Pages:
Author

Topic: [Diskusi] Salah Mengajarkan Tentang Layanan Crypto Berujung Sanksi - page 2. (Read 549 times)

full member
Activity: 1078
Merit: 111
Virgil Griffith juga salah, sudah tahu Korea Utara itu musuh AS tapi masih sempat-sempatnya ikut konferensi cryptocurrency di Pyongyang. Dia juga sudah ditolak pergi dan masih ngotot ke sana, jadi ya memang cari gara-gara. Kita tidak tahu motif sesungguhnya dia sampai nekat, mungkin memang saat itu (2019) lagi dimulainya hype Ethereum 2.0, dan dia anggap negara tersebut sebagai potensial market karena bertepatan juga dengan dimulainya penggunaan bitcoin di pesisir desa Elsavador, yang mungkin dia anggap pesaingnya itu (bitcoin) akan semakin menggurita.


Dia pasti tau itu (sangsi terhadap Korea utara dan sebagainya), kalau dilihat track record juga bukan politisi dan bukan pula datang ke sana tanpa ada maksud tertentu.  

Market di sana itu besar, orang korea utara sangat butuh crypto untuk transaksi internasional dan membeli barang-barang dari luar negeri, karena jika pakai Won Korea Utara sudah pasti gak bisa. Satu-satunya cara ya pakai crypto, dan Virgil Griffith menjual Ethereum kepada korea utara untuk digunakan sebagai alat transaksi yang menurut dia anonim.
Benar sekali, sanksi ekonomi terhadap korea utara membuat selisih harga di korea utara terhadap negara luar menjadi sangat tinggi.
Disitu mungkin ada peluang bisnis ketika transaksi ekonomi bisa terealisasi dengan penggunaan cryptocurrency sebagai alat tukar.
Seperti halnya yang di alami russia saat ini saat russia memutuskan untuk menyerang ukraina, namun perbedaannya uni eropa membutuhkan gas alam & minyak russia. Dan ketika rusia diberi sanksi ekonomi juga berdampak terhadap negara si pemberi sanksi.
harga minyak dan lain lain akhirnya ikut meroket di pasaran. negara kita yang ga ikut ikut juga terkena imbasnya Cheesy Cheesy Cheesy
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Virgil Griffith juga salah, sudah tahu Korea Utara itu musuh AS tapi masih sempat-sempatnya ikut konferensi cryptocurrency di Pyongyang. Dia juga sudah ditolak pergi dan masih ngotot ke sana, jadi ya memang cari gara-gara. Kita tidak tahu motif sesungguhnya dia sampai nekat, mungkin memang saat itu (2019) lagi dimulainya hype Ethereum 2.0, dan dia anggap negara tersebut sebagai potensial market karena bertepatan juga dengan dimulainya penggunaan bitcoin di pesisir desa Elsavador, yang mungkin dia anggap pesaingnya itu (bitcoin) akan semakin menggurita.

Menurut saya, Virgil Griffith bersalah hanya dimata Amerika Serikat, namun tidak dimata 'Human Rights', mungkin beliau berfikir bahwa semua orang dari berbagai kalangan dan dari berbagai sekat memiliki hak yang sama terkait edukasi mengenai kripto, terlebih lagi cryptocurrency ini bukanlah hal rahasia yang harus dijaga seperti dokumen" rahasia Amerika Serikat.

Tapi ya kembali kepada 'Kita tidak mengetahui motif sesungguhnya dari Virgil Griffith', jika memang hanya untuk edukasi, mengapa dia sampai menjabarkan tentang kemungkinan untuk menghindari sanksi, pendanaan nuklir dan kemungkinan aktivitas illegal lainnya?

Dia pasti tau itu (sangsi terhadap Korea utara dan sebagainya), kalau dilihat track record juga bukan politisi dan bukan pula datang ke sana tanpa ada maksud tertentu. 

Market di sana itu besar, orang korea utara sangat butuh crypto untuk transaksi internasional dan membeli barang-barang dari luar negeri, karena jika pakai Won Korea Utara sudah pasti gak bisa. Satu-satunya cara ya pakai crypto, dan Virgil Griffith menjual Ethereum kepada korea utara untuk digunakan sebagai alat transaksi yang menurut dia anonim.
legendary
Activity: 2226
Merit: 1086
duelbits.com
Saya sangat sepakat bahwa kesalahan bukan pada cryptocurrency-nya tetapi pada orang yang menggunakan kehebatannya.
Apa yang salah dengan memanfaatkan kelebihan/keunggulan/kehebatan crypto?
Jika acuannya adalah kesalahan Virgil Griffith ini, menurut saya ini lebih ke arah politis. Setuju dengan @MAAManda di atas, Virgil Griffith sebenarnya bersalah hanya menurut aturan hukum AS saja. Sedangkan secara keilmuan, pada dasarnya tidak ada yang salah dengan berbagi ilmu seperti yang dilakukan oleh Virgil Griffith ini.

Kasus ini bisa menjadi salah satu kekhawatiran banyak negara tidak melegalkan cryptocurrency.
Apa kaitannya dengan legalitas, Om? Di atas sudah disinggung @bhooscream, case ini tidak berkaitan dengan legalitas. Masalah ini lebih kepada kaitan politis antar AS dengan Korut. Jika kita abaikan politisasi antar negara, sebenarnya Virgil Griffith tidak bersalah. Tuduhan muatan materi yang disampaikan Virgil Griffith mengarah ke pencucian uang atau menghindari sanksi, bisa saja hanya narasi buatan pemerintah AS saja.

IMO, CMIIW

hero member
Activity: 1540
Merit: 772
Kekhawatiran banyak negara atas tidak dilegalkannya cryptocurrency karena penyalahgunaan. Baru-baru ini salah satu ahli cryptocurrency ari Amerika dijatuhi sanksi karena menasehati atau mengajarkan Korea Utara cara membuat layanan cryptocurrency dan teknologi blockchain dengan tujuan agar Korea Utara bisa menghindar dari sanksi nuklirnya.

Cryptocurrency bisa diibaratkan sebagai pedang bermata dua, dimana selain bisa digunakan untuk hal yang positif juga bisa memberikan dampak/pandangan yang buruk jika tidak dipergunakan dengan bijak. Jika pada akhirnya cryptocurrency dijadikan media untuk melakukan tindakan yang salah maupun aktifitas kriminal, menurutku yang salah bukan pada Cryptocurrency-nya melainkan pada orang yang menjalankannya karena semua motif bersumber pada dia.
Saya sangat sepakat bahwa kesalahan bukan pada cryptocurrency-nya tetapi pada orang yang menggunakan kehebatannya. Sejauh saya ketahui tentang cryptocurrency dan teknologi blockchain sangat bermanfaat dalam berbagai kemudahan yang ada seperti dalam hal transaksi.
Kasus ini bisa menjadi salah satu kekhawatiran banyak negara tidak melegalkan cryptocurrency.
legendary
Activity: 2660
Merit: 1141
Pemerintah cukup sering mengeluarkan statemen negatif terhadap cryptocurrency semisal tentang dapat digunakan sebagai alat pencucian uang, transaksi ilegal bahkan membantu terorisme. Sebenarnya kalau dipikir-pikir crypto itu hanyalah media jadi ada wajarnya jika seseorang dapat mempergunakannya sebagai alat pembayaran terlepas baik atau buruknya tujuan akhirnya.

Tapi kalau seseorang menyalahkan crypto hanya karena bahaya yang mungkin ditimbulkannya, maka saya pikir itu sangat tidak etis mengingat crypto hanyalah media. Jika tentang bahaya maka fiat pun yang saat ini kita gunakan sehari-hari malah lebih berbahaya jika salah digunakan. Jadi bukan tentang bahayanya menurut saya, tetapi tentang bagaimana seseorang memiliki pola pikir positif terkait sistem pembayaran baru ini.

Yap, karena belum ada lembaga yang mengatur crypto sehingga setiap negara memiliki hak untuk membuat aturan kepada semua lembaga atau person yang ada didalam pemerintahnnya. Selain itu hubungan kenegaraan AS dan Korut yang tidak baik karena nuklir sepertinya juga menjadi latar belakang pelarangan itu. Kemudian jika virgil hanya memberikan kuliah tanpa embel embel negatif mungkin sangksinya tidak akan penjara bahkan mungkin lebih ringan. IMO
 
Dan yang dipermasalahkan oleh jaksa disana sepertinya juga mengenai menghidari sanksi , nuklir dan aktifitas ilegal lainnya.
Namun, hal itu tampaknya tidak menjadi masalah bagi kejaksaan. Menurut Hakim Castel, Griffith tidak bermaksud baik dan malah menunjukkan “keinginan untuk mendidik orang tentang cara menghindari sanksi.”
Itu adalah kesalahan individual yang dilakukan seseorang yang mungkin telah melanggar yuridiksi suatu negara. Tapi kalau hal seperti itu dianggap sebagai bahaya crypto, maka saya pastinya tidak setuju.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Menurut saya, Virgil Griffith bersalah hanya dimata Amerika Serikat, namun tidak dimata 'Human Rights', mungkin beliau berfikir bahwa semua orang dari berbagai kalangan dan dari berbagai sekat memiliki hak yang sama terkait edukasi mengenai kripto, terlebih lagi cryptocurrency ini bukanlah hal rahasia yang harus dijaga seperti dokumen" rahasia Amerika Serikat.

Tapi ya kembali kepada 'Kita tidak mengetahui motif sesungguhnya dari Virgil Griffith', jika memang hanya untuk edukasi, mengapa dia sampai menjabarkan tentang kemungkinan untuk menghindari sanksi, pendanaan nuklir dan kemungkinan aktivitas illegal lainnya?

Yap, karena belum ada lembaga yang mengatur crypto sehingga setiap negara memiliki hak untuk membuat aturan kepada semua lembaga atau person yang ada didalam pemerintahnnya. Selain itu hubungan kenegaraan AS dan Korut yang tidak baik karena nuklir sepertinya juga menjadi latar belakang pelarangan itu. Kemudian jika virgil hanya memberikan kuliah tanpa embel embel negatif mungkin sangksinya tidak akan penjara bahkan mungkin lebih ringan. IMO
 
Dan yang dipermasalahkan oleh jaksa disana sepertinya juga mengenai menghidari sanksi , nuklir dan aktifitas ilegal lainnya.
Namun, hal itu tampaknya tidak menjadi masalah bagi kejaksaan. Menurut Hakim Castel, Griffith tidak bermaksud baik dan malah menunjukkan “keinginan untuk mendidik orang tentang cara menghindari sanksi.”
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Cryptocurrency tidak berbahaya pada dasarnya. Yang berbahaya itu adalah orang atau pegiat Cryptocurrency yang memiliki niat untuk menipu banyak orang, membuat kriminal, dan juga pencucian uang. Jadi hanya itu yang bisa membuat Cryptocurrency terlihat berbahaya padahal tidak berbahaya dan bahkan sangat ramah untuk semua orang.
Jika melihat dari tujuan Cryptocurrency dibuat (mengacu pada visi Bitcoin), sudah jelas jika keberadaan Bitcoin memang diciptakan untuk sebuah manfaat dalam suatu sistem pembayaran, dimana dengan menghilangkan peran pihak ketiga sehingga proses transaksi dapat dilakukan secara peer to peer didalam sebuah jaringan sistem yang terdesentralisasi.

Namun sistem terdesentralisasi inilah yang juga ditakutkan oleh beberapa pemerintahan, karena jika fungsi/peran Cryptocurrency disalahgunakan maka pemerintah tidak akan bisa berbuat banyak karena mereka tidak memiliki kontrol atas jaringan sistem tersebut. Meskipun sudah banyak pemerintahan yang memberlakukan regulasi akan Crypto, dan juga memiliki pengaruh terhadap centralized exchange tapi untuk kemungkinan terburuk mereka tetap tidak akan bisa memberikan batasan sepenuhnya karena mau bagaimanapun pemerintahan manapun tidak ada yang memiliki power untuk mencampuri atau bahkan mematikan jaringan Bitcoin.

Mungkin sisi inilah yang dilihat oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan cara menjadikan Bitcoin/Altcoins sebagai media untuk melancarkan tindakan yang bisa merugikan orang lain.
hero member
Activity: 1652
Merit: 772
Take a look at my merits, It's lucky number
Virgil Griffith juga salah, sudah tahu Korea Utara itu musuh AS tapi masih sempat-sempatnya ikut konferensi cryptocurrency di Pyongyang. Dia juga sudah ditolak pergi dan masih ngotot ke sana, jadi ya memang cari gara-gara. Kita tidak tahu motif sesungguhnya dia sampai nekat, mungkin memang saat itu (2019) lagi dimulainya hype Ethereum 2.0, dan dia anggap negara tersebut sebagai potensial market karena bertepatan juga dengan dimulainya penggunaan bitcoin di pesisir desa Elsavador, yang mungkin dia anggap pesaingnya itu (bitcoin) akan semakin menggurita.

Menurut saya, Virgil Griffith bersalah hanya dimata Amerika Serikat, namun tidak dimata 'Human Rights', mungkin beliau berfikir bahwa semua orang dari berbagai kalangan dan dari berbagai sekat memiliki hak yang sama terkait edukasi mengenai kripto, terlebih lagi cryptocurrency ini bukanlah hal rahasia yang harus dijaga seperti dokumen" rahasia Amerika Serikat.

Tapi ya kembali kepada 'Kita tidak mengetahui motif sesungguhnya dari Virgil Griffith', jika memang hanya untuk edukasi, mengapa dia sampai menjabarkan tentang kemungkinan untuk menghindari sanksi, pendanaan nuklir dan kemungkinan aktivitas illegal lainnya?
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Amerika Serikat memang sangat tidak setuju dengan kehadiran bitcoin hal ini berdampak dengan reputasi USDT sebagai mata uang global akan semakin meredup, -snip-

USDT dan USD itu berbeda loh mas, USDT adalah tokenisasi dollar amerika (USD), yang mana tether sebagai perusahaan pengembang, menjadikan USDT sebagai pengganti fiat USD di ranah kripto. Meskipun USDT merupakan stable, bukan berarti USDT bebas dari pump atau dump, dan ini sudah pernah terjadi sebelumnya, karena USDT bukan dikelola oleh pemerintah amerika serikat. Mungkin, penggunaan USDT di amerika sendiri pun tidak diperkenankan karena ini bukan USD. (CMIIW).

Jadi jangan salah paham dengan menyamakan USDT dengan USD
hero member
Activity: 2338
Merit: 737
Kekhawatiran banyak negara atas tidak dilegalkannya cryptocurrency karena penyalahgunaan. Baru-baru ini salah satu ahli cryptocurrency ari Amerika dijatuhi sanksi karena menasehati atau mengajarkan Korea Utara cara membuat layanan cryptocurrency dan teknologi blockchain dengan tujuan agar Korea Utara bisa menghindar dari sanksi nuklirnya.

Sumber:
1. Kompas.com
2. pcmag.com
Cryptocurrency tidak berbahaya pada dasarnya. Yang berbahaya itu adalah orang atau pegiat Cryptocurrency yang memiliki niat untuk menipu banyak orang, membuat kriminal, dan juga pencucian uang. Jadi hanya itu yang bisa membuat Cryptocurrency terlihat berbahaya padahal tidak berbahaya dan bahkan sangat ramah untuk semua orang.

Berbicara tentang Legalitas Cryptocurrency, saya pikir setiap negara itu sudah memiliki peraturan dan undang-undang terkait untuk Cryptocurrency. Contohnya seperti di indonesia dimana Bitcoin, BlackCoin, Dash, Dogecoin, Litecoin, Namecoin, Nxt, Peercoin, Primecoin, Ripple, dan Ven adalah contoh dari virtual currency.

Vitual currency adalah uang digital yang diterbitkan oleh pihak selain otoritas moneter. Oleh karenanya, penyedia jasa pembayaran (“PJP”) seperti bank atau lembaga selain bank yang menyediakan jasa untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ke pengguna jasa dilarang menerima, melakukan pemrosesan, dan mengaitkan virtual currency dengan transaksi pembayaran. PJP juga dilarang memfasilitasi perdagangan virtual currency sebagai komoditas kecuali yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.(sumber)


bahkan ada exchange mengonta ganti nama web mereka diawal-awal,
Selain Indodax apakah ada exchange cryptocurrency lokal yang mengganti namanya lebih dari satu kali ?
member
Activity: 162
Merit: 84
Kekhawatiran banyak negara atas tidak dilegalkannya cryptocurrency karena penyalahgunaan. Baru-baru ini salah satu ahli cryptocurrency ari Amerika dijatuhi sanksi karena menasehati atau mengajarkan Korea Utara cara membuat layanan cryptocurrency dan teknologi blockchain dengan tujuan agar Korea Utara bisa menghindar dari sanksi nuklirnya.
Bagaimana dengan ini. Apakah benar?
Jika memang info ini tidak sesuai maka boleh disarankan untuk saya hapus atau apa saja.
Terimakasih.

Sumber:
1. Kompas.com
2. pcmag.com
Sebenarnya ketakutan ini juga melanda Indonesia diawal penglegalan cryptocurrencies penuh Lika liku, bahkan ada exchange mengonta ganti nama web mereka diawal-awal, sekarang sudah legal tapi tetap bukan sebagai cryptocurrencies melainkan sebagai investasi ini mengancam seseorang untuk bertransaksi melakukannya misal jual beli sepeda motor dengan membayar dengan crypto.
sr. member
Activity: 2100
Merit: 309
Amerika Serikat memang sangat tidak setuju dengan kehadiran bitcoin hal ini berdampak dengan reputasi USDT sebagai mata uang global akan semakin meredup, semua transaksi ekspor dan impor seluruh dunia jika mengadopsi dengan menggunakan bitcoin transaksinya akan sangat cepat dalam hitungan menit uang berhasil di transfer dari satu negara ke negara lain, berbeda jika halnya menggunakan fiat USDT butuh proses dan waktu agak lumayan lama, maka dari itu Amerika Serikat sangat menentang dengan kehadiran bitcoin untuk dijadikan sebagai mata uang yang legal di dunia sebagai alat pembayaran.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Kekhawatiran banyak negara atas tidak dilegalkannya cryptocurrency karena penyalahgunaan. Baru-baru ini salah satu ahli cryptocurrency ari Amerika dijatuhi sanksi karena menasehati atau mengajarkan Korea Utara cara membuat layanan cryptocurrency dan teknologi blockchain dengan tujuan agar Korea Utara bisa menghindar dari sanksi nuklirnya.

Cryptocurrency bisa diibaratkan sebagai pedang bermata dua, dimana selain bisa digunakan untuk hal yang positif juga bisa memberikan dampak/pandangan yang buruk jika tidak dipergunakan dengan bijak. Jika pada akhirnya cryptocurrency dijadikan media untuk melakukan tindakan yang salah maupun aktifitas kriminal, menurutku yang salah bukan pada Cryptocurrency-nya melainkan pada orang yang menjalankannya karena semua motif bersumber pada dia.
full member
Activity: 728
Merit: 117
Bagaimana dengan ini. Apakah benar?
Jika memang info ini tidak sesuai maka boleh disarankan untuk saya hapus atau apa saja.
Tidak perlu dihapus, beritanya benar.
BBC dan Coindesk juga menyampaikan berita serupa. Menurut saya, 2 site ini bisa kita percaya validitas beritanya.
- https://www.bbc.com/news/business-61090064
- https://www.coindesk.com/business/2022/04/12/former-ethereum-developer-virgil-griffith-sentenced-to-5-years-in-prison-for-north-korea-trip/

Legalitas cryptocurrency di suatu negara pastinya ada plus dan minusnya dan melegalkannya sebagai mata uang yang sah di negara dimana sudah memiliki sistem fiatnya sendiri tidak semudah membalik telapak tangan. Tapi saya tidak berpikir legalitas itu terlalu berbahaya terutama tentang penyalahgunaan karena sebenarnya fiat juga lebih sering disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Kalau saya perhatikan, point permasalahan dari berita di atas bukan pada legalitasnya tapi lebih kepada kesalahan Virgil Griffith yang ikut memberikan edukasi terkait crypto/blockchain ke musuhnya AS. Bahkan menunjukkan cara menghindari sanksi dan melakukan pencucian uang.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
[Baru-baru ini salah satu ahli cryptocurrency ari Amerika dijatuhi sanksi karena menasehati atau mengajarkan Korea Utara cara membuat layanan cryptocurrency dan teknologi blockchain dengan tujuan agar Korea Utara bisa menghindar dari sanksi nuklirnya.
Virgil Griffith juga salah, sudah tahu Korea Utara itu musuh AS tapi masih sempat-sempatnya ikut konferensi cryptocurrency di Pyongyang. Dia juga sudah ditolak pergi dan masih ngotot ke sana, jadi ya memang cari gara-gara. Kita tidak tahu motif sesungguhnya dia sampai nekat, mungkin memang saat itu (2019) lagi dimulainya hype Ethereum 2.0, dan dia anggap negara tersebut sebagai potensial market karena bertepatan juga dengan dimulainya penggunaan bitcoin di pesisir desa Elsavador, yang mungkin dia anggap pesaingnya itu (bitcoin) akan semakin menggurita.
sr. member
Activity: 1106
Merit: 391
mereka hanya menyinggung bahaya dari mata uang kripto namun tidak pernah menyinggung bahaya dari fiat yang selama ini beredar, sungguh berusaha menggiring opini orang-orang. belajar dari yang terjadi pada rusia, ketika merkea di putus dari SWIFT maka mereka beralih ke Bitcoin yang sama sekali tidak akan bisa di putus (saya tidak yakin dengan aset kripto yang lainnya namun untuk Bitcoin, saya yakin tidak akan pernah bisa di putus dari dunia ini).
legendary
Activity: 2464
Merit: 2094
Legalitas cryptocurrency di suatu negara pastinya ada plus dan minusnya dan melegalkannya sebagai mata uang yang sah di negara dimana sudah memiliki sistem fiatnya sendiri tidak semudah membalik telapak tangan. Tapi saya tidak berpikir legalitas itu terlalu berbahaya terutama tentang penyalahgunaan karena sebenarnya fiat juga lebih sering disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Jika tujuan thread ini lebih ke pro dan kontra tentang bahaya dari legalitasnya, maka saya pikir thread ini juga tidak perlu dihapus.
hero member
Activity: 1540
Merit: 772

Kekhawatiran banyak negara atas tidak dilegalkannya cryptocurrency karena penyalahgunaan. Baru-baru ini salah satu ahli cryptocurrency dari Amerika dijatuhi sanksi karena menasehati atau mengajarkan Korea Utara cara membuat layanan cryptocurrency dan teknologi blockchain dengan tujuan agar Korea Utara bisa menghindar dari sanksi nuklirnya.

Sumber:
1. Kompas.com
2. pcmag.com

Dari kasus ini bisa dijadikan pelajaran bahwa sesuatu yang bermanfaat bisa berdampak buruk karena salah dalam mengaplikasikannya.
Bagaimana menurut anda?
Pages:
Jump to: