Pages:
Author

Topic: Gonjang-Ganjing Pemilu Proporsional Terbuka atau Proporsional Tertutup (Read 567 times)

sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Terimakasih atas semua atensi dari teman-teman SFI pada diskusi di utas ini.
Mengingat, Memperhatikan, dan Menimbang bahwa hasil dari sidang MK sudah diputuskan. Maka dengan ini, utas saya kunci

Tok..Tok.. Tok...
sr. member
Activity: 1274
Merit: 338
Enterapp Pre-Sale Live
Kita sangat bersyukur MK memihak rakyat, karena Pemilu Proporsional Terbuka juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Karena setiap suara dihitung secara proporsional dan terbuka, maka masyarakat merasa bahwa suaranya memiliki pengaruh yang signifikan dalam menentukan perolehan kursi partai politik. Hal ini dapat memotivasi masyarakat untuk turut serta dalam pemilihan umum.
Secara garis besar MK tidak berpihak pada siapapun, keputusan MK menerapkan sistem proporsional terbuka sejalan dengan ideologi Bangsa Indonesia yang memberi hak dan kewenangan yang sama bagi semua warga untuk mengambil keputusan yang dapat mengubah hidup mereka atau yang lebih dikenal dengan Demokrasi. Proses pelaksanaan Pemilu juga tidak lepas dari unsur-unsur demokrasi, prinsip kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum harus diselenggarakan secara beriringan untuk menciptakan pemilu yang jurdil.

Sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan para pemilih mencoblos Caleg secara langsung, secara tidak langsung akan menciptakan hubungan emosional dan hubungan tanggung jawab antara Caleg dengan Pemilih.

Keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu merupakan hal yang mutlak seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 43 ayat 1.
Quote
“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum (Pemilu) berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Menurut saya pemilu Sistem Proporsional Terbuka sesuai dengan demokrasi yang mewadahi keadilan terhadap Caleg dan Pemilih yang memiliki dwifungsi untuk saling memberikan legitimasi.

Referensi: Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat
hero member
Activity: 1008
Merit: 724
Pada umumnya, pemilu terbuka memiliki argumen pro dan kontra yang perlu dipertimbangkan dengan baik. Namun, jika diterapkan dengan benar dan transparan, pemilu terbuka dapat meningkatkan partisipasi publik dan transparansi dalam proses demokrasi.
Oleh karena itu, pihak-pihak terkait perlu memastikan bahwa pemilu terbuka di Indonesia dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan mengurangi praktik money politics serta politik uang yang merajalela.

Sebenarnya kalau masalah pro dan kontra saya pikir selamanya pasti akan ada terlepas apakah memang itu akan diadakan sebagai pemilu terbuka dan tertutup karena kita juga harus menyadari ketika memang banyak kepala pasti akan banyak pemikiran dan setiap orang bebas mengemukakan pendapat sehingga pro dan kontra pasti akan terus terjadi.
Tetapi disamping itu tentu memang pasti ada kelemahan dan kelebihan untuk masing-masing disana dan untuk sekarang tentu kita sadar dengan sudah diputuskannya pemilu terbuka saat ini maka memang perlu beberapa penyesuaian lebih jauh lagi sekarang tentang sistem maupun lainnya.
Setidaknya memang ada beberapa hal yang bisa diambil ketika pemilu terbuka diadakan seperti yang paling memukinkan adalah  para calon kandidat yang bersaing memungkinkan untuk lebih niat lagi dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan merek dengan berbagai cara pendekatan kepada masyarakat seperti kunjungan atau melakukan kampanye di beberapa titik supaya terlihat oleh Masyarakat agar bisa mengambil simpatik disana atau bahasa keren sekarang mungkin Blusukan tetapi disisi lain kekurangannya sudah jelas terlihat karena secara tidak langsung dengan kelebihan itu maka akan memunculkan kekurangan dengan Money Politic yang memang sekarang sudah seperti rahasia umum.
Selain itu, berkaca dari pengalaman sebelumnya karena di Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 silam kebetulan saya menjadi salah satu petugas TPS dengan adanya pemilihan terbuka dan serempak itu akan memunculkan perhitungan yang sebenarnya rumit dan memakan waktu yang lama. karena saya merasakan sendiri bahkan harus rela begadang sampai jam 2/3 dinihari waktu itu hanya untuk perhitungan di TPS dan pencocokan ulang di Desa sehingga memang dengan serempak seperti itu tidak heran ketika banyak pemberitaan dimana para petugas TPS kelelahan bahkan sampai merenggut korban jiwa waktu itu karena saya pun merasakan hal itu.
hero member
Activity: 2114
Merit: 740
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Namun, jika diterapkan dengan benar dan transparan,
Lihat saja bagaimana pemilu pada tahun-tahun sebelumnya berjalan, tidak ada kecacatan hukum dalam pesta demokrasi yang dilakukan dalam lima tahun sekali. Meski pihak lawan mencoba naik banding atau dengan kata lain tidak terima dengan kekalahannya, semua itu dapat ditentukan MK dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum.

pemilu terbuka dapat meningkatkan partisipasi publik dan transparansi dalam proses demokrasi.
sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan rakyat memilih calon yang mereka dukung untuk menjadi sebagai penyambung lidah mereka di parlemen. Jika dibandingkan dengan sistem proporsional tertutup pemilu lebih demokratis karena jumlah kursi yang didapatkan oleh partai tertentu sebanding dengan suara yang diperoleh oleh kandidat. Dalam sistem terbuka Caleg harus memperjuangkan nasibnya sendiri menuju parlemen, Caleg harus berusaha mendapat suara terbanyak untuk memperoleh sebuah kursi salah satu caranya Caleg harus dekat dengan rakyat, disini akan terjalin sebuah kedekatan antara Caleg dan Rakyat.
Secara pribadi saya lebih suka digunakan sistem proporsional terbuka karena bisa memilih langsung Caleg yang saya suka, tentunya dalam memberi hak suara kita perlu memilih calon terbaik (menurut pribadi masing-masing).
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Pemikiran saya mereka tidak setuju dengan Ganjar, dan jika proporsional tertutup mereka miliki kemungkinan Puan yang akan mereka angkat sebagai capres.IMO
Proporsional yang PDIP maksud, sepengetahuan saya bukan untuk pemilihan presiden, tapi anggota DPR. Proporsional tertutup ini pun dihembus sebelum lebaran atau sebelum ketua umum mendeklarisakan Ganjar jadi capres di Lenteng Agung. Puan pun menurut saya tidak punya elektabilitas walau diadakan voting di DPR, karena beberapa kader di daerah lebih condong ke Ganjar.

Selain itu, Pemilu Proporsional Terbuka juga dapat mengurangi tingkat golput.

Kata siapa?, ada data?.

Tingkat golput tidak dipengaruhi oleh proporsional terbuka atau tertutup. Malahan pada periode orde baru (dimana pemilu diadakan dengan proporsional tertutup) tingkat pemilih mencapai 93-96% an. Sedangkan era reformasi (dimana proporsionla terbuka mulai diterapkan), tingkatan pemilih menurun sampai 75% [1]. So, tidak ada itu proporsional terbuka atau tertutup ada kaitannya dengan golput dan tingkatan pemilih.

[1]. https://ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2020/02/ARIS%20(02-06-20-03-33-10).pdf
newbie
Activity: 77
Merit: 0
Alhamdulillah…. Akhirnya soal Sistem Pemilu kita yang akhirnya tetap terbuka, membawa dampak yang positif bagi sistem demokrasi di NKRI. Rakyat tetap memiliki haknya sendiri dalam menentukan wakilnya di DPR. “Membeli kucing dalam karung” pun akhirnya dapat dihindari.

Dalam situasi dan kondisi Indonesia setelah terjadi reformasi maka saya merasa sangat bergembira dengan ditolaknya usulan tentang pemilihan umum dari terbuka menjadi tertutup. Karena alasannya sangat panjang dan sudah beberapa dari teman-teman telah mengungkapnya. yang sekarang penting pemilihan umum dilaksanakan seperti yang sudah berjalan selama ini, karena sangat fatal jika di rubah saat kondisi politik indonesia seperti saat ini apalagi mendekati tahun politik yaitu 2024.

Quote
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230613150836-12-961262/tolak-permohonan-mk-putuskan-sistem-pemilu-tetap-terbuka/amp

Kita sangat bersyukur MK memihak rakyat, karena Pemilu Proporsional Terbuka juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Karena setiap suara dihitung secara proporsional dan terbuka, maka masyarakat merasa bahwa suaranya memiliki pengaruh yang signifikan dalam menentukan perolehan kursi partai politik. Hal ini dapat memotivasi masyarakat untuk turut serta dalam pemilihan umum.
Selain itu, Pemilu Proporsional Terbuka juga dapat mengurangi tingkat golput. Karena masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih partai politik tanpa terikat dengan calon anggota legislatif tertentu, maka masyarakat akan tetap memberikan suaranya meskipun calon anggota legislatif dari partai politik yang dipilih tidak terpilih.
newbie
Activity: 77
Merit: 0
Pada umumnya, pemilu terbuka memiliki argumen pro dan kontra yang perlu dipertimbangkan dengan baik. Namun, jika diterapkan dengan benar dan transparan, pemilu terbuka dapat meningkatkan partisipasi publik dan transparansi dalam proses demokrasi.
Oleh karena itu, pihak-pihak terkait perlu memastikan bahwa pemilu terbuka di Indonesia dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan mengurangi praktik money politics serta politik uang yang merajalela.
hero member
Activity: 1834
Merit: 720
apakah anda sepakat dengan sitem propional terbuka atau tertutup?

Mau sepakat atau tidak, keputusan tetap kepada MK.

Sudah disharing oleh bbigtart di atas kalau MK akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan para Pemohon untuk pemilu tertutup. Atas keputusan ini, siapa pun harus sepakat (walau terpaksa), kalau pemilu tahun 2024 nanti pemilih akan tetap menyoblos caleg. Sebenarnya kita sudah bisa menebak dari cawe-cawenya Menkopolhukam beberapa waktu lalu, kalau pemerintah sebenarnya lebih condong untuk pemilu terbuka, atau nyoblos lambang partai dan caleg.

Namun karena memang ini sudah memasuki tahun panas politik, issue ini sengaja disanter untuk terus dihembuskan oleh oposisi dengan tujuan menjegal lawan politik mereka si moncong putih, PDIP (partai yang mengusulkan pemilu tertutup).

Ini info resmi dari laman MK: Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

Syukurlah penetapan dan pengumuman sudah di lakukan dan menurut saya menggunakan pemilu proporsional terbuka adalah pilihan terbaik.
Dengan ini sudah dinyatakan bahwa pemilihan 2024 menjadi kontes politik secara terbuka, hal-hal isu yang minimnya kepercayaan terhadap partai saat ini adalah sangat tidak mungkin di paksakan untuk proporsional tertutup, jika tidak itu akan memicu demonstrasi masyarakat.

Isu pemilihan proporsional tertutup memang cukup memberikan  pembahasan publik yang cukup tinggi responnya, apa yang di lakukan PDIP saya pikir ada maksud lain dengan calon yang mereka angkat sebelumnya, mungkin dengan kepercayaan diri mereka karena memiliki banyak suara atau memiliki banyak anggota/kader terbanyak saat ini, berani melakukan apapun.
Pemikiran saya mereka tidak setuju dengan Ganjar, dan jika proporsional tertutup mereka miliki kemungkinan Puan yang akan mereka angkat sebagai capres.IMO
hero member
Activity: 868
Merit: 737
apakah anda sepakat dengan sitem propional terbuka atau tertutup?

Mau sepakat atau tidak, keputusan tetap kepada MK.

Sudah disharing oleh bbigtart di atas kalau MK akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan para Pemohon untuk pemilu tertutup. Atas keputusan ini, siapa pun harus sepakat (walau terpaksa), kalau pemilu tahun 2024 nanti pemilih akan tetap menyoblos caleg. Sebenarnya kita sudah bisa menebak dari cawe-cawenya Menkopolhukam beberapa waktu lalu, kalau pemerintah sebenarnya lebih condong untuk pemilu terbuka, atau nyoblos lambang partai dan caleg.

Namun karena memang ini sudah memasuki tahun panas politik, issue ini sengaja disanter untuk terus dihembuskan oleh oposisi dengan tujuan menjegal lawan politik mereka si moncong putih, PDIP (partai yang mengusulkan pemilu tertutup).

Ini info resmi dari laman MK: Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Alhamdulillah…. Akhirnya soal Sistem Pemilu kita yang akhirnya tetap terbuka, membawa dampak yang positif bagi sistem demokrasi di NKRI. Rakyat tetap memiliki haknya sendiri dalam menentukan wakilnya di DPR. “Membeli kucing dalam karung” pun akhirnya dapat dihindari.
................................
Quote
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230613150836-12-961262/tolak-permohonan-mk-putuskan-sistem-pemilu-tetap-terbuka/amp

Sudah keluar gan putusannya? saya belum liat berita. Ya sukurlah kalo hasilnya tetap menggunakan sistem proposional terbuka. Dari awal saya sudah menduga kalo hasilnya pasti akan seperti ini. Soalnya kalo sampe diterima uji materinya dan sistem tertutup di sepakati kayaknya beneran bakal gonjang-ganjing dan bisa saja sampai caos.

Ini hanya isu yang sengaja di munculkan untuk menghangatkan pra pemilu. Paska isu ini pasti akan muncul isu-isu lainnya. Soalnya isu-isu ini penting untuk menggiring opini publik dan partai akan lebih mudah untuk membuat trategi politiknya.
sr. member
Activity: 434
Merit: 272
Alhamdulillah…. Akhirnya soal Sistem Pemilu kita yang akhirnya tetap terbuka, membawa dampak yang positif bagi sistem demokrasi di NKRI. Rakyat tetap memiliki haknya sendiri dalam menentukan wakilnya di DPR. “Membeli kucing dalam karung” pun akhirnya dapat dihindari.

Dalam situasi dan kondisi Indonesia setelah terjadi reformasi maka saya merasa sangat bergembira dengan ditolaknya usulan tentang pemilihan umum dari terbuka menjadi tertutup. Karena alasannya sangat panjang dan sudah beberapa dari teman-teman telah mengungkapnya. yang sekarang penting pemilihan umum dilaksanakan seperti yang sudah berjalan selama ini, karena sangat fatal jika di rubah saat kondisi politik indonesia seperti saat ini apalagi mendekati tahun politik yaitu 2024.

Quote
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230613150836-12-961262/tolak-permohonan-mk-putuskan-sistem-pemilu-tetap-terbuka/amp
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
kalau saya ikut pemerintah saja karena sepertinya apapun nanti jadinya tidak terlalu berpengaruh terhadap saya. dari tahun ke tahun kasus korupsi banyak terjadi sepertinya jika orang yang terlibat itu-itu saja ya hasilnya sama saja. kalau kita menjunjung nilai kebenaran dengan kata lain polos saja tanpa siasat maka saya berpendapat bahwa kedua pilihan di atas tidak ada yang baik sama sekali....

Untuk melihat sosok-sosok baru butuh waktu dan regenerasi. Saya yakin di setiap masa memberikan suatu perubahan, dan itu menjadi langkah-langkah kecil agar politik dan pemerintahan Indonesia menjadi baik. Korupsi memang masalah dan penyakit yang susah di hilangkan. Kadang yang membedakan koruptor dan bukan koruptor hanya kesempatan, Ya.. jika ada kesempatan dan melihat begitu banyak uang, siapa yang bisa menahan diri. Hanya keyakinan dan iman yang bisa menahan itu.

.............arena saya lihat di podcast youtube tentang ini katanya para calon terpilih hanya yang lolos survey sedangkan kita tidak tahu seberapa besar survey itu mewakili rakyat. lebih baik hapus treshold dan perbaiki sistem pemilu

Karena mereka masih berpikir logis. Apakah anda berani nyalon kalo tidak masuk radar elektabilitas? nyalon jadi presiden itu butuh cost yang besar, jika tidak punya elektabilias masa si dia mau nyalon dan mengabiskan banyak anggaran untuk kalah. Memang Presidential Treshold membatasi, tetapi saya berpikir jika tidak ada batasan presidential treshold bisa jadi semua partai menyalonkan presiden dan itu akan sangat membingunkan dan sulit mengontrol stabilitas negara.

Saya setuju bahwa sistem threshold itu mesti di hapus, dan membiarkan percaturan dan kontestasi politik secara terbuka untuk siapa saja, tanpa harus memiliki atau menyewa partai sebagai tolak ukur untuk mencalonkan karena memiliki suara di bawahnya, ini memang perlu di hapus jika tidak ekosistem politik akan berputar pada poros yang sama.

Saya juga mengingkinkan itu, presidential treshold memang menatasi dan mengekang tapi jika di bebaskan akan terlalu banyak calon. Saya juga sepakat bahwa capres bisa dari Independet tapi tetap harus ada syarat khusus misal didukung oleh 10juta warga dengan bukti KTP/lainnya. Semakin banyak calon juga semakin banyak kemungkinan money politic, stabilitas politik terganggu, pembengkakan anggaran, dan mungkin bisa terjadi caos

sr. member
Activity: 1204
Merit: 486
kalau saya ikut pemerintah saja karena sepertinya apapun nanti jadinya tidak terlalu berpengaruh terhadap saya. dari tahun ke tahun kasus korupsi banyak terjadi sepertinya jika orang yang terlibat itu-itu saja ya hasilnya sama saja. kalau kita menjunjung nilai kebenaran dengan kata lain polos saja tanpa siasat maka saya berpendapat bahwa kedua pilihan di atas tidak ada yang baik sama sekali, karena saya lihat di podcast youtube tentang ini katanya para calon terpilih hanya yang lolos survey sedangkan kita tidak tahu seberapa besar survey itu mewakili rakyat. lebih baik hapus treshold dan perbaiki sistem pemilu
Kita jangan menjadi orang seperti yang lainnya, hanya mengikuti apa yang di kehendaki pemerintah, anda memahami celah pada kegagalan sistem, tentunya anda juga harus mendiskusikan dengan orang terdekat supaya mereka juga paham tentang apa yang terjadi pada dunia politik indonesia, Saya setuju bahwa itu tidak akan berpengaruh terhadap anda secara langsung, tetapi yang akan menerima akibatnya adalah anak cucu atau pada sosial budaya dan stigma masyarakat, saya pemikiran tentang seperti korupsi bukanlah hal aneh lagi dalam telinga dan kebanyakan orang sudah merasa menganggapnya biasa.
Saya setuju bahwa sistem threshold itu mesti di hapus, dan membiarkan percaturan dan kontestasi politik secara terbuka untuk siapa saja, tanpa harus memiliki atau menyewa partai sebagai tolak ukur untuk mencalonkan karena memiliki suara di bawahnya, ini memang perlu di hapus jika tidak ekosistem politik akan berputar pada poros yang sama.
Baik memilih proporsional tertutup atau pun terbuka setidaknya kita memiliki bekal kepercayaan jika sistemnya adil.
Benar, meskipun kita bukan orang yang bergerak di bidang politik, namun bukan berarti kita harus buta dengan politik. Bagaimanapun juga kita harus ikut andil, meskipun itu tidak akan berpengaruh sebab mereka lebih berkuasa namun setidaknya kita bisa memiliki prinsip dimana kita berdiri.
Secara kasat mata ya memang sepertinya kita tidak akan berpengaruh terhadap kita secara langsung, namun seperti apa @topbitcoin katakan dampaknya akan dirasakan oleh anak cucu kita nanti. Saya akan memberikan contoh yang sudah terjadi, bukankah kita juga  secara tidak langsung merasakan dampak dari apa yang orang tua kita alami di masa orde baru? ya kita adalah generasi yang merasakan era reformasi yang mungkin pendahulu kita mengatakan hal yang sama seperti anda (Afnan_faizah) katakan.

Membicarakan korupsi, itu adalah salah satu hal yang sangat sulit dihapuskan di Indonesia, sebab saya melihat sejak dari kecil kebiasaan kebiasaan korupsi itu dipupuk dan tidak aneh ketika pada akhirnya banyak tercipta koruptor koruptor yang banyak merugikan negara. Misalnya dari bangku sekolah favorit, saya banyak mendengar dari orang tuanya langsung ketika memasukan anaknya yang tidak masuk dalam kriteria sekolah itu dimintai sejumlah uang agar anaknya bisa bersekolah disana. Itu adalah hal yang sangat memalukan yang seharusnya tidak terjadi, karena itu akan melahirkan generasi generasi yang buruk di masa depan.
hero member
Activity: 1834
Merit: 720
kalau saya ikut pemerintah saja karena sepertinya apapun nanti jadinya tidak terlalu berpengaruh terhadap saya. dari tahun ke tahun kasus korupsi banyak terjadi sepertinya jika orang yang terlibat itu-itu saja ya hasilnya sama saja. kalau kita menjunjung nilai kebenaran dengan kata lain polos saja tanpa siasat maka saya berpendapat bahwa kedua pilihan di atas tidak ada yang baik sama sekali, karena saya lihat di podcast youtube tentang ini katanya para calon terpilih hanya yang lolos survey sedangkan kita tidak tahu seberapa besar survey itu mewakili rakyat. lebih baik hapus treshold dan perbaiki sistem pemilu
Kita jangan menjadi orang seperti yang lainnya, hanya mengikuti apa yang di kehendaki pemerintah, anda memahami celah pada kegagalan sistem, tentunya anda juga harus mendiskusikan dengan orang terdekat supaya mereka juga paham tentang apa yang terjadi pada dunia politik indonesia, Saya setuju bahwa itu tidak akan berpengaruh terhadap anda secara langsung, tetapi yang akan menerima akibatnya adalah anak cucu atau pada sosial budaya dan stigma masyarakat, saya pemikiran tentang seperti korupsi bukanlah hal aneh lagi dalam telinga dan kebanyakan orang sudah merasa menganggapnya biasa.
Saya setuju bahwa sistem threshold itu mesti di hapus, dan membiarkan percaturan dan kontestasi politik secara terbuka untuk siapa saja, tanpa harus memiliki atau menyewa partai sebagai tolak ukur untuk mencalonkan karena memiliki suara di bawahnya, ini memang perlu di hapus jika tidak ekosistem politik akan berputar pada poros yang sama.
Baik memilih proporsional tertutup atau pun terbuka setidaknya kita memiliki bekal kepercayaan jika sistemnya adil.
full member
Activity: 840
Merit: 188
kalau saya ikut pemerintah saja karena sepertinya apapun nanti jadinya tidak terlalu berpengaruh terhadap saya. dari tahun ke tahun kasus korupsi banyak terjadi sepertinya jika orang yang terlibat itu-itu saja ya hasilnya sama saja. kalau kita menjunjung nilai kebenaran dengan kata lain polos saja tanpa siasat maka saya berpendapat bahwa kedua pilihan di atas tidak ada yang baik sama sekali, karena saya lihat di podcast youtube tentang ini katanya para calon terpilih hanya yang lolos survey sedangkan kita tidak tahu seberapa besar survey itu mewakili rakyat. lebih baik hapus treshold dan perbaiki sistem pemilu
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Maksudnya orang-orang yang masih/baru lulus sekolah? Grin
Dalam dunia nyata, kenapa masih banyak money politik, karena orang-orang ga ambil pusing masalah ginian. Dikasih duit 200K disuruh nyoblos XYZ ya gasss!

Masa si ada yang ngasih 200k gan? coba bisikin sini yang mau ngasih segitu. Disini 25k aja udah pada mau nyoblos..
Tapi mereka ini masih cinta tanah air kok, saya yakin, meski ga terlalu hapal pancasila dan mau nerima 25k

Ini juga buang-buang waktu namanya om, belajar terus kapan suksesnya, mending langsung sukses aja ga perlu belajar biar ga lama.... wkwkwkw
Ajarin om...

Gampang gan, Cari janda kaya raya yang ga punya anak dan udah tua terus penyakitan juga yang kira-kira 3 bulan lagi bakal pulang ke alam kubur, nah tu.. dinikaih aja. Itu pepatah cara cepat kaya dari jaman dahulu kala, tapi tidak pernah ada yang mencobanya. mungkin agan tertarik mencobanya?
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Tapi kalau ada rasa cinta tanah air, peduli dengan generasi ke depannya, dan ingin ikut serta berkontribusi demi Indonesia lebih baik, maka saya yakin tidak akan ada timbul rasa malas.
Maksudnya orang-orang yang masih/baru lulus sekolah? Grin
Dalam dunia nyata, kenapa masih banyak money politik, karena orang-orang ga ambil pusing masalah ginian. Dikasih duit 200K disuruh nyoblos XYZ ya gasss!

Berarti makin banyak orang yang tidak peduli nasib bangsa, hanya peduli dengan nasib sendiri.
Ya om, saya salah. Si paling peduli bangsa negara Grin

Ini juga buang-buang waktu namanya om, belajar terus kapan suksesnya, mending langsung sukses aja ga perlu belajar biar ga lama.... wkwkwkw
Ajarin om...

Namun isu ini terus berkembang sampai sekarang bagi sebagian masyarakat, mungkin lebih tepatnya bukan Joko III tapi lebih ke pemilu di tunda akibat choas dengan adanya perubahan sitem pemilu tertutup atau terbuka di tengah situasi seperti ini yang kita tahu mau masuk tahun politik. Kalau memang mau di rubah kenapa tidak dari tahun-tahun kemarin, perubahan sistem pemilu saat memasuki tahun-tahun politik sangat rawan dengan konflik. Tentunya ini ada kaitannya dengan penguasa yang tetap ingin berkuasa.
Terlalu jauh om... dulu perjuangan di 98 itu gila buat nurunin Soeharto. 25-26 thn itu belum bisa menghapus ingatan pada masa itu. Makanya kalau sampai ditunda dsb itu bakal memicu aksi besar juga. Kalau isu ini sudah lewat 2 generasi (~130 thn) ya barulah mungkin.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Kalo menurut pandangan teman-teman bagaimana terkait masalah ini? apakah anda sepakat dengan sitem propional terbuka atau tertutup?
Yang penting di sini itu adalah bagaimana cara menghemat uang negara, kalau dirasa proporsional tertutup bisa menghemat anggaran boleh dilanjutkan, (misal menghemat anggaran dari sebelumnya 76 trilium jadi 38 triliun) lumayan uang segitu, kalau negara mau bikin BUMN exchange crypto bisa maksimal hasilnya,

Opini saya, Proporsional tertutup itu bagus untuk karir kader partai paling bawah yang tidak punya modal.
Dulu ada kawan saya sebagai ketua PAC partai di kecamatan, ketika pemilu 2019 nama dia ada di urutan no.1 untuk caleg DPRD kabupaten/kota, namun karena modal dia tipis, cuma modal sebagai ketua PAC, dia dikalahkan oleh caleg no. urut 8 yang suka bagi-bagi sembako sama angpau sekecamatan.

Faktanya sekarang, mau itu terbuka atau tertutup, tetap saja yang jadi caleg ke senayan itu hanya sebagai Kurir, karena Keputusan di DPR itu ada di Partai dan ketua umum, jadi, caleg no urut 10 pun walau populer dan jadi ke senayan, akan tetap patuh pada putusan partai dan ketua umum, kalau dia menolak, ya kena dipecat partai dan di PAW dari DPR.
sr. member
Activity: 1484
Merit: 447
Isunya kok jadi Joko III, padahal udah tamat di Joko II dan itu mutlak. Grin
Di UU sudah jelas masa periode Presiden, maksimal 2 periode atau 10 tahun.

Kalau mau 3 periode berarti harus ada amandemen UU. Masalahnya apa urgensinya mau dirubah 3 periode? Yang usul mau 3 periode itu rakyat apa partai? Kalau itu atas usul rakyat, saya kira wajar jika diamandemen. Tapi kalau itu usul dari partainya, berarti itu cuman akal-akalan sebagian kaum saja.

Tentunya kalau semua penduduk "pintar" dan mau nyari tau info caleg-caleg, sistem terbuka adalah yang paling tepat. Tapi buat ane yang malas, itu malah jadi tambahan pekerjaan. Mending nyoblos gambar partai, habis itu udah pulang. Mudah dan simpel, kertas suara juga mengecil.
Tidak perlu pintar, asal masih ada kepedulian dan jiwa nasionalis. Orang pintar pun percuma kalau tidak ada rasa peduli dan nasionalisme, yang ada cuman mikir keuntungan untuk dirinya sendiri. Tapi kalau ada rasa cinta tanah air, peduli dengan generasi ke depannya, dan ingin ikut serta berkontribusi demi Indonesia lebih baik, maka saya yakin tidak akan ada timbul rasa malas. Masalah kertas suara, itu sudah ada anggarannya, tidak usah dipikirkan.

Ga semua orang ambil pusing dengan pemilu dan pengen yang mudah dan cepat saja. Mending belajar cara jadi sukses, daripada mengabiskan waktu mempelajari caleg Tongue
Berarti makin banyak orang yang tidak peduli nasib bangsa, hanya peduli dengan nasib sendiri.

sr. member
Activity: 616
Merit: 317
Vave.com - Crypto Casino
Isunya kok jadi Joko III, padahal udah tamat di Joko II dan itu mutlak. Grin
Namun isu ini terus berkembang sampai sekarang bagi sebagian masyarakat, mungkin lebih tepatnya bukan Joko III tapi lebih ke pemilu di tunda akibat choas dengan adanya perubahan sitem pemilu tertutup atau terbuka di tengah situasi seperti ini yang kita tahu mau masuk tahun politik. Kalau memang mau di rubah kenapa tidak dari tahun-tahun kemarin, perubahan sistem pemilu saat memasuki tahun-tahun politik sangat rawan dengan konflik. Tentunya ini ada kaitannya dengan penguasa yang tetap ingin berkuasa.

Quote
Kalo ane tidak ambil pusing mau terbuka atau tertutup, karena dari pengalaman yang sudah-sudah juga ane milihnya banyak yang ga kenal, terutama kalo udah turun ke DPRD, kalau DPR masih kenal dikit-dikit. Tentunya kalau semua penduduk "pintar" dan mau nyari tau info caleg-caleg, sistem terbuka adalah yang paling tepat. Tapi buat ane yang malas, itu malah jadi tambahan pekerjaan. Mending nyoblos gambar partai, habis itu udah pulang. Mudah dan simpel, kertas suara juga mengecil.

Ga semua orang ambil pusing dengan pemilu dan pengen yang mudah dan cepat saja. Mending belajar cara jadi sukses, daripada mengabiskan waktu mempelajari caleg Tongue
Hahaha.. Ini ada benar juga sih. Banyak foto caleg yang ada tambah bingung pemilih belum lagi kerja KPPS jadi tambah banyak sehingga membuat mereka capek dan berujung pada kematian seperti pemilu kemarin. Kalau sistem tertutup partai bisa memilih kader terbaik bukan kader asal terkenal. Tapi menurut saya sistem ini bisa di pertimbangkan untuk pemilu kedepan kalau di ubah sekarang pasti akan menghambat pemilu di tahun 2024.
Pages:
Jump to: