Pages:
Author

Topic: Aturan Mata Uang Digital Harus Lebih Diperketat, Bukan Dilarang - page 6. (Read 1967 times)

member
Activity: 353
Merit: 28
Productive housewife
Setuju gan.,   aturan mata uang digital harus lebih diperketat,  itu boleh asalkan jangan sampai dilarang, kita juga perlu mengikuti langkah-langkah seperti negara -  negara maju yang selalu terdepan dalam hal teknologi, termasuk juga seperti dunia cryptocurrency yang satu ini, dan harusnya pemerintah juga mendukung yang seperti ini  Grin
Betul gan, maka saya rasa pemerintahan kita pun cukup kooperatif karena sampai saat ini hanya melarang digunakannya cryptocurrency sebagai alat pembayaran di dalam negri, begitu juga dengan mata uang dari negara lain termasuk dollar, sebagai wujud dari kedaulatan pemerintah dalam mengatur perekonomian dan menetapkan rupiah sebagai satu-satunya mata uang yang sah.
Saya selalu mendukung keputusan pemerintah terkait hal ini, ada baiknya jika pemerintah memberikan peringatan bahwa menggunakan cryptocurrency sebagai alat investasi merupakan sesuatu yang beresiko tinggi. Sehingga sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ada baiknya mempelajari dasar-dasar cryptocurrency dengan baik, sebagai tindakan preventif.
newbie
Activity: 210
Merit: 0
sangat setuju sekali,begitupun Bitcoin diindonesia seharusnya diperketat dan bukan dilarang,meskipun yang dilarang oleh pemerintah indonesia mengenai sebagai transaksi pembayaran,semoga saja Bitcoin diindonesia akan dibuat regulasi pemerintah secepat nya.
full member
Activity: 504
Merit: 100
saya juga sempat befikiran seperti itu, sebenarnya kenapa mata uang digital itu di larang ? bukannya ini adalah salah satu bukti dari kemajuan teknologi ? kenapa tidak diatur saja sedemikian rupa seperti aturan mata  uang konvensional atau di mintain pajak, kenapa malah justru di larang. tapi yasudah mungkin pemerintah mempunyai pandangan lain soal hal itu.
newbie
Activity: 12
Merit: 0
Itu benar, karena seiring perkembangan yang ada tanpa kita sadari semua transakasi pembelian sudah tidak menggunakan uang kertas, contoh transaksi perbankan menggunakan internet banking, e toll dan masih banyak lagi.
member
Activity: 574
Merit: 25
Sebenarnya memang pemerintah perlu menerapkan aturan yang menyangkut tentang peredaran mata uang crypto saat ini di indonesia, karena di era modern ini tentu masyarakat ingin lebih mudah dalam bertransaksi salah satunya d3ngan menggunakan mata uang digital apalagi sekarang masyarakat banyak uang mulai beralih ke investasi bitcoin maupun altcoin karenaang akan sangat mengguntungkan masyarakat indonesia , yang secara statistik masih banyak masyarakat yang sangat terbatas dalam pendapatan ekonomi keluarga apalagi lahan pekerjaan yang sangat sulit di negara kita ini, bukankah ini akan sangat membantu perekonomian negara kita.?
jr. member
Activity: 56
Merit: 1
Seharusnya nya pemerintah mengkaji dulu dampak positif dan negatif nya .karena dengan kehadiran bitcoin di Indonesian maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita.bukan nya langsung dilarang
member
Activity: 364
Merit: 10
Ane sih setuju seperti itu...jadi mata uang digital bukannya di larang tetapi harus di buat payung hukum yang mengatur tentang mata uang digital, sehingga dampak negatif nya dapat di minimalisir.
kalau di indonesia melegalkan alat pembayran yang lain
termasuk crypto curency akan melanggar Undang2 gan
bener gan, apalagi kemaren udh ada ketok palu tentang regulasi tersebut, cuman untuk sarana trading dan investasi masih dikaji ulang dan akan rampung bulan juli mendatang, mudah2an aja ada regulasi yang jelas
member
Activity: 308
Merit: 10
www.cd3d.app
Mantan Ketua Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat, Sheila Bair mengatakan bahwa mata uang digital seharusnya dipantau lebih ketat bukan dihentikan. "Mata uang digital harus ditangani oleh regulator bukan untuk dilarang,"

bagaimana pendapat agan tentang statement tersebut ?

Saya sependapat dengan berita diatas ini,karena di jaman moderen ini bukan nya di larang uang digital karena uang digital juga sudah termasuk kategori Blockchain canggih di era teknologi yang sedang berkembang, pemerintah sebaiknya jangan melakukan pelarangan dulu tapi di teliti dahulu baru bisa di publikasi berita nya,karena ini sebuah keajaiban perkembangan dunia teknologi.Jadi sepatutnya di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupan modern.
member
Activity: 126
Merit: 10
Saya sependapat dengan agan seharusnya memang di perketat bukan di larang,karna pada zaman ini dalam dunia digital lagi membuat negara Indonesia semakin berkembang biar sama dengan negara duluan maju,maka sekarang dunia lagi berkembang dan semua mengunakan alat di gital untuk transaksi nya.
newbie
Activity: 154
Merit: 0
Setahu saya , sistem pengawasan diindonesia masih kurang maksimal. Sehingga Pengetatan Uang Digital belum menemukan sistem yang valid dan kredibel.
newbie
Activity: 42
Merit: 0
Mantan Ketua Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat, Sheila Bair mengatakan bahwa mata uang digital seharusnya dipantau lebih ketat bukan dihentikan. "Mata uang digital harus ditangani oleh regulator bukan untuk dilarang,"

bagaimana pendapat agan tentang statement tersebut ?


Ia gan, pendapat saya pemerintah sebaiknya tidak melarang mata uang digital seperti Bitcon ,namun perlu diawasi dengan aturan yang jelas, dan mungkin pemerintah perlu mempertimbangkan  begitu besar dampak fositif untuk masyarakat kita.
newbie
Activity: 252
Merit: 0
Memang!!!
Yang harus di lakukan pemerintah indonesia adalah memperbaiki aturan beredarnya bitcoin.bukan mala melarang atau mematikan peredarannya di indonesia.
Dengan di larangnya peredaran bitcoin d indonesia sama saja pemerintah tidak menginginkan infonesia sejajar dengan negara maju yang lainya
jr. member
Activity: 532
Merit: 1
Saran yang bagus mata uang digiyal diperketat sebaliknya bagaimana pemerintah tidak melarang mata uang digital, seperti diberitakan bank indonesia berkeinginan membuka ruang untuk mata uang digital swtu hal yang positif .
jr. member
Activity: 84
Merit: 1
Gambling Investment Fund
Saya setuju dengan statement tersebut, karena semakin kesini semakin canggih dan kebutuhan yang lebih praktis sangat di perlukan. 
full member
Activity: 420
Merit: 100
Mantan Ketua Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat, Sheila Bair mengatakan bahwa mata uang digital seharusnya dipantau lebih ketat bukan dihentikan. "Mata uang digital harus ditangani oleh regulator bukan untuk dilarang,"

bagaimana pendapat agan tentang statement tersebut ?
Ya memang harus nya di perketat saja bukan di larang, karena sekarang dunia semakin berkembang serba menggunakan alat digital untuk bertransaksi, dan bitcoin adalah salah satu perkembangan dunia digital yang mempunyai prospek yang cukup menjanjikan di masa depan, kalau sampai di larang sama saja dengan menolak kemajuan zaman dalam hal dunia digital dan membuat negara kita semakin tertinggal dari negara lain nya.
full member
Activity: 644
Merit: 100
berita bagus, berati pemerintah sedang sudah beranggap positif terhadap bitcoin, dari investasi bitcoin banyak masyarakat yang sejahtera dari hasil tersebut

belum gan, itu baru disarankan saja gan agar pemerintah kita indonesia tidak gegabah dalam mengambil sikap, selain dari melarang dengan melakukan Transaksi Juga pemerintah kita juga sempat melarang konglemerat indonesia untuk melakukan invest dibitcoin pada beberapa waktu yg lalu, dengan adanya statement dari Mantan Ketua Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat shaeila bair, semoga menjadi acuan bagi bagi indonesia untuk mempertimbangkan lebih lanjut gan.
full member
Activity: 854
Merit: 102
Mantan Ketua Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat, Sheila Bair mengatakan bahwa mata uang digital seharusnya dipantau lebih ketat bukan dihentikan. "Mata uang digital harus ditangani oleh regulator bukan untuk dilarang,"

bagaimana pendapat agan tentang statement tersebut ?

Saya sependapat dengan apa yang anda kutip dari berita tersebut, jika mata uang virtual ini di perketat baik dalam bidang penggunaan, pajak dan sebagainya maka lebih baik dari pada melarangnya tanpa alasan yang jelas. Karena jika bitcoin atau mata uang virtual itu di perketat dalam segi pajak saja sudah sangat banyak membantu negara ini.
full member
Activity: 240
Merit: 104
saya sangat setuju sekali dengan pendapat tersebut karena perkembangan mata uang digital sudah sangat berkembang dengan cepat dan masyarakat awampun sudah banyak yang mengenal crypto karena hal ini adalah hal baru yang bisa menghasilkan keuntungan luarbiasa. Regulasi yang ketat memang diperlukan dimasing masing negara untuk menjaga keseimbangan dengan mata uang negara terebut. Dan menurut saya mata uang negara adalah sebagai acuan untuk pertukaran mata uang digital.
newbie
Activity: 78
Merit: 0
Setuju gan.,   aturan mata uang digital harus lebih diperketat,  itu boleh asalkan jangan sampai dilarang, kita juga perlu mengikuti langkah-langkah seperti negara -  negara maju yang selalu terdepan dalam hal teknologi, termasuk juga seperti dunia cryptocurrency yang satu ini, dan harusnya pemerintah juga mendukung yang seperti ini  Grin
member
Activity: 308
Merit: 11
Kalau saya sepakat tentang statmen tersebut gan,  soalnya kalau dilarang berarti kita menolak teknologi,  nah untuk menanggulangi hal-hal yang tidak di inginkan,  harus adanya badan khusus untuk mengawasi peredaran uang digital tersebut gan,  biar sama-sama tidak ada pihak yang saling dirugikan,  baik itu pemerintah atau warganya


Benar gan, negara indonesia perlu membuat regulasi serta membuat badan khusus untuk penggunaan mata uang digital. supaya mata uang digital dapat digunakan dengan benar. Jangan sampai semata-mata nantinya indonesia di claim negara yang menolak teknologi.

Setuju banget ane gan, Negara kita Indonesia tercinta jangan sampai ketinggalan dengan negara-negara lainya terutama tentang crypto currency. Regulasi bisa dibuat, badan khusus bisa dibentuk dan undang-undang pun bisa di amandemen. Malahan ada info baru nih, tetangga kita (malaysia) sangat terbuka dengan crypto currency silakan di baca https://bitcointalksearch.org/topic/bitcoin-di-tetangga-sebelah-diperbolehkan-2863254
Pages:
Jump to: