barusan sekilas nonton big circle di metrotv kebetulan tamunya ibu SMI
pas lagi acaranya, ane liat di news ticker ada kalimat seperti judul thread ini
"BI Larang Masyarakat Menggunakan Bitcoin" tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut dan belum liat beritanya di news / tv lainnya
waduh bakal suram nih kalo larangannya ditetapkan dalam peraturan resmi dan/atau UU
edit: October 16, 2017, 11:08:35 PM server timethanks
@dbshck untuk news link
http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/eN4xWD7N-bi-larang-masyarakat-gunakan-bitcoinbeberapa pernyataan yg diambil (quote) dari artikel tsb
Otoritas moneter menegaskan bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah untuk digunakan di Indonesia. Masyarakat diminta untuk tidak memakai bitcoin dalam transaksi apa pun.
"Khusus bitcoin sudah dalam satu tahun ini menjelaskan kepada masyarakat bahwa bitcoin itu bukan alat pembayaran di Indonesia," ujar Agus.
Kalaupun ada pengembangan atau diskusi luas terkait penggunaan bitcoin, Agus meminta masyarakat tidak memakai bitcoin sebagai alat pembayaran. Uang yang tercipta di dunia maya tersebut tidak mendapat persetujuan dari BI dan baru dianggap otoritas sebagai sekadar inovasi.
edit: December 01, 2017, 10:15:06 AM server timebarusan liat ada news ticker lagi,
Bank Indonesia: Bitcoin Bukan Alat Pembayaran Yang Sahmakin kesini makin santer nih beritanya, bakalan tambah rame nih
tinggal nunggu pejabat korup kena OTT dengan barang bukti bitcoin tx, paperwallet, android wallet app dsb
juga ane baca di koran
Pikiran Rakyat kemarin tgl
30 November 2017 halaman 17 lembar EkonomiJudulnya:
Legalitas Tak Jelas, Uang Digital Dilarang yg ternyata versi onlinenya judulnya berbeda
cuplikan versi onlinenya seperti yg di bawah ini, klik linknya klo mo baca lanjutannya
BI Akan Buat Aturan Pelarangan BitcoinOleh: Tia Dwitiani Komalasari 29 November, 2017 - 08:48JAKARTA, (PR).- Bank Indonesia akan membuat peraturan yang menegaskan larangan menggunakan mata uang digital (virtual currency) yang tidak memiliki aspek legal yang jelas, termasuk bitcoin. Lembaga tersebut juga melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran memproses dan bekerja sama dengan pihak yang memfasilitasi transaksi mata uang digital.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai legal tender di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mata uang digital juga berpotensi digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
selengkapnya... maaf sebelum nya gan, bukan nya ane sok tau menau mengenai masalah legal dan ilegal nya bitcoin di negara kita indonesia ini, sepengetahuan ane dan sependengaran ane dari cerita yang ane dapat yang di ceritakan oleh para mastah yang ada di sekitar dan di daerah ane, bahwa bitcoin sendiri bukan nya di larang keras dalam negara kita indonesia ini gan, memang bitcoin masih belum di legalkan dan masih belum di sahkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara kita indonesia ini, tapi bukan berarti kita di larang keras dalam menggunakan atau terjun di dunia bitcoin ini gan, kita boleh menggunakan atau terjun di dunia bitcoin ini, tapi kita tidak boleh melakukan transaksi atau membeli barang dengan memakai atau menggunakan bitcoin, itulah aturan dan larangan yang ada di negara kita saat ini mengenai bitcoin.