Pages:
Author

Topic: MASA JABATAN KADES 8 TAHUN MAKSIMAL 2 PERIODE !! APA TANGGAPANMU!? - page 2. (Read 858 times)

member
Activity: 250
Merit: 20
Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api, tuntutan tersebut tidak lepas dari besarnya dana desa yang masuk pertahun. Saya bisa memaklumi jika kades yang menjabat maksimal dua periode atau 16 tahun mampu merealisasikan janjinya di masa kampanye, berniat membangun desa dan mampu menjadi pemimpin yang bisa mensejahterakan warga desa selama kepemimpinannya.

Tetapi jika sebaliknya, akan menjadi malapetaka besar jika kades yang terpilih tidak amanah Yang hanya mementingkan diri sendiri dan juga keluarganya dalam praktik KKN, maka jika situasi ini terjadi, warga desa akan hidup seperti dalam gurun pasir yang sedang kehausan sedangkan kades dan keluarga berpesta pora dengan minuman yang nikmat.

Kesimpulannya, jabatan seorang pejabat atau kades tidak perlu terlalu lama karena berpotensi munculnya praktik bagi-bagi jabatan seperti yang terjadi di negeri Konoha.  Wink
Jika kinerjanya bagus tidak mengecewakan rakyatnya saja rasa mau 4 periode pun saya dukung gan😅,ini yang jadi masalahnya kan bukan hanya 2 periode 1 periode juga dia sudah tidak amanah, janji-janji yang di berikan kepada rakyat tidak sesuai dan meleset,pada kita tau pasti anggaran desa yang di ajukan untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat sudah pasti ada,misal anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak itu sudah pasti menjadi prioritas utama yang diusulkan para kades yang sudah jadi,tapi kenyataannya jalan dari kades pertama sampai kades baru pun jalan yang rusak masih sama belum ada perubahan.
Kalau begitu mah boro-boro mau 2 periode 1 periode pun sudah ogah mau nya cepet ganti yang baru yang mana harapan masyarakat yang bagus baik jujur dan amanah dan menepati janji-janjinya.
hero member
Activity: 2114
Merit: 740
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api, tuntutan tersebut tidak lepas dari besarnya dana desa yang masuk pertahun. Saya bisa memaklumi jika kades yang menjabat maksimal dua periode atau 16 tahun mampu merealisasikan janjinya di masa kampanye, berniat membangun desa dan mampu menjadi pemimpin yang bisa mensejahterakan warga desa selama kepemimpinannya.

Tetapi jika sebaliknya, akan menjadi malapetaka besar jika kades yang terpilih tidak amanah Yang hanya mementingkan diri sendiri dan juga keluarganya dalam praktik KKN, maka jika situasi ini terjadi, warga desa akan hidup seperti dalam gurun pasir yang sedang kehausan sedangkan kades dan keluarga berpesta pora dengan minuman yang nikmat.

Kesimpulannya, jabatan seorang pejabat atau kades tidak perlu terlalu lama karena berpotensi munculnya praktik bagi-bagi jabatan seperti yang terjadi di negeri Konoha.  Wink
jr. member
Activity: 132
Merit: 8
Namun kebanyakan dari kasus Korupsi di tingkat Desa di tangani oleh Inspektorat Kabupaten/Kota bersama dengan Kejaksaan. Dan juga bisa di tangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sayangnya justru inilah yang terkadang membuat kepala desa beserta jajarannya tidak memiliki rasa takut sama sekali. Karena sangat jarang sekali saya menemui kasus perangkat desa ditangkap karena suap & korupsi. Dimana sebenarnya justru tingkat korupsi terbesar itu berada di tingkat desa, logika saja ada berapa banyak desa yang ada di Indonesia ini. Belum lagi ketika pemilihan perangkat desa yang baru, pasti banyak sekali kasus jual beli jabatan. Seharusnya KPK sudah bisa mengendus dengan mudah berdasarkan permasalahan yang sering diangkat oleh masyarakat seperti contohnya pembagian bantuan pemerintah yang bukan lagi menjadi sebuah rahasia. Namun, entah apa yang menjadi alasan kenapa KPK jarang sekali menyentuh pemerintahan tingkat desa.
[/quote]
member
Activity: 210
Merit: 55
Setuju jika yang jadi kades nya amanah dan banyak memberikan perubahan terhadap masyarakat nya,banyak menolong terhadap yang lebih membutuhkan.
Inpratukstur bagus,jalan yang sehari-hari dilewati masyarakat diperbaiki sehingga kehidupan masyarakat menjadi makmur dan sejahtera.
Jika ada kades yang seperti itu jangan kan 2 periode 3 atau 4 periode juga saya akan dukung 😅.

bener sekali gan, kalau bagus kinerjanya dan amanah boleh lah, jangankan 2 periode lebih pun masyarakat pasti siap membantu beliau, ini yang di takutkan dengan masa kades ditambah menjadi 8 tahun kalau dia tidak amanah masyarakat semua mengeluh dan menunggu masa habis jabatan kades itulah yang harus di pertimbangkan oleh pemerintah pusat, kadang satu periode aja masyarakat sudah geram ap lagi 2 periode, mau buat apa masyarakat kalau bukan memberontak untuk menurunkan kades tersebut, karna pimpin desa tidak semuda kita pimpin dikecamatan maupun dikabupaten, karna kita sama-sama tinggal di satu desa setiap haris kita berangkat kerja dari kampung, pasti kita tau semua watak masyarakat kita, kalau mereka sudah meberontak habislah semuanya.
member
Activity: 246
Merit: 27
Setuju jika yang jadi kades nya amanah dan banyak memberikan perubahan terhadap masyarakat nya,banyak menolong terhadap yang lebih membutuhkan.
Inpratukstur bagus,jalan yang sehari-hari dilewati masyarakat diperbaiki sehingga kehidupan masyarakat menjadi makmur dan sejahtera.
Jika ada kades yang seperti itu jangan kan 2 periode 3 atau 4 periode juga saya akan dukung 😅.
newbie
Activity: 24
Merit: 11
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Jelas ini bukan kemauan rakyat, mereka berdalih dengan alasan agar warganya damai rukun tidak terlarut dalam suasana tidak nyaman karena ketegangan pilkades di rasa sangat tinggi.
Menurut saya pribadi itu alasan yang sangat kuno dan tidak efektif sama sekali, saya yakin berkembanganya teknologi dan zaman pasti akan di imbangi dengan SDM anak muda yang yang seimbang dan hal itu saya pikir tidak akan mungkin terjadi suasana panas saat pilkades di masa mendatang, karena jelas masyarakat sudah cerdas dan berpengalaman menilai pejabat di negeri ini.
Yang ada malah suasana panas antar calon kades yang besar-besaran modal untuk menjadi kades.

Badan legislasi DPR telah merancang masa jabatan Kades selama 8 tahun  membuat desa jadi musibah, RUU juga diatur dalam dana desa, ini akan lebih banyak berdampak dalam masyarakat sendiri sebab RUU tersebut dirancang terlalu tinggi. Pengesahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut menuai pro dan kontra. Ini terlalu politis mengigat saat ini banyak kader-kader desa atau anak-anak muda sudah banyak mengabdi didesa, dan perubahan itu terlalu besar semestinya jikapun masa jabatan dinaikan semestinta 1 tahun saja jangan langsung loncat terlalu tinggi, ini sangat berdampak dikarnakan SDM didesa sudah mulai ramai di desa desa.

saya pikir diperpanjangnya masa jabatan kades tentu tak berdampak langsung kepada SDM desa yang telah terlibat dalam jabatan di pemerintahan, kecuali kades itu sendiri yang memberhentikan aparaturnya jika melanggar dengan jabatan yang diembannya. Saya melihat revisi UU Desa itu lebih kepada melihat
RPJM yang telah disusun oleh kades demi menuntaskan selama satu periode (8 tahun). Jadi bisa kita lihat tidak ada kades yang menilai keputusan ini menjadi kontradiksi di lapangan. Dan saya tentu sangat mendukung keputusan pemerintah mengenai perpanjangan masa jabatan kades.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Pengesahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut menuai pro dan kontra. Ini terlalu politis mengigat saat ini banyak kader-kader desa atau anak-anak muda sudah banyak mengabdi didesa,
Ini mungkin sebagai ucapan terima kasih dari pemerintah atas bekerjanya mesin dari para kades-kades yang berjuang dalam memenangkan paslon nomor 2. Tidak mungkin tidak ada muatan politis, karena hampir bertepatan dengan pengumuman pemenang KPU. Jadi ya harap maklum saja jika nanti ke depan, para kades-kades ini akan menjadi semakin massive lagi dalam memotong anggaran desa demi kepentingan mereka sendiri. Anak-anak muda di desa tersebut saya yakin juga tidak bisa apa-apa karena jika mengharapkan program-program tersebut juga tidak bisa dilaksanakan karena telah lebih dahulu disabet oleh kades-kades tersebut selama 16 tahun.
member
Activity: 533
Merit: 60
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Jelas ini bukan kemauan rakyat, mereka berdalih dengan alasan agar warganya damai rukun tidak terlarut dalam suasana tidak nyaman karena ketegangan pilkades di rasa sangat tinggi.
Menurut saya pribadi itu alasan yang sangat kuno dan tidak efektif sama sekali, saya yakin berkembanganya teknologi dan zaman pasti akan di imbangi dengan SDM anak muda yang yang seimbang dan hal itu saya pikir tidak akan mungkin terjadi suasana panas saat pilkades di masa mendatang, karena jelas masyarakat sudah cerdas dan berpengalaman menilai pejabat di negeri ini.
Yang ada malah suasana panas antar calon kades yang besar-besaran modal untuk menjadi kades.

Badan legislasi DPR telah merancang masa jabatan Kades selama 8 tahun  membuat desa jadi musibah, RUU juga diatur dalam dana desa, ini akan lebih banyak berdampak dalam masyarakat sendiri sebab RUU tersebut dirancang terlalu tinggi. Pengesahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut menuai pro dan kontra. Ini terlalu politis mengigat saat ini banyak kader-kader desa atau anak-anak muda sudah banyak mengabdi didesa, dan perubahan itu terlalu besar semestinya jikapun masa jabatan dinaikan semestinta 1 tahun saja jangan langsung loncat terlalu tinggi, ini sangat berdampak dikarnakan SDM didesa sudah mulai ramai di desa desa.
full member
Activity: 868
Merit: 202
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.

saya juga lebih setuju kalau masa jabatan kades itu 5 tahun maksimal 2 periode seperti jabatan pemimpin daerah atau negara. kalau masa jabatan sampai 16 tahun artinya peluang kades tersebut untuk menyelewengkan dana desa semakin besar, bahkan juga bisa membuat dinasti di desa tersebut (seperti yang dilakukan salah satu kepala negara). biarpun ada yang mengatakan bahwa pengurangan periode ini untuk efisiensi, namun efisiensi mana yang dimaksud? bahkan keputusan tersebut sarat akan kepentingan politik karena diluncurkan beberapa bulan setelah acara silaturahmi desa bersatu.
hero member
Activity: 994
Merit: 525
Memang hal ini sangat bertolak belakang dengan keinginan masyarakat, dalam menyikapi hal tersebut sebaiknya pemerintah menaati aturan dan harus berpikir matang. apakah masyarakat nantinya akan menyetujui hal ini.
Faktanya, kasus ini masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat umum.
Sebab setelah hampir habis masa jabatannya, masyarakat menginginkan perubahan di daerahnya, mungkin selama menjabat 8 tahun  di daerahnya belum ada perubahan yang maksimal sehingga masyarakat kekeh untuk tetap memutuskan hanya 8 tahun saja masa jabatannya dan hal itu harus dilaksanakan.
Namun, peraturan ya peraturan dan pemerintah tetaplah menang apa yang dimiliki pemerintah untuk tetap menetapkan aturan perpanjangan jabatan kepala desa nanti? Ya mungkin pemerintah punya alasan tersendiri membuat peraturan seperti itu, kita masyarakat awam hanya bisa menerima dan menerima dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
member
Activity: 700
Merit: 55
Bersembunyi di balik keinginan rakyat, padahal jelas-jelas rakyat tidak menginginkan hal seperti ini. Menurut saya ini hanya lah bagian dari hausnya kekuasaan yang sudah didapat dari para kades tersebut.
Ketika sudah mendapatkan kekuasaan orang tersebut terkadang lupa bahwa yang perlu dilayani adalah rakyat bukan diri sendiri, apalagi ada niat untuk memperkerkaya diri sendiri dari jabatan tersebut.
Menurut saya masa jabatan kades tidak perlu ditambahkan.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
entar sudah di turuti 8 tahun ketika masa pilpres kembali lagi akan demo lagi
minta jabatan 3x periode dengan masa tetap 8 tahun. karena manusia itu tidak ada puasnya.
karena jika masa pilpres pemilu bargaining nilai tawar kades nya akan jadi meningkat karena dukungan kades bisa berpotensi memenagkan partai maupun capres yang di dukung
Itu sudah menjadi sifat dasar dari manusia, kita tidak bisa untuk mengobati yang namanya penyakit tamak. Biarkan saja, yang beginian ini ujung-ujungnya bakal kena di mereka juga. Karena semakin lama orang itu menjabat maka akan makin rawan dia berkorupsi, jika sudah berkorupsi dan ketahuan oleh KPK, tentu jabatan tersebut bukan lagi jadi amanah dalam hidupnya tapi sudah jadi ancaman buat kades itu sendiri. Belum disahkan saja sudah banyak kades yang kena tangkap karena korupsi, apa lagi nanti diperpanjang, akan makin banyak lagi yang bakal masuk sel.
hero member
Activity: 770
Merit: 505
Eloncoin.org - Mars, here we come!
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.


entar sudah di turuti 8 tahun ketika masa pilpres kembali lagi akan demo lagi
minta jabatan 3x periode dengan masa tetap 8 tahun. karena manusia itu tidak ada puasnya.
karena jika masa pilpres pemilu bargaining nilai tawar kades nya akan jadi meningkat karena dukungan kades bisa berpotensi memenagkan partai maupun capres yang di dukung
hero member
Activity: 868
Merit: 737
Sebenarnya 5 tahun sekali sudah sangatlah cukup bagi masyarakat, sistem desa masih menggunakan sistem pilih sih, atau pilah-pilih masyarakat yang di prioritaskan.
Contohnya dalam kasus bantuan, pasti akan lebih di dahulukan sanak family dan kerabat para kades dan perangkat yang akan mendapatkan.
Dalam hal ini yang menjadi boomerang dan turun temurunnya suasana panas masyarakat desa yang belum bisa di reda, karena mereka merasa tidak di pedulikan padahal seharusnya mereka yang harus mendapatkan perhatian.
Sehingga menjadi suasana tidak nyaman hidup antar tetangga, karena sudah jelas mereka yang di prioritaskan akan membela habis-habisan para pejabat pemerintah desa dan mereka rela marah-marahan sampai mati.
Seharusnya sih, namun karena kebanyakan dari mereka itu serakah sehingga harus diperpanjang masa jabatannya supaya sanak dan famili mereka dapat hidup nyaman di sana. Aku juga pernah dizolimi oleh keluarga kepala desa, ketika itu aku hendak memperpanjang masa tinggal dan perlu minta surat pengantar dari desa. Eh tetiba di kantor, aku dihadapkan langsung kepada admin yang ternyata masih sanak dari kades tersebut. Oleh dia aku diminta untuk menunggu karena kades tidak ada di tempat, padahal kulihat ada dan sedang ngobrol santai sama pegawai, karena aku butuh cepat, akhirnya aku menerobos masuk, namun sama admin tersebut, ditarik bajuku hingga kancingnya lepas. Ya mau gimana lagi, akhirnya aku menyerah dan meninggalkan surat tersebut tanpa tanda tangan kades.
member
Activity: 193
Merit: 12
I will write anything for you
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
ane pribadi tidak ada masalah gan, 10 tahun juga ya monggo--snip--
Wow baru kali ini saya dengar ada suatu desa yang enggan orang-orangnya mencalonkan diri menjadi kades.
Dan baru kali ini saya mendengar ada orang yang enggan menjadi kades karena tugasnya berat dan gajinya sedikit.

semuanya ada latar belakangnya gan, kenapa kayak gitu karena masyarakat sini mayoritas dah sejahtera, kerjaanya mayoritas petani sawit, yang punya kebunnya, bukan buruhnya. makanya disuruh jadi kades pada  gak mau, dah enak di sawit ngapain capek - capek jadi pejabat desa.

Quote
Saya mau tanya berapa ADD dan DD di desa anda?

" link kalau gambar gak kebuka https://ibb.co/NCDym6y "

itu gan, ada 3,1m dana desa, saya tidak tahu persis berapa anggarannya, cuma lewat di timeline saya mereka lagi pasang baliho duitnya di beliin buat apa aja di 2024 ini.

Quote
Apakah dengan laporan tahunan dengan baliho besar itu masyarakat sudah percaya dan pas dengan ADD dan DD yang di belanjakan?
kalau ane percaya - percaya aja gan, lebih ke gak terlalu peduli wkwkwk saya kira semua masyarakat sini juga gak terlalu peduli sama kinerja pemdesnya, wong rakyatnya dah sejahtera gan, kalau dilihat sekilas pas ane balik kampung sih bagus kerjanya, jalan gak ada yang berlubang, jalan desa lebih bagus daripada jalan kabupaten wkwkwk ada GOR baru, bangun kantor kades baru, pelayanan 1 pintu super mudah, pegawai desa super ramah, belum nemu pungli pas beberapa kali ngurus surat pengakuan tanah dari desa ke kecamatan, ane buat ktp berangkat jam 10 pagi langsung diarahkan ke kabupaten, di kabupaten tinggal cetak, jam 2 dah sampai rumah + ktp dah jadi.

Quote
Dan apakah juga orang-orang disitu juga enggan menjadi sekdes dan bendahara desa yang secara otomatis juga bekerja berat karena terlibat dengan tanggung jawab ADD dan DD yang sudah di berikan?
setahu ane gitu gan, apalagi yang sarjana wkwkw pada ogah jadi perangkat desa, makanya yang jadi kades sekarang tamatan sd, perangkatnya mentok tamatan sma kek nya, ada beberapa sarjana tapi satu atau dua biji doang. yang sarajana gak mau balik, yang balik juga ngurus kebun sawit bapaknya. trus kalau agan mau tau, setiap ganti kades, perangkatnya itu - itu aja wkwkwk gak pernah ganti
jr. member
Activity: 45
Merit: 11
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.
Sebenarnya 5 tahun sekali sudah sangatlah cukup bagi masyarakat, sistem desa masih menggunakan sistem pilih sih, atau pilah-pilih masyarakat yang di prioritaskan.
Contohnya dalam kasus bantuan, pasti akan lebih di dahulukan sanak family dan kerabat para kades dan perangkat yang akan mendapatkan.
Dalam hal ini yang menjadi boomerang dan turun temurunnya suasana panas masyarakat desa yang belum bisa di reda, karena mereka merasa tidak di pedulikan padahal seharusnya mereka yang harus mendapatkan perhatian.
Sehingga menjadi suasana tidak nyaman hidup antar tetangga, karena sudah jelas mereka yang di prioritaskan akan membela habis-habisan para pejabat pemerintah desa dan mereka rela marah-marahan sampai mati.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.
sr. member
Activity: 1400
Merit: 268
Fully Regulated Crypto Casino
Kalau menurut saya pribadi sih sudah jelas akhirnya ya raja-raja kecil ini akan berusaha memperkaya diri sendiri sih, apa lagi hampir ke tiga capres punya rencana untuk menaikkan dana desa, ya wajar saja kalau mereka kemarin sampai demo rusuh di DPR. Buat yang tinggal di Desa dan mengalami Pemilihan Kades pasti sudah tahu lah bagaimana kotor dan brutalnya pemilihan Kades itu, lebih ngeri dari Pilpres dan Pilkada. Biaya kampanyenya juga gak main-main, kades-kades tersebut kalau jadi pastinya berusaha mencari pengganti uang yang sudah mereka keluarkan untuk biaya kampanye, apalagi kalau uang yang digunakan dari hasil jual tanah atau bahkan berhutang.


Yang lucu dari hal ini adalah mereka menyampaikan bahwa keinginan mereka memperpanjang masa bakti jadi kades adalah keinginan dari Masyarakat yang mereka pimpin tetapi yang terjadi adalah tidak adanya bukti dari apa yang terlihat bahwa mereka melakukan itu atas dasar keinginan masyarakat lol.

Kalau alasan klise seperti itu sepertinya bukan cuma ditingkat kades saja, dari tingkat yang sedikit lebih tinggi seperti camat sampai ke tingkat pusat juga alasan yang mirip-mirip 'Semua yang mereka lakukan karena kehendak rakyat katanya'. Pertanyaannya kan Rakyat yang mana dulu ini? Keluarganya sendiri kan rakyat juga, jadi kehendak keluarganya juga kehendak rakyat, HAHAHA
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
Terlepas dari kepentingan dibalik revisi masa jabatan Kades tersebut, perpanjangan masa jabatan ini dapat meminimalisir jumlah anggaran pemilihan Kades, yang mestinya di anggarkan dalam 5 tahun sekali menjadi 8 tahun sekali. Selanjutnya berhubungan dengan kewenangan KPK menindak kasus Korupsi di tingkat Desa, saya pikir KPK bisa saja terjun untuk memantau jalannya roda Pemerintahan di tingkat paling rendah tersebut, dan kita juga sudah melihat beberapa kasus menyeret Kepala Desa yang di tangani langsung oleh KPK. Namun kebanyakan dari kasus Korupsi di tingkat Desa di tangani oleh Inspektorat Kabupaten/Kota bersama dengan Kejaksaan. Dan juga bisa di tangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Memang ada banyak sekali Pro dan kontra terkait revisi Undang-udang tentang Pemerintahan Desa ini, khususnya pada poin penambahan masa jabatan Kepala Desa. Secara detail saya tidak tahu persis alasan di balik revisi ini, selain dari yang dikemukakan “mendengar aspirasi masyarakat”. Menurut hemat saya, memang ada indikasi kepentingan dalam hal ini, akan tetapi revisi ini masih pada tahap Legislasi tahap satu, yang artinya masih dalam pembahasan dan belum sampai di sahkan(di tahap dua).
jr. member
Activity: 45
Merit: 11
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
ane pribadi tidak ada masalah gan, 10 tahun juga ya monggo, karena menurut ane kades ini beda sama pemilihan pejabat lainnya kek presiden, dpr, gubernur. kalau pejabat lainnya tuh kadang gak ketemu semua ke calon pemilih, cuma beberapa aja, nah kades ni beda dah pasti sehari hari interaksi sama orang kampung, orang dia sekampung. kades ini biasanya yang jadi orang kampung - kampung situ lah, kenal ya pada kenal semuanya warganya, mau macam - macam juga males duluan, sanksi soasial orang desa di sadis gan. di kampung ane aja dulu pada ogah ogahan jadi kades, tugasnya berat, gajinya gak sebanding sama dikucilkan masyarakat wkwkwk trus orang sini gak segan nanya duit anggaran rumah tangga di pake kemana aja, malah sekarang kades pakai baliho besar buat laporan tahunan ke warga kampung duitnya di pakai kemana aja.
Wow baru kali ini saya dengar ada suatu desa yang enggan orang-orangnya mencalonkan diri menjadi kades.
Dan baru kali ini saya mendengar ada orang yang enggan menjadi kades karena tugasnya berat dan gajinya sedikit.
Saya mau tanya berapa ADD dan DD di desa anda?
Apakah dengan laporan tahunan dengan baliho besar itu masyarakat sudah percaya dan pas dengan ADD dan DD yang di belanjakan?
Dan apakah juga orang-orang disitu juga enggan menjadi sekdes dan bendahara desa yang secara otomatis juga bekerja berat karena terlibat dengan tanggung jawab ADD dan DD yang sudah di berikan?
Pages:
Jump to: