Pages:
Author

Topic: MASA JABATAN KADES 8 TAHUN MAKSIMAL 2 PERIODE !! APA TANGGAPANMU!? (Read 858 times)

newbie
Activity: 24
Merit: 0
Yang lucu dari hal ini adalah mereka menyampaikan bahwa keinginan mereka memperpanjang masa bakti jadi kades adalah keinginan dari Masyarakat yang mereka pimpin tetapi yang terjadi adalah tidak adanya bukti dari apa yang terlihat bahwa mereka melakukan itu atas dasar keinginan masyarakat lol.
Jujur saya cukup tergelitik dengan hal ini tetapi memang tidak bisa dipungkiri di beberapa daerah menjadi seorang kepala desa itu bahkan membutuhkan modal yang besar sehingga mereka sudah sangat nyaman dan tidak ingin keluar dari zona nya untuk meraup keuntungan yang lebih.
Sekalipun memang ada embel-embel bahwa ini adalah keinginan masyarakat dan mengatakan bahwa mereka adalah seorang aparatur yang jujur tetapi pada akhirnya kita pasti sadar rata-rata dana yang masuk ke rekening pribadi kepala desa itu tidak kecil dan mereka tidak ingin uang yang mengalir itu terhenti.

Yah mungkin video ini juga menjadi salah satu yang cukup viral setelah demo kepala desa kemarin Cheesy
Viral Kepala Desa Glamor di Tengah Demo di DPR Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan memang dalam hal ini mungkin kita tidak boleh suudzon dengan hal seperti ini tetapi memang kita juga tidak bisa menyangkal bahwa rata-rata kecurangan untuk kepala desa dan praktik korupsi yang dilakukan sebenarnya menjadi rahasia umum.
Kades juga bagian dari masyarakat sih, jadi mereka sebenarnya mewakili diri sendiri, masyarakat yang kebetulan jadi kades yang mau balikin modal. Selain itu saya rasa pemimpin yang benar-benar jujur tidak akan terlihat seperti singa lapar yang ingin memperpanjang kekuasaanya. Apalagi memang praktik korupsi di lingkup desa itu tidak sulit untuk dicari tahu tetapi sepertinya pemerintah tingkat lanjut mengabaikannya begitu saja.

Kalau berkuasa selama 16 tahun, ketika seorang pemilih pertama kali punya KTP diumur 17 tahun sampe diumur 33 tahun, ada kemungkinan akan dipimpin oleh orang yang korup yang sama. Selama 16 tahun, seorang kepala desa bisa memperkuat relasi dan memperbesar pengaruhnya sekalipun nanti sudah berakhir masa jabatannya, bisa jadi masih dikuasai oleh kepala desa sebelumnya.
newbie
Activity: 26
Merit: 6


UU ini rasanya seperti dibuat oleh orang kota yang tidak tau keadaan politik didesa seperti apa.

Sepertinya memang begitu gan. UU ini dibuat sama orang kota. Sama seperti di desa ane saat ini dimana ada bantuan rumah rehab dengan nilai 10 juta tetapi dalam aturannya yang dibuat 10 juta itu adalah buat bahan material. Sedangkan untuk biaya pengerjaannya itu dikerjakan secara sukarela alias gotong royong. Pertanyaan ane memang ada yang mau mengerjakan rumah rehab orang lain secara sukarela tanpa dibayar? Bahkan para pejabat pemerintahan apa-apa ditanggung negara. Tetapi pada bantuan rumah rehab desa hanya bahan materialnya yang diberikan. Dan ongkos kerjanya itu sukarela.
Itu juga terjadi di tempat saya, yang menjadi pertanyaan saya, jika ada orang yang tidak mampu dan layak untuk mendapatkan rehab rumah, bagaimana dia akan membayar upah pengerjaannya? jadinya yang bakalan dapat nantinya hanya orang yang mampu bayar upah tukangnya, yang berarti kalau yang benar2 layak dapat jadinya bisa gagal dapat bantuan.

Dan biasanya juga sistem dapat jatah rehab cuma keluarga aparat desa yang dekat aja. Ini baru contoh kecil kalau aparat desa itu menganut sistem "kekeluargaan", ya keluarganya aja yang dibantu, apalagi mau ditamba masa jabatan 8x2 tahun ini.
newbie
Activity: 23
Merit: 0
Dikhawatirkan ini akan menjadi lahan basah untuk para Kades dalam melanjarkan tindakan nepotisme dan korupsi, kita lihat saja beberapa waktu lalu para kades melakukan demo untuk memperpanjang masa jabatan mereka dengan mengatasnamakan suara rakyat, ini saja sudah merupakan keanehan jika para pemimpin desa itu sendiri yang menyuarakan ini, kesannya jadi seperti haus jabatan. Saya rasa hanya orang yang haus jabatan dan kekuasaan sajalah yang sellau ingin menjadi pemimpin tanpa mengkhawatirkan tanggungjawab mereka nantinya.

Apalagi seringkali desa itu kurang mendapat perhatian dari pemeerintah pusat dan luput dari pengawasan KPK.
sr. member
Activity: 1610
Merit: 406
PredX - AI-Powered Prediction Market


UU ini rasanya seperti dibuat oleh orang kota yang tidak tau keadaan politik didesa seperti apa.

Sepertinya memang begitu gan. UU ini dibuat sama orang kota. Sama seperti di desa ane saat ini dimana ada bantuan rumah rehab dengan nilai 10 juta tetapi dalam aturannya yang dibuat 10 juta itu adalah buat bahan material. Sedangkan untuk biaya pengerjaannya itu dikerjakan secara sukarela alias gotong royong. Pertanyaan ane memang ada yang mau mengerjakan rumah rehab orang lain secara sukarela tanpa dibayar? Bahkan para pejabat pemerintahan apa-apa ditanggung negara. Tetapi pada bantuan rumah rehab desa hanya bahan materialnya yang diberikan. Dan ongkos kerjanya itu sukarela.
sr. member
Activity: 1610
Merit: 294
www.licx.io
-snip-Sebenarnya gampang, dibentuk aja pemuda-pemuda desa sebagai badan pengawas perpanjangan tangan KPK, ane yakin tuh kades yang akan korupsi mikir 2x kalau dibolehkan pemuda-pemuda ini untuk audit.
Sebenarnya di tiap-tiap desa itu ada yang namanya BPD alias Badan Permusyawaratan Desa. Kerjanya kurang lebih sama seperti DPR1. Tugas mereka adalah menampung aspiras masyarakat serta mengawasi kinerja kepala desa untuk setiap anggaran desa yang keluar. Tetapi sayangnya di kebanyakan desa BPD yang diangkat tidak tahu fungsi mereka sebenarnya. Mereka hanya mengetahui bahwa BPD itu artinya orang yang ditokohkan di desa dan bertugas menjaga adat istiadat serta menjadi wajah dari suatu desa. Saya tidak tahu bagaimana dengan desa lainnya tetapi setidaknya itulah yang saya lihat di beberapa desa yang saya tahu.

Sekalipun ada juga BPD yang tahu fungsinya, sayangnya mereka juga bekerjasama dengan kepala desa untuk menilep anggaran desa dengan memberikan fees atau uang tutup mulut. Masyarakat awam yang tidak tahu menahu perihal anggaran sudah pasti tidak akan mempermasalahkan dan mempertanyakan.

Jadi benar-benar butuh orang yang jujur dan bersih untuk melaksanakan tugas mengawasi dana desa yang dikucurkan setiap tahunnya. Dan seperti kata alm kasino, lebih sulit mencari orang jujur daripada orang cerdas.

[1].https://kertamulya-padalarang.desa.id/lembaga/detail/badan-permusyawaratan-desa-3217082001
Saya pikir jika pengawasan dari BPD aktif maka hal itu bisa dihindari. Jadi permasalahan sekarang sebenarnya adalah kades maupun BPD terkadang tidak paham aturan dengan kinerja masing-masing sehingga banyak terjadi permainan anggaran. Selain itu masyarakat juga harus mampu berperan aktif dan selalu ikut serta dalam setiap musyawarah desa agar lahir azas transparansi. Namun yang terjadi sekarang terkadang masyarakat terlalu menduga-duga sehingga membuat kinerja kepala desa selalu tertekan. Masyarakat juga terkadang terlalu berlebihan dalam menuduh dan tidak sedikit yang blunder.
newbie
Activity: 26
Merit: 6
Ketika melihat berita ini di tv, menampilakn sejumlah kepala desa dan perangkatnya yang bersorak kegirangan. Setau saya, kades itu mencalonkan diri secara pribadi, dan seringkali kegiatan di desa itu tidak terlalu diperhatikan oleh pemerintah provinsi apalagi pusat, ini menjadi sarang KKN yang sangat berbahaya.

Apalagi banyaknya petugas BPD yang juga bekerjasama dengan Kades untuk menutupi praktek mereka di desa. Seperti yang kita tau, mayoritas masyarakat desa itu bersanak famili di tempat yang sama, merupakan ladang Nepotisme yang mengakar kuat, dimana Kades memiliki keluarga di BPD ataupun Kecamatan, dan banyak Kades yang mengangkat keluarganya sendiri sebagai perangkat desa, atau Kades dahulu mendukung calon kades baru yang masih berkerabat dengannya untuk maju di pemilihan berikutnya.

UU ini rasanya seperti dibuat oleh orang kota yang tidak tau keadaan politik didesa seperti apa.
sr. member
Activity: 686
Merit: 407
rollbit.com/trading
-snip-Sebenarnya gampang, dibentuk aja pemuda-pemuda desa sebagai badan pengawas perpanjangan tangan KPK, ane yakin tuh kades yang akan korupsi mikir 2x kalau dibolehkan pemuda-pemuda ini untuk audit.
Sebenarnya di tiap-tiap desa itu ada yang namanya BPD alias Badan Permusyawaratan Desa. Kerjanya kurang lebih sama seperti DPR1. Tugas mereka adalah menampung aspiras masyarakat serta mengawasi kinerja kepala desa untuk setiap anggaran desa yang keluar. Tetapi sayangnya di kebanyakan desa BPD yang diangkat tidak tahu fungsi mereka sebenarnya. Mereka hanya mengetahui bahwa BPD itu artinya orang yang ditokohkan di desa dan bertugas menjaga adat istiadat serta menjadi wajah dari suatu desa. Saya tidak tahu bagaimana dengan desa lainnya tetapi setidaknya itulah yang saya lihat di beberapa desa yang saya tahu.

Sekalipun ada juga BPD yang tahu fungsinya, sayangnya mereka juga bekerjasama dengan kepala desa untuk menilep anggaran desa dengan memberikan fees atau uang tutup mulut. Masyarakat awam yang tidak tahu menahu perihal anggaran sudah pasti tidak akan mempermasalahkan dan mempertanyakan.

Jadi benar-benar butuh orang yang jujur dan bersih untuk melaksanakan tugas mengawasi dana desa yang dikucurkan setiap tahunnya. Dan seperti kata alm kasino, lebih sulit mencari orang jujur daripada orang cerdas.

[1].https://kertamulya-padalarang.desa.id/lembaga/detail/badan-permusyawaratan-desa-3217082001
full member
Activity: 1190
Merit: 212
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
Memang karena sudah banyak contoh nya ya gan cara kerja kades memang kurang maksimal untuk desa-desa sehingga untuk 1 priode saja kaya tidak ada bekas kerjanya,tapi setelah di pikir kan 1 priode juga lumayan lama sih menurut saya rapi entah kenapa dalam waktu segitu banyak kades yang tidak berhasil dalam visi misinya.
Apa karena memang praktek dengan teori yang sudah direnycanakan tidak sejalan ya sehingga tidak berhasil.
Sulit untuk berhasil apa lagi jika kampanyenya sudah ngabisin uang banyak. Kades-kades yang berhasil akan berupaya mengembalikan uang kampanye dia lebih dahulu dibanding menjalankan program desa. Mereka akan berupaya nilepin uang proyek desa lebih dulu dibanding bangun insfrastruktur. jadi jangan heran banyak yang mandek. Apa lagi jika desa tersebut terpencil jauh dari pengawasan, maka akan lebih parah lagi para kades-kades ini nilepin uang pembangunan. Sebenarnya gampang, dibentuk aja pemuda-pemuda desa sebagai badan pengawas perpanjangan tangan KPK, ane yakin tuh kades yang akan korupsi mikir 2x kalau dibolehkan pemuda-pemuda ini untuk audit.
Tiap pejabat terpilih yang telah menghabiskan banyak dana kampanye mereka tentu akan terlebih dulu mengembalikan apa yang telah dikeluarkan oleh mereka dan hal tersebut tidak akan pernah berubah maka dari itu akan sulit berjalan program yang telah direncanakan dan jika saja selesai tentu tidak akan dapat bertahan lama dikarenakan ada saja yang dikurangi kualitasnya untuk dapat menutupi uang kampanye yang telah mereka keluarkan.
Jika memang hal tersebut dapat di bentuk oleh pemerintah tentu saja hal ini akan sangat bagus namun mereka juga harus benar-benar dalam mengawasi akan perkembangan proyek yang dibangun di desa mereka dan jangan sampai mereka dapat di sogok tentu tidak ada gunanya membentu pengawas tersebut.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Memang karena sudah banyak contoh nya ya gan cara kerja kades memang kurang maksimal untuk desa-desa sehingga untuk 1 priode saja kaya tidak ada bekas kerjanya,tapi setelah di pikir kan 1 priode juga lumayan lama sih menurut saya rapi entah kenapa dalam waktu segitu banyak kades yang tidak berhasil dalam visi misinya.
Apa karena memang praktek dengan teori yang sudah direnycanakan tidak sejalan ya sehingga tidak berhasil.
Sulit untuk berhasil apa lagi jika kampanyenya sudah ngabisin uang banyak. Kades-kades yang berhasil akan berupaya mengembalikan uang kampanye dia lebih dahulu dibanding menjalankan program desa. Mereka akan berupaya nilepin uang proyek desa lebih dulu dibanding bangun insfrastruktur. jadi jangan heran banyak yang mandek. Apa lagi jika desa tersebut terpencil jauh dari pengawasan, maka akan lebih parah lagi para kades-kades ini nilepin uang pembangunan. Sebenarnya gampang, dibentuk aja pemuda-pemuda desa sebagai badan pengawas perpanjangan tangan KPK, ane yakin tuh kades yang akan korupsi mikir 2x kalau dibolehkan pemuda-pemuda ini untuk audit.
member
Activity: 250
Merit: 20
Dalam masalah ini memang kades sangat menguntungkan dalam masa jabatan yang sangat lama,tapi yang kita khawatirkan selama menjabat jadi kades mereka tidak bisa bekerja secara maksimal dalam membangun desa mereka masing-masing, jika memang memang mereka bisa bekerja secara maksimal saya mendukung penuh atas jabatan mereka di perpanjang selama 8 tahun,dan saat ini kita bisa melihat banyak kades yang terjerat kasus korupsi akibat dana yang mereka kelola untuk memenuhi kebutuhan pribadi,dan saya yakin ini bukan keinginan masyarakat melainkan para kades sendiri yang meminta hingga mereka melakukan demo.
Memang karena sudah banyak contoh nya ya gan cara kerja kades memang kurang maksimal untuk desa-desa sehingga untuk 1 priode saja kaya tidak ada bekas kerjanya,tapi setelah di pikir kan 1 priode juga lumayan lama sih menurut saya rapi entah kenapa dalam waktu segitu banyak kades yang tidak berhasil dalam visi misinya.
Apa karena memang praktek dengan teori yang sudah direnycanakan tidak sejalan ya sehingga tidak berhasil.
sr. member
Activity: 980
Merit: 451
Wheel of Whales 🐳
Menurut saya, sudah tepat kalau masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dan 2 periode karena memang dengan durasi jabatan tersebut kades bisa membangun desanya setidaknya dalam mensejahterakan masyarakatnya. Memang masa jabatan itu pasti ada sisi positif maupun negatifnya terutama kalau kades itu memang ingin melakukan korupsi sehingga dengan masa jabatan tersebut bisa melakukan korupsi yang besar dengan dana desa. Apalagi KPK sulit untuk memantaunya karena memang KPK tidak ada infrastruktur aparat aparatur ke tingkat desa atau kecamatan.
Kalau masa jabatannya 8 tahun, berarti pemilihan kadesnya juga diadakan setiap 8 tahun sekali ya pak? Saya pikir ini memang ide  yang juga cukup bagus kalau berdasarkan penghematan anggaran negara. Soalnya kalau biasanya pemilihan kades diadakan 5 tahun sekali berarti negara akan mengeluarkan biaya untuk pemilihan kades setiap 5 tahun sekali. Nah dengan pemilihan setiap 8 tahun sekali maka itu bisa memangkas anggaran negara untuk penyelenggaraan tersebut menjadi mengeluarkannya setiap 8 tahun sekali.

Tapi memang pasti ada sisi positif dan negatifnya. Tapi jika saya melihat situasi dan kondisi desa-desa dinegara ini sepertinya memang masa jabatan 5 tahun tidak cukup untuk menyelesaikan program pembangunan yang sedang dilakukan oleh kades. Mungkin dengan tambahan waktu program bisa dirampungkan sampai selesai. Tapi dari sisi negativenya memang dikhawatirkan tentang korupsi. Tapi sebenarnya walaupun berganti setiap 5 tahun sekali pun tentang korupsi ya tidak bisa diubah. Karena kita tidak tahu kades selanjutnya apakah akan amanah atau tidak juga.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
8 tahun adalah waktu yang cukup lama, sangat dikhawatirkan jika nantinya akan tumbuh politik dinasti di setiap pemerintahan desa akan terjadi, dan ini sangatlah berbahaya dan mengkhawatirkan. Di desa saya saja, saya melihat bahwa aparatur pemerintahan desa itu hampir secara keseluruhan di isi oleh keluarga dan kerabat kepala desa itu sendiri. Termasuk ketika ada perekrutan PPS dan Panwaslu, itu di isi oleh orang-orang terdekat kades.

Politik dinasti sangatlah berbahaya, karena ini akan menutup peluang generasi muda untuk masuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah desa.

Demokrasi telah hilang dan hanya tinggal nama. Jika kita terus menutup mata dan hanya berdiam diri saja melihat kerakusan para penguasa, maka tunggulah kehancurannya.

Dan berbicara mengenai prioritas penggunaan dana desa, ini dibagi menjadi tiga, yaitu : biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat dan kegiatan khusus lainnya. Yang mana semua itu sangat mudah untuk di manipulasi dan pusat hanya membutuhkan laporan saja, sehingga akan sangat rentan terjadinya tindak pidana korupsi di setiap aparatur pemerintahan desa. Terlebih lagi jika tidak diawasi dengan baik.
Sudah jadi rahasia umum kalau politik dinasti di negara kita ini sudah dipelopori oleh pemimpin kita jauh-jauh hari. Tidak perlu jauh-jauh, presiden kita sendiri pun melakukannya dengan berbagai cara di MK dan MA supaya anak keturunan bisa melenggang ke tapuk kekuasaan. Ane rasa politik dinasti kali ini lebih gila dari pada di zaman-zaman dulu. Di masa SBY saja politik dinasti tidak sampai pada merevisi undang-undang ke MK supaya anaknya baskoro dan agus jadi wapres atau cagub. Atau di masa suharto dimana KKN meraja rela pun anaknya tidak sampai jadi pemimpin segala, walau mbak tutut jadi mendsos, namun itu pun sebagai hadiah dari fungsionaris partai golkar yang meng-golkan pak harto jadi presiden.
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
Dalam masalah ini memang kades sangat menguntungkan dalam masa jabatan yang sangat lama,tapi yang kita khawatirkan selama menjabat jadi kades mereka tidak bisa bekerja secara maksimal dalam membangun desa mereka masing-masing, jika memang memang mereka bisa bekerja secara maksimal saya mendukung penuh atas jabatan mereka di perpanjang selama 8 tahun,dan saat ini kita bisa melihat banyak kades yang terjerat kasus korupsi akibat dana yang mereka kelola untuk memenuhi kebutuhan pribadi,dan saya yakin ini bukan keinginan masyarakat melainkan para kades sendiri yang meminta hingga mereka melakukan demo.
dari segi waktu yang di dapat untuk kades yang mengelola desa nya masing-masing memang di untungkan 8 tahun waktu yang cukup lama bila ingin menguji kinerja kades tersebut, bagaimana dan seperti apa desa yang akan dia bangun nantinya kedepan apakah akan bagus atau malah sebaliknya, karena kita tahu di negeri kita korupsi menjadi hal yang sangat wajar dan gampang di lakukan tanpa rasa malu,  mulai dari tingkat RT dan seterusnya,  kekhawatiran itu pasti ada bila melihat masa jabatan yang di perpanjang, namun pasti ada sisi positifnya jika ada beberapa kades yang jujur dan mementingkan warganya akan lebih baik dengan perpanjangan jabatan tersebut, di sisi lain saya juga sependapat dengan anda pasti akan ada bermunculan kades yang nakal dan memanfaatkan masa jabatan tersebut dengan mengumpulkan pundi-pundi uang untuk pribadinya masing-masing. Dalam hal ini saya sependapat dengan @blue snow KPK harus turun tangan langsung dengan memperkerjakan lembaga ad hoc untuk memantau kinerja aparatur pemerintahan desa meminimalisir hal yang tidak di inginkan

8 tahun adalah waktu yang cukup lama, sangat dikhawatirkan jika nantinya akan tumbuh politik dinasti di setiap pemerintahan desa akan terjadi, dan ini sangatlah berbahaya dan mengkhawatirkan. Di desa saya saja, saya melihat bahwa aparatur pemerintahan desa itu hampir secara keseluruhan di isi oleh keluarga dan kerabat kepala desa itu sendiri. Termasuk ketika ada perekrutan PPS dan Panwaslu, itu di isi oleh orang-orang terdekat kades.

Politik dinasti sangatlah berbahaya, karena ini akan menutup peluang generasi muda untuk masuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah desa.

Demokrasi telah hilang dan hanya tinggal nama. Jika kita terus menutup mata dan hanya berdiam diri saja melihat kerakusan para penguasa, maka tunggulah kehancurannya.

Dan berbicara mengenai prioritas penggunaan dana desa, ini dibagi menjadi tiga, yaitu : biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat dan kegiatan khusus lainnya. Yang mana semua itu sangat mudah untuk di manipulasi dan pusat hanya membutuhkan laporan saja, sehingga akan sangat rentan terjadinya tindak pidana korupsi di setiap aparatur pemerintahan desa. Terlebih lagi jika tidak diawasi dengan baik.
member
Activity: 112
Merit: 13
Dalam masalah ini memang kades sangat menguntungkan dalam masa jabatan yang sangat lama,tapi yang kita khawatirkan selama menjabat jadi kades mereka tidak bisa bekerja secara maksimal dalam membangun desa mereka masing-masing, jika memang memang mereka bisa bekerja secara maksimal saya mendukung penuh atas jabatan mereka di perpanjang selama 8 tahun,dan saat ini kita bisa melihat banyak kades yang terjerat kasus korupsi akibat dana yang mereka kelola untuk memenuhi kebutuhan pribadi,dan saya yakin ini bukan keinginan masyarakat melainkan para kades sendiri yang meminta hingga mereka melakukan demo.
dari segi waktu yang di dapat untuk kades yang mengelola desa nya masing-masing memang di untungkan 8 tahun waktu yang cukup lama bila ingin menguji kinerja kades tersebut, bagaimana dan seperti apa desa yang akan dia bangun nantinya kedepan apakah akan bagus atau malah sebaliknya, karena kita tahu di negeri kita korupsi menjadi hal yang sangat wajar dan gampang di lakukan tanpa rasa malu,  mulai dari tingkat RT dan seterusnya,  kekhawatiran itu pasti ada bila melihat masa jabatan yang di perpanjang, namun pasti ada sisi positifnya jika ada beberapa kades yang jujur dan mementingkan warganya akan lebih baik dengan perpanjangan jabatan tersebut, di sisi lain saya juga sependapat dengan anda pasti akan ada bermunculan kades yang nakal dan memanfaatkan masa jabatan tersebut dengan mengumpulkan pundi-pundi uang untuk pribadinya masing-masing. Dalam hal ini saya sependapat dengan @blue snow KPK harus turun tangan langsung dengan memperkerjakan lembaga ad hoc untuk memantau kinerja aparatur pemerintahan desa meminimalisir hal yang tidak di inginkan
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Menurut saya, sudah tepat kalau masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dan 2 periode karena memang dengan durasi jabatan tersebut kades bisa membangun desanya setidaknya dalam mensejahterakan masyarakatnya. Memang masa jabatan itu pasti ada sisi positif maupun negatifnya terutama kalau kades itu memang ingin melakukan korupsi sehingga dengan masa jabatan tersebut bisa melakukan korupsi yang besar dengan dana desa. Apalagi KPK sulit untuk memantaunya karena memang KPK tidak ada infrastruktur aparat aparatur ke tingkat desa atau kecamatan.
Saat ini yang menjadi kendala KPK untuk memantau mereka yaitu karena terbatasnya lokasi dan jauhnya beberapa desa di Indonesia ini. Namun hal itu bukan jadi persoalan besar bagi mereka untuk tidak mengawasi para kades. Bisa saja KPK menempatkan 1 orang di tiap kecamatan untuk mengawasi desa-desa di sana. Ya tidak mesti pegawai KPK langsung, bisa juga mereka merekrut lembaga ad hoc yang independent untuk melakukan itu, di samping bisa menambah lowongan kerja, fungsi lembaga ad hoc ane rasa juga cukup kuat untuk memantau pergerakan korupsi di desa-desa, malah lembaga semacam inilah yang sering memberikan informasi akurat ke KPK kalau ada koruptor seperti ICW, dan lain sebagainya.
full member
Activity: 994
Merit: 213
Menurut saya, sudah tepat kalau masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dan 2 periode karena memang dengan durasi jabatan tersebut kades bisa membangun desanya setidaknya dalam mensejahterakan masyarakatnya. Memang masa jabatan itu pasti ada sisi positif maupun negatifnya terutama kalau kades itu memang ingin melakukan korupsi sehingga dengan masa jabatan tersebut bisa melakukan korupsi yang besar dengan dana desa. Apalagi KPK sulit untuk memantaunya karena memang KPK tidak ada infrastruktur aparat aparatur ke tingkat desa atau kecamatan.
Semuanya ada sisi positif dn juga negatifnya dan saya tidak melihat kalau ada banyak sisi positif di turan baru ini karena jikapun masa jabatan 5 tahun sudh cukup untuk membangun desnya toh anggaran desa juga turunnya pertahun sehingga tidak ada proyek multi yang bisa di laksanakan justru saya pikir untuk membangun sebuah desa butuh penyegaran dan ide ide baru sehingga jabatan 8tahun saya anggap terlalu lama.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
-snip- Memang masa jabatan itu pasti ada sisi positif maupun negatifnya terutama kalau kades itu memang ingin melakukan korupsi sehingga dengan masa jabatan tersebut bisa melakukan korupsi yang besar dengan dana desa. Apalagi KPK sulit untuk memantaunya karena memang KPK tidak ada infrastruktur aparat aparatur ke tingkat desa atau kecamatan.

NAH! ini nih paling bener, hahaha! kenapa seluruh kades mau ke Jakarta buat demo? Bayangin bro dana desa miliaran setiap tahun. Kades bisa bikin 2 rumah dengan 2 lantai dan mewah, 1 mobil eropa, 1 mobil jepang. Sisa dana desa defisit Rp2.000 di papan pengumuman. kemana uangnya?  Roll Eyes

Sebenarnya, pemerintah Indonesia bisa membuat satu sistem 1 pintu, model dompet digital. Nadim bisa bikin Gopay yang bisa dihandle seluruh admin di berbagai cabang. masa Indonesia ga bisa sih bikin. kan gitu. Tapi, itu tadi, proyek fiktif sering ditemukan agar dana bisa tersalurkan entah ke mana dan ke siapa.  Roll Eyes

Bayangkan, dana desa ada anggaran 120 juta untuk kejadian khusus. jembatan rusak nunggu pemerintah pusat untuk betulin
Proyek jalan dusun pavingisasi 10 meter laporannya 100 meter, tentu ini tidak mewakili 100% kades Indonesia. ini mungkin hanya dilakukan 0.000001% dari seluruh kades ya.  Roll Eyes
sr. member
Activity: 959
Merit: 278
Vave.com - Crypto Casino
Menurut saya, sudah tepat kalau masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dan 2 periode karena memang dengan durasi jabatan tersebut kades bisa membangun desanya setidaknya dalam mensejahterakan masyarakatnya. Memang masa jabatan itu pasti ada sisi positif maupun negatifnya terutama kalau kades itu memang ingin melakukan korupsi sehingga dengan masa jabatan tersebut bisa melakukan korupsi yang besar dengan dana desa. Apalagi KPK sulit untuk memantaunya karena memang KPK tidak ada infrastruktur aparat aparatur ke tingkat desa atau kecamatan.
sr. member
Activity: 1582
Merit: 279
Vave.com - Crypto Casino
Dalam masalah ini memang kades sangat menguntungkan dalam masa jabatan yang sangat lama,tapi yang kita khawatirkan selama menjabat jadi kades mereka tidak bisa bekerja secara maksimal dalam membangun desa mereka masing-masing, jika memang memang mereka bisa bekerja secara maksimal saya mendukung penuh atas jabatan mereka di perpanjang selama 8 tahun,dan saat ini kita bisa melihat banyak kades yang terjerat kasus korupsi akibat dana yang mereka kelola untuk memenuhi kebutuhan pribadi,dan saya yakin ini bukan keinginan masyarakat melainkan para kades sendiri yang meminta hingga mereka melakukan demo.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Jika kinerjanya bagus tidak mengecewakan rakyatnya saja rasa mau 4 periode pun saya dukung gan😅,ini yang jadi masalahnya kan bukan hanya 2 periode 1 periode juga dia sudah tidak amanah, janji-janji yang di berikan kepada rakyat tidak sesuai dan meleset,pada kita tau pasti anggaran desa yang di ajukan untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat sudah pasti ada,misal anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak itu sudah pasti menjadi prioritas utama yang diusulkan para kades yang sudah jadi,tapi kenyataannya jalan dari kades pertama sampai kades baru pun jalan yang rusak masih sama belum ada perubahan.
Kalau begitu mah boro-boro mau 2 periode 1 periode pun sudah ogah mau nya cepet ganti yang baru yang mana harapan masyarakat yang bagus baik jujur dan amanah dan menepati janji-janjinya.
Baiknya dilaporkan kalau masih ada jalan rusak, karena anggaran buat desa itu besar gan, bahkan 1/3 anggaran yang ada dikabupaten itu dialokasikan buat desa. Jikalau masih ada jalan yang rusak atau sudah diperbaiki namun masih bolong-bolong, baiknya difoto lalu dilaporkan ke pihak berwajib. Ini bisa jadi solusi supaya mereka kapok dan merealisasikan anggaran desa dengan tepat. Jangan hanya mengadakan acara 17-an saja baru dana desa digelontorkan besar-besaran, ngundang artis dan pertunjukan organ tunggal. Kalau bisa dialokasikan ke insfrastruktur yang terus dicanangkan oleh pemerintahan jokowi. Kalau ane pasti akan masuk dan nyari tahu berapa anggaran di desa ane diterima, kalau tidak sesuai ane grasak-grusukin tuh kantor lurah biar mereka keringet dingin.
Pages:
Jump to: