Pages:
Author

Topic: Bertransaksi dengan Bitcoin Haram??? - page 3. (Read 503 times)

member
Activity: 247
Merit: 10
January 02, 2018, 07:00:58 PM
#25
Kalau menurut ane,  jika bitcoin tidak izinkan untuk bertransaksi oleh negara kita, maka jika kita melakukan maka akan melanggar undang2,
Kalau soal haram atau itu tergantung bagaimana cara transaksi dan apa barang yang kita jual /beli,  itu semua tergantung pada yang kita lakukan.
full member
Activity: 251
Merit: 101
Bitgesell (BGL) Decentralized Cryptocurrency!
January 02, 2018, 06:54:46 PM
#24
Kalau menurut saya gan, untuk di Indonesia terutama. Selama tidak ada fatwa yang menyatakan penggunaan bitcoin itu haram kenapa kita harus bingung, selagi belum ada larangan ya kita nikmati saja  Grin
Setuju gan. Karena belum ada penilaian haram ataupun halal nya Ni oleh MUI, tidak apa" menurut saya. Tapi kalau sudah ada fatwa haram itu menjadi pilihan diri masing-masing
newbie
Activity: 68
Merit: 0
January 02, 2018, 06:49:34 PM
#23
tidak ada yang tau pasti halal atau haram.. karena tidak ada hadits yang menyebutkan tentang itu
member
Activity: 98
Merit: 10
January 02, 2018, 06:47:09 PM
#22
selama belum di fatwakan siapa saja mungkin berangapan bahwa dengan bertransaksi  dengan bitcoin itu haram tetapi menurut saya tidak karena bitcoin bukan mata uang konvesional yang tidak mungkin kita sama dengan mata uang digital karena hal tersebut sangat berbeda
hero member
Activity: 1974
Merit: 586
Free Crypto Faucet in Trustdice
January 02, 2018, 06:32:59 PM
#21
Kenapa cryptocurrency seperti bitcoin selalu di permasalahkan sementara yang menyalahi penggunaannya orang itu sendiri, cryptocurrency tidak haram, hanya sering disalah gunakan
jr. member
Activity: 98
Merit: 1
January 02, 2018, 06:13:37 PM
#20
sebelum mengharamkan bitcoin, mungkin haramkan dulu investasi2 bodong macam bitconnect.
member
Activity: 84
Merit: 10
January 02, 2018, 06:11:49 PM
#19
Crypto currency memang tidak dilindungi bang sentral, karena memang Bitcoin pada dasarnya bukan mata uang, tapi merupakan metode pembayaran pihak ketiga yang berdiri sendiri. Point nomor dua mungkin tergantung penggunanya. Di point nomor tiga tidak mungkin terjadi karena bitcoin tidak ada broker yang dapat membatalkan kontrak. Kalau di Indonesia, belum ada fatwa apapun terhadap Bitcoin.
full member
Activity: 565
Merit: 100
BountyMarketCap
January 02, 2018, 06:02:35 PM
#18
Dapat dalil drmn kok bisa haram.. Menurut saya sah sah saja ya,
member
Activity: 308
Merit: 10
January 02, 2018, 03:30:32 PM
#17
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
untuk mesir mungkin sudah dampak negatifnya dari bitcoin sehingga diharamkan, nah kalau di tempat kita sejauh ini belum ada atau belum ditemukan dampak negatif dari bitcoin sehingga belum ada keputsan yang resmi tentang pengharaman hanya saja sejauh ini baru sekedar larangan pada transaksi saja. Kalau nantinya sudah difatwakan oleh pihak berwenang MUI maka otomatis kita tidak lagi bisa menggunakan yang namanya bitcoin. ini suatu hal yang tidak banget kita harapkan.
full member
Activity: 812
Merit: 102
$CYBERCASH METAVERSE
January 02, 2018, 03:09:36 PM
#16
sebenarnya jika sudah dilegalkan pasti nanti akan ada fatwa dari pihak MUI gan dan sekarang status bitcoin kan belum di legalkan juga transaksi menggunakan bitcoin masih dilarang.jadi kalau kita selama ini pengguna bitcoin ya gunakan saja semasih bisa gan karena mana tau nanti suatu saat pemerintah melarang bitcoin baik traksaksi atau pengguna bitcoin.
full member
Activity: 532
Merit: 100
January 02, 2018, 02:59:38 PM
#15
Sebenarnya jangan di ambil pusing selama indonesia tidak menfatwa bertransaksi crypto haram artinya masih sah2 saja. Selama kita tidak salah gunakan transaksi bitcoin menurut saya tidak haram gan.
full member
Activity: 476
Merit: 119
January 02, 2018, 02:56:53 PM
#14
Re: Bertransaksi dengan bitcoin haram Huh
Kalau boleh saya sarankan jangan ganz, karena jika aganz sudah tahu bahwa bertransaksi dengan Bitcoin haram maka lebih baik aganz tidak usah mengikuti nya, karena saya pikir itu semua sangat terkantung pada keyakinan pribadi kita sendiri ganz. Ambil yang positif buang yang negatif, simpel dan tidak ribet.
bener banget saran ente gan buat TS.
haram atau tidak nya tergantung pemakaian kita untuk apa dulu. kalau buat judi ya pasti harap lah.
masih aja ngomongin haram-haram. balik ke masing-masing aja sekarang ma.
kaga lama lagi juga di lock ni tread
full member
Activity: 350
Merit: 101
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
January 02, 2018, 02:47:39 PM
#13
Re: Bertransaksi dengan bitcoin haram Huh
Kalau boleh saya sarankan jangan ganz, karena jika aganz sudah tahu bahwa bertransaksi dengan Bitcoin haram maka lebih baik aganz tidak usah mengikuti nya, karena saya pikir itu semua sangat terkantung pada keyakinan pribadi kita sendiri ganz. Ambil yang positif buang yang negatif, simpel dan tidak ribet.
full member
Activity: 476
Merit: 119
January 02, 2018, 02:37:56 PM
#12
yah elah haram haram an lagi yang di bahas.
entah lah ni banyak banget skarng akun2 newbie yang selalu bikin tread.
bikin tread pake akun yang bener lah.
haram atau enggak tanya aja ke ustad di rumah gan.
full member
Activity: 378
Merit: 101
January 02, 2018, 02:30:20 PM
#11
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor

Semua itu bergantung kepada diri sendiri, Jadi jangan salahkan cryptocurrency. Semua balik ke diri sendiri bagaimana kita menggunakan cryptocurrency baik bitcoin maupun altcoin lainnya. Di indonesia saat ini cryptocurrency masih dalam lampu merah, Banyak pertimbangan tentang cryptocurrency karena alasannya seperti kasus yang di no 2 di atas, Cryptocurrency sering di jadikan alat untuk melakukan kejahatan.
member
Activity: 244
Merit: 10
FRX: Ferocious Alpha
January 02, 2018, 02:29:34 PM
#10
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
untuk indonesia belum ada suatu fatwa dari pemerintah tentang keharaman transaksi cuma baru ada pelarangan bahwa bitcoin tidak sah dalam hal transaksi.
kalau pemerintah sudah memberikan suatu keputusan haram, ini gawat kita tidak melanggar keputusan itu apabila terbukti efeknya seperti itu.
newbie
Activity: 40
Merit: 0
January 02, 2018, 02:26:06 PM
#9
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
Jika memang bitcoint atau cryptocurrency  itu haram apakah tercantum dalam quran dan hadist tentang pelarangan transaksi digital?
Sbenarnya pengharaman itu di lihat dari penggunaanya.  Maksudnya Jika hasil dri Bitcoint di pakai untuk membeli barang haram.
 kitakan hanya berinvestasi tanpa ada permainan atau taruhan
full member
Activity: 560
Merit: 105
January 02, 2018, 02:15:19 PM
#8
untuk Indonesia saat ini belum ada pihak MUI yang menyatakan bitcoin itu Haram, jadi kita tidak perlu panik akan hal tersebut, dan lagi umumnya masyarakat indonesia yang mengenal bitcoin hanya untuk mengumpulkan recehan rupiah saja gan, tidak ada yang namanya transaksi untuk mendanai pihak teroris
full member
Activity: 521
Merit: 100
https://okglobalcoinsg.com/
January 02, 2018, 02:07:24 PM
#7
Kayanya kalau haram mungkin gak gan.. selama MUI belum mengeluarkan fatwa Haram, iya aman-aman aja.. Lagian kebanyakan setau ane, bitcoin jarang dijadikan alat transaksi, kebanyakan buat investasi aja..
full member
Activity: 560
Merit: 101
January 02, 2018, 02:02:53 PM
#6
Kalau di Indonesia sendiri bitcoin ini cuma di larang gan gak.di haram kan gan,soal teroris di Indonesia gak ada itu pendanaan teroris gan dan di Indonesia bitcoin masih jarang di lakukan buat transaksi gan cuma para bitcoiner Indonesia hanya mencari penghasilan di bitcoin dan menukarnya dengan mata uang abru melakukan transaksi gan.
Pages:
Jump to: