Dalam masalah ini memang kades sangat menguntungkan dalam masa jabatan yang sangat lama,tapi yang kita khawatirkan selama menjabat jadi kades mereka tidak bisa bekerja secara maksimal dalam membangun desa mereka masing-masing, jika memang memang mereka bisa bekerja secara maksimal saya mendukung penuh atas jabatan mereka di perpanjang selama 8 tahun,dan saat ini kita bisa melihat banyak kades yang terjerat kasus korupsi akibat dana yang mereka kelola untuk memenuhi kebutuhan pribadi,dan saya yakin ini bukan keinginan masyarakat melainkan para kades sendiri yang meminta hingga mereka melakukan demo.
dari segi waktu yang di dapat untuk kades yang mengelola desa nya masing-masing memang di untungkan 8 tahun waktu yang cukup lama bila ingin menguji kinerja kades tersebut, bagaimana dan seperti apa desa yang akan dia bangun nantinya kedepan apakah akan bagus atau malah sebaliknya, karena kita tahu di negeri kita korupsi menjadi hal yang sangat wajar dan gampang di lakukan tanpa rasa malu, mulai dari tingkat RT dan seterusnya, kekhawatiran itu pasti ada bila melihat masa jabatan yang di perpanjang, namun pasti ada sisi positifnya jika ada beberapa kades yang jujur dan mementingkan warganya akan lebih baik dengan perpanjangan jabatan tersebut, di sisi lain saya juga sependapat dengan anda pasti akan ada bermunculan kades yang nakal dan memanfaatkan masa jabatan tersebut dengan mengumpulkan pundi-pundi uang untuk pribadinya masing-masing. Dalam hal ini saya sependapat dengan @blue snow KPK harus turun tangan langsung dengan memperkerjakan lembaga ad hoc untuk memantau kinerja aparatur pemerintahan desa meminimalisir hal yang tidak di inginkan
8 tahun adalah waktu yang cukup lama, sangat dikhawatirkan jika nantinya akan tumbuh politik dinasti di setiap pemerintahan desa akan terjadi, dan ini sangatlah berbahaya dan mengkhawatirkan. Di desa saya saja, saya melihat bahwa aparatur pemerintahan desa itu hampir secara keseluruhan di isi oleh keluarga dan kerabat kepala desa itu sendiri. Termasuk ketika ada perekrutan PPS dan Panwaslu, itu di isi oleh orang-orang terdekat kades.
Politik dinasti sangatlah berbahaya, karena ini akan menutup peluang generasi muda untuk masuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah desa.
Demokrasi telah hilang dan hanya tinggal nama. Jika kita terus menutup mata dan hanya berdiam diri saja melihat kerakusan para penguasa, maka tunggulah kehancurannya.
Dan berbicara mengenai prioritas penggunaan dana desa, ini dibagi menjadi tiga, yaitu : biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat dan kegiatan khusus lainnya. Yang mana semua itu sangat mudah untuk di manipulasi dan pusat hanya membutuhkan laporan saja, sehingga akan sangat rentan terjadinya tindak pidana korupsi di setiap aparatur pemerintahan desa. Terlebih lagi jika tidak diawasi dengan baik.