Pages:
Author

Topic: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin - page 8. (Read 1470 times)

member
Activity: 350
Merit: 13
INGOT Coin
Benar gan. Memang belum ada satu pun berita yang menyebutkan OJK melarang bitcoin ataupun berencana melarangnya. Isu-isu pelarangan bitcoin di Indonesia hanya disuarakan oleh pihak Bank Indonesia saja dengan alasan yang sangat menggelikan. Meski ada beberapa komponen lain dalam pelarangan bitcoin, namun sifatnya hanya mendukung dan tanpa statement yang jelas dari yang bersangkutan dan memang terindikasi berita lari. Saya rasa pelarangan Bitcoin tersebut ada latar belakang politik bisnis finansial yang tentunya pemain utama sudah sangat jelas, yaitu pihak BI.
full member
Activity: 518
Merit: 104
OJK memang tidak melarang karena bagaimanapun OJK menilai bitcoin itu mampu untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Semoga pikiran pemerintahan dan BI indonesia khususnya mau terbuka untuk bitcoin
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya



Wa'alaikum salam gan, kalau menurut ane gan saya sangat mengapresiasi terhadap kebijakan pihak OJK terhadap cryptocurrency (Bitcoin) yang belum mengeluarkan atauran pengelarangan terhada Bicoin, dengan diperkuat oleh Bpk Wimboh Santoso "Saya belum keluarkan aturan (larangan bitcoin)," Selaku Ketua Dewan Komisioner OJK,  saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian. sekalipun pihak OJK akan menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak dari produk-produk fintech. Semoga kedepan nyan pemerintah kita lebih pekak terhadap perkembangan Bitcoin.
member
Activity: 126
Merit: 10
Iya gan saya juga setuju,memang benar OJK belum,atau tidak melarang penggunaan bitcoin di indonesia,tapi BI dan pemerintah hanya melarang bitcoin di gunakan sebagai alat pembayaran seperti hal nya rupiah,bitcoin hanya uang digital yang kita gunakan untuk investasi atau tabungan jangka panjang,
Kalau masalah penggunaan bitcoin atau uang digital lain nya sebagai alat pembayaran itu pun hanya orang-orang yang membuka usaha sendiri dengan pembayaran mengunakan bitcoin atau uang digital lain nya,
Mungkin dengan OJK tidak melarang penggunaan bitcoin di Indonesia mudah-mudahan saja pemerintah akan mengikuti arus agar bitcoin di Indonesia di legalkan,
member
Activity: 588
Merit: 11
Futiracoin.com
Sangat tepat dengan yang agan katakan karena pemahaman secara mendetail sesuai dengan unsur dasar dengan tidak menerima informasi dari media yang memang mengandung unsur propaganda sehingga menimbulkan keresahan dari setiap pengguna Bitcoin yang ada di Indonesia seperti saat sekarang.
member
Activity: 264
Merit: 11
sejauh ini saya hanya mendengar bitcoin dilarang untuk pembayaran karena tidak memiliki bentuk yang sah atau fisik  seperti mata uang.
tetapi untuk investasi saya belum mendengar bitcoin dilarang.
dan menurut saya investasi yang memilki untung besar adalah bermain bitcoin Smiley Smiley
full member
Activity: 394
Merit: 100
bank BI pun sudah bilang silahkan jika itu untuk investasi semuanya di tanggung sendiri, tetapi kalau untuk alat pembayaran itu gak boleh.

kenapa gak boleh?
karena tidak adanya regulasi Bitcoin di indonesia ditakutkan akan menghancurkan per ekonomian di indonesia.
di perancis sendiri teman saya berkata cryptocurrency memang legal di sana, tetapi pajak yang dikenakan itu gak main2 66.5% dari penghasilan cryptocurrency mereka  Wink
wah,, gede banget kena pajaknya yah di perancis,, kalau begitu yang untung besar pemerintahan nnya ya  Grin
full member
Activity: 602
Merit: 106
bank BI pun sudah bilang silahkan jika itu untuk investasi semuanya di tanggung sendiri, tetapi kalau untuk alat pembayaran itu gak boleh.

kenapa gak boleh?
karena tidak adanya regulasi Bitcoin di indonesia ditakutkan akan menghancurkan per ekonomian di indonesia.
di perancis sendiri teman saya berkata cryptocurrency memang legal di sana, tetapi pajak yang dikenakan itu gak main2 66.5% dari penghasilan cryptocurrency mereka  Wink
jr. member
Activity: 126
Merit: 4
ya bisa saja sebagai lembaga yang punya mandat untuk mengawasi keuangan di dalam negara jadi lembaga otoritas jasa keuangan pasti mau menerima keberadaan bitcoin ini walaulun dari BI melarang beredar nya bitcoin menjadi alat pembayaran ..
member
Activity: 349
Merit: 10
Mungkin sekarang OJK, BI dan pemerintah tidak melarang hanya sebatas menghimbauan saja, karena bitcoin masih di gunakan para penguna bitcoin hanya untuk sebagai alat investasi saja, kalau bitcoin sudah mulai di jadikan alat pembayaran para pengguna bitcoin, pasti semua otoritas keuangan di indonesia akan benar-benar melarang bitcoin beredar di indonesia.
newbie
Activity: 23
Merit: 0
Sebenarnya regulasinya sudah jelas. OJK sebagai badan pemerintah dalam mengatasi persoalan jasa keuangan sudah melakukan tindakan tepat, dalam hal ini mengakui hanya rupiah sebagai pembayaran yg sah dan tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran. Namun OJK masi memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk lebih melihatnya sebagai salah satu instrumen investasi dan bukan alat pembayaran tapi boleh untuk di tukarkan (trading) menjadi aset2 real lainnya
full member
Activity: 173
Merit: 100
"Saya belum keluarkan aturan (larangan bitcoin)," , ini berita bagus kayanya gan , ojk malah akan menerbitkan aturan mengenai fintech juga.
berarti OJK akan pasti mendukung bitcoin dong . saya berharap semua pihak yang berpengaruh di indonesia mendukung perkembangan bitcoin ini ,
newbie
Activity: 42
Merit: 0
semoga dengan adanya berita ini, masyarakat semakin percaya dengan bitcoin untuk dijadikan investasi jangka panjang, dan semoga harganya semakin menguat
member
Activity: 252
Merit: 13
Iya betul gan mmang OJK tidak melarang peredaran bitcoin, karena bitcoin kembali lagi ke regulator setiap orang bisa memiliki karena itu juga digital aset, jadi yang ditekankan pada pemerintah khususnya BI hanya dilarang untuk sebagai alat transaksi pembayaran,  jadi selagi kita menggunakan dengan sesuai prosedur mungkin bitcoin tetap aman yang jelas kita tukarkan dulu menjadi idr baru untuk transaksi pembayaran

Dalam beberapa hari terakhir khususnya terkait bitcoin dan digital cryptocurrency di Aceh seperti yang bisa saya referensikan ini. Sangat gencar oleh surat kabar memberitakan larangan dari pihak pemerintah melalui Gubernur BI dan OJK. Bahkan mereka akan memberikan beberapa sangsi tegas terhadap orang-orang yang masih aktif berdagang ataupun melakukan transaksi dengan cryptocurrency ini. Hal ini sangat kontras kalau dilihat dari berita sebelumnya oleh menteri keuangan Srimulyani.

jr. member
Activity: 229
Merit: 1
Bitcoin akan dilarang jika sudah dijadikan alat pembayaran, sedangkan yang kita tahu hanya rupiah lah yang sah sebagai alat pembayaran. Bitcoin sekarang bisa dijadikan kerupiah. Mungkin itu alasan OJK belum melarang peredaran bitcoin karena bitcoin ditukar dulu kerupiah baru digunakan sebagai alat pembayaran. OJK juga sangat memperdulikan masyarakatnya demi kesejahteraan keuangan masyarakatnya.
sr. member
Activity: 466
Merit: 375
Iya betul gan mmang OJK tidak melarang peredaran bitcoin, karena bitcoin kembali lagi ke regulator setiap orang bisa memiliki karena itu juga digital aset, jadi yang ditekankan pada pemerintah khususnya BI hanya dilarang untuk sebagai alat transaksi pembayaran,  jadi selagi kita menggunakan dengan sesuai prosedur mungkin bitcoin tetap aman yang jelas kita tukarkan dulu menjadi idr baru untuk transaksi pembayaran
member
Activity: 280
Merit: 12
Iya sangat jelas sekali gan dari berita yg ane baca mungkin semua para bitcoiner juga medengar kabar ini apa maksud dari penyataan ojk tentang bitcoin gan..tentu saja ojk tidak melarang masyarakat menggunakan bitcoin sebagai alat investasi gan walaupun resikonya sangat tinggi cuma ojk melarang bitcoin sebagai alat pembayaran yg sah untuk jual beli.
member
Activity: 238
Merit: 10
saya rasa selama belum menjadi alat tukar tidak dilarang tetapi saya melihat pemerintah sudah mulai mengawasi pergerakan bitcoin, bahkan di bali pihak BI sudah mulai melakukan penyisiran karena disana sudah mulai melakukan transaksi menggunakan bitcoin. kalau menurut ane penggunaan bitcoin sebagai alat tukar harus dilarang karena sekarang sudah sangat fluktuatif tapi disatu sisi saya berharap pihak BI harus mulai terbuka dengan mata uang cryptocurrency karena keunggulannya terutama teknologi blockchain yang dimilikinya. kita tunggu kabar baiknya di tahun ini
jr. member
Activity: 56
Merit: 1
Karena bitcoin hanya lah mata uang dalam bentuk virtual dan tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran..kalo sekedar berinvestasi ya mungkin OJK pun belum melarang bitcoin
member
Activity: 364
Merit: 17
Iya jelas sekali gan dari berita yg ane baca ojk memang tidak melarang peredaran bitcoin gan..cuma ojk melarang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran jual beli gan.
Pages:
Jump to: