untuk berita "BI Larang Masyarakat Menggunakan Bitcoin"mungkin sebagai himbauan, dan dibaliknya pasti ada alasan di balik larangan tersebut. Tapi BI belum mengatur bitcoin secara spesifik. Untuk info yang ane tahu saat ini, BI sedang menyelidiki untuk menetapkan bitcoin akan diatur dalam PBI uang elektronik atau tidak. Yang jelas apapun alasan BI pasti tujuannya untuk melindungi masyarakat, dan informasinya apabila ada masyarakat yang mengalami kerugian karena bitcoin BI tidak bisa bertanggung jawab walaupun transaksinya berkaitan dengan bank.
sependapat dengan agan.. memang status btc masih ilegal di Indonesia.. karena BI mungkin memiliki banyak pertimbangan yang amat sulit untuk melegalkan btc salah satunya untuk melindungin masyarakat Indonesia dr ancaman yg ada pd btc.
ilegal sih ga, kalau ilegal ya di larang total
BI hanya melarang sebagai alat pembayaran saja, mengenai penggunaan sebagai komoditi yang di perjual belikan, menyimpan dll nya ga ada pelarangan sama sekali
yap.... berna sekali gan,,,
BI hanya melarang pengunaan bitcoin sebagai alat bayar,menperjual belikan bitcoin dan satu lagi gan,,
untuk info tambahan, BI jugak melarang investor dalam bentuk investasi bitcoin, mikin ini untuk menjaga kestabilan pasar dalam negara,
jika investasinya ke bitcoin mungkin saja aliran dananya utk pasar luar negeri.
mungkin itu salah satu alasan BI melarang bitcoin,
semoga bermanfaat,,,,