Pembahasan yang cukup berat untuk di diskusikan, tapi saya mau mengutarakan pendapat saya terkait pada poin-poin fokus bahasan yang sudah om @komisariatku berikan.
1. Bagaimana cara agar bitcoin bisa menjadi aset keluarga?
Ok, saya mulai dari aset, jadi pada dasarnya sifat aset itu terbagi menjadi 2, yakni aset fisik seperti surat berharga dan properti sementara yang satu lagi adalah aset non-fisik seperti merek dagang dan hak cipta (paten). Berbicara tentang Bitcoin yang berada di
non-custodial wallet berarti kita berbicara tentang gabungan 2 sifat aset diatas.
Turunan dari paragraf saya diatas adalah tentang edukasi, untuk membuat Bitcoin om itu menjadi aset keluarga, tentunya diperlukan edukasi terlebih dahulu kepada anggota-anggota keluarga om, setelah semuanya mengerti tentang mekanisme dasar dari cara terima, cara kirim dan cara membuka kunci
non-custodial wallet, kita lanjut ke poin nomor 2
.
2. Bagaimana cara mewariskan bitcoin?
Saya tidak tahu pasti apakah sepucuk kertas yang kita isi dengan PK atau
phrase di dalamnya bisa dikatakan sebagai surat berharga atau tidak, tapi jenis-jenis surat berharga itu bisa di notariskan om
,
that's it, udah dapat poinnya?
3. Bagaimana cara anda mensikapi kunci dompet untuk berjaga-jaga ketika kondisi tidak berpihak kepada kita (kematian tiba-tiba), apakah anda memberi tahu seseorang tentang kunci dompet anda?
Tentunya dong, saya sudah mempersiapkan sepucuk kertas yang berisi
phrase wallet saya di TrustWallet dan memberitahu adik-adik saya tentang itu, so far mereka bahkan belum tahu cara menggunakannya, tapi saya memiliki kerabat dekat yang mengerti, dan saya sudah mengatakan kepada adik-adik saya untuk menjumpai beliau itu (kerabat dekat saya) kalau kematian tiba-tiba terjadi kepada saya.
Haduhhh..., lama juga saya sudah tidak konsisten buat postingan di SFI ternyata