Pertanyaan spekulatif:
Dari sisi Binance, apakah ini terlalu dini? Apakah mereka sebenarnya ga tau UU Indoensia tentang Kripto? (atau sebenarnya tau, tapi "los dol")
Dari sisi BCA dan Telkom, prospek apa kira-kira untuk mereka dibawah batasan UU yang ada? Apakah ini akan berpotensi bagi bank-bank lain untuk menjalin kemitraan semacam ini?
Yth mods, kalo salah tempat, silahkan dipindahkan yg sesuai.
Kalau dibilang terlalu dini, aku rasa Binance malah ingin beberapa langkah lebih maju dari kompetitor yang ada di Indonesia jadi harus bisa mengambil langkah secepat mungkin agar bisa berkembang lebih cepat lagi. Lagian, jaman sekarang semua perusahaan pastinya engga ada yang mau jadi perusahaan tertinggal.
Sedangkan untuk urusan UU yang ada, saya yakin orang-orang Binance pasti paham sama peraturan di sebuah negara yang bakal jadi marketnya, mereka pasti punya perhitungan ketika mau ambil keputusan, apalagi kalo di bantu sama BCA dan Telkom. Mereka bisa diskusi dan saling kasih solusi mengenai langkah apa yang cocok untuk diambil.
Dan bentuk kerjasama yang masuk akal sih seperti kata om mu_enrico ,
Kalau dari penerawangan ane yang hanya berbasis intuisi, ini keknya cuma berita PR saja. Binance kan sudah ada hubungan dengan Tokocrypto, jadi pasar Indonesia sebetulnya sudah main dia. Palingan ini terkait dengan depo wede Tokocrypto or Binance pakai BCA atau apalah produk apps fintech mereka, atau pakai LinkAja.
bisa jadi nanti Tokocrypto/Binance bisa langsung wede buat beli pulsa atau paket data Telkomsel atau tarik tunai ke e-wallet LinkAja