Pages:
Author

Topic: Demi Bitcoin, undang-undang keuangan Indonesia di ubah? - page 13. (Read 2616 times)

member
Activity: 86
Merit: 11
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
wah saya belum tahu gan beritanya bisa di share juga gan link nya biar banyak yang baca, agar tidak menebaknya saja menurut saya bagus itu gan akan membuat indonesia lebih maju lagi seperti negara jepang dan lain - lain nya
sr. member
Activity: 938
Merit: 250
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
bisa kasih lihat cuplikannya? karena belom tentu juga gan menurut saya masalah ini menyangkut sama bitcoin.
bisa aja dollar Grin namanya juga tebakan Tongue
bisa jadi mengubah itu menambahi atau mengurangi yang sudah ada, dan belom tentu juga berkaitan sama bitcoin.
berdoa aja sampai nanti bitcoin tetep nggantung kayak gini Grin
member
Activity: 113
Merit: 10
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
Berita ini kalau gk salah pernah saya baca di detik.com. Tapi permasalahannya menteri keuangan kita Sri Mulyani menanyakan masalah jaminan apa yg dipunyai bitcoin ini. Kalau uang kita sekarang ini termasuk uang digital di backup sama emas dan surat hutang luar negeri. Ini yg ditakutkan oleh pemerintah, takutnya wkt disahkan mata uang bitcoin gk bisa dikontrol nilainya sama pemerintah. Hari ini 98 juta, besok siapa yg bisa jamin tetap 98 juta? Bisa bsa cuma 1 juta kan
memang bitcoin ini sifatnya flutuaktif gan,tapi ane rasa harganya tidak akan langsung anjlok segitu ya dari 98 juta langsung terjun ke harga 1 juta, karna pemegang bitcoin bukan hanya satu orang saja gan,kalau satu orang pemegang bisa jadi harganya dia yang atur sesuka dia
Iya juga sih.. Maksud ane krn gk ada backup emas ama surat hutang luar negeri yg ngebuat bitcoin ini susah buat legalin. Dah aturan perbankan dunia klo nyetak duit kudu ada backup, kecuali USA yg nyetak lewat Bank Swasta FED (cadangan emasnya gk jelas) tp harganya segedong
sr. member
Activity: 658
Merit: 251
Menurut saya ini berita baik untuk crypto semoga saja pemerintah memberikan dukungan yang positif untuk altcoin yang merupakan bagian dari mata uang digital, dengan mendapat dukungan pemerintah tentunya kita akan diberikan manfaat yang baik tentunya dan akan memberikan nilai tambah dari crypto dan yang jelas tentunya akan memberikan keuntungan kepada kita semua dan ekonomi masyarakat Indonesia pun akan lebih baik tentunya.
newbie
Activity: 224
Merit: 0
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?

mengenai berita tersebut saya sendiri belum mendengar secara pasti. namun dampak baiknya pasti ekonomi nehara kita akan banyak mengalami perkembangan, atau bisa dikatakan akan semakin maju. mengenai dampak buruknya saya rasa uang kertas atau pembayaran secara offline mulai ditinggalkan jika ekonomi digital mulai diterapkan.
full member
Activity: 434
Merit: 101
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
ane sih belum ada baca gan, kalau dari yang agan bilang diatas kita kan belum tau kemana arah undang-undang tersebut, apakah melegalkan transaksi menggunakan bitcoin atau malah melarangnya, harapan para bitcoiner semua pasti ingin di legalkan, agar lebih mudah untuk para bitcoiner Indonesia dalam bertransaksi, ini sih menurut ane efek baiknya ya ke bitcoiner gan. kalau efek buruknya ke masyarakatnya kayanya gak ada gan, efek buruknya ya untuk pengguna bitcoin juga gan, kemungkin pajaknya akan besar gan Grin itu sih gambaran ane aja gan Grin
salam bitcoiner Sumut Grin   
member
Activity: 252
Merit: 11
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?


kalau mau diubah , harus sosialisasikan dulu ke masyarakat gan ,
jadi waktu yg dibutuhkan pasti lama ,
dan saya yakin ga semua orang bisa nerima keputusan ini ,
kalau mendukung untuk perkembangan sih ga masalah , tp kebanyakan peraturan pemerintah memberatkan ke sebelah pihak , itu yg jadi masalah nanti
member
Activity: 238
Merit: 10
A man who knows all of yours
kalo di rubah itu butuh waktu yang tidak sedikit. mengingat masyarakat belum semua mengenal tentang apa itu bitcoin dan bagaimana bitcoin itu. Namun kalo undang-undang di ubah untuk mengasahkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah itu sangat bagus saya kira. Hal ini dapat memberi nilai positif untuk masyarakat serta masyarakat juga mengenalnya dengan cepat. Ini sebuah hal yang menarik juga. Maaf apabila ada kekurangan
hero member
Activity: 2576
Merit: 579
Baru tau ada berita seperti itu, yang pasti kalau bitcoin sudah masuk dalam undang-undang semua penggunanya mulai di kenakan pajak penghasilan dari mata uang digital ini. Dan itu artinya sudah resmi di akui.
kalau bitcoin sudah resmi di Indonesia ya kabat bagus bagi kita gan,karna mungkin wallet kita jadi lebih aman,tapi berita ini ane belum pernah mendengar sebelumnya gan,dan si pembuat topikpun tidak memposting  link resmi pembuat berita,jadi belum bisa kita pastikan kebenaran dari berita ini sebab pihak bank kan melarang penggunaan bitcoin,jadi mana mungkin langsung ada berita bitcoin di masukkan dalam undang undang
full member
Activity: 504
Merit: 100
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?

Jika perubahan perundang undangan yang di maksud adalah mengesahkan bitcoin di Indonesia itu adalah berita baik gan, besar kemungkinannya lebih banyak warga Indonesia yang mengenal bitcoin. Tapi jika kebalikannya, justru melarang bitcoin di Indonesia itu akan berdampak buruk bagi kita yang menggunakan nya.
full member
Activity: 294
Merit: 101
Baru tau ada berita seperti itu, yang pasti kalau bitcoin sudah masuk dalam undang-undang semua penggunanya mulai di kenakan pajak penghasilan dari mata uang digital ini. Dan itu artinya sudah resmi di akui.
sr. member
Activity: 714
Merit: 252
Info resmi nya agan dapatkan dari mana ? Sampe sekarang ane belum dapat informasi apapun tentang hal itu. Yang ane tau bitcoin itu tidak di Akui oleh Bank Indonesia dan bagaimana caranya Bitcoin bisa sampai masuk ke undang2 ? Tolong sebelum membuat posting, Berikan link valid nya terlebih dahulu supaya tidak muncul berita hoax
member
Activity: 1134
Merit: 10
sebuah berita yang baik dan bagus untuk di baca, kita selaku bitcoiner sangat mengharapkan perubahan undang-undang keuangan indonesia, penyebab utamanya di ubah, bitcoin merupakan investasi  yang menguntungkan negara, dan bisa mendatang hasil yang maksimal, target utama negara utang luar negeri yang menumpuk. semoga bermanfaat, terima kasih.
member
Activity: 69
Merit: 10
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?

Saya belum baca info beritanya sih gan, tapi gatau juga tuh bagus apa gak, jangan sampai deh dari bitcoin kita harus bayar pajak..
Bayar pajak disana disini.. hehe
efek baik nya mungkin jadi teratur mekanisme keuangan dan Indonesia bisa lebih maju, tapi efek buruknya kita mungkin mesti bayar pajak  Grin Grin
sama gan, gw belum baca beritanya
ada baiknya post 1 menyebutkan link sumber beritanya jadi ga rancu kemana2 gan
"kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan"
ga disebutkan mengenai ekonomi digital dari post 1, ada banyak komponen mengenai undang-undang tentang keuangan negara yaitu undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2003
itu ada banyak pasal gan
newbie
Activity: 39
Merit: 0
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
menurut ane efek baiknya perekonomian indonesia akan lebih baik dan terarah.sehingga akan membentuk negara yang maju dan perekonomian indonesia beransur membaik,sedangkan efek buruknya kita akan membayar kepada pemerintah berupa tagihan(pajak).
full member
Activity: 466
Merit: 159
Buzz App - Spin wheel, farm rewards
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?

Saya belum baca info beritanya sih gan, tapi gatau juga tuh bagus apa gak, jangan sampai deh dari bitcoin kita harus bayar pajak..
Bayar pajak disana disini.. hehe
efek baik nya mungkin jadi teratur mekanisme keuangan dan Indonesia bisa lebih maju, tapi efek buruknya kita mungkin mesti bayar pajak  Grin Grin

Sepertinya bayar pajak untuk bitcoin masih sulit gan, misalkan pemerintah melacak transaksi dari rekening vip, toh bitcoiner juga gk mau kalah, bisa wd pakai voucer atau melalui perorangan  Grin
sr. member
Activity: 882
Merit: 252
perundang-undangan keuangan di Indonesia mau diubah dan bagaimana jika bitcoin dimasukkan? kalau saya rasa sih sebuah ide bagus jika Indonesia ini mensahkan bitcoin, tapi di satu sisi, ini adalah berita baik bagi para koruptor, karena jika mereka menyimpan aset mereka dalam bentuk bitcoin, maka KPK tentunya akan sulit untuk melacaknya,

Koruptor ga bakalan bisa berkutik gan walopun bitcoin disahkan di Indo, kenapa? Untuk menyimpan hasil korup dalam btc pastinya mereka butuh membeli btc tsb. Dengan asumsi koruptor pasti nominalnya banyak, pastinya mereka butuh verifikasi identitas sebuah exchanger untuk bisa membeli btc dalam jumlah banyak. Klo KPK sudah bertindak, maka KPK pasti punya hak untuk melacaknya. Dalam kasus ini contohnya si koruptor pake VIP, nah KPK pasti menghubungi pihak VIP untuk menanyakan alamat btc address yg diduga untuk menyimpan hasil korup itu punya siapa. Kalo sudah gini, vip pasti memberikan info lengkapnya.
Mengenai undang2 baru khususnya yg mencakup ttg crypto, pastinya ada plus dan minusnya. Tergantung bagaimana bunyi undang2 tersebut, ya kita tunggu aja kedepannya gimana.

Di satu sisi , permintaan bitcoin akan semakin meningkat yang berakibat naik nya harga bitcoin secara global.

Untuk verifikasi VIP , bisa saja sang koruptor mengelabuhi data diri dengan cara menggunakan supir atau pembantu untuk verifikasi dan koruptor bisa saja menggunakan akun tanpa sepengetahuan mereka ( Karena mereka orang desa dan tidak mengerti teknologi internet maupun cryptocurrency )
Jadi besar kemungkinan sang koruptor bisa menggunakan transaksi bitcoin untuk ke depan nya
walaupun pakai data orang lain saya kira tetap saja bisa di telusuri ,apa lagi pakai indentisas supir atau pembantunya,karena ngak mungkin yang namanya supir atau seorang pembantu punya aset banyak di bitcoin .kalo memang benar bitcoin bisa di masukan ke dalam undang undang keuangan  ini bisa saja untuk pencegahan koropsi.karena siapa saja yang mau melakukan transaksi di exchanger dapat di pantau.
sr. member
Activity: 798
Merit: 250
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?


Boleh saja bitcoin di masukkan ke dalam undang-undang negara Indonesia, asal tidak menyulitkan para bitcoiner yang ada di Indonesia karena seperti yang kita ketahui bahwa undang-undang negara Indonesia sangatlah menyebalkan.
sr. member
Activity: 481
Merit: 250
jangan deh,, adem ayem kayak sekarang aja udah bagus bgt
kalo Indo legalin, ubah uud krn bitcoin makin enak pemerintah korupsinya
kalo mau di legalin paling ada apa2x
ane juga lebih nyaman kalau bitcoin diindonesia seperti ini,tapi kalau memang dengan adanya wacana demi bitcoin undang-undang keuangan diindonesia akan diubah asalkan bisa membuat dampak yang positif dan bisa lebih membangun kesejahteraan negara kita, ane sangat mendukung hal ini.
hero member
Activity: 2576
Merit: 579
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
Berita ini kalau gk salah pernah saya baca di detik.com. Tapi permasalahannya menteri keuangan kita Sri Mulyani menanyakan masalah jaminan apa yg dipunyai bitcoin ini. Kalau uang kita sekarang ini termasuk uang digital di backup sama emas dan surat hutang luar negeri. Ini yg ditakutkan oleh pemerintah, takutnya wkt disahkan mata uang bitcoin gk bisa dikontrol nilainya sama pemerintah. Hari ini 98 juta, besok siapa yg bisa jamin tetap 98 juta? Bisa bsa cuma 1 juta kan
memang bitcoin ini sifatnya flutuaktif gan,tapi ane rasa harganya tidak akan langsung anjlok segitu ya dari 98 juta langsung terjun ke harga 1 juta, karna pemegang bitcoin bukan hanya satu orang saja gan,kalau satu orang pemegang bisa jadi harganya dia yang atur sesuka dia
Pages:
Jump to: