ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??
1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?
kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?
menurut ane gini gan !
transaksi dengan bitcoin tidak dapat dilacak pemerintah karena bitcoin sendiri bersifat rahasia sehingga nantinya dapat digunakan untuk aktfitas ilegal, money laoundring dan tentunya yang ditakuti sekali oleh pemerintah adalah keberadaan bitcoin setelah dilegalkan nantinya kan membahayakan mata uang lokal (Rp) jika masyarakat banyak menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi tunai tentunya transaksi melalui bank lokal akan berkurang, terus gulung tikar deh....