Kalau saya sepakat tentang statmen tersebut gan, soalnya kalau dilarang berarti kita menolak teknologi, nah untuk menanggulangi hal-hal yang tidak di inginkan, harus adanya badan khusus untuk mengawasi peredaran uang digital tersebut gan, biar sama-sama tidak ada pihak yang saling dirugikan, baik itu pemerintah atau warganya
Kalau saya sepakat tentang statmen tersebut gan, soalnya kalau dilarang berarti kita menolak teknologi, nah untuk menanggulangi hal-hal yang tidak di inginkan, harus adanya badan khusus untuk mengawasi peredaran uang digital tersebut gan, biar sama-sama tidak ada pihak yang saling dirugikan, baik itu pemerintah atau warganya
Saya sangat setuju dengan pendapat anda, dikarenakan sekarang teknologi berkembang sangat pesat dan banyak negara2 lain yang kini mulai menerapkan teknologi dalam hal keuangan digital saat ini, sebagai salah satu negara berkembang di asia, mau tidak mau indonesia sebenarnya harus mengambil langkah yang tepat untuk kemajuan ekonomi saat ini, kita tidak mau di saat negara lain telah jauh melangkah d3ngan teknologi2 yang canggih dan negara kita hanya berjalan di t3mpat dan hanya menjadi penonton kemajuan2 negara lain nantinya, sudah saatnya pemerintah mulai membuat aturan terhadap legalitas cryptocurency di indonesia demi kebaikan perekonomian negara saat ini, seperti halnya jepang, korea ,singapura dan negara lainnya.