1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?
2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?
3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?
Izinkan saya menjawab secara umum Om. Saya bekerja sebagai operator di desa saya. Selain itu saya juga bertugas sebagai pencatat keuangan atau tugasnya Bendahara. Meskipun itu bukan tugas saya namun saya dipercayakan karena saya telah beberapa kali mengelola dana desa lewat program-program seperti pembangunan, adat budaya dll. Nah selama berkecimpung langsung di sana, bisa saya simpulkan bahwa dana desa
sangat efektif untuk pertumbuhan desa. Dulu kalau ada sesuatu yang mau dibangun, kepala desa dan aparatur harus membuat proposal ke kabupaten untuk minta dana. Itupun belum tentu dana nya akan cair dalam tahun tersebut. Ada banyak hal yang harus dilewati selama proses tersebut, baik yang secara administrasi atau
orang dalam. Itulah mengapa dulu sangat minim terjadi pembangunan di desa. Karena pihak desa malas berurusan dengan birokrasi kabupaten yang ribet. Nah sekarang, adanya dana desa membuat desa bisa mandiri dan tidak harus melewati birokrasi yang rumit tersebut.
Jadi efeknya adalah, pertumbuhan ekonomi dan pembanguann desa
menjadi sangat-sangat baik. Setiap desa bisa merencanakan dan menganggarkan dana yang telah diberikan untuk program prioritasnya masing-masing. Entah itu infrastruktur atau hal yang bersifat pemberdayaan masyarakat. Beberapa desa di daerah saya bahkan telah berhasil menjadi desa mandiri, yakni desa yang sudah mempunyai PAD nya sendiri dan untuk keberlanjutan program pembangunan sudah tidak bergantung pada dana dari Pemerintah pusat. Jadi saya pikir program ini, meskipun masih ada ada kekurangannya, Program ini adalah salah satu
program terbaik yang dimiliki oleh Pemerintah.
Namun, seperti yang dikatakan oleh Om @BlueSnow, selama pengelolanya masih manusia, godaan untuk berbuat jahat tetap akan ada. Salah satu dari tujuh dosa besar, yakni Greedy kerap menghampiri di saat terdapat kesempatan untuk memperkaya diri. Dana desa juga tak luput dari korupsi. Bahkan bisa saya katakan hanya sedikit kepala desa yang benar-benar tidak korupsi. Kesempatan yang di depan mata kerap membuat para kepala desa jadi lupa bahwa ini adalah amanah, uang milik rakyat yang harus dikelola buat kesejahteraan rakyatnya.
Jujur ini adalah keresahan saya. Jika dibahas hal ini bisa sangat panjang. Seperti kenapa kepala desa melakukan korupsi. Apa saja metode yang sering dipakai. Metode korupsi seperti
Markup harga, Minta
fee dari kontraktor program pun sering terjadi. Namun kalau masalah fee terkadang kalau yang emang dikasih oleh pihak kontraktor sebagai rasa terimakasih sih bagi saya tidak masalah. Yang menjadi masalah adalah misal proyek 100juta lalu Kades minta dulu 20 juta baru dikasih program tersebut ke si kontraktor.