Pages:
Author

Topic: [DISKUSI] Bitcoin sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce - page 2. (Read 542 times)

member
Activity: 560
Merit: 10
“A nexgen decentralized ride hailing ”
Jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce saya sangat setuju agar memudahkan kita untuk berbelanja, alat pembayaran & lain sebagainya. Akan banyak yang bermunculan para bitcoiner Indonesia untuk bersaing menjadi yang paling populer.


Padahal sama mudah nya loh belanjar online menggunakan rupiah melalui Bank..
saya rasa jika menggunakan Bitcoin sebagai Alat pembayaran, di hawatirkan salah satu pihak perasa rugi...karena Harga BTC/IDR itu tidak merata dalam jangka panjang..
walau sekarang mulai perbekembang, Rupiah masih yang paling effektif dalam melakukan transaksi


Agar bitcoin lebih berkembang lagi di Indonesia, dan semua orang di negeri ini tahu apa itu bitcoin dan apa manfaatnya. Dan juga untuk menarik investor Indonesia lebih berkembang lagi.
Iya si akan menjadi naik harga bitcoin karena banyak yang akan menggunakan bitcoin, tapi kita juga harus liat resikonya kalau ingin melegalkan suatu hal yang fluktuatif sangat besar. Menurut saya seperti ini sudah bagus si tidak legal dan ilegal yah jadinya jalan tengah untuk bitcoiners Indonesia.
full member
Activity: 532
Merit: 100
Bitcoin bisa dijadikan sebagai alat pembayaran untuk e commercy atau transaksi pembayaran online jika negara yang bersangkutan sudah memberi lampu hijau dan mengizinkan untuk menggunakan bitcoin. namun sejauh ini masih banyak negara yang belum melegalkan transaksi bitcoin baik itu untuk transaksi e commercy atau juga transaksi secara offlibe. Hanya sebagian negara yang sudah melegalkan transaksi bitcoin baik untuk online atau offline seperti negara Amerika Serikat dan juga negara korea selatan.
newbie
Activity: 25
Merit: 0
BI telah jelas jelas melarang untuk melakukan transaksi dengan menggunakan alat tukar selain rupiah dan itu tertuang pada undang undang yang berlaku
Kasus yang dibali saja ada yg melakukan transaksi dengan bitcoin saja langsung ditangkap karena melanggar
newbie
Activity: 266
Merit: 0
bitcoin setahu saya memang dilarang seperti yang sudah dijelaskan karena alat pembayaran yang berlaku di indonesia hanya rupiah selain rupiah tidak diperbolehkan sebagai alat pembayaran itu saja sepengetahuan saya.
newbie
Activity: 54
Merit: 0

Tidak bisa gan. Kan peraturannya sudah jelas bahwa di Indonesia bitcoin tidak bisa dijadikan alat pembayaran, jadi kalau masih maksa pakai bitcoin itu dianggap ilegal dan ada resiko secara hukum. Tapi kalau memiliki bitcoin tidak masalah, karena bitcoin adalah komoditi yang bisa diperdagangkan. Karena bisa diperdagangkan nilainya jelas bisa naik bisa turun dan waktunya bisa sangat cepat. Pemerintah melarang dengan tujuan melindungi masyarakat dari tidak terkontrolnya harga bitcoin, karena harga bitcoin tidak bisa diintervensi.
jr. member
Activity: 406
Merit: 1
Jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce saya sangat setuju agar memudahkan kita untuk berbelanja, alat pembayaran & lain sebagainya. Akan banyak yang bermunculan para bitcoiner Indonesia untuk bersaing menjadi yang paling populer.


Padahal sama mudah nya loh belanjar online menggunakan rupiah melalui Bank..
saya rasa jika menggunakan Bitcoin sebagai Alat pembayaran, di hawatirkan salah satu pihak perasa rugi...karena Harga BTC/IDR itu tidak merata dalam jangka panjang..
walau sekarang mulai perbekembang, Rupiah masih yang paling effektif dalam melakukan transaksi


Agar bitcoin lebih berkembang lagi di Indonesia, dan semua orang di negeri ini tahu apa itu bitcoin dan apa manfaatnya. Dan juga untuk menarik investor Indonesia lebih berkembang lagi.
copper member
Activity: 78
Merit: 2
jika di ndonesia jelas dilarang bitcoin hanya di jadikan aset perdagangan bukan untuk alat pembayaran,
tetapi jika ecomerce internasional ane setuju gan justru mempermudah tidak harus memakai paypal lagi Grin
newbie
Activity: 177
Merit: 0
untuk pembayaran untuk saat ini masih dilarang, soalnya sudah ada undang-undangnya untuk pembayaran hanya pakai Rupiah
kalau resiko untuk saat ini sangat tinggi resikonya, karena harga bitcoin tidak stabil  Smiley
full member
Activity: 308
Merit: 100
Saya disini ingin mengajukan diskusi dengan agan agan mastah trading maupun yang mining mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Karena sampai sekarang saya jarang sekali (bahkan tidak pernah) menemukan toko online yang ada di e-commerce Indonesia seperti olx dan lainnya yang menerima pembayaran dengan bitcoin.
Dan yang ingin saya diskusikan adalah :
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.

Apabila ada tambahan yang perlu didiskusikan sesuai dengan subject silahkan agan tambahkan.

thread kayak gini sudah ga perlu di tanyakan lagi
karena sejak bank indonesia mengeluarkan aturan nya, kalau masih ngeyel mengunakan bitcoin sebagai alat pembayaran ya harus siap masuk penjara

wah sampai masuk penjara, saya pikir belum ada aturan tentang pembayaran menggunakan Cryptocurrency (Bitcoin/altcoin) sampai masuk penjara. karena aturan pelarang bitcoin belum dalam pembahasan tentang sanksi, baru sekedar pelarangan saja, jadi tidak sampai harus masuk penjara toh mas.
newbie
Activity: 36
Merit: 0
Menurut saya resiko yang ditimbulkan akibat transaksi jual beli yang dilakukan secara ofline sangat kecil karna prosesnya mudah dan juga bitcoin sudah digunakan sebagai alat pembayaran online terkenal seperti Namecheap,WordPress, Reddit. Hanya saja mungkin akan sedikit repot karena harga jual bitcoin yang sifatnya fluktuatif.
Sedangkan mengenai undang-undang melakukan transaksi jual beli menggunakan bitcoin di indonesia Bank indonesia menyatakan bahwa bitcoin bukan alat tukar pembayaran yang sah mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.


transaksi yang agan sebutkan masih dalam lingkup produk online, kalau ini berarti masih ada pemahaman antara penjual dan pembeli mengenai resiko, tapi jika yang ditransaksikan adalah produk nyata maka akan bertabrakan dengan fee yang faktual nyata. jika sistemnya barter perorangan mungkin masih bisa, yang dikawatirkan pemerintah adalah jika berlaku secara publik maka akan menggerus nilai rupiah menjadi inflasi yang parah.
jr. member
Activity: 98
Merit: 1
Di Indonesia, cryptocurrency masih menjadi hal yang tabu dan masih dianggap lebih banyak negatifnya.

Lalu, untuk pertanyaan agan
1. Sebanding, jika kedua belah pihak saling setuju dan saling bisa menjaga agar tidak kena tipu. Layaknya transaksi online biasa, di sini penipuan bisa muncul dari salah satu pihak. Kalau saya sih lebih suka transaksi menggunakan mata uang real semacam rupiah, karena saya suka dana cepat :v terlebih lagi harga bitcoin akhir-akhir ini sedang tidak stabil.
2. Ini sudah banyak yang jawab. Bitcoin dan altcoin masih dianggap tabu dan berbahaya sehingga mulai dilarang di Indonesia.
jr. member
Activity: 114
Merit: 1
Menurut saya resiko yang ditimbulkan akibat transaksi jual beli yang dilakukan secara ofline sangat kecil karna prosesnya mudah dan juga bitcoin sudah digunakan sebagai alat pembayaran online terkenal seperti Namecheap,WordPress, Reddit. Hanya saja mungkin akan sedikit repot karena harga jual bitcoin yang sifatnya fluktuatif.
Sedangkan mengenai undang-undang melakukan transaksi jual beli menggunakan bitcoin di indonesia Bank indonesia menyatakan bahwa bitcoin bukan alat tukar pembayaran yang sah mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
full member
Activity: 760
Merit: 104
Moonbet.io
Seperti yang di katakan agan-agan di atas bahwa untuk saat ini BI masih melarang bertransaksi mengunakan bitcoin, sehingga pasti tidak ada toko online di indonesia yang menerima bertransaksi dengan bitcoin karena mereka tidak mau berurusan dengan hukum karena sudah melanggar peraturan.
Tapi tidak tahu juga perkembangan kedepannya bisa saja bitcoin bisa di gunakan untuk bertransaksi jual beli kalau status hukum di negri ini tentang bitcoin sudah di legalkan, kita tunggu saja kabar kedepannya.
full member
Activity: 462
Merit: 100
Jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce saya sangat setuju agar memudahkan kita untuk berbelanja, alat pembayaran & lain sebagainya. Akan banyak yang bermunculan para bitcoiner Indonesia untuk bersaing menjadi yang paling populer.


Padahal sama mudah nya loh belanjar online menggunakan rupiah melalui Bank..
saya rasa jika menggunakan Bitcoin sebagai Alat pembayaran, di hawatirkan salah satu pihak perasa rugi...karena Harga BTC/IDR itu tidak merata dalam jangka panjang..
walau sekarang mulai perbekembang, Rupiah masih yang paling effektif dalam melakukan transaksi
jr. member
Activity: 406
Merit: 1
Jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce saya sangat setuju agar memudahkan kita untuk berbelanja, alat pembayaran & lain sebagainya. Akan banyak yang bermunculan para bitcoiner Indonesia untuk bersaing menjadi yang paling populer.
full member
Activity: 420
Merit: 100
Saya disini ingin mengajukan diskusi dengan agan agan mastah trading maupun yang mining mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Karena sampai sekarang saya jarang sekali (bahkan tidak pernah) menemukan toko online yang ada di e-commerce Indonesia seperti olx dan lainnya yang menerima pembayaran dengan bitcoin.
Dan yang ingin saya diskusikan adalah :
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.

Apabila ada tambahan yang perlu didiskusikan sesuai dengan subject silahkan agan tambahkan.
udang-undang resmi tentang pelarang bitcoin di indonesia memang belum di keluarkan secara resmi, namun permerintah dan bank indonesia sudah memberikan peringatan siapapun yang menggunakan bitcoin sebagai alat jual beli akan belurusan dengan hukum dan siap untuk masuk penjara, dan menurut saya tidak perlu juga bitcoin bisa di jadikan alat jual beli di indonesia karena mayoritas pengguna nya lebih suka menggunakan bitcoin sebagai alat investasi ketimbang di jadian alat juala beli.
newbie
Activity: 81
Merit: 0
Untuk kasus ini, sudah ada peraturannya bahwa Indonesia melarang adanya segala macam transaksi termasuk e-comerce menggunakan virtual currency,karena menganggap bahwa mata uang digital bukanlah alat pembayaran yang sah, walaupun demikian mudah-mudahan suatu saat nanti bitcoin diperbolehkan di Indonesia.
jr. member
Activity: 322
Merit: 1
Menurut ane di indonesia sudah waktunya bitcoin di terima sebagai alat bayar.. dgn bermacam2 pasar pembelanjaan di seluruh indonesia juga era pasar global yg sedang kita hadapi..bermacam ras dan negara seperti wisatawan yg mengunjungi..untuk mendukung para pelancong sangat jitu dukungan para pembelanja melalu alat bayar bitcoint.
member
Activity: 658
Merit: 13
Kakau untuk di indoensia mungkin belum bisa karena status hukumnya yang masih dilarang oleh pemerintah Indonesia digunakan sebagai alat pembayaran. Tapi di negara lain sudah banyak yang membolehkan dan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.
hero member
Activity: 1554
Merit: 503
sudah jelas kalau bank indonesia melarang pembayaran di dunia nyata dengan bitcoin yang telah diatur di undang undang, kalau untuk pembayaran di dunia internet atau toko online mungkin suatu saat bisa saja  terjadi di indonesia,,kita tunggu saja
iya gan untuk skrang bitcoin di jadikan alat pembayaran itu gk di perbolehkan oleh pemerintah karena tau sendiri kan bitcoin di negara kita belom legal dan masih tahap penelitian sepertinya lama kelamaan klo bitcoin di masa depan bagus pasti indonesia jga bakal ngikuti perkembangan teknologi gan ya kita berharap aja bsa secepatnya
Pages:
Jump to: