~~ Snip ~~
Sekecil apapun jumlah yang dikorupsi harus ditangkap karena bukan jumlahnya tapi perbuatannya.
271 Trilun angka yang sangat besar untuk sebuah korupsi. Diluar sana masih ada lagi angka yang mendekati yang telah dilakukan walau tidak terungkap.
Negara yang kaya akan seperti Indonesia akan makmur jika kasus korupsi tidak ada. Penangkapan dan pengusutan kasus 271 T membuktikan bahwa Indonesia sangat buruk dalam tata kelola di banyak sektor. Kalau Timah, berarti tata kelola sektor ekstraktif seperti yang di uraikan oleh ICW.
Sungguh miris memang ketika melihat korupsi menjadi salah satu akar permasalahan yang ada di negara ini dan saya setuju dengan anda ini bukan masalah besar atau kecil jumlah yang dikorupsi namun ini adalah perbuatannya yang masih mendarah daging dari bangsa ini. JIka dikatakan mereka membutuhkan uang sehingga mereka melakukan korupsi, itu adalah hal yang tidak masuk akal. Karena pada kenyataannya mereka yang melakukan korupsi adalah orang orang kaya, jadi ini adalah murni karena mereka adalah manusia yang kotor dan serakah.
Sekali lagi kita dihebohkan dengan kasus kasus seperti ini dan bahkan jumlahnya yang saya sendiri tidak bisa membayangkan berapa banyak uang itu. Andai saja itu dipergunakan untuk kemakmuran negara, tepat seperti yang anda katakan. Saya sendiri ingin melihat hukuman apa yang akan mereka terima dari kasus ini, sebab mereka pantas dihukum seberat beratnya.
Dan terjadi lagi mega korupsi di Negara Indonesia, dengan jumlah kerugian Negara yang cukup besar, ini merupakan kejahatan yang melibatkan Bandan Usaha Milik Negara (BUMN). Hasil perhitungan kerugian Negara di kabarkan belum final, yang berarti angka tersebut mungkin akan bertambah lagi, dan yang jelas masyarakat hanya ingin melihat bagaimana penyelesaian kasusnya. Sering kali kita melihat penegakan hukum di Negara ini masih tebang pilih, dan itulah sebabnya mereka yang mempunyai kedudukan dan kewenangan mengelola suatu bidang cukup berani untuk bertindak kotor. Benar, mereka yang mayoritas sudah mencapai kebebasan finansial, dan mereka juga yang melakukan korupsi paling besar.
Ini merupakan PR terakhir Pemerintahan Jokowi, semoga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dan menangkap semua oknum yang terlibat dalam mega korupsi 271 Triliun tersebut. Tentu saja uang dengan jumlah tersebut apabila di pakai untuk mensejahterakan rakyat, setidaknya dapat memberantas kemiskinan. Disisi lain, semoga saja di Pemerintahan selanjutnya, kita tidak lagi di hebohkan dengan temuan mega korupsi semacam ini. Saya pikir jika di tindak lanjuti dengan benar, ada banyak oknum yang terlibat dalam mega korupsi tersebut, tidak hanya dua atau tiga orang saja.