Mungkin tidak semudah itu sehingga Binance engan untuk mengurus menyelesaikan masalah ini. Ada lebih dari sisi bisnis yang mungkin menyebabkan mereka tidak mengusahakan menjadi legal di indonesia. Mungkin berkaitan dengan Ijin, biaya, pajak dan mungkin penyesuaian aplikasi dengan kebijakan Bappebti. Mungkin jika dicompare dengan user penggunanya masih belum menguntungkan. Terlebih pemblokiran ini memang dilakukan oleh indonesia, artinya memang pemerintah mencoba para user crypto indonesia untuk fokus ke pasar teregistrasi di Bappebti. IMO