Pages:
Author

Topic: dipengaruhi apakah Legalitas Bitcoin di Indonesia?? - page 12. (Read 1370 times)

member
Activity: 476
Merit: 10
Kalau menurut saya jendral peminat bitcoin di negara kita sudah banyak juga jendral, pemerintah pasti sudah mengetahui tentang kemampuan masyarakat yang sudah dapat menerima perkembangan teknologi jaman sekarang, mungkin pemerintah masih mendalami tentang perkembangan teknologi yang sedang terjadi saat ini.
bagi ane mungkin indonesia belum siap dengan membangun perkembangan blockchain gan,dari segi Indonesia belum banyak masyarakat Indonesia mengenal bitcoin itu pun bisa juga jadi alasannya.
bisa jadi kita katakan semacam pertanyaan di topik gan,mungkin pemerintah kita masih memberi kesempatan baik untuk kita bitcoiner untuk senantiasa mendapatkan keuntungan lebih banyak.

 menurut saya kalo seandainya memang pemerintah negara kita Indonesia masih mau memberikan kesempatan buat bitcoiner maka senantiasa akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak atau tinggi.
full member
Activity: 336
Merit: 100
✅ The Most Complete Secure Cryptocurrency
Dipengaruhi dengan para pengguna dan masyarakat, jika masyarakat sudah banyak mengerti dan percaya bitcoin maka pemerintah akan mengeluarkan legalitas dan tentunya ada maksud dan tujuan yaitu pajak negara yang harus dibayar pengguna
full member
Activity: 462
Merit: 100
Pertama-tama saya tarik dari pertanyaan mengenai kata "Legalitas" sy tafsirkan terdapat beberapa kemungkinan karena cakupan fenomena medium cryptocurrency yg meluas:

1. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai alat pembayaran
2. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai komoditas
3. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai sekuritas/efek
4. Legalitas pelaksanaan pengumpulan dana melalui bitcoin di Indonesia - re: ICO
5. dst..

menurut saya cakupan regulasi masih bisa menjalar ke bagian yg lebih jauh lagi mengingat pemanfaatan teknologi blockchain yang masih dapat diulik lebih lanjut.

- perhatikan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mana mengharuskan segala pembayaran di indonesia harus menggunakan rupiah berbentuk kertas/logam. Penggunaan mata uang selain rupiah (bitcoin) tentunya sudah jelas melanggar UU a quo. Jika mau ditarik kembali bisa dikaji melalui UUD 1945 mengenai rupiah sebagai mata uang NKRI.
- aspek ekonomi juga perlu diperhatikan karena nilai bitcoin/IDR yang sangatlah fluktuatif terlebih dengan adanya skema pump and dump Tongue. Salah satu contoh sederhana misal hari ini saya naik becak dengan pembayaran 1 bitcoin disaat harga 1 btc = 10jt tiba-tiba market btc pump sampai ke harga 1 btc = 20jt dalam 1 hari.
- Infrastruktur dan nilai transaksi yang masih belum begitu besar (saya setju dengan pernyataan poin 2 agan bagong)
- Tidak ada lembaga yg mampu mengontrol naik/turunnya harga, semua kembali tren di market
- Transaksi yang sulit ditrack, dapat dijadikan untuk pencucian uang hasil tindak pidana. (bisa bayangkan jiak korupsi besar2an dari pejabat indonesia lalu dialihkan ke crypto kemungkinan besar sulit melacaknya dlm blockchain termasuk pembuktiannya di pengadilan)

kalo mau dikaji mungkin dapat dicomot norma2 tertulisnya dari negara yang sudah mengatur seperti cina atau jepang. sayangnya dari 2 negara tersebut menurut saya mempunyai latar belakang politik, ekonomi, hukum yg berbeda dengan indonesia jd tidak dapat 100% dijadikan tolok ukur..

thx
coba bantu jawab, ane masih newbie crypto mungkin yg lebih senior bisa koreksi :peace:

Dengan melihat point yang agan sampaikan tentang pembayaran Bitcoin kepada tukang becak sungguh bukan itu maksud di legalkanya Bitcoin sebagat alat tukar di negara kita , karena BItcoin sendiri itu mata uang digital yang hanya bisa di lakukan menggunakan Internet , jadi jika pertimbanganya tukang becak jelas tidak masuk akal itu menurut gue keculai memang tukang becak tersebut sudah modern dan hanya menyediakan aplikasi pembayaranya seperti ojek online atau sejenisnya.

maaf gan.. membenarkan terkait tukang becah itu hanya perumpaan saja  jika dilakukan transaksi dengan bitcoin. tukang becak saya gunakan untuk mempermudah percontohannya ("contoh sederhana" sebagaimana yg saya tulis) saja. Selebihnya saya setuju dengan pendapat agan jika tukang becak memang benar-benar menggunakan bitcoin  Grin


Saya lebih prihatin dengan pendapatan tukang becaknya deh, Syukur-syukur kalau tukang becak dapat transaksi Bitcoin yang lagi Pump, kalau dapat Penghasilan bitcoin dengan harga lagi Dump, saya rasa tukang becak mendapatkan rugi yang besar pulakkan kasihan. walau Pun banyak peminat Bitcoin di Indonesia pasti ada Resikonya dan Infrastruktur Indonesia masih belum maju untuk membina Bitcoin di negara kita.
member
Activity: 1078
Merit: 21
COMBONetworkio
Untuk masalah legalitas bitcoin di Indonesia, banyak hal yang harus dipertimbangkan , beberapa diantaranya seperti bitcoin memiliki transaksi yang anonym, tidak bisa terlacak, dan sangat berbahaya kalau disalahgunakan oleh orang-orang seperti koruptor. Selain itu harga yang tidak stabil membuat bitcoin menjadi suatu yang berbahaya untuk disimpan, bisa membuat kerugian besar.
Memang semua yang dikatakan agan diatas ada benarnya juga,
tapi semua resiko pastinya bisa sedikit diredam deh,
tinggal kitanya aja bagaimana menyikapinya
newbie
Activity: 76
Merit: 0
menurut  ane ma gan. legalitas bitcoin di indonesia masih jauh banget, karna orang di indonesia masih banyak yg gaptek gmna mau ngegunain uang bitcoin klu tehnologi  nya ga tau n bitcoin jga sangat rawan kurs ya cepat naik cepat turun ga stabil n mungkin itu pertimbangan maka nya bitcoin ga di legalkan di indonesia
newbie
Activity: 5
Merit: 0
Pertama-tama saya tarik dari pertanyaan mengenai kata "Legalitas" sy tafsirkan terdapat beberapa kemungkinan karena cakupan fenomena medium cryptocurrency yg meluas:

1. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai alat pembayaran
2. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai komoditas
3. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai sekuritas/efek
4. Legalitas pelaksanaan pengumpulan dana melalui bitcoin di Indonesia - re: ICO
5. dst..

menurut saya cakupan regulasi masih bisa menjalar ke bagian yg lebih jauh lagi mengingat pemanfaatan teknologi blockchain yang masih dapat diulik lebih lanjut.

- perhatikan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mana mengharuskan segala pembayaran di indonesia harus menggunakan rupiah berbentuk kertas/logam. Penggunaan mata uang selain rupiah (bitcoin) tentunya sudah jelas melanggar UU a quo. Jika mau ditarik kembali bisa dikaji melalui UUD 1945 mengenai rupiah sebagai mata uang NKRI.
- aspek ekonomi juga perlu diperhatikan karena nilai bitcoin/IDR yang sangatlah fluktuatif terlebih dengan adanya skema pump and dump Tongue. Salah satu contoh sederhana misal hari ini saya naik becak dengan pembayaran 1 bitcoin disaat harga 1 btc = 10jt tiba-tiba market btc pump sampai ke harga 1 btc = 20jt dalam 1 hari.
- Infrastruktur dan nilai transaksi yang masih belum begitu besar (saya setju dengan pernyataan poin 2 agan bagong)
- Tidak ada lembaga yg mampu mengontrol naik/turunnya harga, semua kembali tren di market
- Transaksi yang sulit ditrack, dapat dijadikan untuk pencucian uang hasil tindak pidana. (bisa bayangkan jiak korupsi besar2an dari pejabat indonesia lalu dialihkan ke crypto kemungkinan besar sulit melacaknya dlm blockchain termasuk pembuktiannya di pengadilan)

kalo mau dikaji mungkin dapat dicomot norma2 tertulisnya dari negara yang sudah mengatur seperti cina atau jepang. sayangnya dari 2 negara tersebut menurut saya mempunyai latar belakang politik, ekonomi, hukum yg berbeda dengan indonesia jd tidak dapat 100% dijadikan tolok ukur..

thx
coba bantu jawab, ane masih newbie crypto mungkin yg lebih senior bisa koreksi :peace:

Dengan melihat point yang agan sampaikan tentang pembayaran Bitcoin kepada tukang becak sungguh bukan itu maksud di legalkanya Bitcoin sebagat alat tukar di negara kita , karena BItcoin sendiri itu mata uang digital yang hanya bisa di lakukan menggunakan Internet , jadi jika pertimbanganya tukang becak jelas tidak masuk akal itu menurut gue keculai memang tukang becak tersebut sudah modern dan hanya menyediakan aplikasi pembayaranya seperti ojek online atau sejenisnya.

maaf gan.. membenarkan terkait tukang becah itu hanya perumpaan saja  jika dilakukan transaksi dengan bitcoin. tukang becak saya gunakan untuk mempermudah percontohannya ("contoh sederhana" sebagaimana yg saya tulis) saja. Selebihnya saya setuju dengan pendapat agan jika tukang becak memang benar-benar menggunakan bitcoin  Grin
newbie
Activity: 26
Merit: 0
Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??

1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?

kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?
 Roll Eyes Huh
Kalau menurut saya pribadi, disamping karena peminat bitcoin yang belum terlalu banyak juga pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, atau mungkin pemerintah masih membiarkan keuntungannya hanya dimiliki pihak bitcoiner saja.
member
Activity: 378
Merit: 10
apakah Legalitas bitcoin di Indonesia kalo menurut saya ini sangat di pengaruhi Untuk kemampuan teknologi sendiri pada saat ini maka masyarakat indonesia akan lebih mampu mengembangkan teknologi yang sudah ada,s seperti kita lihat sekarang ini masyarakat sudah banyak mengembangkan bitcoin dan semoga pemerintah akan bisa mengerti apa yang di inginkan atau di butuhkan masyarakat terutama para bitcoiner.
full member
Activity: 350
Merit: 100
Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??

1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?

kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?
 Roll Eyes Huh
sebeneranya sangat banyak pertimbangan pemerintah Indonesia untuk bisa melegalkan bitcoin beroperasi.. setahu saya, salah satu yang menjadi penyebab mengapa btc belum juga dilegalkan yaitu cryptocurrency tidak ada yang menghandel, sehingga price dapat berubah sewaktu waktu sesuai demand dan supplynya.. dengan harga yang dpt berubah sewaktu waktu sehingga sering menimbulkan resiko
member
Activity: 569
Merit: 18
Goldeth.io
Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??

1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?

kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?
 Roll Eyes Huh

menurut ane untuk hal pemerintah melihat tolak ukur bitcoin saat ini di Indonesia hanyalah soal waktu, dimana banyak hal yang harus dipertimbangkan mengenai bitcoin yang ane analisa sih dari sifat nya yang anonim, yang namun dimana pemrintah saat ini yang merasa memilki wewenang untuk mengatur segala sesuatu yang berkembang di Indonesia, terkhusus untuk bitcoin kemungkinan besarnya pemerintah khawatirkan akan sisi negatif berkembang dari bitcoin karena sifatnya dan juga belum berperannya pemrintah untuk mengelolanya.

benar Gan saya setuju dengan pendapat anda, penting nya pemerintah indonesia mempertimbangkan apa Yang ingin mereka kakukan, apalagi ingin melegalisasikan dinegara ini mata uang bertekhnologi seeperti bitcoin, Itu sudah jelas yang mereka pertimbangkan adakah sisi positif dan negativnya sebab ini menyangkut dengan perekonomian negara.
member
Activity: 210
Merit: 10
Untuk kemampuan teknologi sendiri saat ini masyarakat indonesia sangat mampu mengembangkan teknologi yang sudah ada, kita lihat sendiri sekarang masyarakat sudah berkecimpung mengembangkan bitcoin dan semoga pemerintah  juga bisa mengerti apa yang di inginkan masyarakat khususnya pengguna bitcoin.
hero member
Activity: 1400
Merit: 674
Pertama-tama saya tarik dari pertanyaan mengenai kata "Legalitas" sy tafsirkan terdapat beberapa kemungkinan karena cakupan fenomena medium cryptocurrency yg meluas:

1. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai alat pembayaran
2. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai komoditas
3. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai sekuritas/efek
4. Legalitas pelaksanaan pengumpulan dana melalui bitcoin di Indonesia - re: ICO
5. dst..

menurut saya cakupan regulasi masih bisa menjalar ke bagian yg lebih jauh lagi mengingat pemanfaatan teknologi blockchain yang masih dapat diulik lebih lanjut.

- perhatikan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mana mengharuskan segala pembayaran di indonesia harus menggunakan rupiah berbentuk kertas/logam. Penggunaan mata uang selain rupiah (bitcoin) tentunya sudah jelas melanggar UU a quo. Jika mau ditarik kembali bisa dikaji melalui UUD 1945 mengenai rupiah sebagai mata uang NKRI.
- aspek ekonomi juga perlu diperhatikan karena nilai bitcoin/IDR yang sangatlah fluktuatif terlebih dengan adanya skema pump and dump Tongue. Salah satu contoh sederhana misal hari ini saya naik becak dengan pembayaran 1 bitcoin disaat harga 1 btc = 10jt tiba-tiba market btc pump sampai ke harga 1 btc = 20jt dalam 1 hari.
- Infrastruktur dan nilai transaksi yang masih belum begitu besar (saya setju dengan pernyataan poin 2 agan bagong)
- Tidak ada lembaga yg mampu mengontrol naik/turunnya harga, semua kembali tren di market
- Transaksi yang sulit ditrack, dapat dijadikan untuk pencucian uang hasil tindak pidana. (bisa bayangkan jiak korupsi besar2an dari pejabat indonesia lalu dialihkan ke crypto kemungkinan besar sulit melacaknya dlm blockchain termasuk pembuktiannya di pengadilan)

kalo mau dikaji mungkin dapat dicomot norma2 tertulisnya dari negara yang sudah mengatur seperti cina atau jepang. sayangnya dari 2 negara tersebut menurut saya mempunyai latar belakang politik, ekonomi, hukum yg berbeda dengan indonesia jd tidak dapat 100% dijadikan tolok ukur..

thx
coba bantu jawab, ane masih newbie crypto mungkin yg lebih senior bisa koreksi :peace:

Dengan melihat point yang agan sampaikan tentang pembayaran Bitcoin kepada tukang becak sungguh bukan itu maksud di legalkanya Bitcoin sebagat alat tukar di negara kita , karena BItcoin sendiri itu mata uang digital yang hanya bisa di lakukan menggunakan Internet , jadi jika pertimbanganya tukang becak jelas tidak masuk akal itu menurut gue keculai memang tukang becak tersebut sudah modern dan hanya menyediakan aplikasi pembayaranya seperti ojek online atau sejenisnya.
newbie
Activity: 97
Merit: 0
kalau menurut ane bukan gara gara itu gan, karna diikrarkan bahwa alat tukar dan alat transaksi di Indonesia adalah rupiah jadi untuk bitcoin blm dilegalkan. Terlebih lagi bitcoin juga kurang bisa merata ke masyarakat, jadi misal dilegalkan pun tidak semua orang memanfaatkan fungsinya sebagai alat tukar.
sr. member
Activity: 588
Merit: 250
Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??

1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?

kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?
 Roll Eyes Huh

Kalau menurut ane sih gan. mungkin karena pemerintah indonesia khawatir akan timbul lebih banyak lagi  pelanggaran-pelanggaran atau kasus-kasus apabila telah di legalkannya bitcoin. Karena sudah banyak sekali kasus dan pelanggaran yang sudah terjadi di indonesia belum bisa di selesaikan atau di tuntaskan semua. Seperti coblntoh : korupsi, Pencucian uang, peredaran uang palsu, dll. Maka dari itu pemerintah tidak mau lagi ambil pusing dengan penambahan kasus-kasus baru nantinya kalau sudah di legalkan Bitcoin .
benar gan, mungkin itulah salah satu pertimbangan pemerintah belum memberikan legalitas untuk bitcoin
tapi sejauh ini ane merasa banyak dampak positif, misalnya ekonomi individu dengan bitcoin menjadi terbantu
newbie
Activity: 5
Merit: 0
Pertama-tama saya tarik dari pertanyaan mengenai kata "Legalitas" sy tafsirkan terdapat beberapa kemungkinan karena cakupan fenomena medium cryptocurrency yg meluas:

1. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai alat pembayaran
2. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai komoditas
3. Legalitas Bitcoin (dan semua altcoin) sebagai sekuritas/efek
4. Legalitas pelaksanaan pengumpulan dana melalui bitcoin di Indonesia - re: ICO
5. dst..

menurut saya cakupan regulasi masih bisa menjalar ke bagian yg lebih jauh lagi mengingat pemanfaatan teknologi blockchain yang masih dapat diulik lebih lanjut.

- perhatikan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mana mengharuskan segala pembayaran di indonesia harus menggunakan rupiah berbentuk kertas/logam. Penggunaan mata uang selain rupiah (bitcoin) tentunya sudah jelas melanggar UU a quo. Jika mau ditarik kembali bisa dikaji melalui UUD 1945 mengenai rupiah sebagai mata uang NKRI.
- aspek ekonomi juga perlu diperhatikan karena nilai bitcoin/IDR yang sangatlah fluktuatif terlebih dengan adanya skema pump and dump Tongue. Salah satu contoh sederhana misal hari ini saya naik becak dengan pembayaran 1 bitcoin disaat harga 1 btc = 10jt tiba-tiba market btc pump sampai ke harga 1 btc = 20jt dalam 1 hari.
- Infrastruktur dan nilai transaksi yang masih belum begitu besar (saya setju dengan pernyataan poin 2 agan bagong)
- Tidak ada lembaga yg mampu mengontrol naik/turunnya harga, semua kembali tren di market
- Transaksi yang sulit ditrack, dapat dijadikan untuk pencucian uang hasil tindak pidana. (bisa bayangkan jiak korupsi besar2an dari pejabat indonesia lalu dialihkan ke crypto kemungkinan besar sulit melacaknya dlm blockchain termasuk pembuktiannya di pengadilan)

kalo mau dikaji mungkin dapat dicomot norma2 tertulisnya dari negara yang sudah mengatur seperti cina atau jepang. sayangnya dari 2 negara tersebut menurut saya mempunyai latar belakang politik, ekonomi, hukum yg berbeda dengan indonesia jd tidak dapat 100% dijadikan tolok ukur..

thx
coba bantu jawab, ane masih newbie crypto mungkin yg lebih senior bisa koreksi :peace:
jr. member
Activity: 112
Merit: 5
Menurut ane jendral ya seperti di nomor 2 dan 3 karna kalau yang nomor 1 kayaknya tidak gan karna masyarakat indonesia sudah sangat banyak yang faham dengan Bitcoin.
Kalau menurut ane pemerintah masih takut dengan penyalah gunaan hasil dari Bitcoin apalagi digunakan oleh para teroris yang tidak dapat diawasi oleh negara
full member
Activity: 1442
Merit: 116
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Pemerintah yang tidak siap menerima perkembangan yang terjadi. Pemerintah justru tertinggal di bandingkan masyarakatnya sendiri,  dan tidak membuka diri untuk kemajuan mata uang.
jr. member
Activity: 138
Merit: 5
Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??

1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?

kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?
 Roll Eyes Huh

Kalau menurut ane sih gan. mungkin karena pemerintah indonesia khawatir akan timbul lebih banyak lagi  pelanggaran-pelanggaran atau kasus-kasus apabila telah di legalkannya bitcoin. Karena sudah banyak sekali kasus dan pelanggaran yang sudah terjadi di indonesia belum bisa di selesaikan atau di tuntaskan semua. Seperti coblntoh : korupsi, Pencucian uang, peredaran uang palsu, dll. Maka dari itu pemerintah tidak mau lagi ambil pusing dengan penambahan kasus-kasus baru nantinya kalau sudah di legalkan Bitcoin .
newbie
Activity: 115
Merit: 0
Kalo saya liat dari ketiga tolak ukur walaupun sudah terpenuhi juga belum bisa meyakinkan pemerintah kita. Karena memang pemerintah sudah menyimpulkan bahwa memang bitcoin itu bisa membawa kerugian bagi bangsa jadi pemerintah disini takut lalu diantisipasi dengan cara melarang bitcoin. Padahal kalo diliat mayoritas penduduk Indonesia sudah pada tau dengan bitcoin tapi sayangnya pemerintah malah melarang
full member
Activity: 378
Merit: 100
Untuk masalah legalitas bitcoin di Indonesia, banyak hal yang harus dipertimbangkan , beberapa diantaranya seperti bitcoin memiliki transaksi yang anonym, tidak bisa terlacak, dan sangat berbahaya kalau disalahgunakan oleh orang-orang seperti koruptor. Selain itu harga yang tidak stabil membuat bitcoin menjadi suatu yang berbahaya untuk disimpan, bisa membuat kerugian besar.
Pages:
Jump to: