Pages:
Author

Topic: Kebijakan Pemerintah di Sektor Pariwisata dan Hiburan - page 2. (Read 367 times)

full member
Activity: 217
Merit: 115
Bali adalah salah satu tempat wisata yang paling populer di dunia, sebuah pulau yang eksotis, yang masyarakatkatnya memiliki ragam budaya,  tempatnya yang indah dan nyaman, sehingga bali menjadi sebuah pulau yang cukup menarik untuk dikunjungi. Dan bahkan negara luar lebih mengetahui bali dibandingkan dengan Indonesia nya sendiri. Bali  merupakan salah satu pulau yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan apalagi ketika musim liburan tiba, seperti nataru, jumlah wisatawan bisa saja melonjak lebih dari biasanya. Dan saya setuju dengan sebuah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah mengenai kenaikan harga tiket masuk (HTM). karena ini adalah sebuah langkah untuk bagaimana pemerintah bisa mengendalikan atau mengatur jumlah wisatawan dengan baik. Selain itu hal ini juga memabantu untuk mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur.

Dan jelas kebijakan ini dapat membantu pemerintah untuk mengendalikan jumlah kepadatan wisatawan dan mempertahankan kualitas tempat wisata. yang dimana saya pribadipun ketika saya berkunjung kepada sebuah tempat wisata, ketika tempat tersebut terlalu banyak pengunjungnya, saya merasa sedikit tidak nyaman dan sulit untuk bisa menikmati keindahan yang ada didalamnya.
full member
Activity: 784
Merit: 115
Sebenarnya itu terserah kepada masing-masing turis. Jika mereka keberatan dengan HTMnya, mereka tidak perlu mengunjungi tempat-tempat yang HTMnya mahal. Masih banyak tempat-tempat yang memiliki HTM murah dan bukan hanya di Bali saja. Memang dari dulu, Bali merupakan salah satu destinasi utama dari turis-turis itu. Tapi dengan perkembangan sektor pariwisata yang ada di Indonesia ini, masing-masing daerah mulai mengeluarkan pariwisata andalannya untuk menarik turis lokal maupun turis asing. Nah, jika masing-masing turis ini bisa memilih daerah wisatanya, tentunya mereka tidak akan keberatan untuk membayar HTMnya.

Untuk pertanyaan terkait kemana larinya duit HTM, ini memerlukan pertanggungjawaban dari pemerintah untuk bisa mengungkapkannya ke publik. Seharusnya masuk ke Pemda masing-masing daerah untuk dikelola lagi untuk memajukan daerahnya. Harapannya seperti itu tapi seperti yang kita tahu, itu mungkin masih jauh dari harapan jadi yah masih jalan ditempat atau ada beberapa daerah yang sudah bisa mengelola uang tersebut. Mungkin jika pemerintah bisa menggunakannya untuk membangun daerah kawasan wisata sih no problem tapi jika masuk kantong ke masing-masing petinggi, ya sudah Grin

hero member
Activity: 868
Merit: 737
Sekarang heboh lagi terkait Pajak Turis Asing di Bali, alias HTM Bali Rp 150rb yang akan berlaku nanti tanggal 14 Februari 2024.[2] Sebetulnya pesaing berat Bali, yaitu Thailand akan memberlakukan hal yang serupa (tapi lebih murah). Namun masih ditunda, dan entah kapan akan diberlakukan.[3]
Seharusnya tidak perlu lagi, karena ketika aku lihat beberapa tempat hiburan dan pariwisata di bali, mereka membedakan tarif untuk turis domestik dan asing. Misal kalau kita masuk tanah lot, untuk turis lokal dikenakan biaya 25 ribu, sedangkan turis asing kena biaya 45 ribu. Belum lagi tempat-tempat dugem kayak atlas beach club, kalau malam, harga akan dibedakan untuk turis asing dan lokal. Dari situ saja sebenarnya sudah baik, dan tidak perlu ditambah pajak 150 ribu lagi, karena aku pernah denger selentingan banyak juga bule-bule yang merasa keberatan kalau harus dibedakan untuk tarif masuk. Di monkey forest ubud saja, perbedaan tarif sangat mencolok, mereka yang segan masuk hanya poto-poto saja di depan karena keberatan tadi.
sr. member
Activity: 1106
Merit: 398
Duelbits
Mengutip dari bbc.com Terkait daripada kenaikan pajak di sektor hiburan, ini hanya diberlakukan pada hiburan mewah, seperti tempat karaoke bar, dsb. yang mungkin hiburan seperti ini hanya bisa dinikmati oleh masyarakat kalangan atas. Tetapi tentunya ini adalah kebijakan yang cukup merugikan bagi para pengusaha yang bergerak pada sektor tersebut, yang bisa saja membuat usahanya itu colaps.

Tetapi untuk menyanggah mengenai kebijakan ini, saya merasa sedikit bingung harus dari sebelah mana saya menyanggahnya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan kanaikan cukai rokok, yang walaupun saya ini bisa dibilang sebagai pecandu rokok, tetapi ketika ada kenaikan cukai saya tidak bisa membantah kebijakan tersebut.  Karena roko itu memang tidak baik dan harus dikendalikan peredaraanya. Tetapi yang terjadi, bukannya persantase jumlah perokok menurun, akan hal ini mendorong dengan semakin banyaknya rokok ilegal atau non cukai. Dan ditakutkan hal ini juga akan berlaku sama pada sektor hiburan, dengan pajak tempat hiburan yang terus mengalami kenaikan, ditakutkan hal ini dapat membawa dampak negatif, yaitu mendorong lebih banyak nya tempat hiburan ilegal. Yang dimana justru hal ini akan semakin merugikan negara.

Dan mengenai larinya kemana uang tersebut, tentunya uang tersebut akan lari ke Pemda dan seharusnya uang yang dihasilkan dari tarif pajak temapt hiburan, itu digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum dan pelayana publik.

info lebih lengkapnya; Pajak di tempat karaoke, spa hingga diskotek naik jadi 40%-75%, bisnis bisa kolaps?
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Setelah heboh dengan Pajak Hiburan 40% - 75%,[1] Sekarang heboh lagi terkait Pajak Turis Asing di Bali, alias HTM Bali Rp 150rb yang akan berlaku nanti tanggal 14 Februari 2024.[2] Sebetulnya pesaing berat Bali, yaitu Thailand akan memberlakukan hal yang serupa (tapi lebih murah). Namun masih ditunda, dan entah kapan akan diberlakukan.[3]

Memang benar sudah banyak negara yang memberlakukan pajak turis asing dan besarnya pun bervariasi. Mungkin besarnya pajak tersebut tidak signifikan untuk turis asing yang berduit, tapi efek untuk sektor pariwisata belum bisa diketahui. Apakah ini malah akan semakin membuat turis enggan datang ke Indonesia dan memilih Thailand? Apakah terlihat tendensi pemerintah mengeruk duit dari sektor ini karena bingung cari duit untuk gratisan?

Kalau pemerintah memang serius untuk membuat Indonesia menjadi #1 di Asia Tenggara (atau di Asia), seharusnya kebijakan dapat membuat daya tarik Indonesia menjadi semakin seksi di mata dunia. Namun yang terjadi kini adalah semakin mahalnya wisata dan hiburan di negara ini. Pertanyaan terkait lari ke mana duit HTM tersebut juga akan terus menghantui ketika tidak ada lagi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Referensi:
[1] https://money.kompas.com/read/2024/02/07/180200526/asosiasi-industri-pariwisata-gugat-aturan-pajak-hiburan-40-75-persen-ke-mk
[2] https://bisnis.tempo.co/read/1830114/turis-asing-ke-bali-bayar-pajak-rp150-ribu-sandiaga-serius-untuk-pariwisata-berkualitas
[3] https://www.liputan6.com/lifestyle/read/5488524/thailand-kembali-tunda-pemungutan-pajak-turis-senilai-rp134-ribu-kapan-berlakunya?page=4
Pages:
Jump to: