Mereka memblokir secara massive di playstore supaya kalian-kalian tidak menjual crypto-crypto di binance. Ambil positifnya aja kalau saya, dan berharap exchange lokal segera melisted banyak token dan coin yang banyak biar kayak binance.
Agak maksa sih gan menurut ane kalau targetnya pemblokiran adalah supaya pada gak jual kripto di Binance, ane rasa yang jadi target sih emang Binance atau exchange serupa yang belum registrasi sama pemerintah Indo. Malah jadi membingungkan kalau langkah kaya gini ga ditempuh sama mereka kalau gembar-gembor exchange harus registrasi sering dipublikasikan di berbagai media. Soal investasi ke kripto, ane rasa dari langkah" yang ditempuh dengan adanya lembaga kliring berjangka dan semacamnya udah jelas kalau pemerintah pengen dapet pemasukan juga dari market kripto, jadi ga terlalu rahasia-rahasia banget imo.
Alasan om Jon lebih mengena, pokok masalah utamanya ada di Binance dan exchange lain yang belum/tidak mau registrasi mengikuti aturan di Indonesia. Akan menjadi aneh ketika Binance dilarang dan website sudah di blokir tetapi aplikasinya masih bisa bebas di akses.
Btw, sedikit komparasi, belum lama ini Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina mengumumkan menghapus aplikasi Binance dari Google Play Store dan App Store. Berikut ini beberapa alasannya:
Alasan Penghapusan Aplikasi Binance
SEC Filipina menyatakan bahwa Binance tidak memiliki lisensi yang diperlukan untuk beroperasi di negara tersebut. Hal ini dirasa berisiko bagi investor Filipina yang menggunakan platform Binance untuk melakukan transaksi perdagangan aset kripto.
Selain itu, SEC juga menemukan beberapa indikasi pelanggaran regulasi oleh Binance, termasuk:
• Kurangnya transparansi: Binance dinilai tidak memberikan informasi yang cukup kepada investor mengenai produk dan layanannya.
• Penipuan dan manipulasi pasar: Terdapat laporan investor yang mengalami penipuan dan manipulasi pasar saat menggunakan platform Binance.
• Ketidakpatuhan terhadap aturan Anti-Money Laundering (AML) dan Know-Your-Customer (KYC): Binance dikritik karena tidak menerapkan aturan AML dan KYC dengan ketat, sehingga berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.
Sebagaimana nampak di atas, alasannya sama, terkait lisensi operasional di negara tersebut dan beberapa pelanggaran regulasi lainnya.