lebih bagus menggunakan Bitcoin di negara kita bukan karena ingin ikut ikutan dengan negara lain tetapi negara kita perlu juga berkembang seperti negara berkembang lainnya..?? seperti yang pernah saya lihat di TV Korea selatan adalah  negara  saat ini perdagangan Bitcoin terbesar,kan kita tau korea adalah salah satu negara  berkembang kok negara kita tidak ingin kayak negara korea ikut di kategorikan sebagai negara berkembang,,kan slah satu unsur penunjang menjadi negara berkembang yaitu faktor ekonomi masyarakat nya diatas rata rata,,menurut saya sih bitcoin ini salah satu unsur menambah pendapatan masyarakat,,,ini sih menurut saya gan

kalau menurut kalian gimana..?

Masing masing regulasi dan pemerintah disetiap negara beda kebijakan gan, sebab dilihat lagi dari budaya dan kebiasan masyarakatnya itu sendiri. Pemerintah Indonesia  hanya menghimbau bitcoin tidak untuk dijadikan alat transaksi. Namun sebagai sarana investasi menurut saya pemerintah tidak dilarang gan, karena kalopun rugi kan yang menanggung diri sendiri, pemerintah hanya menghimbau penggunaan sebagai alat transaksi, menurut saya gan.
member
Activity: 530
Merit: 10
mungkin pemerintah masih mendalami tentang bitcoin ini gan. kita tunggu saja kebijakan apa yang akan dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan bitcoin ini. saya sih berharap pemerintah segera memberikan pernyataan resmi bahwa bitcoin dilegalkan di Indonesia.
member
Activity: 126
Merit: 23
Menurut saya belum diregulasi aja. Pelarangan mata uang bitcoin masih terbatas pada penggunaannya di dalam transaksi pembayaran atau jual beli, atau simpelnya menjadikan bitcoin sebagai mata uang menggantikan rupiah.
Sedangkan kepemilikan bitcoin dan menjadikannya sebagai investasi diperbolehkan dengan melihat resiko yang ditimbulkan.
Itu yang ane denger gan.
legendary
Activity: 1274
Merit: 1000
benar, kalau agan melhat koerea dan "ekonomi di atas rata rata" adalah negara berkembang. namun apakah indonesia sudah seperti itu? apakah ndonesia semuanya suda mempunyai ekonomi di atas rata rata ? dan apakah hanya bitcoin saja menjadi penunjang? tentu tidak. ada banyak faktor yang mempengaruhinya, kalau agan lihat masih ada banyak anak yang kelaparan di papua dan di daerah pelosok negara ini yang bahkan untuk menikmati lampu saja mereka belum bisa. pemerintah mempertimbangkan banyak aspek dan bukan hanya dari sisi perspektif para user bitcoin saja
hero member
Activity: 1974
Merit: 586
Free Crypto Faucet in Trustdice
Kayaknya itu berita tahun lalu gan, tapi sekarang bitcoin sudah di larang sebagai alat transaksi. Namun jika bitcoin di anggap sebagai komoditas belum di larang dan semua di serahkan kepada masyarakat untuk memilih dan BI masih mempertimbangkan keberadaannya
Ini artikelnya gan
http://m.bisnis.com/market/read/20180115/93/726678/bi-masih-konsolidasikan-posisi-bitcoin-sebagai-komoditas-berjangka

Terimakasih sudah mengoreksi gan, ane menyisipkan karena ane rasa masih hangat baru sebulan dan juga berisi alasan penolakan BI.
dari perkembangan ane baca artikel itu dan baca artikel yang sebelumnya pernah ane baca juga, kira - kira sekarang bagaimana perkembangan nya dengan OJK dan Bappebti, apa pergerakan mereka sudah mulai ke ranah 'instasi' yang melakukan transaksi dengan bitcoin ?
Gak masalah gan, namanya juga kita berdiskusi dan saling sharing. Gak selamanya juga ane benar
Kalo masalah legalitas bitcoin belum ada perkembangan yg signifikan, tapi ane lihat pak oscarbdarmawan sedang melakukan pertemuan dengan beberapa pejabat pemerintah yg terkait dengan bitcoin ini, adi kita tunggu aja perkembangan lebih lanjut
member
Activity: 308
Merit: 11
Menurut anee berbicara tentang apa yang dipikirkan oleh pemerintah kenapa mereka tidak menggalakan bitcoin seperti negara-negara berkembang lain adalah ketakutan mereka terhadap pencucian uang atau sering disebut money laundering. Pemerintah saat ini berpikir kalau bitcoin dilegalkan maka akan terjadi pencucian uang besa-besaran di negara kita yang mengakibatkan meningkatnya praktikal korupsi di banyak lini.
member
Activity: 322
Merit: 10
Pemerintah belum siap dengan tekhnologi yang di terapkan di bitcoin ini gan jadi pemerintah tidak mau untuk ada bitcoin di Indonesia walaupun bitcoin sangat membantu masyarakat dalam segi perekonomian dan juga pemerintah sangat takut Jika masyarakat berlatih ke pembayaran bitcoin ke timbang dengan rupiah gan
full member
Activity: 308
Merit: 100
Yang paling pasti sihh BI melarang bitcoin karena bitcoin belom jelas kepemilikannya dan itu bisa berdampak terhadap ekonomi jika dilegalkan di indonesia. Lalu bitcoin bisa jadi sebagai transaksi para teroris serta pencucian uang khususnya buat mereka para koruptor.
saya setuju dengan agan, tapi itu dalam sisi buruknya, kalo dalam sisi baiknya bitcoin bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, itu menurut saya.
member
Activity: 243
Merit: 11
pemerintah tidak melarang suatu kepemilikan dari bitcoin gan,,yang dilarang hanya jika digunakan sebagai alat transaksi pembayaran,dan ini memang sudah ada peraturan nya,saran ane agar mengikuti peraturan pemerintah ini agar nama BItcoin baik dimata pemerintahan,ane rasa selagi masih bisa Bitcoin ditukar ke IDR tidak masalah gan dilegalkan ataupun tidak, yang jelas kan pemerintah tidak melarang keberadaan Bitcoin di indonesia.
full member
Activity: 411
Merit: 101
Yang paling pasti sihh BI melarang bitcoin karena bitcoin belom jelas kepemilikannya dan itu bisa berdampak terhadap ekonomi jika dilegalkan di indonesia. Lalu bitcoin bisa jadi sebagai transaksi para teroris serta pencucian uang khususnya buat mereka para koruptor.

bitcoin itu udah ada yang memiliki gan. yaitu si penemunya yang memiliki bitcoin. jadi bukan tidak ada pemiliknya. dan gak ada hubungannya sama dampak ekonomi di indonesia. dampaknya itu kalo di legalkan bisa di salah gunakan oleh semua kalangan atas yang ada di negeri ini. dan itu yang sekarang mungkin lagi di jalankan kayak menerapkan sistem blockchain dan bagi pemegang bitcoin akan dikenakan pajak.
jr. member
Activity: 110
Merit: 3
Yang paling pasti sihh BI melarang bitcoin karena bitcoin belom jelas kepemilikannya dan itu bisa berdampak terhadap ekonomi jika dilegalkan di indonesia. Lalu bitcoin bisa jadi sebagai transaksi para teroris serta pencucian uang khususnya buat mereka para koruptor.
full member
Activity: 560
Merit: 104
terra-credit.com
Banyak thread yang membahas tentang legalitas Bitcoin di Indonesia, ujung dari intinya sebenarnya sama, dan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, hanya saja seperti di blow-up saat bitcoin semakin populer karena harganya yang cukup fantastis (biasanya lebih didominasi oleh pendatang baru). Pemerintah sudah memberikan keputusan yang jelas:
1. Mata uang yang sang sah dan berlaku di Indonesia adalah Rupiah (UU No 7 tahun 2011). Itu artinya, baik mata uang konvensional dari negara lain seperti dollar, yen, real, serta mata uang virtual (bitcoin dan altcoin) dilarang penggunaannya untuk semua jenis transaksi di Indonesia.
2. Kepemilikan dan jual beli cryptocurrency tidak dilarang, hanya saja pemerintah memberi peringatan keras bahwa hal itu memiliki resiko yang besar karena harganya sangat fluktuatif. Lagipula, kalau trading cryptocurrency dilarang, bitcoin.co.id pasti sudah digusur terlebih dahulu ijin operasionalnya.

Jadi jelas, yang dilarang adalah penggunaannya sebagai alat pembayaran dalam negeri.
Kesimpulan lebih jelasnya sudah diulas agan berikut:
Dari Pernyataan BI tersebut, tidak ada larangan kepemilikan BItcoin dan coin-coin lainnya di Indonesia. Larangan terbatas pada pemakaian bitcoin sebagai alat pembayaran. Karena hanya Rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran di Indonesia, sedangkan bitcoin dan mata uang lainnya, seperti Dollar, Yen, Pesso, ataupun lainnya memang bukan alat pemayaran yang sah di negara ini.

Oiya, sedikit koreksi untuk agan TS, lain kali kalau ingin membuat thread usahakan untuk melakukan observasi terlebih dahulu, Korea Selatan bukan negara berkembang, tapi negara maju. Korsel adalah salah satu dari empat macan Asia yang memiliki perekonomian maju, masak sih agan tidak tahu?  Grin
full member
Activity: 630
Merit: 118
Negara kita memang saat ini masih negara  berkembang, dan teknologi untuk menunjang perkembangan bitcoin pun terbatas, semua bisa dilihat dari pengetahuan orang-orang tentang teknologi bitcoin yang masih sangat minim sekali, sehingga tidak jarang banyak orang yang mengalami kerugian dalam trading. Dstulah salah satu alasan menurut saya mengapa pemerintah masih belum  menyetujui atau melegalkan bitcoin,,
member
Activity: 194
Merit: 10
THE DECENTRALIZED BETTING EXCHANGE
banyak banget alesannya. bisa dari BI nya yang masih mengkhawatirkan keamanan bitcoin. dan juga BI serta beberapa bank swasta belum menerapkan sistem blockchain pada perbankan mereka. dan juga pemerintah juga masih belum menerapkan undang undang untuk bitcoin. saya yakin setiap hal yang masuk ke indonesia di buatkan undang undang  Cheesy entah buat membatasi atau menyudutkan nantinya.
member
Activity: 378
Merit: 16
sederhana,  menurut ane pemerintah tidak mengesahkan bitcoin sebagai money, pertama karena berbenturan dengan undang undang yang ada di tanah air, yang kedua pemerintah khawatir kalau kemajuaan bitcoin sebagau money crypto suatu waktu dapat menyaingi dan kan melewati rupiah lo gan.
member
Activity: 336
Merit: 10
Harmony for One and All
Kayaknya itu berita tahun lalu gan, tapi sekarang bitcoin sudah di larang sebagai alat transaksi. Namun jika bitcoin di anggap sebagai komoditas belum di larang dan semua di serahkan kepada masyarakat untuk memilih dan BI masih mempertimbangkan keberadaannya
Ini artikelnya gan
http://m.bisnis.com/market/read/20180115/93/726678/bi-masih-konsolidasikan-posisi-bitcoin-sebagai-komoditas-berjangka

Terimakasih sudah mengoreksi gan, ane menyisipkan karena ane rasa masih hangat baru sebulan dan juga berisi alasan penolakan BI.
dari perkembangan ane baca artikel itu dan baca artikel yang sebelumnya pernah ane baca juga, kira - kira sekarang bagaimana perkembangan nya dengan OJK dan Bappebti, apa pergerakan mereka sudah mulai ke ranah 'instasi' yang melakukan transaksi dengan bitcoin ?
Pages:
Jump to: