Pages:
Author

Topic: {DISKUSI} Perlukah regulator untuk market crypto? - page 4. (Read 1000 times)

newbie
Activity: 18
Merit: 0
Perlu atau tidak? Ya tentu perlu gan. Ketika suatu hal ada yang mengatur kan lebih enak, lebih nyaman, dan lebih aman. apalagi hal ini menyangkut harta atau asset seseorang pasti sangat diperlukan adanya regulatornya biar banyak orang yg semakin percaya dengan cryptourrency.
A2A
newbie
Activity: 25
Merit: 0
saya rasa ini perlu ada regulator untuk market crypto ini perlu agan.fungsi regulator untuk memajukan transparansi agar para bitcoin tidak ada  timbul keraguan lagi oleh sebab itu regulator crypto sangat di perlukan bitcoiner.
newbie
Activity: 39
Merit: 0
sangat perlu untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, dalam hal ini mungkin lembaga yang berkompeten sebagai regulator adalah BI (bank indonesia) beserta OJK (otoritas jasa keuangan) atau mungkin ada lembaga lain menurut agan?
newbie
Activity: 276
Merit: 0
hai agan agan semua,saya newbie di bidang crypto currency,saya lebih dulu terjun kedunia valas/perdagagan mata uang,dan baru mulai tertarik di dunia crypto currency.
Menurut agan agan,perlukah badan regulasi untuk market2 di dunia crypto currency??seperti kta ketahui fungsi badan regulator seperti BAPPEBTI { regulator indonesia} adalah,
Untuk menciptakan kondisi yang efisien dan adil dalam persaingan perdagangan berjangka.
Mengawasi tujuan setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan perdagangan berjangka.
Mengawasi perdagangan berjangka sebagai manajemen resiko harga dan menetapkan harga yang transparan,
dan badan regulator juga berhak memutuskan perkara yang di complainkan oleh para nasabah suatu market/badan usaha yang bernanung dibawahnya,dan memberikan sanksi baik denda maupun pencabutan izin oprasi suatau badan usaha/market apabila menemukan kecurangan yang merugikan nasabah2nya.
mengingat fungsi2nya,menurut agan2 perlukah market crypto memiliki regulator/atau pengawasnya sendiri??
terima kasih saran dan sharing agan agan buat newbie seperti saya.

Tentu saja perlu regulasi untuk setaiap market gan.. agar investor merasa nyaman dan aman jika coinnya tidak hialang
newbie
Activity: 92
Merit: 0
Sangat perlu dan exchange sebaiknya harus ada regulatornya biar para bitcoiner tidak akan merasa takut untuk bertransaksi karna sudah terdaftar dan terpercaya
member
Activity: 206
Merit: 10
Regulator memang sangat diperlukan untuk cryptocurrency terutama sangat berguna untuk para investor dalam menginvestasikan aset mereka dengan aman,karena ini ibarat sebuah akun pribadi yg perlu pengawasan khusus,siapa saja yg ingin benar" transaksi / sekedar agar terhindar dari penipuan,nampak kalau ada privacy yg demikian, kalau kita pikir sisi lain secara luas ini perlu pertimbangan juga,apakah mungkin MArket mau bekerjasama dengan Regulator?
jr. member
Activity: 42
Merit: 2
hai agan agan semua,saya newbie di bidang crypto currency,saya lebih dulu terjun kedunia valas/perdagagan mata uang,dan baru mulai tertarik di dunia crypto currency.
Menurut agan agan,perlukah badan regulasi untuk market2 di dunia crypto currency??seperti kta ketahui fungsi badan regulator seperti BAPPEBTI { regulator indonesia} adalah,
Untuk menciptakan kondisi yang efisien dan adil dalam persaingan perdagangan berjangka.
Mengawasi tujuan setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan perdagangan berjangka.
Mengawasi perdagangan berjangka sebagai manajemen resiko harga dan menetapkan harga yang transparan,
dan badan regulator juga berhak memutuskan perkara yang di complainkan oleh para nasabah suatu market/badan usaha yang bernanung dibawahnya,dan memberikan sanksi baik denda maupun pencabutan izin oprasi suatau badan usaha/market apabila menemukan kecurangan yang merugikan nasabah2nya.
mengingat fungsi2nya,menurut agan2 perlukah market crypto memiliki regulator/atau pengawasnya sendiri??
terima kasih saran dan sharing agan agan buat newbie seperti saya.

Untuk market crypto, tentu saja 100% saya setuju harus ada regulasi yang mengaturnya.
Saya jadi teringat ada market yang tutup (saya lupa namanya) dan tidak mengembalikan dana nasabah yang ada didalamnya, jika begini tentu saja yang dirugikan adalah nasabah. Karena mau menuntut kemana, regulasi juga belum ada.

Yang juga perlu diperhatikan adalah jumlah market yang ada saat ini. Berdasarkan data CMC sudah tercatat ada 12805 market yang beroperasi.
Pertanyaannya siapa yang mengawasi market sebanyak itu?

Kembali ke topik, sebaiknya regulasi/badan pengawas sudah selayaknya ada dan dibentuk untuk mengawasi market yang banyak ini.
Dan dengan adanya regulasi, tentunya untuk kedepannya harus ada syarat2 yang harus dipenuhi oleh Dev jika ingin membuat/meluncurkan market baru, dan supaya lebih Joss, regulasi tsb berlaku pula untuk market-market yang sudah terbentuk sebelumnya. Sehingga pada akhirnya hanya akan tersisa market-market yang benar-benar serius menjalankan bisnisnya, tidak semata-mata hanya mencari keuntungan saja.

Mungkin ini Win Win Solution; Nasabah tidak perlu kuatir dengan dananya yang ada di Market, pemilik Market juga tentunya akan semakin dipercaya oleh nasabah utk melakukan aktivitas trading di marketnya.

Mungkin ini saja unek-unek saya untuk berbagi dengan lainnya.
Terima kasih
Salam Newbie.
newbie
Activity: 224
Merit: 0
sangatlah perlu adanya regulator, hal ini untuk melindungi investor dan para nasabahnya dari hal-hal yang bisa merugikan dan mempunyai payung hukum untuk melindunginya, dengan adanya regulator dari pemerintahan, ini bisa membuat kita merasa aman dan nyaman untuk melakukan transaksi karena semua sudah ada yang mengawasinya.
member
Activity: 280
Merit: 10
apakah regulator dalam cryptocurrency perlu atau tidak ada dua jawaban dari sudut pandang menurut saya,
1. kehadiran cryptocurrency sendiri adalah perwujudan atas jawaban dari permasalahan saat ini, dimana centralisasi yang lebih lekat dengan regulasi terkadang melakukan suatu keputusan berdasarkan scope stakeholder tertentu yang berujung pada kesewenang-wenangan. maka hadirlah asas decentralisasi yang sarat dengan transparansi dan berdasarkan asas keterbukaan dan komunitas. jika ada regulasi yang mengatur maka itu menjadi hal yang membingungkan mengingat lahirnya crypto masi anonymous, sehingga regulasi yang seperti apa dulu perwujudannya

2. kehadiran regulasi berarti menghadirkan kembali poin-poin centralisasi yang selayaknya tidak dihadirkan dalam asas decentralisasi ini.

jika regulasi di tiap-tiap exchanger baik itu fee ataupun hal-hal teknis lainnya itu wajar , namun hanya berlaku di scope exchanger itu sendiri, lebih tepatnya di pihak intern enterprise tersebut.

jika regulasi yang dimaksud untuk mengatur semua peredaran market crypto rasanya itu mustahil karena tidak ada variabel pasti untuk memulai hal itu.

dua point penting itu menurut opini saya . terima kasih

newbie
Activity: 15
Merit: 0
poin pentingnya karena itu bisa membuat para investor akan berinfestasi di bitcoin.
full member
Activity: 700
Merit: 100
menurut saya sangat perlu, dengan adanya regulator maka sudah ada sebuah payung hukum dan tentunya sangat bernilai positif untuk mata uang kripto khususnya di indonesia dan dunia pada umumnya.
newbie
Activity: 27
Merit: 0
Sudah pasti perlu dong,segala sesuatu yang berhubungan dengan jual beli pasti membutuhkan keamanan yang terpercaya serta kemudahan dalam bertransaksi.
sr. member
Activity: 957
Merit: 278
Vave.com - Crypto Casino
Melihat perkembangan cryptocurrency yang semakin hari semakin menjadi, baik itu menjadi baik karena banyak orang yang tertarik dengan konsepnya dan baik itu menjadi buruk karena dijadikan sebagai tempat untuk seseorang yang menggunakan nafsunya untuk menipu orang lain yang sering terjadi, saya kira perlu adanya regulator.

Cryptocurrency memang dibuat dengan sistem desentralisasi dengan kata lain tidak ada seorang pun yang berhak untuk membuat sebuah peraturan terhadap sistem yang ada di cryptocurrency, atau bahkan merubahnya menjadi sistem sentralisaisi yang bisa diatur oleh satu pihak. Ini tentunya menyulitkan bagi sebuah negara untuk menerima dengan baik kehadiran cryptocurrency.

Namun yang menjadi catatan adalah cryptocurrency bisa memberikan penghasilan terhadap penggunanya dan tentunya akan memberik perubahan yang baik terhadap ekonomi seseorang bahkan mempengruhi ekonomi negara, yang kita tahu negara kita sangat susah untuk mendapatkan sebuah pekerjaan. Dengan hal tersebut, pemerintah seharusnya sudah memberikan sebuah payung untuk membuat pengguna cryptocurrency sedikit nyaman karena adanya regulasi. Yep, saya setuju dengan ini :
Quote
Saya rasa sangat perlu, Cryptocurrency harus ada regulasi yang bagus. karena kita tahu bahwa cryptocurrency saat ini sedang digodok regulasinya oleh BAPPEBTI, yang menetapkan crypto sebagai salah satu komoditas. jika memang benar demikian, harus ada jaminan bagi customers/pelanggan terhadap digital assetnya, merutku yang perlu dilindungi ada beberapa :
1. Asuransi peretasan digital asset.
2. Persaingan Fee trading dan penarikan aset.
3. pengawasan secara real time berbasis KYC dan AML (dihapkan semua transparan).
4. adapun regulasi hukum sebaiknya diputuskan dipengadilan, namun sebelum proses hukum sebaiknya ada musyawarah mufakat melalui badan pengawas.
5. Regulasi jaminan digital asset (misal bitcoin, ETH, Tether, xlm dan Ripple) dapat dijadikan jaminan.
6. Mengawasi ICO, Token dan koin yang dapat dijadikan bentuk komoditas. (karena tidak semua token memiliki nilai dasar)
Setidaknya dengan adanya hal tersebut akan membuat image cryptocurrency terhadap orang baru akan berubah, dan pendapatan kami sebagai pengguna baik itu investor atau trader akan berubah pula.
ada satu lagi yang harus ditambahkan, setidaknya pemerintah harus cermat memilih coin / token yang dijadikan obyek komoditas.
karena kita tahu bahwa selain bitcoin tidak ada coin yang terdesentralisasi sepenuhnya, karena desentralisasi mereka terputus dengan protokol / smart contract / dan teknologi lainnya yang memungkinkan developer dapat menghentikan / membekukan bahkan merubah seluruh rantai block yang terhubung. Contoh saja ETH dengan smart contraknya yang menemukan banyak kasus, seperti bancor, bittwat, dao dll. atau xrp yang desentralisasinya manipulatif.
Jika memungkinkan, negara harus memiliki perjanjian kontrak terhadap coin yang akan dijadikan sebagai komoditas. agar seluruh aset dapat dijamin keamanannya.
newbie
Activity: 106
Merit: 0
hai agan agan semua,saya newbie di bidang crypto currency,saya lebih dulu terjun kedunia valas/perdagagan mata uang,dan baru mulai tertarik di dunia crypto currency.
Menurut agan agan,perlukah badan regulasi untuk market2 di dunia crypto currency??seperti kta ketahui fungsi badan regulator seperti BAPPEBTI { regulator indonesia} adalah,
Untuk menciptakan kondisi yang efisien dan adil dalam persaingan perdagangan berjangka.
Mengawasi tujuan setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan perdagangan berjangka.
Mengawasi perdagangan berjangka sebagai manajemen resiko harga dan menetapkan harga yang transparan,
dan badan regulator juga berhak memutuskan perkara yang di complainkan oleh para nasabah suatu market/badan usaha yang bernanung dibawahnya,dan memberikan sanksi baik denda maupun pencabutan izin oprasi suatau badan usaha/market apabila menemukan kecurangan yang merugikan nasabah2nya.
mengingat fungsi2nya,menurut agan2 perlukah market crypto memiliki regulator/atau pengawasnya sendiri??
terima kasih saran dan sharing agan agan buat newbie seperti saya.

Menurut saya? Sangat perlu gan...
Agar asset cryto lebih aman dan para investor pun tidak ragu utk keaman seperti jaminan.
newbie
Activity: 26
Merit: 0
 menurut saya sih itu sangat perlu gan. poin pentingnya karena itu bisa membuat para investor akan berinfestasi di bitcoin. tetapi untuk keamana juga harus ada regulasi gan itu juga sangat penting
newbie
Activity: 15
Merit: 0
Ini tentunya menyulitkan bagi sebuah negara untuk menerima dengan baik kehadiran cryptocurrency.
full member
Activity: 560
Merit: 145
bukannya BAPPEBTI justru yang paling kuat ngerekomendasikan crypto ke pemerintah? berarti mereka memang siap jika sikap negara adalah reaktif, harus ada regulator gan, atau sampai kapanpun tidak akan ada kata legal tender, tidak perlu pelacakan pertanggungjawaban setiap personal, yang pertama kali dilakukan adalah bagaimana merujuk ke exchange market resmi saja untuk benar2 diterapkan semua sistem yang terkait.
saya fikir dengan BAPPEBTI mengambil sikap bahwa bitcoin Cs dijadikan sebagai aset komoditas pasti sudah merencanakan aturan-aturan, aturan memang sangatlah penting namun dibalik kepentingan aturan tersebut harus ada jaminan aset atau setidaknya memberikan perlindungan terhadap konsumen.

oh iya, apa maksudnya exchange resmi? bukankah exchange indodax itu resmi perizinannya.
apa mungkin maksud anda exchange BUMN (negara) dan exchange Swasta? jika benar demikian, saya fikir tidak bijak jika negara ikut serta membuat exchange dalam tanda kutip BUMN. biarlah swasta yang mengelola dan pemerintah cukup menjadi pengawas dan sebagai auditor.
full member
Activity: 513
Merit: 100
Untuk semua kegiatan keuangan termasuk cryptocurrency harus ada regulator yang mengamankan semua sistem baik regulasi interen maupun regulasi eksteren untuk menghasilkan crypto yang berkualitas.
member
Activity: 406
Merit: 12
regulator Korea Selatan sebagai langkah-langkah tambahan untuk mengekang aktivitas ilegal di bursa Cryptocurrency.

benar gan, dengan adanya Regulator pasti sangat berguna untuk melakukan pengecekan terhadap kelayakan exchange dan project bounty, saya kira apa yang dilakukan oleh korea selatan patun menjadi contoh bagi negara lain termasuk indonesia.
newbie
Activity: 42
Merit: 0
bank sentral cina dan jepang sudah menjadi regulator aktif gan, mereka mampu membuat market kripto tunduk terdahap peraturan walaupun regulasi belum bersifat final, salah satu yang paling populer tahun ini adalah kyc untuk transaksi diatas 2 btc.

jika tidak ada badang pengatur dan pengawas, bukannya akan mencegah desentralisasi, tapi akan semakin banyak scammer yang mengambil peluang, jadi sangat perlu, tidak semua masyarakat mampu menjaga aset kripto dengan yakin.
Pages:
Jump to: