Pages:
Author

Topic: [DISKUSI] Efektifitas Dana Desa Bagi Pertumbuhan dan Pembangunan Desa - page 2. (Read 524 times)

hero member
Activity: 2184
Merit: 599
Judul ini menarik sih sebenarnya, beberapa bulan yang lalu saya mengajukan judul skripsi yang tentang efektivitas dana desa untuk pembangunan desa, awalnya saya di setujui oleh pembimbing saya tetapi semua desa menolak saya untuk melakukan tentang penelitian tentang ini, karena memang hal ini sensitif dan tidak dapat di duga lagi pastinya banyak kecurangan di dalamnya.

Mungkin ada desa yang menjalankannya dengan amanah tetapi tampaknya tidak di daerah saya. Saya pikir lebih banyak desa yang melakukan kecurangan daripada yang jujur.

Biasanya desa di pinta membuat anggaran selama satu tahun kedepan untuk pembangunan sebelum mengajukan pencairan dana desa ini, dan agan-agan perlu tahu bahwa di dalam anggaranya adalah hitungan kasar pembelanjaan, layaknya satu program yang hanya membutuhkan anggaran 20jt tetapi mereka menaikan harganya hingga 50jt.
Lalu bagaimana memanipulasi itu untuk supaya lolos dari pemerikasaan?
Biasanya setelah melaksanakan 1 program harus ada laporan dan di laporan itu mudah sekali untuk di atur.
1. Setiap pembelanjaan memiliki nota belanja yang di modifikasi dari nilai yang seharusnya.
2. Pembelanjaan yang tidak di perlukan/atau tidak ada pembelianpun tetap di masukan kedalam.
Dan masih banyak lagi, dan kita tahu kemana larinya uang itu.

Ada kegiatan yang lebih gila lagi, biasanya badan pengawas selalu memeriksa setiap desa yang menerima ADD ini, dan gobloknya mereka meminta bagian untuk menutup mata dan mulut dengan apa yang di lakukan oleh desa tersebut dengan penggunaannya, hal ini sering terjadi.
Dan masih banyak lagi kasus yang terjadi perihal kecurangan dalam penggunaan dana desa ini, saya pikir cuku spillnya.hehe

Melihat efektif atau tidaknya bisa di lihat dari apa yang di bangun dan kegunaannya, misalnya program yang di jalankan sangat di butuhkan atau tidak bagi perkembangan desa atau di lihat dari urgensinya, apa yang saya temui kebanyakan hal yang penting di lewat, seperti pengayaan jalan, pelayanan, BUMDES, pemberdayaan masyarakat, dan menurut saya itu penting di banding dengan menjadikan kantor desa yang megah, membeli peralatan olahraga untuk pekerja desa dll.

Saya paham 1M setahun ini tidaklah cukup untuk membangun desa menjadi lebih baik, tetapi sudah beberapa tahu berjalan hingga sekarang, tampaknya memang masih sama dari kebanyakan desa yang mendapatkan anggaran ini.

Menurut saya ini tidak efektif dan hanya membuang-buang uang saja, lebih baik di hentikan.
Jika ingin menjadikan ini efektif maka harus ada pengawasan dan pemeriksaan yang melekat dan memiliki tahapan verifikasi ketat, yang saya perhatikan pengawas yang datang hanya mengambil dokumentasi kunjungannya untuk laporan keatasan sebagai tanda bukti saja dan mengambil uang dari para kepala desa.

Kita harus paham mengapa banyak sekali kepala desa yang beberapa bulan lalu melakukan demonstrasi untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa, pasti ada hal lain yang melatar belakanginya.
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Kalau menurut ane, dana desa sebesar itu akan efektif dan terealisasi dengan baik jika kepala desanya itu seorang malaikat. Kalau masih manusia (orang indonesia) yang masih suka nilep untuk kebutuhan kampanye dia sendiri, maka sangat tidak efektif dan cenderung buang-buang anggaran. Selama ini ane lihat, tidak banyak desa-desa yang jalannya mulus dan penduduknya bahagia, hampir rata-rata timpang dan tidak sesuai dengan dana besar yang digelontorkan.

Iya si, yang paling rawan itu pasti ada trik di dalam internal pemdes terutama dalam program pembangunan. Ternyata jalan di desa itu tidak semua jalan desan, ada jalan kabupaten juga. Dan ternyata juga dana desa hanya boleh digunakan untuk membangun jalan desa dan tidak boleh digunakan untuk jalan kabupaten. Kasusnya di desa saya malah jalan-jalan desa kecil cenderung lebih baik dari jalan utama desa yang ternyata milik kabupaten

Kemudia salah satu yang bagus juga adanya dana untuk bumdes, di desa saya penyertaan modal untuk bumdes sudah sampai 500juta, meski belum banyak memberikan hasil kedesa, untuk tahun kemaren bisa memberikan deviden PAD sebesar 20jt/tahun (lumayan lah). kabarnya di daerah jogja ada yang bisa kasih deviden ke desa hingga 1m bumdesnya

Kalau agan bertanya ke masyarakat, tentunya hasilnya tidak bisa valid karena tidak semua tahu pembangunan apa saja dan program apa saja yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat. Rata-rata jawaban masyarakat ya bias kek @blue Snow Grin Ya bias karena track record mereka semua sudah paham. Meskipun demikian, hanya mereka yang ada saat ini untuk membangun, dan kalau ga dikasih anggaran ya ga ada pembangunan.

Iya si, apalagi jika yang di tanya adala lawan politik pak kades ketika pencalonan. Tapi dana desa pembangunannya lebih terasa dari pada saat belum ada dana desa, desa saya yang di pinggiran kabupaten jarang tersentuh pembangunan saat tidak ada dana desa gan
jr. member
Activity: 42
Merit: 19
Pada era kepemimpinan Presiden Jokowi, salah satu kebijakan yang hadir dan tidak ada sebelumnya adalah program dana desa. Dana Desa adalah Dana yang di transfer dari anggaran pemerintah pusat untuk desa guna melaksanakan kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat. Regulasi dana desa tercantum dalam Undang Undang Desa Nomer 6 Th. 2014.. Ide gagasan adanya dana desa sendiri lahir pada tahun 2013 di desa darmaji, banyumas yang di pelopori oleh Gerakan Desa Membangun (GDM)

Untuk saat ini, rata-rata desa mendapatkan dana desa sebesar 1 milyar untuk satu tahun (2022). Sampai tahun 2022, jumlah total dana desa yang di gelontorkan pemerintah pusat sudah sebanyak 500 trilyun rupiah.

Mengingat besarnya dana desa yang di keluarkan, pertanyaanya adalah;

1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?
2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?
3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?


Pranala Luar:
1) https://sid.kemendesa.go.id/
2) https://www.kompas.com/
3) https://www.bpkp.go.id/

Pembahasan menarik lagi nih.

Untuk Poin Pertama : Tentu saja tergantung kebijakan pemerintah desa setempat, untuk nominal berapapun seharusnya bisa ditunjang dengan data alokasi pembagian untuk beberapa hal yang wajib diperbarui atau diperbaiki. Apabila sudah pada dasarnya planning nya matang , tinggal eksekusi pun pasti rapih dan tentunya efektif, lain hal jika aparat desa tsb melakukan tindakan illegal , korupsi atau pencucian uang hehe.

Untuk Poin Kedua : saya rasa hampir sama sih sama poin pertama tinggal kebijakan aparat desa setempat, apabila alokasi nya tepat dan bisa membuka ruang untuk berkembang mungkin banyak juga peluang yang didapat warga desa , semisal mengadakan pagelaran acara rakyat, wayang kulit dll sebagai syukuran dari hasil pembangunan dari dana desa atau bisa juga disalurkan dengan Mensupply sembako bersubsidi kepada warga yang kurang mampu . Itu pasti membuka peluang ekonomi akan berputar di desa tsb.

Untuk Poin Terakhir : Setiap kebijakan pasti silih berganti seiring berganti nya era,  dalam era Politik Bpk. Jokowi program ini diadakan bisa juga terus dilanjutkan oleh presiden terpilih selanjutnya lewat kebijakan politik pembaruan berkelanjutan.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?
2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?
3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?
Ini yang punya datanya ya internal pemerintah. Kalau agan pingin tau ya minta dibuka ke publik datanya, yang antara lain ada beberapa indikator yang mereka pakai, salah satunya indeks desa membangun, dan kemudian ada juga tingkat penyerapan anggaran, dsb.

Kalau agan bertanya ke masyarakat, tentunya hasilnya tidak bisa valid karena tidak semua tahu pembangunan apa saja dan program apa saja yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat. Rata-rata jawaban masyarakat ya bias kek @blue Snow Grin Ya bias karena track record mereka semua sudah paham. Meskipun demikian, hanya mereka yang ada saat ini untuk membangun, dan kalau ga dikasih anggaran ya ga ada pembangunan.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Untuk saat ini, rata-rata desa mendapatkan dana desa sebesar 1 milyar untuk satu tahun (2022). Sampai tahun 2022, jumlah total dana desa yang di gelontorkan pemerintah pusat sudah sebanyak 500 trilyun rupiah.
Kalau menurut ane, dana desa sebesar itu akan efektif dan terealisasi dengan baik jika kepala desanya itu seorang malaikat. Kalau masih manusia (orang indonesia) yang masih suka nilep untuk kebutuhan kampanye dia sendiri, maka sangat tidak efektif dan cenderung buang-buang anggaran. Selama ini ane lihat, tidak banyak desa-desa yang jalannya mulus dan penduduknya bahagia, hampir rata-rata timpang dan tidak sesuai dengan dana besar yang digelontorkan.
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Pada era kepemimpinan Presiden Jokowi, salah satu kebijakan yang hadir dan tidak ada sebelumnya adalah program dana desa. Dana Desa adalah Dana yang di transfer dari anggaran pemerintah pusat untuk desa guna melaksanakan kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat. Regulasi dana desa tercantum dalam Undang Undang Desa Nomer 6 Th. 2014.. Ide gagasan adanya dana desa sendiri lahir pada tahun 2013 di desa darmaji, banyumas yang di pelopori oleh Gerakan Desa Membangun (GDM)

Untuk saat ini, rata-rata desa mendapatkan dana desa sebesar 1 milyar untuk satu tahun (2022). Sampai tahun 2022, jumlah total dana desa yang di gelontorkan pemerintah pusat sudah sebanyak 500 trilyun rupiah.

Mengingat besarnya dana desa yang di keluarkan, pertanyaanya adalah;

1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?
2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?
3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?


Pranala Luar:
1) https://sid.kemendesa.go.id/
2) https://www.kompas.com/
3) https://www.bpkp.go.id/
Pages:
Jump to: