Pages:
Author

Topic: Bagaimana cara mengubah bitcoin menjadi cash tanpa lewat crypto exchange indones (Read 1124 times)

hero member
Activity: 2282
Merit: 589
tetapi beliau mengatakan bahwa Exchange tidak pernah memeriksa secara detail setiap deposit yang dilakukan oleh user, karena tidak mungkin juga mereka menayangkan terlebih dahulu dari mana uang yang anda dapatkan untuk melakukan deposit.
Ada beberapa kasus user yang depositnya kena flag karena berasal dari situs yang dilarang jadi ane rasa exchange make filter itu masih mungkin sih, cuma exchange Indo ane ga tahu mana aja yang menerapkannya. Dulu sempat kan salah satu user campaign depositnya ditolak karena dianggap berasal dari address yang kena blacklist. Jadi ga perlu juga exchange nanyain user sebelum melakukan blacklist karena mereka udah punya filter sendiri. Maka dari itu kalau agan ga mau punya risiko kaya gitu mending ga make centralized exchange kalau mau melikuidasi aset agan. Koreksi kalau ane salah paham btw.
Sepengetahuan saya juga begitu om, pihak exchange akan mengumumkan terlebih dahulu list address yang backlist dan mengingatkan pengguna exchange untuk jangan pernah mendepostikan aset melalui address itu (jika adress itu milik exchange), kemungkinan terkait kasus hacker atau kasus penipuan dari exhange yang ingin melarikan aset dari pengguna exchange mereka, terbukti ada hacker salah satu exchange yang akhirnya di tangkap karena dia sudah kehabisan cara untuk menggelabui menukarkan aset koin ke fiat dengan cara mengirimkan aset ke beberapa eddress lainnya sebelum akhrinya juga dikirimkan ke exchange untuk penarikan fiat.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
tetapi beliau mengatakan bahwa Exchange tidak pernah memeriksa secara detail setiap deposit yang dilakukan oleh user, karena tidak mungkin juga mereka menayangkan terlebih dahulu dari mana uang yang anda dapatkan untuk melakukan deposit.
Ada beberapa kasus user yang depositnya kena flag karena berasal dari situs yang dilarang jadi ane rasa exchange make filter itu masih mungkin sih, cuma exchange Indo ane ga tahu mana aja yang menerapkannya. Dulu sempat kan salah satu user campaign depositnya ditolak karena dianggap berasal dari address yang kena blacklist. Jadi ga perlu juga exchange nanyain user sebelum melakukan blacklist karena mereka udah punya filter sendiri. Maka dari itu kalau agan ga mau punya risiko kaya gitu mending ga make centralized exchange kalau mau melikuidasi aset agan. Koreksi kalau ane salah paham btw.
hero member
Activity: 1400
Merit: 590
Kalau misalnya dari hasil pemeriksaan tidak ada unsur kaitannya dana korupsi dengan pembeli dan pembeli juga tidak menahu sumber dana itu maka setahu saya bahwa pembeli akan bebas dari tuntutan asalkan jenis pertukaran itu sah dan tidak ilegal.

Sepengatahuan saya yang bermasalah hanya dengan orang yang melakukan korupsi tetapi bagi penjual tidak ada kaitannya.
Logikanya begini, saya menjual kendaraan kepada orang dan kemudian dia ditangkap karena kasus korupsi.
Itu artinya saya sebagai penjual tidak ada kaitannya dengan masalah tersebut karena saya tidak mungkin menanyakan kepada pembeli mereka mendapatkan uang dari mana.

Quote
Exchange pastinya menerapkan filter deposit pada address tertentu jika dicurigai address dari hacker dan pencucian uang, sehingga deposit dari addres tersebut tidak akan ditambahkan ke saldo akun meskipun seseorang telah sukses mengirimkan saldo koin ke adress deposit, tapi exchange menfilter batasan deposit jika mereka menerima laporan dari luar karena tidak mudah dapat mendekteksi pencucian uang pada transaksi kripto.
Yang saya pahami bukan seperti itu maksud om Husna tetapi beliau mengatakan bahwa Exchange tidak pernah memeriksa secara detail setiap deposit yang dilakukan oleh user, karena tidak mungkin juga mereka menayangkan terlebih dahulu dari mana uang yang anda dapatkan untuk melakukan deposit.
Bisanya yang menjadi kecurigaan ketiga jumlah deposit melebihi kapasitas rata-rata dan mungkin mereka juga tidak memiliki kapasitas untuk memeriksa sebelum pihak berwenang memutuskan bahwa orang tersebut menggunakan pencucian uang.
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
Coba saja di analogikan dengan transaksi lain, misalkan kita menjual aset real (kendaraan, rumah dll.) lengkap dengan surat-surat resmi, ternyata pembeli menggunakan uang hasil korupsi. Apakah lantas uang yang sudah diterima dari pembeli kemudian disita, meskipun dia tidak tahu menahu sumber dana tersebut dari mana dan yang dia tahu sudah bertransaksi secara legal?
Kalau misalnya dari hasil pemeriksaan tidak ada unsur kaitannya dana korupsi dengan pembeli dan pembeli juga tidak menahu sumber dana itu maka setahu saya bahwa pembeli akan bebas dari tuntutan asalkan jenis pertukaran itu sah dan tidak ilegal.

Quote
Contoh lain, apakah exchange juga memeriksa sampai detail sumber aset kripto yang di depositkan oleh setiap usernya?
Untuk beberapa kasus seperti user yang mengirimkan sejulah Bitcoin dari platform tertentu, saya pernah baca memang ada exchange yang menerapkan fitur filter sehingga user tidak bisa deposit melalui platform tersebut.
Exchange pastinya menerapkan filter deposit pada address tertentu jika dicurigai address dari hacker dan pencucian uang, sehingga deposit dari addres tersebut tidak akan ditambahkan ke saldo akun meskipun seseorang telah sukses mengirimkan saldo koin ke adress deposit, tapi exchange menfilter batasan deposit jika mereka menerima laporan dari luar karena tidak mudah dapat mendekteksi pencucian uang pada transaksi kripto.
member
Activity: 87
Merit: 11
Bukan nya setiap transaksi yang dilakukan di exchange dalam negri itu sudah termasuk hitungan pajak ya?
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Untuk layanan P2P exchange sebenarnya masih banyak sisi yang kurang bagus namun belum diekpos saja ke media, misalnya ada potensi pencucian uang dan takutnya saat kita menjual USDT via P2P ada kemungkinan yang beli dari dana hasil korupsi dan BPATK sangat mudah melancak aliran transaksi keuangan. Apakah yang pernah memiliki pandangan sampai ke situ saat melakukan transaksi jual beli USDT melalui P2P exchange? karena proses transaksi cuman meliputi pihak penjual dan pembeli dengan Binance atau market yang support P2P sebagai pihak ketiga saja dan tidak bertanggung jawab setelah transaksi sudah selesai.

Coba saja di analogikan dengan transaksi lain, misalkan kita menjual aset real (kendaraan, rumah dll.) lengkap dengan surat-surat resmi, ternyata pembeli menggunakan uang hasil korupsi. Apakah lantas uang yang sudah diterima dari pembeli kemudian disita, meskipun dia tidak tahu menahu sumber dana tersebut dari mana dan yang dia tahu sudah bertransaksi secara legal?

Contoh lain, apakah exchange juga memeriksa sampai detail sumber aset kripto yang di depositkan oleh setiap usernya?
Untuk beberapa kasus seperti user yang mengirimkan sejulah Bitcoin dari platform tertentu, saya pernah baca memang ada exchange yang menerapkan fitur filter sehingga user tidak bisa deposit melalui platform tersebut.
sr. member
Activity: 1344
Merit: 459
Vave.com - Crypto Casino
Benar gan, sekarang proses penarikan lewat exchange sangat cepat dan mudah bahkan tidak sampai 5 menit saja sudah otomatis masuk kerekening dan selain fee penarikan sudah ditentukan dalam angka misalnya biaya 10rb perpenarikan, jadi berbeda dengan dulu yang ditentukan dalam biaya persen dari total jumlah penarikan. Jadi kemungkinan peluang untuk layanan p2p sangat rendah kecuali bagi mereka yang menginginkan penarikan dengan mengutamakan faktor privasi tapi jika mereka meminta foto ktp dan data lainnya berarti sama saja layanan p2p tidak layak untuk layanan privasi.

Saya jarang bertransaksi p2p atau transaksi diluar exchange karena menimbang resiko penipuan, karena biarpun diklaim orang tersebut telah trusted tapi kenyataanya label trusted tidak melekat abadi dalam diri seseorang dan bahkan dia dapat melarikan dana anda jika jumlah anda tukarkan sangat tinggi.
Untuk layanan P2P exchange sebenarnya masih banyak sisi yang kurang bagus namun belum diekpos saja ke media, misalnya ada potensi pencucian uang dan takutnya saat kita menjual USDT via P2P ada kemungkinan yang beli dari dana hasil korupsi dan BPATK sangat mudah melancak aliran transaksi keuangan. Apakah yang pernah memiliki pandangan sampai ke situ saat melakukan transaksi jual beli USDT melalui P2P exchange? karena proses transaksi cuman meliputi pihak penjual dan pembeli dengan Binance atau market yang support P2P sebagai pihak ketiga saja dan tidak bertanggung jawab setelah transaksi sudah selesai.

Untuk penarikan assets crypto ke IDR saya hanya menggunakan exchange lokal dan saat ini lebih sering menjadikan Tokocrypto sebagai exchange untuk menarik ke rekening, rate update saat jual USDT dibandingkan P2P mungkin ratenya jauh lebih rendah jika ingin menjual secara instan dan fee penarikan atau fee trading di Tokocrypto juga masih sebanding jika dijual instan via P2P di beberapa exchange baik Binance, Kucoin ataupun OKX.

legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Metode P2P memang bagus, karena lebih privasi, namun sekarang ini pemerintah juga mencanangkan KYC bagi exchange P2P yang sudah besar dan ternama. Kecuali kalau mau menukar antara sesama teman, bisa jadi bagus dan mungkin lebih privasi, namun pengalaman ane pernah nukar lewat exchange P2P, jika ente baru dan belum pernah sama sekali bertransaksi, masih diminta foto KTP atau SIM biar mereka lebih percaya. Tapi ya tergantung juga, ada yang meminta dan ada juga yang tidak, tapi kalau masih sama-sama repot, mending nukar di exchange konvensional kayak indodax dan tokocrypto karena sudah jelas legalitasnya.
Benar gan, sekarang proses penarikan lewat exchange sangat cepat dan mudah yang tidak sampai 5 menit saja sudah otomatis masuk kerekening dan selain fee penarikan sudah dibatasi dalam angka mislanya 10rb perpenarikan, jadi berbeda dengan dulu yang ditentukan dalam biaya persen dari total jumlah penarikan. Jadi kemungkinan peluang untuk layanan p2p sangat rendah kecuali bagi mereka yang menginginkan penarikan dengan mengutamakan faktor privasi tapi jika mereka meminta foto ktp dan data lainnya berarti sama saja layanan p2p tidak layak untuk layanan privasi.
Pemerintah sudah menerapkan aturan KYC pada tiap-tiap usaha finance di Indonesia baik itu usahanya tersebut besar atau masih mikro. Kayak koperasi saja misalnya, usaha simpan pinjam tersebut saja musti wajib KYC dengan diminta fotokopy KTP sebelum melakukan pinjaman. Jadi wajar kalau ada exchange P2P skala mikro pun masih diwajibkan pemerintah untuk melakukan KYC bagi kostumernya. Disamping demi keamanan antar kedua belah pihak, KYC juga akan menjamin jika ada salah satu pihak melakukan hal yang tidak terduga semisal uang tidak dikirim dan melakukan scam, sehingga dengan bukti KTP tersebut salah satu pihak bisa melaporkan ke pihak berwajib.
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
Metode P2P memang bagus, karena lebih privasi, namun sekarang ini pemerintah juga mencanangkan KYC bagi exchange P2P yang sudah besar dan ternama. Kecuali kalau mau menukar antara sesama teman, bisa jadi bagus dan mungkin lebih privasi, namun pengalaman ane pernah nukar lewat exchange P2P, jika ente baru dan belum pernah sama sekali bertransaksi, masih diminta foto KTP atau SIM biar mereka lebih percaya. Tapi ya tergantung juga, ada yang meminta dan ada juga yang tidak, tapi kalau masih sama-sama repot, mending nukar di exchange konvensional kayak indodax dan tokocrypto karena sudah jelas legalitasnya.
Benar gan, sekarang proses penarikan lewat exchange sangat cepat dan mudah bahkan tidak sampai 5 menit saja sudah otomatis masuk kerekening dan selain fee penarikan sudah ditentukan dalam angka misalnya biaya 10rb perpenarikan, jadi berbeda dengan dulu yang ditentukan dalam biaya persen dari total jumlah penarikan. Jadi kemungkinan peluang untuk layanan p2p sangat rendah kecuali bagi mereka yang menginginkan penarikan dengan mengutamakan faktor privasi tapi jika mereka meminta foto ktp dan data lainnya berarti sama saja layanan p2p tidak layak untuk layanan privasi.

Saya jarang bertransaksi p2p atau transaksi diluar exchange karena menimbang resiko penipuan, karena biarpun diklaim orang tersebut telah trusted tapi kenyataanya label trusted tidak melekat abadi dalam diri seseorang dan bahkan dia dapat melarikan dana anda jika jumlah anda tukarkan sangat tinggi.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Gw ngerti banget kekhawatiran lo soal pajak dan privasi kalo pake exchange resmi. Emang bener sih, kadang ribet urusannya. Tapi sebenernya ada beberapa opsi lain yang bisa lo coba, Om. Misalnya pake P2P di platform yang udah ternama, atau cari exchanger terpercaya di forum-forum crypto. Yang penting, pastiin aja lo deal sama orang yang udah punya reputasi bagus.
Kalo gw sih lebih suka pake metode P2P gitu. Selain lebih fleksibel, biasanya juga bisa dapet rate yang lebih bagus. Tinggal pilih seller yang trusted, terus deal langsung. Gampang dan cepet. Plus, lo bisa lebih bebas milih mau pake metode pembayaran apa.
Metode P2P memang bagus, karena lebih privasi, namun sekarang ini pemerintah juga mencanangkan KYC bagi exchange P2P yang sudah besar dan ternama. Kecuali kalau mau menukar antara sesama teman, bisa jadi bagus dan mungkin lebih privasi, namun pengalaman ane pernah nukar lewat exchange P2P, jika ente baru dan belum pernah sama sekali bertransaksi, masih diminta foto KTP atau SIM biar mereka lebih percaya. Tapi ya tergantung juga, ada yang meminta dan ada juga yang tidak, tapi kalau masih sama-sama repot, mending nukar di exchange konvensional kayak indodax dan tokocrypto karena sudah jelas legalitasnya.
newbie
Activity: 37
Merit: 0
Gw ngerti banget kekhawatiran lo soal pajak dan privasi kalo pake exchange resmi. Emang bener sih, kadang ribet urusannya. Tapi sebenernya ada beberapa opsi lain yang bisa lo coba, Om. Misalnya pake P2P di platform yang udah ternama, atau cari exchanger terpercaya di forum-forum crypto. Yang penting, pastiin aja lo deal sama orang yang udah punya reputasi bagus.
Kalo gw sih lebih suka pake metode P2P gitu. Selain lebih fleksibel, biasanya juga bisa dapet rate yang lebih bagus. Tinggal pilih seller yang trusted, terus deal langsung. Gampang dan cepet. Plus, lo bisa lebih bebas milih mau pake metode pembayaran apa.
newbie
Activity: 37
Merit: 0
Wah, menarik banget diskusinya soal konversi crypto ke IDR nih. Gue mau kasih pandangan juga nih buat yang masih bingung atau ragu.

Menurut gue, selama kita ngikutin aturan main dan regulasi yang ada, harusnya nggak perlu khawatir soal pajak atau sidak dari petugas pajak. Apalagi, sekarang banyak CEX di Indonesia yang udah teregulasi, jadi aman buat transaksi.

Tapi, kalau emang ada yang pengen konversi crypto ke IDR lewat jalur non-regulasi, banyak cara juga yang udah dibahas di sini:

Menurut gue, yang penting kita harus pinter-pinter milih cara yang paling sesuai sama kebutuhan dan kenyamanan kita. Selama kita jujur dan nggak punya niatan buat hal-hal ilegal, semuanya bakal baik-baik aja. Tetap update informasi dan selalu waspada sama risiko yang ada.

Semoga diskusi ini bisa bantu teman-teman yang lain juga buat ambil keputusan yang tepat. Happy trading semua!
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
sebenarnya agan ini ingin melakukan transaski apa sih kok harus memakai akun atas naman orang lain, seolah olah ada yang ingin agan sembunyikan, kalopun ada ornag yang bersedia data dirinya di gunakan untuk di daftarkan agan maka itu sah sah aja sih namun saran saya jangan beritahukan email dan password dari akun exchange yang menggunakan data pribadi orang tersebut.

kalo saya pribadi sih lebih memilih menggunakan jasa P2P, lebih aman dan lebih cepat, apalagi sama akun yang sudah terpercaya.
Kalaupun misalnya menggunakan data orang lain untuk kebutuhan akun exchange maka disarankan menggunakan data dari saudara atau kerabat, karena pada waktu tertentu dibutuhkan verifikasi yang berbeda, misalnya verifikasi wajah maka kita tinggal menjumpai aja orangnya tuk menyelesaikan segala kebutuhan verifikasi akun exchange.

Saya juga menyarankan juga menggunakan layanan P2P dari exchange atau orang yg terpercaya jika anda tidak ingin jejak agan dikripto direkam oleh pihak lain, opsi lainnya lebih baik menerima penukaran dari aplikasi lain misalnya ovo, dana, dll sebelum uang penarikan itu d tranfer ke rekening
full member
Activity: 784
Merit: 115
Kalau Om maunya menjual Bitcoinnya secara langsung dan bisa menerima uangnya secara cash tanpa melalui bank ya berarti Om harus bisa menemukan seller yang mau diajak transaksi ini. Tapi seller ini harus ada uang cash di rumahnya supaya Om bisa langsung mengambil uangnya tanpa harus ke ATM atau ke bank. Cara ini sebenarnya ribet karena sulit untuk menemukan seller yang seperti itu. Pihak ketiga pun biasanya hanya mentransfer uangnya langsung ke rekening bank yang bersangkutan.

Kalaupun pakai nama orang lain, itu bisa dilakukan selama Om sudah mengenal dengan baik sellernya jadi tidak ada masalah. Saya jadi penasaran cara apa yang akhirnya diambil sama Om dari sekian banyak saran yang sudah ada.
member
Activity: 232
Merit: 56
Gw pikir sih pakai bank atas nama orang lain.

Tapi bisa kedetect nggak sih? Balance di bank itu nggak bakal gede. Paling mentok 20 juta. Pemerintah juga nggak tau transaksinya. Tapi kalo suatu waktu orang yang KTPnya dipake itu tau tau didatengin polisi ya kasus.

Beli account dari kaskus.

Dana Premier juga bisa pakai nama alamat fiktip.

sebenarnya agan ini ingin melakukan transaski apa sih kok harus memakai akun atas naman orang lain, seolah olah ada yang ingin agan sembunyikan, kalopun ada ornag yang bersedia data dirinya di gunakan untuk di daftarkan agan maka itu sah sah aja sih namun saran saya jangan beritahukan email dan password dari akun exchange yang menggunakan data pribadi orang tersebut.

kalo saya pribadi sih lebih memilih menggunakan jasa P2P, lebih aman dan lebih cepat, apalagi sama akun yang sudah terpercaya.
jr. member
Activity: 39
Merit: 7
Kalau sepengalaman saya sendiri saya pake p2p yg disediakan oleh binance om, atau kalau mau cepet cari jasa convert di grup crypto betting di fb, biasanya adminnya jualan coin buat di convert. Tapi kalau untuk keamanan dan kenyamanan saya rasa fitur p2p di binance sudah lebih dari cukup sih.

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan menurut saya untuk yang pernah saya gunakan

P2P Binance

Pros
  • Aman dikarenakan pembeli diharuskan untuk KYC sebelum melakukan transaksi
  • Adanya Escrow sehingga mengurangi kesempatan untuk scam

Cons
  • Adanya limit sehingga kita harus menyesuaikan limit yg diminta oleh seller untuk menjual crypto kita

Jasa Convert yg disediakan oleh admin grup di FB

Pros
  • Cepat (apalagi kalau sering transaksi)
  • Biasanya minima transaksi senilai 10k, jadi untuk transaksi kecil mending pakai jasa convert saja

Cons
  • Fee yg diambil mereka bisa 10k per transaksi jika nominal kita besar
  • Rawan scam jika admin tersebut sudah kerasukan setan haha, karena tidak ada jaminan cuman modal kenal dan langganan
hero member
Activity: 1176
Merit: 596
Nah itu gan  Grin Grin ane juga pengen banget semisal nih ya Indonesia dalam artian pemerintah disini bikin stablecoin resmi dan bisa bayar pake crypto ane mah langsung gas aja bayar ini itu pake kripto wkwkkw tapi bakalan susah dan banyak aturan yang harus di lewati semisal mereka bikin stablecoin versi mereka sendiri.

ane juga setuju semisal ada bitcoin atm jadi semisal mau depo atau wd bisa ke indomaret atau alfamart kan jatuhnya sama kek p2p kan ntar untuk sekarang cuman bisa berangan angan

dan yang terakhir ane pengen ada crypto debit card yang bisa di pake di indonesia jadi kita bayar pake crypto tapi lewat perantara visa atau mastercard setau ane ada banyak btc debit card cuman biasanya gak tersedia di negara tercinta kita
Ini sama halnya mengubah regulasi bitcoin menjadi atau legal sebagai alat transaksi, dengan tidak langsung jika sistem ini diterapkan secara otomatis ada dua alat pembayaran yang legal di Indonesia selain mata uang IDR dan juga Bitcoin. Lebih praktis jika ada ATM yang bisa memberikan pelayanan penarikan saldo bitcoin atau altcoin langsung ke cash sama seperti penarikan mata uang lokal di ATM namun pastinya tidak gratis dengan konversi rate yang sedikit lebih mahal plus kena biaya adminintrasi.

Saya rasa paling tepat via P2P di exchange Binance, Kucoin ataupun Bybit, tinggal transfer dengan pihak penjual atau pembeli tanpa perantara pihak manapun dan rate hampir sama dengan market tinggal mencari seller atau buyer yang ingin menjual dan membeli sesuai rate yang kita inginkan. Kalau opsi penarikan dengan bantuan pihak ketiga seperti ATM sayarasa fee penarikan bisa lumayan besar apalagi dengan nilai bitcoin tidak stabil.
copper member
Activity: 2156
Merit: 983
Part of AOBT - English Translator to Indonesia
Cara simpel dan gak ribet menurut ane itu lewat p2p tapi ya gitu sekarang p2p yang rate bagus itu cuman di cex misal bybit okx dan binen yang wajib kyc semisal agan concern dengan kyc

Kalau lewat p2p itu transaksi yang masuk ke kita jadi kayak transferan biasa aja gan dan menurut ane aman asal transaksinta gak terlalu jumbo amat
Kalau ane lihat di tv dan youtube di luar negeri mah enak kita bisa transaksi langsung crypto tanpa meng-cash-kan lagi ke fiat. Jadi peran exchange, baik itu cex mau pun p2p tidak berlaku lagi, pengen sih dan pernah ngimpi kalau mau beli sesuatu di mini market atau mall cukup scan dan bayar pakai crypto, sehingga praktis dan tidak perlu lagi menukarnya dengan fiat yang kena fee 2x. Tapi, tentu saja ini tidak bisa diberlakukan di indonesia karena terkait regulasi mata uang, kalau di negara lain kayak denmark dan rusia mungkin bisa, karena mereka Melegalkan bitcoin untuk transaksi pembayaran. Ya setidaknya kalau pun tidak ada pembayaran, minimal dibikinlah ATM yang membuat real kalau crypto itu memang ada dan sama kayak pembayaran lainnya, karena selama ini anggapan orang crypto itu tidak nyata dan berada di awang-awang online saja.

Nah itu gan  Grin Grin ane juga pengen banget semisal nih ya Indonesia dalam artian pemerintah disini bikin stablecoin resmi dan bisa bayar pake crypto ane mah langsung gas aja bayar ini itu pake kripto wkwkkw tapi bakalan susah dan banyak aturan yang harus di lewati semisal mereka bikin stablecoin versi mereka sendiri.

ane juga setuju semisal ada bitcoin atm jadi semisal mau depo atau wd bisa ke indomaret atau alfamart kan jatuhnya sama kek p2p kan ntar untuk sekarang cuman bisa berangan angan

dan yang terakhir ane pengen ada crypto debit card yang bisa di pake di indonesia jadi kita bayar pake crypto tapi lewat perantara visa atau mastercard setau ane ada banyak btc debit card cuman biasanya gak tersedia di negara tercinta kita
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
-snip- Ya setidaknya kalau pun tidak ada pembayaran, minimal dibikinlah ATM yang membuat real kalau crypto itu memang ada dan sama kayak pembayaran lainnya, karena selama ini anggapan orang crypto itu tidak nyata dan berada di awang-awang online saja.

Dulu kan di Indonesia pernah ada ATM Bitcoin:

Already have a 2-way bitcoin ATM in Jakarta, I am in the process of setting up, right now the ATM is in my house and still under testing.

Everyone can try in May 2015
ini videonya untuk yang di Jakarta

https://www.youtube.com/watch?v=B5JZqXxzhkA

https://www.youtube.com/watch?v=3HJJn4noy50

Lebih canggih dari yang di Bali

Rp1000 juga diterima !!!!

Kenapa sekarang sudah tidak ada lagi, bisa jadi karena regulasi, keuntungan dari ATM tidak sebanding dengan biaya operasional (karena bagaimanapun ATM perlu listrik, sewa tempat, dll.) sementara penggunanya masih sedikit.

Quote

Nampak saat itu IDR 100,000 setara BTC 0.03126
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Cara simpel dan gak ribet menurut ane itu lewat p2p tapi ya gitu sekarang p2p yang rate bagus itu cuman di cex misal bybit okx dan binen yang wajib kyc semisal agan concern dengan kyc

Kalau lewat p2p itu transaksi yang masuk ke kita jadi kayak transferan biasa aja gan dan menurut ane aman asal transaksinta gak terlalu jumbo amat
Kalau ane lihat di tv dan youtube di luar negeri mah enak kita bisa transaksi langsung crypto tanpa meng-cash-kan lagi ke fiat. Jadi peran exchange, baik itu cex mau pun p2p tidak berlaku lagi, pengen sih dan pernah ngimpi kalau mau beli sesuatu di mini market atau mall cukup scan dan bayar pakai crypto, sehingga praktis dan tidak perlu lagi menukarnya dengan fiat yang kena fee 2x. Tapi, tentu saja ini tidak bisa diberlakukan di indonesia karena terkait regulasi mata uang, kalau di negara lain kayak denmark dan rusia mungkin bisa, karena mereka Melegalkan bitcoin untuk transaksi pembayaran. Ya setidaknya kalau pun tidak ada pembayaran, minimal dibikinlah ATM yang membuat real kalau crypto itu memang ada dan sama kayak pembayaran lainnya, karena selama ini anggapan orang crypto itu tidak nyata dan berada di awang-awang online saja.
Pages:
Jump to: