Pages:
Author

Topic: Bertransaksi dengan Bitcoin Haram??? - page 4. (Read 503 times)

hero member
Activity: 588
Merit: 500
January 02, 2018, 01:47:37 PM
#5
bacalah dengan komplete jagan sepotong2
point no 1 itu sebelum nya sudah ada penjelasan nya lebih detail yang di larang di transaksikan sebagai mata uang dan alat pembayaran untuk transaksi

kalau untuk itu di indonesia juga sudah di larang bitcoin sebagai alat pembayaran
untuk mendanai teroris, uang fiat money, rupiah dollar dkk nya malah lebih banyak digunakan sebagai alat kejahatan, apa uang haram, point no 2

point no 3 intinya sama dengan no 1 sebagai ala pembayaran
full member
Activity: 420
Merit: 101
January 02, 2018, 01:46:23 PM
#4
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor

di indonesia hanya tidak boleh bertransaksi dengan bitcoin tapi kalau trading atau investasi kayanya boleh" nya aja, jadi gk masalah sih
jr. member
Activity: 470
Merit: 1
January 02, 2018, 01:37:53 PM
#3
Kalau menurut saya gan, untuk di Indonesia terutama. Selama tidak ada fatwa yang menyatakan penggunaan bitcoin itu haram kenapa kita harus bingung, selagi belum ada larangan ya kita nikmati saja  Grin
ane setuju dengan agan ini, selagi di indonesia tidak ada larangan untuk menyimpan atau memperjual belikan bitcoin dan altcoin ya rasanya kita gak usah bingung  Grin
member
Activity: 406
Merit: 37
January 02, 2018, 01:27:31 PM
#2
Kalau menurut saya point nomor 2 itu tergantung dari kitanya gan, karna setiap pendapatan yang kita peroleh dari bitcoin, saya pribadi tidak pernah melakukan transaksi yang di larangan dalam agama, seperti judi dan lainnya yang larang.
sedangkan point 1 dan 3 itu efeknya bagi pemerintah mesir saja, sedangkan untuk rakyat indonesia sepertinya akan maju bila adanya bitcoin, karna dapat mengurangi tingkat pengangguran
member
Activity: 242
Merit: 12
January 02, 2018, 01:17:27 PM
#1
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
Pages:
Jump to: