Hay agan agan semua, saya mau berdiskusi tentang pemerintahan di Indonesia yg belum melegalkan bitcoin, apakah pemerintah blom melegalkan bitcoin karna cemas bitcoin ini di pergunakan untuk hal yg tidak baik, contohnya seperti pencucian uang, jual beli barang terlarang dengan bitcoin atau di pergunakan Teroris?? ..mari kita diskusikan
kalau menurut saya indonesia ini unik dan aneh, kalau negara lain mungkin ia, alasan mereka tidak melegalkan bitcoin dinegaranya karena mereka takut akan penyalahgunaan bitcoin seperti yang agan katakan. namuan kalau saya lihat indonesia ini berbeda, ketakuan indonesia lebih terhadap tergantinya mata uang lokal dengan mata uang virtual. terserah alasan pihak pemerintah indonesia yang bermacam-macam, akan tetapi ini sangatlah jelas ketika beberapa hari ini tersebar berita tentang pihak BI akan meluncurkan Rupiah digital.
Bisakah agan mencantumkan sumber berita yang menyatakan pemerintah takut mata uang lokal tergantikan dengan cryptocurrency? atau jangan-jangan agan salah menafsirkannya?
Saya coba mencatumkan pernyataan Gubernur BI Agus DW Martowardojo yang saya kutip dari
http://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/29/180600526/bi-larang-fintech-dan-e-commerce-gunakan-bitcoin"Kami melarang penyelenggara tekfin dan e-commerce serta penyelenggara jasa sistem pembayaran menggunakan dan memproses virtual currency, serta bekerja sama dengan pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi menggunakan virtual currency," kata Agus pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Hal ini sebut Agus, dilakukan guna mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan menjaga kedaulatan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Di situ jelas bahwa salah satu alasannya karena ingin menjaga kedaulatan rupiah sebagai mata uang resmi yang dikelola bank sentral Indonesia. DAri kutipan tersebut juga sudah jelas mengapa sampai saat ini bitcoin illegal (sebagai alat pembayaran).
Sebenarnya saya bingung, bukankah dollar juga illegal jika diguanakan sebagai alat pembayaran din Indoneisa? Lalu apa lagi yang anda khawatirkan? Toh pemerintah tidak melarang untuk memiliki, menjual atau membeli, dan menyimpannya sebagai investasi. Hanya saja memberi peringatan agar berhati-hati karena harganya yang fluktuatif dan semua kerugian tidak ditanggung pemerintah.