Pages:
Author

Topic: (DISKUSI) Akankah Cryptocurrency Menjadi Sistem Pembayaran Global di Masa Depan? - page 5. (Read 1424 times)

member
Activity: 112
Merit: 24
here we go
Baru - baru ini di pemerintah sudah mengeluarkan keuputusan tentang transaksi crypto termasuk bitcoin dan altcoin akan menjadi transaksi yang dilegalkan, hal ini tentu akan memberikan sedikit dukungan agar harga bitcoin naik kembali ke harga tinggi.
Pemerintah mana itu gan, pemerintah Indonesiakah? Saya belum tau informasinya nih, masa iya akan dilegalkan, coba gan kalau ada link nya yang menuju ke berita tersebut, biar semua yakin dan saya juga jadi penasaran

Ya, pemerintah Indonesia, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018
Pasal 1 pada peraturan itu menyebutkan bahwa Aset kripto ditetapkan sebagai komoditi yang dapat dijadikan sebagai subyek kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa berjangka. Sementara pada Pasal 2, menyebut Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai pihak pengawas langsung atas instrumen tersebut.



Sumber: https://www.edukasibitcoin.com/menteri-perdagangan-rilis-regulasi-kripto/
copper member
Activity: 140
Merit: 0
saya si optimis jika crypto akan menjadi uang digital yang dipakai untuk bertransaksi sehari-hari suatu saat nanti karena seiring perkembangan jaman dengan kemajuan teknologi dan keinginan orang untuk bertransaksi mudah crypto pasti akan dipergunakan untuk itu
jr. member
Activity: 252
Merit: 1
Baru - baru ini di pemerintah sudah mengeluarkan keuputusan tentang transaksi crypto termasuk bitcoin dan altcoin akan menjadi transaksi yang dilegalkan, hal ini tentu akan memberikan sedikit dukungan agar harga bitcoin naik kembali ke harga tinggi.
Pemerintah mana itu gan, pemerintah Indonesiakah? Saya belum tau informasinya nih, masa iya akan dilegalkan, coba gan kalau ada link nya yang menuju ke berita tersebut, biar semua yakin dan saya juga jadi penasaran
Ane juga penasaran nih gan dengan perkataan agan apilpirman.bisnis yang mengatakan bahwa pemerintah akan melegalkan transaksi cryptocurrency seperti bitcoin dan koin-koin lain nya, yang menjadi pertanyaan terbesar ane dalam hal ini, pemerintah mana yang melegalkan cryptocurrency ini, kalau boleh share link sumber nya saja, karena itu bisa mempermudah kita sebagai pembaca juga, agar tidak tanya sana sini lagi.
sr. member
Activity: 1876
Merit: 318
Baru - baru ini di pemerintah sudah mengeluarkan keuputusan tentang transaksi crypto termasuk bitcoin dan altcoin akan menjadi transaksi yang dilegalkan, hal ini tentu akan memberikan sedikit dukungan agar harga bitcoin naik kembali ke harga tinggi.
Pemerintah mana itu gan, pemerintah Indonesiakah? Saya belum tau informasinya nih, masa iya akan dilegalkan, coba gan kalau ada link nya yang menuju ke berita tersebut, biar semua yakin dan saya juga jadi penasaran
member
Activity: 254
Merit: 10
blockchain mungkin bisa dimanfaatkan negara untuk membuat stablecoin dengan backup emas seperti uang tradisional
member
Activity: 504
Merit: 10
Baru - baru ini di pemerintah sudah mengeluarkan keuputusan tentang transaksi crypto termasuk bitcoin dan altcoin akan menjadi transaksi yang dilegalkan, hal ini tentu akan memberikan sedikit dukungan agar harga bitcoin naik kembali ke harga tinggi.
member
Activity: 392
Merit: 10
~snip
Kalau agan bertanya-tanya kenapa jika ilegal tidak di penjara? Jawaban nya semua hal yang ilegal sudah di atur dalam undang-undang, jika tak ada dasar hukum/pasal nya, bagaimana bisa di penjara? Siapa yang berani bertanggung jawab atas hal itu.
~snip~
Waw, jawaban yang sangat akurat gan, sehingga membuat ane tidak berpikir akan takut nya di penjara lagi karena cryptocurrency ini, apalagi di tambah dengan tidak ada nya larangan bagi setiap member yang ingin maupun yang sudah berkutat di dunia cryptocurrency ini, karena kita masih di perbolehkan untuk hal itu, hanya saja kita tidak di anjurkan atau tidak di perbolehkan jika menggunakan cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah, karena kita harus mengganti ke rupiah terlebih dahulu jika kita ingin membeli sebuah barang hasil dari cryptocurrency. Grin
member
Activity: 686
Merit: 10
HYDAX EXCHANGE Platform
Kita tidak tau pasti akan hal itu apakah bisa mata uang cryptocurrency menjadi sistem pembayaran global dimasa depan,karena itu memiliki proses yang panjang serta harus banyak dukungan dari masyarakat sehingga mata uang crypto mau dilegalkan oleh seluruh negara,maka itu besar kemungkinan akan menjadi alat pembayaran yang sah untuk melakukan transaksi secara global.
legendary
Activity: 1932
Merit: 1000
Untuk saat ini mustahil itu terjadi.
Karena banyak negara yang mentang mata uang ini. Termasuk negara kita sendiri..pemerintah melarang pembayaran menggunakan crypto, tetapi apapun bisa terjadi. Mungkin di masa depan pemerintah akan membuat peraturan baru yang melegalkan crypto sebagai mata uang pembayaran.
Ya..semoga saja...
iya gan klo untung pembayaran memang masih belom di legalkan cuman klo mslah investasi gtu masih di perbolehkan tpi di masa depan keknya klo semua negara melegalkan bitcoin kemungkinan negara kita jga akan ikut tinggal nunggu waktunya aja
full member
Activity: 402
Merit: 101
kalo kita bicara soal kondisi sekarang atau 5-10 tahun kedepan rasanya masih agak sulit, karena batasan dari beberapa negara terhadap cryptocurrency, tapi cryptocurrency punya potensi buat jadi payment method di masa mendatang karen banyak project yg mencoba membuat cryptocurrency agar menjadi lebih mudah untuk dijadikan sebagai media pembayaran.
newbie
Activity: 20
Merit: 1
Untuk saat ini mustahil itu terjadi.
Karena banyak negara yang mentang mata uang ini. Termasuk negara kita sendiri..pemerintah melarang pembayaran menggunakan crypto, tetapi apapun bisa terjadi. Mungkin di masa depan pemerintah akan membuat peraturan baru yang melegalkan crypto sebagai mata uang pembayaran.
Ya..semoga saja...

Koreksi gan, sekarang crypto sudah dilegalkan di indonesia. Aset Crypto masuk kedalam aset komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan ini tertera pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 tahun 2018.
sr. member
Activity: 1904
Merit: 306
Untuk saat ini mustahil itu terjadi.
Karena banyak negara yang mentang mata uang ini. Termasuk negara kita sendiri..pemerintah melarang pembayaran menggunakan crypto, tetapi apapun bisa terjadi. Mungkin di masa depan pemerintah akan membuat peraturan baru yang melegalkan crypto sebagai mata uang pembayaran.
Ya..semoga saja...
jr. member
Activity: 125
Merit: 1
Seiring dengan perkembangan zaman cryptocurrency sudah mulai merambah dalam kehidupan masyarakat. Banyak masayarakat yang sudah mengenal bitcoin dan juga altcoin.

Tetapi larangan dari beberapa negara terhadap crypto dan ketidakpercayaan beberapa tokoh penting terhadap crypto membuat harga dan juga perkembangan crypto terbilang lambat. Jadi apakah crypto bisa menjadi sistem pembayaran di masa depan nanti? Bagaimana pendapat dan analisamu?

Mari berdiskusi dengan kondusif ya.

Menurut saya gan, saya bisa menjamin kalau cryptocurrency akan menjadi alat pembayaran kedepan, karna pengaruhnya untuk dunia sekarang sangat besar dan konstribusinya pun juga besar, dan ada sebagian negara yang sudah melegalkan crypto untuk pembayaran dan tidak bisa di bendung akan pergerakannya, karna semakin hari semakin meluas,untul sekarang minim masyarakat yang tidak tau crypto rata rata semua sudah memahami apa itu crypto, dan menurut saya kedepannya crypto akan menjadi sistem pembayaran global.
newbie
Activity: 20
Merit: 1
saya si optimis jika bitcoin akan jadi uang digital yang dipergunakan transaksi dimasa depan karena jaman yang semakin maju dimana semuanya dibuat semudah mungkin dan crypto sendiri adalah alat transaksi yang mudah dan transparan

Saya sangat setuju dengan agan, bitcoin memiliki fitur yang unggul daripada fiat. Bahkan transaksi dalam bitcoin transparan semuanya bisa diketahui di dalam buku besar Blockchain, itu akan membuat orang-orang sedikit ragu untuk menyalahgunakan bitcoin.
copper member
Activity: 140
Merit: 0
saya si optimis jika bitcoin akan jadi uang digital yang dipergunakan transaksi dimasa depan karena jaman yang semakin maju dimana semuanya dibuat semudah mungkin dan crypto sendiri adalah alat transaksi yang mudah dan transparan
member
Activity: 420
Merit: 24
Kata ilegal bagi cryptocurrency sendiri memang tidak asing lagi di kawasan ane gan, semua sudah menyebutkan bahwa cryptocurrency ini ilegal, tetapi dari kata ilegal tersebut ane selalu bertanya-tanya mengenai hal itu, kalau cryptocurrency memang ilegal kenapa kita tidak di penjara, ternyata jawaban dari semua itu seperti itu ya gan.
Itu semua berdasarkan kepada undang-undang. Contoh seperti barang haram narkotika (ilegal) dan itu sudah di atur dalam undang-undang narkotika. Terus contoh lagi penyelundupan barang dari luar negri tanpa melewati seleksi seperti yang sudah di tentukan (penyelundupan barang ilegal) dan ini juga sudah diatur dalam undang-undang.

Kalau agan bertanya-tanya kenapa jika ilegal tidak di penjara? Jawaban nya semua hal yang ilegal sudah di atur dalam undang-undang, jika tak ada dasar hukum/pasal nya, bagaimana bisa di penjara? Siapa yang berani bertanggung jawab atas hal itu.

Nah contoh 1 lagi yang sampai detik ini belum terpecah kan masalahnya atau belum ada dasar pidana nya.
Prostitusi, ini adalah pekerjaan ilegal. Tau tidak bahwasa nya sampai detik ini tidak ada dasar hukum atau pasal undang-undang yang bisa menjerat para pelacur. Padahal itu kan ilegal?

Nah disini kita simpulkan bahwa memang belum ada sampai saat ini dasar hukum nya yang bisa menjebloskan para pelacur atau pekerja sex komersial kedalam penjara.

Dasar hukum untuk pekerjaan ilegal (prostitusi) hanya ada dan bisa menjerat sang mucikari, tidak pekerja nya. Itu juga dasar hukum nya tidak kuat, pasal 27, ayat 1, uu ITE. Karena itu atas dasar mau sama mau, jadi dasar hukum pidana nya tidak kuat.

So, kesimpulan nya tidak semua hal yang ilegal itu terkana pidana dan di penjara. Ini negara hukum. Semua pidana berdasarkan pada undang-undang.
member
Activity: 392
Merit: 10
~snip~
Mungkin yang kebanyakan orang pahami ilegal itu sebagai alat pembayaran karena dulu pernah ada sidak penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran di pulau Bali oleh pemerintah kita, kalau hanya untuk instrumen investasi termasuk memiliki masih boleh - boleh aja gan. Kalau kita mengeneralkan kata ilegal untuk semuanya memang tidak pas.
Kata ilegal bagi cryptocurrency sendiri memang tidak asing lagi di kawasan ane gan, semua sudah menyebutkan bahwa cryptocurrency ini ilegal, tetapi dari kata ilegal tersebut ane selalu bertanya-tanya mengenai hal itu, kalau cryptocurrency memang ilegal kenapa kita tidak di penjara, ternyata jawaban dari semua itu seperti itu ya gan.
jr. member
Activity: 188
Merit: 5
Untuk masalah bisa menjadi sistem pembayaran masa depan atau tidak pasti akan tergantung sama kebijakan yang berlaku di negara tersebut,seperti status legalitasnya dll.
Jadi untuk saat-saat ini di indonesia sudah bisa terlihat sebatas mana aktivitasnya.

Benar gan walaupun cryptocurrency untuk sekarang ini belum menjadi alat pembayaran secara global,untuk saat ini kita patut berbahagia juga karena bisa melakukan pembelian dan penjualan walaupun belum legal untuk melakukan transaksi suatu barang,mudah mudahhan saja seiring waktu berkembang kedepannya akan menjadi alat transaksi secara global.
member
Activity: 112
Merit: 24
here we go
memang betul gan, kesulitan dari dulu itu dari kurang dukungan dari pemerintah sendiri. mungkin karena harga bitcoin yang tidak begitu stabil sehingga sulit mau dapat dukungan dari pemerintah apalagi tingkat keamanannya masih rapuh sehingga mudah di hack atau dicuri.

Sudah dijelaskan berkali-kali, pemerintah khususnya Bank Indonesia melarang penggunaan pembayaran cryptocurrency di Indonesia karena berdasar UU tentang alat pembayaran yang sah, tidak ada alasan karena harga crypto tidak stabil ataupun sistem keamanannya.

Dan jika cryptocurrency dilegalkan digunakan sebagai pembayaran alternatif disemua negara, pasti akan berdampak buruk seperti ini...

Dan oleh karena itu juga reputasi mata uang resmi dari negara tersebut perlahan-lahan akan tenggelam.
Dan itu juga lah hal yang paling di jaga oleh bank, dan mereka tidak akan tinggal diam membiarkan hal itu terjadi.
Perlahan-lahan masyarakat akan beralih ke crypto, dan bisa di tebak bagaimana nasip bank-bank dari negera tersebut ...
legendary
Activity: 1386
Merit: 1003
Oleh karena itulah jika setiap negara melegalkan dan membuat regulasi terhadap bitcoin, saya pikir harga bitcoin bisa stabil dan tidak fluktuatif lagi.
Dan oleh karena itu juga reputasi mata uang resmi dari negara tersebut perlahan-lahan akan tenggelam.
Dan itu juga lah hal yang paling di jaga oleh bank, dan mereka tidak akan tinggal diam membiarkan hal itu terjadi.
Perlahan-lahan masyarakat akan beralih ke crypto, dan bisa di tebak bagaimana nasip bank-bank dari negera tersebut ...
Pages:
Jump to: